Jakarta - Pansus Orang Hilang DPR diminta segera mengeluarkan sikap resminya apakah akan memberikan rekomendasi kepada Presiden SBY untuk segera dibentuk pengadilan HAM Ad Hoc atau tidak. Jika Pansus Orang Hilang DPR tidak juga mengambil sikap sebaiknya pansus dibubarkan saja.
Demikian dikatakan anggota Pansus Orang Hilang DPR, Suryama pada wartawan di gedung DPR RI Jakarta, kamis 27 November 2008 . “Ini soal martabat kita sebagai lembaga dewan, DPR harus sensitive, jika tidak juga bersikap sebaiknya pansus dibubarkan,”tukas politisi PKS ini.
Anggota Komisi I DPR ini menilai sebenarnya tugas pansus tidak berat, sebab DPR hanya tinggal menindaklanjuti surat dari Komnas HAM yang menemukan bukti awal adanya pelanggaran HAM berat dalam kasus penghilangan paksa tahun 1998.
“Namun dalam rapat internal yang dilakukan kemarin ternyata yang hadir hanya lima orang saja. Saya khawatir masing-masing anggota mulai mencoba melepaskan diri dari tanggungjawab moral,”sesalnya.
Suryama berharap masing-masing fraksi dalam pansus segera menyatakan sikap resminya secara tertulis sehingga pansus bisa segera bersikap apakah perlu mengeluarkan rekomendasi pembentukan pengadilan HAM Ad Hoc atau tidak.
“Masing-masing fraksi harus segera bersikap sehingga bisa dipertanggungjawabkan dan jangan hanya berdebat kusir di media massa ,”katanya.
Jika ternyata pansus tidak juga mengambil keputusan, Suryama menyarankan kepada pimpinan pansus untuk segera melaporkannya ke sidang paripurna bahwa pansus tidak bisa berjalan dengan baik.
“Itu lebih baik daripada tidak sama sekali, lebih baik kita terbuka saja, mau meneruskan atau tidak,”tegas Suryama. (Gahar).
Mengenai Saya
- Indo Berita nusantara
- jakarta, selatan, Indonesia
- Indo Berita Nusantara merupakan situs berita internet yang memberikan informasi berbentuk berita diseluruh nusantara Alamat Jl. Joe. Gg. Kelapa Hijau Telp.(021)98265014 Anda punya berita atau informasi silahkan kirim ke e-mal : ibernas.jakarta@yahoo.com
Senin, 15 Desember 2008
MEMASTIKAN AKSES TERHADAP KEADILAN DAN PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN SEBAGAI PEMENUHAN HAK PEREMPUAN
Oleh : R. Valentina Sagala, SE., SH., MH.*)
Kekerasan terhadap perempuan merupakan bentuk diskriminasi terhadap perempuan. Indonesia telah memiliki sejumlah peraturan perundangan yang melindungi perempuan dan anak dari kekerasan seperti UU No. 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination against Women (CEDAW), UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) dan UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (UU PTPPO).
Dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir, kebijakan dalam penghapusan kekerasan terhadap perempuan mengalami kemajuan. Namun masih terdapat berbagai kendala dalam implementasi peraturan perundangan, mulai dari pencegahan yang belum strategis, belum kuatnya sistem pendataan dan pemantauan kasus, belum terpenuhinya keadilan bagi korban, minimnya layanan pemulihan, dan minimnya perlindungan saksi bagi korban. Implementasi UU tersebut yang semestinya bersandar pada hak-hak korban, masih dipertanyakan.
Terhambatnya keadilan bagi korban masih menjadi catatan dalam implementasi perundangan. Catatan RPK.UUP sejak tahun 2005 menunjukkan bahwa sekitar 50% dari total kasus yang dilaporkan dicabut kembali oleh korban sehingga proses hukum tidak dapat diteruskan (Komnas Perempuan, 2008). Pencabutan laporan ini diakibatkan perempuan korban masih merasa malu, bersalah atas kekerasan yang menimpa dirinya dan khawatir dipersalahkan oleh keluarga dan masyarakat di sekelilingnya.
Terhambatnya akses kepada keadilan juga terjadi pada kasus-kasus yang menimpa anak perempuan. Baru-baru ini, publik dikejutkan oleh praktek perkawinan anak (early child marriage) yang menimpa Lutfiana Ulfa, anak perempuan berusia 12 tahun, yang dinikahi secara sirri oleh Pujiono, pengusaha sekaligus kyai dari Semarang. Penegakan hukum kasus ini tidak berjalan semestinya. Dalih ajaran dan tradisi agama (Islam) didukung oleh kesimpangsiuran memandang UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan semakin menghambat akses kepada keadilan dan pemulihan terhadap korban anak.
Dalam hal perlindungan saksi dan korban, perempuan korban kekerasan terhadap perempuan rentan mengalami aksi pembalasan dari pelaku. Di tengah persidangan kasus pembagian harta gono-gini di Pengadilan Agama Sidoarjo, Eka Suhartini ditikam mati oleh mantan suaminya, Kol. TNI AL Irfan Djumrono. Pelaku juga membunuh hakim yang sedang memimpin sidang, Achmad Taufik. Peristiwa ini mencerminkan perempuan korban kekerasan belum dapat mengakses perlindungan saksi dan korban.
Oleh karena ini, dalam momen Hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan, sangat penting untuk mendorong komitmen negara dalam menegakkan hak asasi perempuan, khususnya hak atas layanan pemulihan dan akses kepada keadilan bagi perempuan korban kekerasan. Untuk itu, kami, INSTITUT PEREMPUAN menuntut aaparat penegak hukum untuk mengimplementasikan UU PKDRT, UU PTPPO, UU Perlindungan Saksi dan Korban sebagai bagian dari penegakan hukum. Pemerintah Pusat dan Daerah untuk menyediakan layanan pemulihan kepada perempuan dan anak korban kekerasan. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban untuk menyediakan perlindungan saksi dan korban bagi kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan. Pemerintah Pusat dan Daerah untuk mengalokasikan anggaran dalam penyediaan layanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan. *)Penulis adalah Chairperson of Executive Board INSTITUT PEREMPUAN.
Kekerasan terhadap perempuan merupakan bentuk diskriminasi terhadap perempuan. Indonesia telah memiliki sejumlah peraturan perundangan yang melindungi perempuan dan anak dari kekerasan seperti UU No. 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination against Women (CEDAW), UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) dan UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (UU PTPPO).
Dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir, kebijakan dalam penghapusan kekerasan terhadap perempuan mengalami kemajuan. Namun masih terdapat berbagai kendala dalam implementasi peraturan perundangan, mulai dari pencegahan yang belum strategis, belum kuatnya sistem pendataan dan pemantauan kasus, belum terpenuhinya keadilan bagi korban, minimnya layanan pemulihan, dan minimnya perlindungan saksi bagi korban. Implementasi UU tersebut yang semestinya bersandar pada hak-hak korban, masih dipertanyakan.
Terhambatnya keadilan bagi korban masih menjadi catatan dalam implementasi perundangan. Catatan RPK.UUP sejak tahun 2005 menunjukkan bahwa sekitar 50% dari total kasus yang dilaporkan dicabut kembali oleh korban sehingga proses hukum tidak dapat diteruskan (Komnas Perempuan, 2008). Pencabutan laporan ini diakibatkan perempuan korban masih merasa malu, bersalah atas kekerasan yang menimpa dirinya dan khawatir dipersalahkan oleh keluarga dan masyarakat di sekelilingnya.
Terhambatnya akses kepada keadilan juga terjadi pada kasus-kasus yang menimpa anak perempuan. Baru-baru ini, publik dikejutkan oleh praktek perkawinan anak (early child marriage) yang menimpa Lutfiana Ulfa, anak perempuan berusia 12 tahun, yang dinikahi secara sirri oleh Pujiono, pengusaha sekaligus kyai dari Semarang. Penegakan hukum kasus ini tidak berjalan semestinya. Dalih ajaran dan tradisi agama (Islam) didukung oleh kesimpangsiuran memandang UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan semakin menghambat akses kepada keadilan dan pemulihan terhadap korban anak.
Dalam hal perlindungan saksi dan korban, perempuan korban kekerasan terhadap perempuan rentan mengalami aksi pembalasan dari pelaku. Di tengah persidangan kasus pembagian harta gono-gini di Pengadilan Agama Sidoarjo, Eka Suhartini ditikam mati oleh mantan suaminya, Kol. TNI AL Irfan Djumrono. Pelaku juga membunuh hakim yang sedang memimpin sidang, Achmad Taufik. Peristiwa ini mencerminkan perempuan korban kekerasan belum dapat mengakses perlindungan saksi dan korban.
Oleh karena ini, dalam momen Hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan, sangat penting untuk mendorong komitmen negara dalam menegakkan hak asasi perempuan, khususnya hak atas layanan pemulihan dan akses kepada keadilan bagi perempuan korban kekerasan. Untuk itu, kami, INSTITUT PEREMPUAN menuntut aaparat penegak hukum untuk mengimplementasikan UU PKDRT, UU PTPPO, UU Perlindungan Saksi dan Korban sebagai bagian dari penegakan hukum. Pemerintah Pusat dan Daerah untuk menyediakan layanan pemulihan kepada perempuan dan anak korban kekerasan. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban untuk menyediakan perlindungan saksi dan korban bagi kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan. Pemerintah Pusat dan Daerah untuk mengalokasikan anggaran dalam penyediaan layanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan. *)Penulis adalah Chairperson of Executive Board INSTITUT PEREMPUAN.
BANYAK POLITISI MELAMAR KE PDIP UNTUK JADI PENDAMPING MEGA
Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) belum akan mengumumkan calon wakil presiden untuk mendampingi Megawati Soekarnuputri sebelum diperoleh hasil pemilu legislative 2009. Dengan demikian maka Rakernas DPP PDIP yang akan digelar di Solo Jawa Tengah pada 27-29 Januari 2009 mendatang hanya akan membahas pemenangan pemilu legislative 2009.
“Sudah banyak orang yang datang dan minta disandingkan dengan Mba Mega. Tapi siapa orangnya, tidak usah saya sebut. Bukan PDIP yang mengajak para bakal cawapres itu. Justru, para bakal cawapres itu yang justru menawarkan diri. Banyak politikus yang mencela Bu Mega, tapi kemudian ramai-ramai antri jadi cawapresnya,”beber anggota Dewan Pertimbangan Pusat DPP PDIP, AP Batubara pada wartawan di Jakarta , Rabu 26 November 2008.
Selain itu menurut AP, PDIP sampai saat ini masih menginginkan adanya sebuah koalisi di 2009 nanti. Sebab koalisi memang sangat penting dan PDIP masih menimbang-nimbang akan berkoalisi dengan siapa. “Namun jika PDIP mampu meraih suara sampai 30 persen, koalisi sudah tidak perlu dilakukan,”ungkapnya.
Menyinggung iklan politik yang dibuat oleh PDIP, AP Batubara menjelaskan bahwa iklan tersebut tidak dibuat untuk menyerang pemerintah.Sebab, lanjut dia, itu semua dilakukan sebagai bentuk pendidikan politik dan demokrasi.
“Iklan PDIP sama sekali tidak untuk menyinggung apalagi menyerang siapapun, termasuk pemerintah. Iklan itu sama sekali tidak ada urusannya dengan serang menyerang dan tak ada urusannya dengna singgung menyinggung,"tandasnya.
Iklan itu sendiri, kata AP, diperuntukan untuk mempertegas visi serta misi partai dalam mewujudkan programnya antara lain dalam hal mensejahterakan rakyat dimana saat ini rakyat menjerit kesusahan karena tidak sebandingnya antara peningkatan pendapatan dengan peningkatan harga sembako.(Gahar).
“Sudah banyak orang yang datang dan minta disandingkan dengan Mba Mega. Tapi siapa orangnya, tidak usah saya sebut. Bukan PDIP yang mengajak para bakal cawapres itu. Justru, para bakal cawapres itu yang justru menawarkan diri. Banyak politikus yang mencela Bu Mega, tapi kemudian ramai-ramai antri jadi cawapresnya,”beber anggota Dewan Pertimbangan Pusat DPP PDIP, AP Batubara pada wartawan di Jakarta , Rabu 26 November 2008.
Selain itu menurut AP, PDIP sampai saat ini masih menginginkan adanya sebuah koalisi di 2009 nanti. Sebab koalisi memang sangat penting dan PDIP masih menimbang-nimbang akan berkoalisi dengan siapa. “Namun jika PDIP mampu meraih suara sampai 30 persen, koalisi sudah tidak perlu dilakukan,”ungkapnya.
Menyinggung iklan politik yang dibuat oleh PDIP, AP Batubara menjelaskan bahwa iklan tersebut tidak dibuat untuk menyerang pemerintah.Sebab, lanjut dia, itu semua dilakukan sebagai bentuk pendidikan politik dan demokrasi.
“Iklan PDIP sama sekali tidak untuk menyinggung apalagi menyerang siapapun, termasuk pemerintah. Iklan itu sama sekali tidak ada urusannya dengan serang menyerang dan tak ada urusannya dengna singgung menyinggung,"tandasnya.
Iklan itu sendiri, kata AP, diperuntukan untuk mempertegas visi serta misi partai dalam mewujudkan programnya antara lain dalam hal mensejahterakan rakyat dimana saat ini rakyat menjerit kesusahan karena tidak sebandingnya antara peningkatan pendapatan dengan peningkatan harga sembako.(Gahar).
Kamis, 27 November 2008
PEMERINTAH DIMINTA BERPIHAK PADA KAUM BURUH
Jakarta - Aliansi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) mendesak pemerintah lebih berpihak kepada kaum buruh dan tidak menjadikan momentum krisis ekonomi global sebagai strategi untuk menetapkan upah murah.
Hal tersebut dikatakan Presiden Komite Nasional ASPEK Indonesia, Muhammad Hakim disela aksi unjuk rasa puluhan massa ASPEK Indonesia di depan gedung Mustika Ratu Jakarta Selatan, Kamis 27 November 2008.
“Kami menolak SKB 4 menteri dan mendesak pemerintah untuk mengembalikan mekanisme penetapan UMP oleh Dewan Pengupahan tanpa ada tekanan dan pembatasan angka kenaikan,”ujarnya.
Hakim meminta DPR RI segera memanggil dan memperingatkan menteri tenaga kerja terkait SKB 4 menteri tersebut dan meminta seluruh gubernur untuk menetapkan kenaikan UMP diatas 25% dari UMP tahun lalu.
“Seluruh gubernur dan walikota agar menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi sebesar 15%,”pintanya.
Lebih lanjut dirinya berharap Presiden SBY menurunkan harga BBM dengan rata-rata penurunan 25%. ”Kami juga berharap para pengusaha untuk menghiraukan SKB 4 menteri dalam peraturan upah,”pintanya lagi.(Gahar).
Hal tersebut dikatakan Presiden Komite Nasional ASPEK Indonesia, Muhammad Hakim disela aksi unjuk rasa puluhan massa ASPEK Indonesia di depan gedung Mustika Ratu Jakarta Selatan, Kamis 27 November 2008.
“Kami menolak SKB 4 menteri dan mendesak pemerintah untuk mengembalikan mekanisme penetapan UMP oleh Dewan Pengupahan tanpa ada tekanan dan pembatasan angka kenaikan,”ujarnya.
Hakim meminta DPR RI segera memanggil dan memperingatkan menteri tenaga kerja terkait SKB 4 menteri tersebut dan meminta seluruh gubernur untuk menetapkan kenaikan UMP diatas 25% dari UMP tahun lalu.
“Seluruh gubernur dan walikota agar menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi sebesar 15%,”pintanya.
Lebih lanjut dirinya berharap Presiden SBY menurunkan harga BBM dengan rata-rata penurunan 25%. ”Kami juga berharap para pengusaha untuk menghiraukan SKB 4 menteri dalam peraturan upah,”pintanya lagi.(Gahar).
PEMIMPIN MUDA SULIT TAMPIL
Walau Banyak Yang Potensial
Jakarta - Walau banyak pemimpin muda yang memiliki potensi namun peluang dalam pemilu 2009 masih sulit karena masih harus berhadapan dengan kandidat senior lainnya. Hambatan muncul dalam proses rekrutmen, kaderisasi dan aktualisasi.
Demikian dikatakan Direktur Eksekutif The Habibie Center (THC) Ahmad Watik Pratikya dalam seminar dalam rangka HUT ke-9 THC bertema "Pemilu 2009: Konsolidasi Demokrasi dan Transformasi Kepemimpinan Nasional" di Hotel Grand Melia Jakarta, Selasa 25 November 2008.
“Hambatan pokok bagi munculnya para pemimpin muda berkualitas adalah kaderisasi kepemimpinan di berbagai bidang khususnya di parpol serta aturan main seperti dalam UU Pemilu dan UU Pilpres,”katanya.
Belum lagi, lanjut dia, dalam aturan main perundangan, seorang calon presiden hanya boleh muncul dari partai politik serta aturan syarat pengajuan calon oleh parpol yang cukup tinggi yakni 20 persen suara nasional pemilu legislatif. Ditambah lagi adanya larangan bagi calon perseorangan untuk tampil. “Ada juga keinginan untuk meminimalisir jumlah capres dengan alasan agar lebih efisien dan hanya satu putaran,”tukasnya. (Gahar).
Jakarta - Walau banyak pemimpin muda yang memiliki potensi namun peluang dalam pemilu 2009 masih sulit karena masih harus berhadapan dengan kandidat senior lainnya. Hambatan muncul dalam proses rekrutmen, kaderisasi dan aktualisasi.
Demikian dikatakan Direktur Eksekutif The Habibie Center (THC) Ahmad Watik Pratikya dalam seminar dalam rangka HUT ke-9 THC bertema "Pemilu 2009: Konsolidasi Demokrasi dan Transformasi Kepemimpinan Nasional" di Hotel Grand Melia Jakarta, Selasa 25 November 2008.
“Hambatan pokok bagi munculnya para pemimpin muda berkualitas adalah kaderisasi kepemimpinan di berbagai bidang khususnya di parpol serta aturan main seperti dalam UU Pemilu dan UU Pilpres,”katanya.
Belum lagi, lanjut dia, dalam aturan main perundangan, seorang calon presiden hanya boleh muncul dari partai politik serta aturan syarat pengajuan calon oleh parpol yang cukup tinggi yakni 20 persen suara nasional pemilu legislatif. Ditambah lagi adanya larangan bagi calon perseorangan untuk tampil. “Ada juga keinginan untuk meminimalisir jumlah capres dengan alasan agar lebih efisien dan hanya satu putaran,”tukasnya. (Gahar).
BANYAK FAKTOR YANG HARUS DIPERHATIKAN
Jelang Pemilu 2009
Jakarta - Ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan dalam menyongsong Pemilu 2009. Pertama, selain memperhatikan masalah input juga harus memperhatikan output berupa kesejahhteraan rakyat. Kedua, sistem politik harus didasarkan pada bobot pekerjaan. Ketiga, birokrasi harus menopang sistem demokrasi. Keempat, pemerintahan di Indonesia harus mengacu pada birokrat yang independen dan politisi yang independen. Kelima, akuntabilitaas lembaga representasi dirasakan sangat kecil.
Demikian dikatakan Rektor Universitas Paramadina Anies Baswedan dalam seminar dalam rangka HUT ke-9 THC bertema "Pemilu 2009: Konsolidasi Demokrasi dan Transformasi Kepemimpinan Nasional" di Hotel Grand Melia Jakarta, Selasa 25 November 2008.
“Pemilu 2009 seharusnya dipergunakan untuk mengamankan demokrasi pasca runtuhnya Orde Baru sehingga mampu mendorong perubahan,”ujar Anis.
Anis mengatakan di era reformasi rakyat berharap untuk mendapatkan akses ekonomi, sosial dan politik. Dimana rakyat dapat memanfaatkannya untuk kesejahteraan mereka. Namun, lanjut Anis,harapan tersebut tidak terwujud. ”Sampai sekarang tidak ada perubahan signifikan yang kelihatan. Yang kelihatan justru liberalisasi parpol, bukan demokratisasi,”sindirnya.
Akibatnya yang muncul hanyalah banyak lahir partai politik yang justru menjadi sumber masalah untuk masyarakat. “Partai politik hanya membawa manfaat sesaat bagi masyarakat,”sesalnya. (Gahar).
Jakarta - Ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan dalam menyongsong Pemilu 2009. Pertama, selain memperhatikan masalah input juga harus memperhatikan output berupa kesejahhteraan rakyat. Kedua, sistem politik harus didasarkan pada bobot pekerjaan. Ketiga, birokrasi harus menopang sistem demokrasi. Keempat, pemerintahan di Indonesia harus mengacu pada birokrat yang independen dan politisi yang independen. Kelima, akuntabilitaas lembaga representasi dirasakan sangat kecil.
Demikian dikatakan Rektor Universitas Paramadina Anies Baswedan dalam seminar dalam rangka HUT ke-9 THC bertema "Pemilu 2009: Konsolidasi Demokrasi dan Transformasi Kepemimpinan Nasional" di Hotel Grand Melia Jakarta, Selasa 25 November 2008.
“Pemilu 2009 seharusnya dipergunakan untuk mengamankan demokrasi pasca runtuhnya Orde Baru sehingga mampu mendorong perubahan,”ujar Anis.
Anis mengatakan di era reformasi rakyat berharap untuk mendapatkan akses ekonomi, sosial dan politik. Dimana rakyat dapat memanfaatkannya untuk kesejahteraan mereka. Namun, lanjut Anis,harapan tersebut tidak terwujud. ”Sampai sekarang tidak ada perubahan signifikan yang kelihatan. Yang kelihatan justru liberalisasi parpol, bukan demokratisasi,”sindirnya.
Akibatnya yang muncul hanyalah banyak lahir partai politik yang justru menjadi sumber masalah untuk masyarakat. “Partai politik hanya membawa manfaat sesaat bagi masyarakat,”sesalnya. (Gahar).
Rabu, 26 November 2008
INDUSTRI KELAPA SAWIT TIDAK AKAN PERNAH BERKELANJUTAN
Jakarta - Tanggal 18-20 Nopember 2008 lalu, industri sawit bertemu sekali lagi di Bali-Indonesia, untuk melanjutkan perencanaan strategi ekspansi perkebunan kelapa sawit skala besar. Dalam pertemuan tersebut WALHI menuntut dihentikannya secara total penebangan hutan dan konversi hutan menjadi perkebunan kelapa sawit, pembatalan hubungan perdagangan antara perusahaan-perusaha an yang membeli minyak sawit dan penyedia-penyedia yang merusak kehidupan adat masyarakat serta melanggar HAM, kemudian penghentian kekerasan dan perampasan sumber-sumber kehidupan warga masyarakat, serta penyelesaian konflik-konflik antara warga dengan perusahaan.
UN Intergovernmental Panel on Forests menemukan bahwa penyebab dari penebangan dan degradasi hutan adalah kebijakan-kebijakan pemerintah yang menggantikan hutan dengan perkebunan industri, seperti minyak sawit. Minyak sawit sendiri diproduksi di daerah tropis untuk keperluan ekspor ke pasar global (terutama EU, Cina , India dan Amerika Serikat) dan diproduksi secara monokultur (tanaman satu jenis) berskala besar.
Dampak buruk dari perkebunan monokultur kelapa sawit telah dirasakan jelas di Indonesia, Malaysia, Papua-New Guinea, Kamerun, Uganda, Côte d’Ivoire (Pantai Gading), Kamboja dan Thailand dan juga di Kolombia, Equador, Peru, Brasil, Guatemala, Mexico, Nicaragua serta Kosta Rica.
Perkebunan minyak sawit telah mengakibatkan hilangnya hutan-hutan primer unik yang sesungguhnya merupakan bagian dari tanah leluhur dan masyarakat. Ini mengakibatkan habisnya sumber air, makanan, obat, spiritualitas dan budaya. Padahal penebangan hutan di dunia merupakan sumber terbesar kedua yang berperan dalam meningkatnya level karbon dioksida di atmosfer..
Forum Permanen PBB yang menangani isu masyarakat adat (UN Permanent Forum on Indigenous People) menyatakan bahwa sekitar 60 juta orang adat di seluruh dunia terancam kehilangan tanah dan sumber kehidupannya akibat perluasan perkebunan untuk produksi agro-energi. Di antara jumlah ini, 5 juta orang tinggal di Borneo ( Indonesia ). Namun, rencana pertanian dan perhutanan Pemerintah adalah untuk membangun jutaan hektar perkebunan kelapa sawit.
"WALHI menolak RSPO karena prinsip, asas dan kriteria yang dibuat oleh RSPO adalah hanya untuk kepentingan ‘berkelanjutan’ perkebunan kelapa sawit skala raksasa, bukan untuk perkebunan rakyat.", kata Berry Nahdian Forqan, Direktur Eksekutif Nasional WALHI.
RSPO dirancang untuk mengesahkan perluasan industri minyak sawit secara terus menerus dan berkelanjutan, sementara model apapun yang mencakup pengubahan bentang alam menjadi perkebunan monokultur skala besar tidak akan pernah bisa diartikan berkelanjutan.
RSPO didominasi oleh industri dan tidak sungguh-sungguh berkonsultasi dengan masyarakat yang terkena dampak dan yang akan menerima dampak negatif paling parah. Skema RSPO memungkinkan perusahaan-perusaha an untuk mengesahkan perkebunan secara parsial/individual, sehingga dapat menghindari penilaian terhadap keseluruhan produksi yang dihasilkan dari keseluruhan perkebunan mereka. RSPO sekali lagi adalah usaha untuk menyamarkan dan memungkiri situasi/keadaan yang sesungguhnya, sebuah usaha “green-wash” untuk membuat model produksi yang pada hakekatnya bersifat merusak dan secara sosial dan lingkungan tidak berkelanjutan tampak seolah-olah “bertanggungjawab”.
Semakin drastisnya perubahan iklim, ancaman terhadap eksistensi masyarakat adat, perampasan dan konfik tanah, serta pelanggaran hak asazi manusia antara lain hak atas kedaulatan pangan, kemudian meningkatnya penggunaan bahan-bahan kimia dalam skala besar adalah dampak-dampak yang dibawa oleh perkebunan mokultur kelapa sawit secara besar-besaran. Dan yang paling diuntungkan tentunya perusahaan-perusaha an itu sendiri bukan masyarakat. (Gahar).
UN Intergovernmental Panel on Forests menemukan bahwa penyebab dari penebangan dan degradasi hutan adalah kebijakan-kebijakan pemerintah yang menggantikan hutan dengan perkebunan industri, seperti minyak sawit. Minyak sawit sendiri diproduksi di daerah tropis untuk keperluan ekspor ke pasar global (terutama EU, Cina , India dan Amerika Serikat) dan diproduksi secara monokultur (tanaman satu jenis) berskala besar.
Dampak buruk dari perkebunan monokultur kelapa sawit telah dirasakan jelas di Indonesia, Malaysia, Papua-New Guinea, Kamerun, Uganda, Côte d’Ivoire (Pantai Gading), Kamboja dan Thailand dan juga di Kolombia, Equador, Peru, Brasil, Guatemala, Mexico, Nicaragua serta Kosta Rica.
Perkebunan minyak sawit telah mengakibatkan hilangnya hutan-hutan primer unik yang sesungguhnya merupakan bagian dari tanah leluhur dan masyarakat. Ini mengakibatkan habisnya sumber air, makanan, obat, spiritualitas dan budaya. Padahal penebangan hutan di dunia merupakan sumber terbesar kedua yang berperan dalam meningkatnya level karbon dioksida di atmosfer..
Forum Permanen PBB yang menangani isu masyarakat adat (UN Permanent Forum on Indigenous People) menyatakan bahwa sekitar 60 juta orang adat di seluruh dunia terancam kehilangan tanah dan sumber kehidupannya akibat perluasan perkebunan untuk produksi agro-energi. Di antara jumlah ini, 5 juta orang tinggal di Borneo ( Indonesia ). Namun, rencana pertanian dan perhutanan Pemerintah adalah untuk membangun jutaan hektar perkebunan kelapa sawit.
"WALHI menolak RSPO karena prinsip, asas dan kriteria yang dibuat oleh RSPO adalah hanya untuk kepentingan ‘berkelanjutan’ perkebunan kelapa sawit skala raksasa, bukan untuk perkebunan rakyat.", kata Berry Nahdian Forqan, Direktur Eksekutif Nasional WALHI.
RSPO dirancang untuk mengesahkan perluasan industri minyak sawit secara terus menerus dan berkelanjutan, sementara model apapun yang mencakup pengubahan bentang alam menjadi perkebunan monokultur skala besar tidak akan pernah bisa diartikan berkelanjutan.
RSPO didominasi oleh industri dan tidak sungguh-sungguh berkonsultasi dengan masyarakat yang terkena dampak dan yang akan menerima dampak negatif paling parah. Skema RSPO memungkinkan perusahaan-perusaha an untuk mengesahkan perkebunan secara parsial/individual, sehingga dapat menghindari penilaian terhadap keseluruhan produksi yang dihasilkan dari keseluruhan perkebunan mereka. RSPO sekali lagi adalah usaha untuk menyamarkan dan memungkiri situasi/keadaan yang sesungguhnya, sebuah usaha “green-wash” untuk membuat model produksi yang pada hakekatnya bersifat merusak dan secara sosial dan lingkungan tidak berkelanjutan tampak seolah-olah “bertanggungjawab”.
Semakin drastisnya perubahan iklim, ancaman terhadap eksistensi masyarakat adat, perampasan dan konfik tanah, serta pelanggaran hak asazi manusia antara lain hak atas kedaulatan pangan, kemudian meningkatnya penggunaan bahan-bahan kimia dalam skala besar adalah dampak-dampak yang dibawa oleh perkebunan mokultur kelapa sawit secara besar-besaran. Dan yang paling diuntungkan tentunya perusahaan-perusaha an itu sendiri bukan masyarakat. (Gahar).
IKLAN POLITIK TIDAK JAMIN TAMBAH DUKUNGAN
Jakarta - Walau partai politik sudah mulai gencar beriklan namun hal tersebut tidak menjamin rakyat akan memberikan dukungan politiknya termasuk terhadap calon presiden yang diusung partai politik.
Demikian dikatakan pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI) Arbi Sanit di Gedung DPD/MPR RI, Jakarta , Jumat 21 November 2008. “Salah seorang yang mendeklarasikan diri sebagai capres yakni Rizal Mallarangeng telah mundur dari pencalonannya, walaupun telah beriklan di tv,”ujar Arbi memberikan contoh.
Menurutnya,iklan tidak selalu berkolerasi dengan elektabilitas buktinya Rizal Malarangeng mundur setelah beriklan. Sehingga iklan bukan satu-satunya cara memang bisa mempengaruh orang banyak.
Secara terpisah Ketua MPR RI Hidayat Nurwahid mengatakan hal yang paling penting untuk dilakukan pemimpin adalah mampu untuk mengenali rakyatnya.Menurutnya, sosok atau calon yang diberi kemasan iklan yang bagus tapi fakta lapangannya tidak sama dengan yang ada di iklan.
“Iklan yang baik adalah jati diri yang baik pada tingkat keseharian. Tapi yang dipentingkan adalah rakyat indonesia sudah berdaulat dan cerdas. Kalau mereka diberi kemasan iklan yang bagus tapi fakta lapangannya tidak sama dengan yang ada di iklan maka rakyat bisa menghukum secara sederhana dengan tidak memilih tokoh tersebut. jadi iklan yang baik adalah jati diri yang baik pada tingkat keseharian,"tukasnya. (Gahar).
Demikian dikatakan pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI) Arbi Sanit di Gedung DPD/MPR RI, Jakarta , Jumat 21 November 2008. “Salah seorang yang mendeklarasikan diri sebagai capres yakni Rizal Mallarangeng telah mundur dari pencalonannya, walaupun telah beriklan di tv,”ujar Arbi memberikan contoh.
Menurutnya,iklan tidak selalu berkolerasi dengan elektabilitas buktinya Rizal Malarangeng mundur setelah beriklan. Sehingga iklan bukan satu-satunya cara memang bisa mempengaruh orang banyak.
Secara terpisah Ketua MPR RI Hidayat Nurwahid mengatakan hal yang paling penting untuk dilakukan pemimpin adalah mampu untuk mengenali rakyatnya.Menurutnya, sosok atau calon yang diberi kemasan iklan yang bagus tapi fakta lapangannya tidak sama dengan yang ada di iklan.
“Iklan yang baik adalah jati diri yang baik pada tingkat keseharian. Tapi yang dipentingkan adalah rakyat indonesia sudah berdaulat dan cerdas. Kalau mereka diberi kemasan iklan yang bagus tapi fakta lapangannya tidak sama dengan yang ada di iklan maka rakyat bisa menghukum secara sederhana dengan tidak memilih tokoh tersebut. jadi iklan yang baik adalah jati diri yang baik pada tingkat keseharian,"tukasnya. (Gahar).
UMAT ISLAM DIMINTA TIDAK TERPANCING
Kartun Nabi Muhammad di Internet
Jakarta - Umat Islam diminta tidak terpancing dengan munculnya tindakan penistaan agama Islam yang memuat kartun Nabi Muhammad SAW disebuah situs internet. Namun demikian masyarakat Islam juga diminta tetap kritis dalam menyikapi berbagai upaya memecah belah umat Islam.
Hal tersebut dikatakan Ketua MPR RI Hidayat Nurwahid di Gedung DPR MPR RI Jakarta , Jumat 21 November 2008. “Saya harap umat Islam harus tetap kritis dan menyerahkan eksekusinya kepada kepolisian. Polisi pun supaya bekerja lebih cepat dan profesional agar mereka mengusut cybercrime dan buktikan kepada masyarakat Indonesia bahwa hukum berlaku dan kebebasan berekspresi dihormati. Tetapi jika itu merupakan kenistaan agama dan tokoh agama jelas merupakan pelanggaran hukum dan harus ditindak," kata Hidayat.
Hidayat sangat menyayangkan munculnya komik di situs internet yang telah menghina dan menistakan nabi besar Muhammad SAW. Hidayat menganggap pelaku telah menyalahgunakan arti kebebasan berekspresi, berbicara, berkeyakinan. "Itu telah merendahkan agama yang lain, mencederai toleransi beragama sesuatu yang justru mencemarkan ajaran agama," jelas Hidayat.
Sebab, kata dia, penistaan terhadap agama dalah isu sensitif, apalagi menjelang pemilu 2009. Namun umat islam harus tetap sangat kritis dengan diiringi jangan terprovokasi agar umat islam tidak terpecah-belah.
"Jangan sampai sudah difitnah dengan gambar-gambar yang tidak senonoh semacam itu, terprovokasi lalu melakukan kekerasan dan akhirnya justru umat Islam pecah,"ujar Hidayat.
Untuk itu dirinya berharap polisi bekerja lebih cepat dan profesional agar mereka mengusut cybercrime dan buktikan kepada masyarakat Indonesia bahwa hukum berlaku dan kebebasan berekspresi dihormati. “Perserikatan bangsa-Bangsa (PBB) pun telah secara tegas melarang penistaan agama,"jelasnya.(Gahar).
Jakarta - Umat Islam diminta tidak terpancing dengan munculnya tindakan penistaan agama Islam yang memuat kartun Nabi Muhammad SAW disebuah situs internet. Namun demikian masyarakat Islam juga diminta tetap kritis dalam menyikapi berbagai upaya memecah belah umat Islam.
Hal tersebut dikatakan Ketua MPR RI Hidayat Nurwahid di Gedung DPR MPR RI Jakarta , Jumat 21 November 2008. “Saya harap umat Islam harus tetap kritis dan menyerahkan eksekusinya kepada kepolisian. Polisi pun supaya bekerja lebih cepat dan profesional agar mereka mengusut cybercrime dan buktikan kepada masyarakat Indonesia bahwa hukum berlaku dan kebebasan berekspresi dihormati. Tetapi jika itu merupakan kenistaan agama dan tokoh agama jelas merupakan pelanggaran hukum dan harus ditindak," kata Hidayat.
Hidayat sangat menyayangkan munculnya komik di situs internet yang telah menghina dan menistakan nabi besar Muhammad SAW. Hidayat menganggap pelaku telah menyalahgunakan arti kebebasan berekspresi, berbicara, berkeyakinan. "Itu telah merendahkan agama yang lain, mencederai toleransi beragama sesuatu yang justru mencemarkan ajaran agama," jelas Hidayat.
Sebab, kata dia, penistaan terhadap agama dalah isu sensitif, apalagi menjelang pemilu 2009. Namun umat islam harus tetap sangat kritis dengan diiringi jangan terprovokasi agar umat islam tidak terpecah-belah.
"Jangan sampai sudah difitnah dengan gambar-gambar yang tidak senonoh semacam itu, terprovokasi lalu melakukan kekerasan dan akhirnya justru umat Islam pecah,"ujar Hidayat.
Untuk itu dirinya berharap polisi bekerja lebih cepat dan profesional agar mereka mengusut cybercrime dan buktikan kepada masyarakat Indonesia bahwa hukum berlaku dan kebebasan berekspresi dihormati. “Perserikatan bangsa-Bangsa (PBB) pun telah secara tegas melarang penistaan agama,"jelasnya.(Gahar).
Senin, 24 November 2008
HANURA AKAN GUGAT UU PILPRES
Jakarta - Merasa gerah dengan Undang-Undang Pemilihan Presiden yang baru saja disahkan oleh DPR. Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) akan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi. Judicial Review ini dimaksudkan untuk menolak aturan dalam UU Pilpres tentang syarat untuk mengajukan calon presiden (capres) dalam Pemilu 2009 mendatang harus mendapatkan 20 persen suara dalam Pemilu Legislatif.
“Partai Hanura saat ini telah menyiapkan format serta bahan-bahan yang dibutuhkan untuk mengajukan judicial review. Sehingga nanti ketika disahkan, kami akan langsung melayangkannya ke MK,”ujar Ketua Umum Partai Hanura,Wiranto pada wartawan disela acara Rakornas II Partai Hanura di Jakarta, Sabtu 15 November 2008.
Wiranto mengaku partainya sudah berkordinasi dengan sejumlah partai politik lain yang sepaham dengan Hanura untuk mengajukan Judicial Review. “Kami akan mengajukannya bersama-sama dengan partai lain yang sepaham dengan kami. Namun bukan berarti kami akan juga berkoalisi dengan partai tersebut,”terang Wiranto. (Gahar).
“Partai Hanura saat ini telah menyiapkan format serta bahan-bahan yang dibutuhkan untuk mengajukan judicial review. Sehingga nanti ketika disahkan, kami akan langsung melayangkannya ke MK,”ujar Ketua Umum Partai Hanura,Wiranto pada wartawan disela acara Rakornas II Partai Hanura di Jakarta, Sabtu 15 November 2008.
Wiranto mengaku partainya sudah berkordinasi dengan sejumlah partai politik lain yang sepaham dengan Hanura untuk mengajukan Judicial Review. “Kami akan mengajukannya bersama-sama dengan partai lain yang sepaham dengan kami. Namun bukan berarti kami akan juga berkoalisi dengan partai tersebut,”terang Wiranto. (Gahar).
RENOVASI GEDUNG DPR TIDAK PENTING
Jakarta - Rencana DPR untuk merenovasi ruang kerja anggota Dewan yang menghabiskan anggaran sekitar Rp 32,5 miliar mendapat kecaman keras. Hajatan orang-orang di Senayan tersebut dinilai tidak penting sebab kondisi ruang kerja pada anggota DPR tersebut sudah cukup memadai.
“Renovasi saya kira tidak perlu karena masih banyah hal-hal yang lebih urgent dari pada renovasi ruang-ruang kerja. Saya melihat ruang kerja anggota DPR meski tidak mewah cukup baik dan bersih dan cukup luas,”kata pengamat politik UIN Syarif Hidayatulllah, Bachtiar Effendi pada wartawan di Jakarta , Sabtu 15 November 2008.
Menurut Bachtiar, biaya renovasi cukup mahal, apalagi DPR sekarang ini sedang membangun rumah-rumah di komplek Kalibata, yang juga sempai menuai kritik di masyarakat. Untuk itu dirinya meminta DPR untuk berhati-hati dalam menganggarkan kebutuhan mereka yang tidak ada kaitannya tugas yang urgen. “Ruang kerja mereka masih bagus kok,”ujarnya.
Untuk itulah, Bachtiar mengaku kurang setuju dengan rencana renovasi tersebut.”Daripada merenovasi ruang kerja,lebih baik uangnya dipakai untuk membangun sekolah-sekolah yang sudah rusak,”sindirnya. (Gahar).
“Renovasi saya kira tidak perlu karena masih banyah hal-hal yang lebih urgent dari pada renovasi ruang-ruang kerja. Saya melihat ruang kerja anggota DPR meski tidak mewah cukup baik dan bersih dan cukup luas,”kata pengamat politik UIN Syarif Hidayatulllah, Bachtiar Effendi pada wartawan di Jakarta , Sabtu 15 November 2008.
Menurut Bachtiar, biaya renovasi cukup mahal, apalagi DPR sekarang ini sedang membangun rumah-rumah di komplek Kalibata, yang juga sempai menuai kritik di masyarakat. Untuk itu dirinya meminta DPR untuk berhati-hati dalam menganggarkan kebutuhan mereka yang tidak ada kaitannya tugas yang urgen. “Ruang kerja mereka masih bagus kok,”ujarnya.
Untuk itulah, Bachtiar mengaku kurang setuju dengan rencana renovasi tersebut.”Daripada merenovasi ruang kerja,lebih baik uangnya dipakai untuk membangun sekolah-sekolah yang sudah rusak,”sindirnya. (Gahar).
KINERJA KESEKJENAN DPR DINILAI BURUK
Jakarta - Karena tidak didukung oleh kinerja yang baik oleh kesekjenan dengan baik, DPR RI kemungkinan tidak dapat memenuhi target Program Legislasi Nasional (Prolegnas) periode 2004-2009 sebanyak 284 undang-undang.
Demikian dikatakan Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar (FPG) DPR RI Darul Siska dalam diskusi "UU Susduk Menempatkan dan Mendorong Sekjen yang Profesional dan Berorientasi Melayani Parlemen" di Jakarta, Rabu 12 November 2008.
“Undang-undang yang berhasil dicapai ternyata belum mencapai 50 persen, selain DPR harus mereformasi, lembaga Sekjen DPR pun harus mereformasi diri juga,"ujar Darul.
Darul mengeluhkan kurangnya tenaga ahli atau legal drafter yang seharusnya disediakan oleh Sekjen DPR RI. Dari kebutuhan yang seharusnya diisi oleh 100 legal drafter, ternyata baru terpenuhi 20 orang legal drafter.
“Yang lebih buruk lagi proses pengangkatannya bernuansa KKN dan tidak memenuhi standar. Ada juga nggota DPR yang mengangkat saudaranya,"sindir Darul.
Selain itu, Darul mengkritik Sekjen DPR yang saat ini hanya sekitar 20 persen saja pegawai di DPR yang memberikan sumbangan langsung ke anggota DPR dalam membantu menjalankan tugasnya. Sisanya hanya bertugas dalam bidang pelayanan administratif untuk anggota DPR.
Buntutnya, DPR belum mampu mengakses dan memiliki data aktual mengenai persoalan di masyarakat. Berbeda dengan pemerintah yang memiliki data dan analisis yang lengkap. "Pemerintah melalui kemampuan keuangannya, mampu menyediakan legal drafter. Karena itu, setiap dalam Raker dengan pemerintah, tidak tercapai keseimbangan. DPR kekurangan data dan informasi yang memadai, tetapi pemerintah memilikinya,"keluhnya.(Gahar).
Demikian dikatakan Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar (FPG) DPR RI Darul Siska dalam diskusi "UU Susduk Menempatkan dan Mendorong Sekjen yang Profesional dan Berorientasi Melayani Parlemen" di Jakarta, Rabu 12 November 2008.
“Undang-undang yang berhasil dicapai ternyata belum mencapai 50 persen, selain DPR harus mereformasi, lembaga Sekjen DPR pun harus mereformasi diri juga,"ujar Darul.
Darul mengeluhkan kurangnya tenaga ahli atau legal drafter yang seharusnya disediakan oleh Sekjen DPR RI. Dari kebutuhan yang seharusnya diisi oleh 100 legal drafter, ternyata baru terpenuhi 20 orang legal drafter.
“Yang lebih buruk lagi proses pengangkatannya bernuansa KKN dan tidak memenuhi standar. Ada juga nggota DPR yang mengangkat saudaranya,"sindir Darul.
Selain itu, Darul mengkritik Sekjen DPR yang saat ini hanya sekitar 20 persen saja pegawai di DPR yang memberikan sumbangan langsung ke anggota DPR dalam membantu menjalankan tugasnya. Sisanya hanya bertugas dalam bidang pelayanan administratif untuk anggota DPR.
Buntutnya, DPR belum mampu mengakses dan memiliki data aktual mengenai persoalan di masyarakat. Berbeda dengan pemerintah yang memiliki data dan analisis yang lengkap. "Pemerintah melalui kemampuan keuangannya, mampu menyediakan legal drafter. Karena itu, setiap dalam Raker dengan pemerintah, tidak tercapai keseimbangan. DPR kekurangan data dan informasi yang memadai, tetapi pemerintah memilikinya,"keluhnya.(Gahar).
Jumat, 21 November 2008
Rapat Paripurna DPRD Propinsi Banten
Senin, 17 November 2008, di Gedung DPRD Banten, Jl. Raya Palima, Serang diadakan Rapat Paripurna tentang “Jawaban Gubernur Terhadap Pemandangan Fraksi-Fraksi Atas Nota Pengantar 2 (dua) Raperda Usul Gubernur dan Pembentukan Susunan Keanggotaan dan Pimpinan Pansus”. Rapat yang mundur satu jam dari jadwal ini dimulai pukul 11.00 WIB dan dihadiri oleh 43 anggota DPRD dari 9 Fraksi.
Drs. H. Mohammad Masduki, M.Si (Wakil Gubernur Banten) mengatakan, “Kami sangat bersyukur karena mendapat apresiasi dan tanggapan yang baik dan ditindaklanjuti secara intensif dari kelompok kerja DPRD mengenai Raperda tentang pengolahan barang milik daerah dan Raperda tentang pembentukan sekretariat.”
Selain itu, pengelolaan barang milik daerah dianggap penting, guna menyelamatkan aset milik Banten dengan memperhatikan azas akuntabilitas, efisiensi, dengan mengikuti aturan pembinaan dan pengawasan yang baik. Gubernur juga menyepakati pendapat dari Fraksi Golkar bahwa sejalan dengan perkembangan teknologi informasi yang semakin maju maka aset daerah harus dibuatkan database khusus.
Mengenai Komisi Penyiaran Indonesia Daerah/KPID Banten, Gubernur mendorong pembentukan Banten, untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan masyarakat akan informasi yang layak dan sebaik-baiknya. KPID sebaiknya diisi oleh orang-orang yang berkompetensi. Kegiatan KPID Banten yang dilakukan antara lain monitoring terhadap isi siaran televisi lokal, monitoring isi siaran pemilihan umum kepala daerah.
Dengan itu, Sekretaris DPRD Banten membacakan keputusan rapat, yaitu telah dibentuk 2 (dua) Panitia Khusus/Pansus yaitu Pansus 1 membahas Raperda KPID dan Pansus 2 membahas Raperda pengelolaan barang milik daerah DPRD Propinsi Banten. Kedua Pansus tersebut dipilih dari dan oleh anggota DPRD dan telah ditetapkan di Rapat Paripurna. Biaya yang muncul untuk penyelenggaraan Raperda tersebut dibebankan pada APBD Banten Tahun 2009.
Ditetapkan tugas dari Pansus antara lain memimpin rapat, melakukan konsultasi dan koordinasi kepada rapat Paripurna DPRD terkait dengan Raperda tersebut di atas. (masayu)
Drs. H. Mohammad Masduki, M.Si (Wakil Gubernur Banten) mengatakan, “Kami sangat bersyukur karena mendapat apresiasi dan tanggapan yang baik dan ditindaklanjuti secara intensif dari kelompok kerja DPRD mengenai Raperda tentang pengolahan barang milik daerah dan Raperda tentang pembentukan sekretariat.”
Selain itu, pengelolaan barang milik daerah dianggap penting, guna menyelamatkan aset milik Banten dengan memperhatikan azas akuntabilitas, efisiensi, dengan mengikuti aturan pembinaan dan pengawasan yang baik. Gubernur juga menyepakati pendapat dari Fraksi Golkar bahwa sejalan dengan perkembangan teknologi informasi yang semakin maju maka aset daerah harus dibuatkan database khusus.
Mengenai Komisi Penyiaran Indonesia Daerah/KPID Banten, Gubernur mendorong pembentukan Banten, untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan masyarakat akan informasi yang layak dan sebaik-baiknya. KPID sebaiknya diisi oleh orang-orang yang berkompetensi. Kegiatan KPID Banten yang dilakukan antara lain monitoring terhadap isi siaran televisi lokal, monitoring isi siaran pemilihan umum kepala daerah.
Dengan itu, Sekretaris DPRD Banten membacakan keputusan rapat, yaitu telah dibentuk 2 (dua) Panitia Khusus/Pansus yaitu Pansus 1 membahas Raperda KPID dan Pansus 2 membahas Raperda pengelolaan barang milik daerah DPRD Propinsi Banten. Kedua Pansus tersebut dipilih dari dan oleh anggota DPRD dan telah ditetapkan di Rapat Paripurna. Biaya yang muncul untuk penyelenggaraan Raperda tersebut dibebankan pada APBD Banten Tahun 2009.
Ditetapkan tugas dari Pansus antara lain memimpin rapat, melakukan konsultasi dan koordinasi kepada rapat Paripurna DPRD terkait dengan Raperda tersebut di atas. (masayu)
Penetapan Upah Minimum Kabupaten Serang 2009
Hasil pertemuan Bupati Serang dengan Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh Serang terkait angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dan UMK Kabupaten Serang sudah final. Bupati akan mengeluarkan rekomendasi angka UMK Kabupaten Serang Tahun 2009 sebesar Rp. 1.030.000,-. Hal ini ditetapkan setelah adanya pertemuan Aliansi SPSB Serang dan disusul pertemuan Bupati dengan Apindo Serang.
Hafuri Yahya selaku Koordinator Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Serang mengatakan, “Sebelumnya ASPSB mengajukan angka Rp. 1.052.000,-. Sedangkan dari Apindo mengajukan angka Rp. 1.016.540,- ASPSB dapat menerima rekomendasi Bupati Banten mengenai UMK Kabupaten Serang Tahun 2009 sebesar Rp.1.030.000,- asal diikuti dengan Peraturan Bupati.”
Perbup tersebut berisi antara lain, UMK tersebut diperuntukkan bagi pekerja yang bekerja di bawah 1 (satu) tahun dan untuk pekerja lajang. Di luar dari kategori tersebut jumlahnya harus lebih dari UMK. ASPSB juga berharap supaya ada komitmen dalam penentuan UMK tahun yang akan datang, yaitu dengan didasarkan pada mekanisme yang sesuai dengan aturan yang ada, misalnya hasil survey dalam waktu 2 bulan sesuai juklak Menakertrans RI.
Atas usulan dari pihak ASPSB, Bupati menyambut baik dan akan segera dibuatkan Perbup untuk penetapan UMK Kabupaten Serang di tahun-tahun mendatang.
Sementara sebelumnya, untuk KHL Kabupaten Serang belum ada kesepakatan antara Apindo yang mengajukan angka Rp. 1.003.000,- Sementara versi ASPSB sebesar Rp. 1.052.500,- dengan pertimbangan yaitu, sudah menjadi kebiasaan Depekab Serang dalam menetukan angka KHL tahunan selalu mengacu pada hasil survei bulan terakhir (November) sebesar Rp. 1.061.000,-, sesuai laju inflasi tahun 2008.
“Sebaiknya melihat juklak Depnakertrans RI, nilai KHL didasarkan bulan terdekat dengan hasil survey bulan terakhir,” kata Hafuri. (masayu)
Hafuri Yahya selaku Koordinator Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Serang mengatakan, “Sebelumnya ASPSB mengajukan angka Rp. 1.052.000,-. Sedangkan dari Apindo mengajukan angka Rp. 1.016.540,- ASPSB dapat menerima rekomendasi Bupati Banten mengenai UMK Kabupaten Serang Tahun 2009 sebesar Rp.1.030.000,- asal diikuti dengan Peraturan Bupati.”
Perbup tersebut berisi antara lain, UMK tersebut diperuntukkan bagi pekerja yang bekerja di bawah 1 (satu) tahun dan untuk pekerja lajang. Di luar dari kategori tersebut jumlahnya harus lebih dari UMK. ASPSB juga berharap supaya ada komitmen dalam penentuan UMK tahun yang akan datang, yaitu dengan didasarkan pada mekanisme yang sesuai dengan aturan yang ada, misalnya hasil survey dalam waktu 2 bulan sesuai juklak Menakertrans RI.
Atas usulan dari pihak ASPSB, Bupati menyambut baik dan akan segera dibuatkan Perbup untuk penetapan UMK Kabupaten Serang di tahun-tahun mendatang.
Sementara sebelumnya, untuk KHL Kabupaten Serang belum ada kesepakatan antara Apindo yang mengajukan angka Rp. 1.003.000,- Sementara versi ASPSB sebesar Rp. 1.052.500,- dengan pertimbangan yaitu, sudah menjadi kebiasaan Depekab Serang dalam menetukan angka KHL tahunan selalu mengacu pada hasil survei bulan terakhir (November) sebesar Rp. 1.061.000,-, sesuai laju inflasi tahun 2008.
“Sebaiknya melihat juklak Depnakertrans RI, nilai KHL didasarkan bulan terdekat dengan hasil survey bulan terakhir,” kata Hafuri. (masayu)
Kamis, 20 November 2008
AKSI UNJUK RASA OLEH SMI
Jakarta - Aksi unjuk rasa di depan Istana Negara Jakarta Pusat yang dilakukan oleh kelompok yang mengatasnamakan diri Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI) yang dipimpin oleh Feriawan (Koordinator Aksi) dan Toni Suryanto (Sekjen SMI) serta diikuti sekitar 30 orang peserta pada 10 November 2008, mereka menyampaikan tuntutannya antara lain :
a. Pendidikan gratis ilmiah demokrasi dan bervisi kerakyatan
b. Tolak SKB 4 menteri dan berlakukan upah layak nasional
c. Berikan perumahan dan kesehatan gratis untuk rakyat
d. Tolak RUU BHP (Badan Hukum Pendidikan)
e. Sita harta koruptor untuk subsidi sosial
f. Gagalkan solusi pemerintah dalam penangan krisis ( Buy Back Saham )
g. Penguatan pasar dalam negeri ( Naikan Pajak Impor dan Proteksi )pasar
dalam negeri,pengamanan dalam negeri
h. Tolak pemilu 2009, bangun konsolidasi gerakan rakyat
Selain itu koordinator aksi juga melakukan orasi yang berisikan :
a. Stop sistem kapitalisme dalam perekonomian Indonesia
b. UU 13 Th. 2003, UU PMA, UU No.20 Th.2003, SKB 4 Menteri, dll kesemuanya hanya
mengacu kepada liberalisasi dan privatisasi sebagai tatanan ekonomi ”Kapitalisme
Neo Liberal” untuk kepentingan kaum modal nasional maupun Internasional
c. Sistem kapitalisme tidak pernah memikirkan kesejahteraan kaum buruh, petani, kaum
miskin, pelajar, pemuda, dll.
Dalam aksi tersebut mereka juga meneriakan yel-yel yang secara kontinyu, yaitu :
Imperialisme – Hancurkan
Kapitalisme – Musnahkan
SBY & JK – Boneka Imperialisme
Tuntutan SMI yang ditujukan kepada Negara untuk segera malaksanakan solusi dan tuntutan bagi seluruh rakyat Indonesia yang berisikan antara lain :
- Solusi :
a. Laksanakan Reforma Agraria Sejati
b. Nasionalisasi Aset di bawah Kontrol Klas Pekerja
c. Bangun Industrialisasi Nasional
- Tuntutan :
a. Tolak RUU BHP ( Rancangan Undang-undang Badan Hukum Pendidikan )
b. Pendidikan gratis untuk rakyat dari SD sampai Perguruan Tinggi
c. Gagalkan solusi pemerintah dalam penanganan krisis global ( SKB 4 Menteri,Buy
Back,dll
d. Batalkan SKB 4 Menteri, segera berlakukan Upah layak Nasional
e. Berikan perumahan dan kesehatan gratis untuk rakyat
f. Sita harta koruptor untuk subsidi sosial
g. Naikan pajak impor dan proteksi pasar dalam negeri
h. Tolak PEMILU 2009, Bangun Konsolidasi Gerakan Rakyat
(Toni Nasution)
a. Pendidikan gratis ilmiah demokrasi dan bervisi kerakyatan
b. Tolak SKB 4 menteri dan berlakukan upah layak nasional
c. Berikan perumahan dan kesehatan gratis untuk rakyat
d. Tolak RUU BHP (Badan Hukum Pendidikan)
e. Sita harta koruptor untuk subsidi sosial
f. Gagalkan solusi pemerintah dalam penangan krisis ( Buy Back Saham )
g. Penguatan pasar dalam negeri ( Naikan Pajak Impor dan Proteksi )pasar
dalam negeri,pengamanan dalam negeri
h. Tolak pemilu 2009, bangun konsolidasi gerakan rakyat
Selain itu koordinator aksi juga melakukan orasi yang berisikan :
a. Stop sistem kapitalisme dalam perekonomian Indonesia
b. UU 13 Th. 2003, UU PMA, UU No.20 Th.2003, SKB 4 Menteri, dll kesemuanya hanya
mengacu kepada liberalisasi dan privatisasi sebagai tatanan ekonomi ”Kapitalisme
Neo Liberal” untuk kepentingan kaum modal nasional maupun Internasional
c. Sistem kapitalisme tidak pernah memikirkan kesejahteraan kaum buruh, petani, kaum
miskin, pelajar, pemuda, dll.
Dalam aksi tersebut mereka juga meneriakan yel-yel yang secara kontinyu, yaitu :
Imperialisme – Hancurkan
Kapitalisme – Musnahkan
SBY & JK – Boneka Imperialisme
Tuntutan SMI yang ditujukan kepada Negara untuk segera malaksanakan solusi dan tuntutan bagi seluruh rakyat Indonesia yang berisikan antara lain :
- Solusi :
a. Laksanakan Reforma Agraria Sejati
b. Nasionalisasi Aset di bawah Kontrol Klas Pekerja
c. Bangun Industrialisasi Nasional
- Tuntutan :
a. Tolak RUU BHP ( Rancangan Undang-undang Badan Hukum Pendidikan )
b. Pendidikan gratis untuk rakyat dari SD sampai Perguruan Tinggi
c. Gagalkan solusi pemerintah dalam penanganan krisis global ( SKB 4 Menteri,Buy
Back,dll
d. Batalkan SKB 4 Menteri, segera berlakukan Upah layak Nasional
e. Berikan perumahan dan kesehatan gratis untuk rakyat
f. Sita harta koruptor untuk subsidi sosial
g. Naikan pajak impor dan proteksi pasar dalam negeri
h. Tolak PEMILU 2009, Bangun Konsolidasi Gerakan Rakyat
(Toni Nasution)
INDONESIA TUAN RUMAH KONFERENSI KEMANUSIAAN INTERNASIOAL UNTUK PALESTINA
Jakarta - Indonesia mendapat kehormatan menjadi tuan rumah Konferensi Kemanusiaan Internasional mengenai bantuan bagi korban penjajahan, dalam hal ini Palestina. Sekitar 300 lembaga swadaya masyarakat (LSM) kemanusiaan dan hak asasi manusia dari dalam dan luar negeri akan bertemu untuk mendiskusikan berbagai bentuk bantuan kemanusiaan untuk menolong warga Palestina, baik yang hidupu dalam suasana penjajahan di Palestina maupun warga Palestina yang hidup di kamp-kamp pengungsian yang tersebar di sejumlah Negara di Timur Tengah.
Ketua Pengarah Konferensi Suripto yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR menyatakan, partisipasi Indonesia dalam konferensi yang akan berlangsung tanggal 31 Oktober sampai 2 November 2008 di Jakarta Convention Center itu untuk bergabung dengan masyarakat internasional untuk memberikan berbagai macam bantuan kemanusiaan, dan bersama masyarakat Palestina menolak penjajahan Israel, serta menuntut untuk menolak kedzaliman dan penawanan yang mengancam masyarakat Palestina secara keseluruhan.
Menurut ketua Komite Nasional untuk Rakyat Palestina (KNRP) ini, Konferensi Kemanusiaan Internasional ini akan diisi dengan berbagai diskusi guna mencari ide mendukung masyarakat Palestina dalam membangun kapasitas kemampuan bertahan mereka. “Bersamaan dengan konferensi ini juga akan dilakukan festival budaya internasional, pameran dan bazaar,”ujarnya.
Politisi PKS ini menambahkan, hasil yang diharapkan dengan adanya konferensi ini adalah terbentuknya lembaga yang menaungi NGO internasional untuk membantu masyarakat Palestina yang tertuang dalam Deklarasi Jakarta.
“Langkah yang kongkrit adalah menyatukan pikiran dan gerak langkah dalam rangka memberikan kegiatan-kegiatan khususnya di sektor kemanusiaan. Baik itu berupa bantuan, pendidikan untuk anak-anak maupun perhatian pada perempuan yang selama ini dirasakan kurang yang perlu dilindungi,”terangnya. (Gahar).
Ketua Pengarah Konferensi Suripto yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR menyatakan, partisipasi Indonesia dalam konferensi yang akan berlangsung tanggal 31 Oktober sampai 2 November 2008 di Jakarta Convention Center itu untuk bergabung dengan masyarakat internasional untuk memberikan berbagai macam bantuan kemanusiaan, dan bersama masyarakat Palestina menolak penjajahan Israel, serta menuntut untuk menolak kedzaliman dan penawanan yang mengancam masyarakat Palestina secara keseluruhan.
Menurut ketua Komite Nasional untuk Rakyat Palestina (KNRP) ini, Konferensi Kemanusiaan Internasional ini akan diisi dengan berbagai diskusi guna mencari ide mendukung masyarakat Palestina dalam membangun kapasitas kemampuan bertahan mereka. “Bersamaan dengan konferensi ini juga akan dilakukan festival budaya internasional, pameran dan bazaar,”ujarnya.
Politisi PKS ini menambahkan, hasil yang diharapkan dengan adanya konferensi ini adalah terbentuknya lembaga yang menaungi NGO internasional untuk membantu masyarakat Palestina yang tertuang dalam Deklarasi Jakarta.
“Langkah yang kongkrit adalah menyatukan pikiran dan gerak langkah dalam rangka memberikan kegiatan-kegiatan khususnya di sektor kemanusiaan. Baik itu berupa bantuan, pendidikan untuk anak-anak maupun perhatian pada perempuan yang selama ini dirasakan kurang yang perlu dilindungi,”terangnya. (Gahar).
PALESTINA TERUS BERGOLAK, INDONESIA PRIHATIN
Jakarta - Pemerintah Indonesia sangat prihatin dengan kondisi atas konflik berkepanjangan yang terjadi di Palestina. Apalagi konflik Palestina justru diperparah dengan terjadinya perbedaan pendapat yang tajam sehingga memunculkan perpecahan di Palestina.
Demikian dikatakan Menlu Hasan Wirajuda disela Konferensi Kemanusiaan Internasional di Jakarta Convention Center Jumat 31 Oktober 2008. ”Kita memang prihatin dengan kondisi di Palestina sendiri khussunya terjadinya perbedaan tajam dan perpecahan diantara kelompok palestina itu sendiri,”terang Menlu.
Untuk itu Menlu berharap baik pemerintah maupun tokoh agama Palestina untuk bersatu. Sebab tanpa persatuan upaya memperoleh kemerdekaan itu tidak mudah. “Perpecahan hanya menguntungkan kekuatan kedudukan Israel . Oleh karena itu kita dukung berbagai pihak, seperti yang dilakukan di mesir mengundang tokoh dari Hamas maupun dari Pata untuk mendorong persatuan,”ujarnya.
Pemerintah, lanjut Menlu, telah melakukan pelatihan untuk para diplomat Indonesia untuk ditempatkan di Palestina. Selain itu, pemerintah melalui Departemen Luar Negeri juga mengundang para orang Palestina soal makro finance dan bidang-bidang lainnya.
“Kita sedang merancang apa yang akan kita lakukan, baik pemerintah, dan melibatkan semua departemen. Seperti Departemen Pekerjaan Umum juga akan melakukan pelatihan bidang konstruksi. Departemen lainnya termasuk Bank Indonesia akan juga memberikan pelatihan yang dibutuhkan,”papar Menlu.
Menlu mengatakan bagi badan-badan swasta yang juga ingin memberikan kontribusi disambut baik. "Saya optimis niatan kita untuk melatih 1.000 warga Palestina di Indonesia. Dan saya kira dalam waktu 5 tahun akan bisa kita lakukan. Kami menargetkan bisa melakukan pelatihan terhadap 10.000 warga Palestina yang akan dilakukan berbagai negara Asia dan Afrika,”ungkapnya. (Gahar).
Demikian dikatakan Menlu Hasan Wirajuda disela Konferensi Kemanusiaan Internasional di Jakarta Convention Center Jumat 31 Oktober 2008. ”Kita memang prihatin dengan kondisi di Palestina sendiri khussunya terjadinya perbedaan tajam dan perpecahan diantara kelompok palestina itu sendiri,”terang Menlu.
Untuk itu Menlu berharap baik pemerintah maupun tokoh agama Palestina untuk bersatu. Sebab tanpa persatuan upaya memperoleh kemerdekaan itu tidak mudah. “Perpecahan hanya menguntungkan kekuatan kedudukan Israel . Oleh karena itu kita dukung berbagai pihak, seperti yang dilakukan di mesir mengundang tokoh dari Hamas maupun dari Pata untuk mendorong persatuan,”ujarnya.
Pemerintah, lanjut Menlu, telah melakukan pelatihan untuk para diplomat Indonesia untuk ditempatkan di Palestina. Selain itu, pemerintah melalui Departemen Luar Negeri juga mengundang para orang Palestina soal makro finance dan bidang-bidang lainnya.
“Kita sedang merancang apa yang akan kita lakukan, baik pemerintah, dan melibatkan semua departemen. Seperti Departemen Pekerjaan Umum juga akan melakukan pelatihan bidang konstruksi. Departemen lainnya termasuk Bank Indonesia akan juga memberikan pelatihan yang dibutuhkan,”papar Menlu.
Menlu mengatakan bagi badan-badan swasta yang juga ingin memberikan kontribusi disambut baik. "Saya optimis niatan kita untuk melatih 1.000 warga Palestina di Indonesia. Dan saya kira dalam waktu 5 tahun akan bisa kita lakukan. Kami menargetkan bisa melakukan pelatihan terhadap 10.000 warga Palestina yang akan dilakukan berbagai negara Asia dan Afrika,”ungkapnya. (Gahar).
Selasa, 18 November 2008
DEMOKRASI BELUM JAMIN PEMBERDAYAAN RAKYAT
Jakarta - Demokrasi saat ini belum bisa menjamin pemberdayaan rakyat. Demokrasi juga hanya dijadikan tameng prosedur demokrasi dari mentalitas feodalististik yang tidak berubah dari zaman orde baru yang otoriter ke era saat ini. Rakyat bisa merasakan bahwa tidak ada perubahan secara kualitas.
Demikian dikatakan Pengamat Politik dari Universitas Paramadina, Yudy Latief pada wartawan ketika dihubungi Senin 10 November 2008. Menurutnya aturan yang ada dalam Undang-Undang Pemilihan Presiden misalnya, telah mengekang majunya seseorang untuk menjadi presiden atau wakil presiden. ”Jadi tidak perlu dibatasi bagi parpol yang ingin mengusung capresnya sendiri sehingga masyarakat diberikan pilihan yang lebih luas,”harapnya.
Yudi menambahkan, koalisi di Indonesia lebih merupakan koalisi yang pragmatis sehingga tidak perlu dibatas-batasi. Selain itu, lanjutnya, partai politik juga memiliki rasionalitasnya sendiri sehingga mereka akan berkoalisi dengan calon yang kuat. (Gahar).
Demikian dikatakan Pengamat Politik dari Universitas Paramadina, Yudy Latief pada wartawan ketika dihubungi Senin 10 November 2008. Menurutnya aturan yang ada dalam Undang-Undang Pemilihan Presiden misalnya, telah mengekang majunya seseorang untuk menjadi presiden atau wakil presiden. ”Jadi tidak perlu dibatasi bagi parpol yang ingin mengusung capresnya sendiri sehingga masyarakat diberikan pilihan yang lebih luas,”harapnya.
Yudi menambahkan, koalisi di Indonesia lebih merupakan koalisi yang pragmatis sehingga tidak perlu dibatas-batasi. Selain itu, lanjutnya, partai politik juga memiliki rasionalitasnya sendiri sehingga mereka akan berkoalisi dengan calon yang kuat. (Gahar).
GOLKAR MINTA SOEHARTO DIBERI GELAR PAHLAWAN
Jakarta - Partai Golkar berharap pemerintah bisa menetapkan mantan Presiden Soeharto sebagai pahlawan nasional. Partai Golkar menilai Soeharto secara criteria pantas untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional terlepas dari kasus-kasus pribadi yang menyertainya karena Soeharto memiliki jasa yang besar terhadap bangsa ini.
Demikian dikatakan Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar HR Agung Laksono pada wartawan di gedung DPR RI Jakarta, Senin 10 November 2008. “Kita berharap agar keinginan Golkar ini bisa dipenuhi pemerintah. Jasa-jasa beliau harus bisa dipisahkan dengan kesalahan-kesalahannya yang manusiawi,”tandas Agung.
Agung menilai Soeharto banyak berjasa untuk bangsa, mulai dari jaman merebut kemerdekaan sampai mengisi pembangunan. Dengan demikian, dirinya berharap masyarakat dapat menghargai jasa pahlawannya. ” “Setiap pahlawan jika dilihat pribadinya tentunya memiliki dosa-dosanya tersendiri, begitu juga dengan Soeharto,” kata ketua DPR RI ini.
Namun demikian Agung menyadari ada pandangan lain terhadap sosok Soeharto dimasyarakat. “Kalau ada yang menganggap berbeda sah saja. Namun mereka juga harus menerima jika Golkar memiliki pandangan seperti ini,”tandasnya. (Gahar).
Demikian dikatakan Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar HR Agung Laksono pada wartawan di gedung DPR RI Jakarta, Senin 10 November 2008. “Kita berharap agar keinginan Golkar ini bisa dipenuhi pemerintah. Jasa-jasa beliau harus bisa dipisahkan dengan kesalahan-kesalahannya yang manusiawi,”tandas Agung.
Agung menilai Soeharto banyak berjasa untuk bangsa, mulai dari jaman merebut kemerdekaan sampai mengisi pembangunan. Dengan demikian, dirinya berharap masyarakat dapat menghargai jasa pahlawannya. ” “Setiap pahlawan jika dilihat pribadinya tentunya memiliki dosa-dosanya tersendiri, begitu juga dengan Soeharto,” kata ketua DPR RI ini.
Namun demikian Agung menyadari ada pandangan lain terhadap sosok Soeharto dimasyarakat. “Kalau ada yang menganggap berbeda sah saja. Namun mereka juga harus menerima jika Golkar memiliki pandangan seperti ini,”tandasnya. (Gahar).
SUTIYOSO NILAI PEMERINTAH TELANTARKAN ATAMBUA
Jakarta - Pemerintah saat ini dinilai calon presiden Sutiyoso menelantarkan pengungsi di perbatasan Atambua NTT. Kepada sejumlah media sepulang dari Atambua, Sutiyoso menyatakan mendapatkan beberapa masalah besar yang bisa meledak sewaktu-waktu. ”Masalah ini bisa mengancam keutuhan NKRI,”ujar Sutiyoso dalam rilisnya, Senin 10 November 2008.
Setidaknya ada beberapa masalah di NTT yang ditemukan Sutiyoso dalam kunjungannya. Pertama, sektor pendidikan masih memprihatinkan. Pendidikan anak di tempat pengungsian masih jauh dari layak Sarana dan prasarana pendidikan dan kesehatan masih terbatas. ”Masalah pendidikan di Kabupaten Belu memang cukup memprihatinkan. Terutama pendidikan anak-anak eks pengungsi. Jumlah anak-anak eks pengungsi yang mencapai sekitar 1.000 orang tidak sebanding dengan prasarana yang disiapkan,” ujar Bang Yos.
Kedua, status pengungsi yang sudah dianggap bukan pengungsi oleh pemerintah menyebabkan bantuan dihentikan. ”Jumlah pengungsi yang besar sekitar 16.000 ribu harus menjadi perhatian kita semua,” tambahnya.
Ketiga, masalah ketahanan pangan. ”Sumber daya tersebut belum dikelola secara optimal untuk kesejahteraan rakyat NTT sehingga kelaparan dan kemiskinan masih dialami oleh sebagian rakyat NTT hingga saat ini,” kata Bang Yos. Padahal NTT memiliki aneka sumber daya, antara lain: lahan kering, lebak, lahan pasang surut, pantai dan lahan tadah hujan, aneka pangan nabati dan hewani yang tersebar di laut, danau, hutan dan ekosistem lainnya. Sutiyoso menyatakan akan ikut memperjuangkan agar tingkat kerawanan pangan di NTT turun hingga 50% dan kemiskinan menjadi 22 %.
Keempat, masalah air bersih. Dari 19 kabupaten/kota di NTT ternyata dilaporkan hanya lima kabupaten yang relatif cukup kebutuhan air bersihnya. 14 kabupaten/kota, hingga sekarang belum lepas dari persoalan kesulitan air yang selalu menimpa terutama di puncak kemarau. ”Kita harus galakkan program penghijauan dan menindak pelaku penebangan liar. Jangan biarkan pohon dan rumput yang berfungsi menyerap dan menyimpan air tanah ditebang dan dibakar. Akibatnya, permukaan buminya gundul sehingga air hujan tidak menyerap ke dalam tanah, sebaliknya mengalir ke sungai dan terus ke laut,” ujar Sutiyoso.
Kekeringan dan hujan memang menakutkan. Di NTT terdapat 40 sungai dengan panjang 25-118 kilometer, seperti Sungai Benanain dan Sungai Noelmina di Pulau Timor. Sungai-sungai itu hanya mengalir pada musim hujan bahkan bisa menyebabkan banjir. Sebaliknya memasuki kemarau, air sungai mengering.
Kelima, belum optimalnya pengelolaan potensi kelautan di NTT. Propinsi NTT dijuluki dengan propinsi 1000 pulau karena banyaknya pulau-pulau besar dan kecil (yang sudah didiami maupun belum didiami), namun masyarakat belum berdaya dengan sumber daya kelautan yang dimilikinya. Padahal, lanjut Sutiyoso, seperti ikan tuna yang bisa jadi komoditas unggulan NTT. Indonesia adalah negara pemasok ikan tuna terbesar ke Jepang dan merupakan komoditas ekspor terbesar kedua setelah udang.Total ekspor ikan tuna dari Indonesia mencapai 200.000 ton/ tahun.
Dari masalah yang ditemui Sutiyoso selama mengunjungi NTT ini, ia mengajak semua pihak memikirkan serius nasib pulau yang menjadi batas wilayah negara. ”Pulau di perbatasan itu seperti rakyat tanpa bernegara. Ada rakyat, ada wilayah tapi seperti tak memliki pemerintah yang melayani rakyat,” ujar Bang Yos. Ia juga menandaskan agar perhatian pemerintah ke depan harus merata di semua daerah. ”Sentralisme pembangunan di Indonesia bagian Barat harus didistribusikan ke Timur. Agar kecemburuan antar daerah berkurang,” ucapnya. (Gahar).
Setidaknya ada beberapa masalah di NTT yang ditemukan Sutiyoso dalam kunjungannya. Pertama, sektor pendidikan masih memprihatinkan. Pendidikan anak di tempat pengungsian masih jauh dari layak Sarana dan prasarana pendidikan dan kesehatan masih terbatas. ”Masalah pendidikan di Kabupaten Belu memang cukup memprihatinkan. Terutama pendidikan anak-anak eks pengungsi. Jumlah anak-anak eks pengungsi yang mencapai sekitar 1.000 orang tidak sebanding dengan prasarana yang disiapkan,” ujar Bang Yos.
Kedua, status pengungsi yang sudah dianggap bukan pengungsi oleh pemerintah menyebabkan bantuan dihentikan. ”Jumlah pengungsi yang besar sekitar 16.000 ribu harus menjadi perhatian kita semua,” tambahnya.
Ketiga, masalah ketahanan pangan. ”Sumber daya tersebut belum dikelola secara optimal untuk kesejahteraan rakyat NTT sehingga kelaparan dan kemiskinan masih dialami oleh sebagian rakyat NTT hingga saat ini,” kata Bang Yos. Padahal NTT memiliki aneka sumber daya, antara lain: lahan kering, lebak, lahan pasang surut, pantai dan lahan tadah hujan, aneka pangan nabati dan hewani yang tersebar di laut, danau, hutan dan ekosistem lainnya. Sutiyoso menyatakan akan ikut memperjuangkan agar tingkat kerawanan pangan di NTT turun hingga 50% dan kemiskinan menjadi 22 %.
Keempat, masalah air bersih. Dari 19 kabupaten/kota di NTT ternyata dilaporkan hanya lima kabupaten yang relatif cukup kebutuhan air bersihnya. 14 kabupaten/kota, hingga sekarang belum lepas dari persoalan kesulitan air yang selalu menimpa terutama di puncak kemarau. ”Kita harus galakkan program penghijauan dan menindak pelaku penebangan liar. Jangan biarkan pohon dan rumput yang berfungsi menyerap dan menyimpan air tanah ditebang dan dibakar. Akibatnya, permukaan buminya gundul sehingga air hujan tidak menyerap ke dalam tanah, sebaliknya mengalir ke sungai dan terus ke laut,” ujar Sutiyoso.
Kekeringan dan hujan memang menakutkan. Di NTT terdapat 40 sungai dengan panjang 25-118 kilometer, seperti Sungai Benanain dan Sungai Noelmina di Pulau Timor. Sungai-sungai itu hanya mengalir pada musim hujan bahkan bisa menyebabkan banjir. Sebaliknya memasuki kemarau, air sungai mengering.
Kelima, belum optimalnya pengelolaan potensi kelautan di NTT. Propinsi NTT dijuluki dengan propinsi 1000 pulau karena banyaknya pulau-pulau besar dan kecil (yang sudah didiami maupun belum didiami), namun masyarakat belum berdaya dengan sumber daya kelautan yang dimilikinya. Padahal, lanjut Sutiyoso, seperti ikan tuna yang bisa jadi komoditas unggulan NTT. Indonesia adalah negara pemasok ikan tuna terbesar ke Jepang dan merupakan komoditas ekspor terbesar kedua setelah udang.Total ekspor ikan tuna dari Indonesia mencapai 200.000 ton/ tahun.
Dari masalah yang ditemui Sutiyoso selama mengunjungi NTT ini, ia mengajak semua pihak memikirkan serius nasib pulau yang menjadi batas wilayah negara. ”Pulau di perbatasan itu seperti rakyat tanpa bernegara. Ada rakyat, ada wilayah tapi seperti tak memliki pemerintah yang melayani rakyat,” ujar Bang Yos. Ia juga menandaskan agar perhatian pemerintah ke depan harus merata di semua daerah. ”Sentralisme pembangunan di Indonesia bagian Barat harus didistribusikan ke Timur. Agar kecemburuan antar daerah berkurang,” ucapnya. (Gahar).
Senin, 17 November 2008
JELANG PILGUB JATIM PUTARAN KEDUA, PRAMONO ANUNG DAN PUAN KUNJUNGI JOMBANG DAN KEDIRI
Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan bidang Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat, Puan Maharani, dijadwalkan akan berada di Gelanggang Olahraga Remaja Kabupaten Jombang, Jawa Timur, untuk menghadiri dan memberikan pengarahan dalam Rapat Kerja Cabang (Rakercab) PDI Perjuangan Jombang, Jumat siang (31/10).
Sedangkan dihari yang sama, pada malamnya, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Pramono Anung Wibowo, juga dijadwalkan akan berada di Jawa Timur untuk menghadiri dan memberikan pengarahan dalam acara Rakercab PDI Perjuangan Kabupaten Kediri, yang menurut jadwal akan dilaksanakan di Gedung Simpang Gumul, Kediri.
Demikian isi rilis yang dikirimkan DPP PDI Perjuangan kepada wartawan di Jakarta , Jumat 30 Oktober 2008.
Dijelaskan oleh Sekjen Pramono Anung, tujuan pelaksanaan dan kehadiran jajaran Pusat Partai dalam Rakercab-rakdercab PDI Perjuangan di beberapa daerah di wilayah Jawa Timur tersebut, termasuk Jombang dan Kediri, adalah bertujuan untuk lebih memperkuat soliditas dan konsolidasi internal Partai, dalam rangka memenangkan Keputusan DPP PDI Perjuangan dalam pemilihan Gubernur Jatim putaran kedua, yang mendukung pasangan Khofifah Indarparawansa dan Mudjiono atau ‘KaJi’
“Pelaksanaan Rakercab PDI Perjuangan dibeberapa daerah Jawa Timur untuk lebih menguatkan soliditas struktur, kader dan simpatisan Partai untuk mendukung pasangan ‘KaJi’ pada putaran kedua pemilihan Gubenur Jatim,” terang Sekjen. (Gahar).
Sedangkan dihari yang sama, pada malamnya, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Pramono Anung Wibowo, juga dijadwalkan akan berada di Jawa Timur untuk menghadiri dan memberikan pengarahan dalam acara Rakercab PDI Perjuangan Kabupaten Kediri, yang menurut jadwal akan dilaksanakan di Gedung Simpang Gumul, Kediri.
Demikian isi rilis yang dikirimkan DPP PDI Perjuangan kepada wartawan di Jakarta , Jumat 30 Oktober 2008.
Dijelaskan oleh Sekjen Pramono Anung, tujuan pelaksanaan dan kehadiran jajaran Pusat Partai dalam Rakercab-rakdercab PDI Perjuangan di beberapa daerah di wilayah Jawa Timur tersebut, termasuk Jombang dan Kediri, adalah bertujuan untuk lebih memperkuat soliditas dan konsolidasi internal Partai, dalam rangka memenangkan Keputusan DPP PDI Perjuangan dalam pemilihan Gubernur Jatim putaran kedua, yang mendukung pasangan Khofifah Indarparawansa dan Mudjiono atau ‘KaJi’
“Pelaksanaan Rakercab PDI Perjuangan dibeberapa daerah Jawa Timur untuk lebih menguatkan soliditas struktur, kader dan simpatisan Partai untuk mendukung pasangan ‘KaJi’ pada putaran kedua pemilihan Gubenur Jatim,” terang Sekjen. (Gahar).
DPR SAHKAN UU PORNOGRAFI
Jakarta - Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Jumat 30 Oktober 2008 mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pornografi menjadi undang-undang.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Pornografi, Balkan Kaplale mengatakan UU Pornografi sudah mengakomodasi berbagai masukan dari berbagai pihak. UU Pornografi sudah mengakomodir keinginan untuk memberikan perlindungan terhadap anak, termasuk pelarangan pornografi anak serta citra anak dengan pemberatan pidana bagi pelaku tindak pidana yang melibatkan anak, juga memuat perumusan sanksi pidana yang rasional dan adil sesuai dengan tingkat kejahatan yang dilakukan.
“Perubahan judul yang semula RUU Tentang Anti Pornografi dan Pornoaksi menjadi RUU Tentang Pornografi juga merupakan bentuk akomodasi yang diberikan Pansus,”ujarnya.
Selain itu, ujar politisi Partai Demokrat ini, perumusan definisi pornografi juga dipertegas, sehingga tidak akan menimbulkan multi interpretasi tidak bersifat diskriminasi dan tetap menghormati norma-norma yang hidup dalam masyarakat.
“Definisi pornografi yang diatur dalam UU adalah gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan lainnya melalui berbagai bentuk media komunikasi dan atau pertunjukan di muka umum, yang memuat kecabulan atau eksploitasi seksual yang melanggar norma kesusilaan dalam masyarakat,”urainya.
Soal keikutsertaan masyarakat untuk melakukan pencegahan terhadap pembuatan, penyebarluasan dan penggunaan pornografi, menurut Balkan tidak mungkin dipungkiri dalam kehidupan masyarakat. “Namun harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (Gahar).
Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Pornografi, Balkan Kaplale mengatakan UU Pornografi sudah mengakomodasi berbagai masukan dari berbagai pihak. UU Pornografi sudah mengakomodir keinginan untuk memberikan perlindungan terhadap anak, termasuk pelarangan pornografi anak serta citra anak dengan pemberatan pidana bagi pelaku tindak pidana yang melibatkan anak, juga memuat perumusan sanksi pidana yang rasional dan adil sesuai dengan tingkat kejahatan yang dilakukan.
“Perubahan judul yang semula RUU Tentang Anti Pornografi dan Pornoaksi menjadi RUU Tentang Pornografi juga merupakan bentuk akomodasi yang diberikan Pansus,”ujarnya.
Selain itu, ujar politisi Partai Demokrat ini, perumusan definisi pornografi juga dipertegas, sehingga tidak akan menimbulkan multi interpretasi tidak bersifat diskriminasi dan tetap menghormati norma-norma yang hidup dalam masyarakat.
“Definisi pornografi yang diatur dalam UU adalah gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan lainnya melalui berbagai bentuk media komunikasi dan atau pertunjukan di muka umum, yang memuat kecabulan atau eksploitasi seksual yang melanggar norma kesusilaan dalam masyarakat,”urainya.
Soal keikutsertaan masyarakat untuk melakukan pencegahan terhadap pembuatan, penyebarluasan dan penggunaan pornografi, menurut Balkan tidak mungkin dipungkiri dalam kehidupan masyarakat. “Namun harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (Gahar).
PDIP DAN PDS NGAMBEK TINGGALKAN SIDANG PARIPURNA
UU Pornografi Disahkan.
Jakarta - Pengesahan UU Pornografi mendapat penolakan keras dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Fraksi PDI Perjuangan) dan Fraksi Partai Damai Sejahtera (Fraksi PDS). Hal tersebut terlihat dari aksi walk out yang dilakukan kedua fraksi tersebut dalam sidang paripurna yang membahas pengesahan undang-undang tersebut. Namun aksi walk out dua fraksi tersebut tidak diindahkan Ketua DPR Agung Laksono yang langsung mengetuk palu setelah sidang paripurna menyatakan persetujuannya.
Ketua Fraksi PDS, Carol Daniel Kadang beranggapan definisi dan uraian tentang pornografi dalam RUU masih kabur dan memungkinkan terjadinya multi tafsir. “Pemberlakuan standar moral tunggal atas realitas dan politik serta budaya Indonesia yang plural adalah langkah mundur yang sangat menyedihkan. Kehadiran UU ini akan menimbulkan kesulitan besar di bidang hukum akibat munculnya kemungkinan tafsir baru atas realitas atau satu peristiwa,”kata dia.
Sedangkan Ketua Fraksi PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya tidak akan bertanggungjawab jika ada masalah dalam pelaksanaan UU Pornografi.
“PDI-P prihatin dengan kondisi masyarakat dan daerah yang masih terpecah dengan adanya RUU Pornografi, dan belum adanya perlakuan khusus dari pansus dan pemerintah untuk menjelaskan hal-hal yang lebih baik dari kondisi saat ini,”ungkapnya.
Secara terpisah, Wakil Ketua Umum PDS, Denny Tewu pada wartawan mengatakan pihaknya ukungannya bila masyarakat akan melakukan uji materi (judicial review) UU Pornografi ke Mahkamah Konstitusi (MK). “PDS akan mendukung jika ada upaya dari masyarakat untuk melakukan judicial review ke MK,” tukasnya. (Gahar)
Jakarta - Pengesahan UU Pornografi mendapat penolakan keras dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Fraksi PDI Perjuangan) dan Fraksi Partai Damai Sejahtera (Fraksi PDS). Hal tersebut terlihat dari aksi walk out yang dilakukan kedua fraksi tersebut dalam sidang paripurna yang membahas pengesahan undang-undang tersebut. Namun aksi walk out dua fraksi tersebut tidak diindahkan Ketua DPR Agung Laksono yang langsung mengetuk palu setelah sidang paripurna menyatakan persetujuannya.
Ketua Fraksi PDS, Carol Daniel Kadang beranggapan definisi dan uraian tentang pornografi dalam RUU masih kabur dan memungkinkan terjadinya multi tafsir. “Pemberlakuan standar moral tunggal atas realitas dan politik serta budaya Indonesia yang plural adalah langkah mundur yang sangat menyedihkan. Kehadiran UU ini akan menimbulkan kesulitan besar di bidang hukum akibat munculnya kemungkinan tafsir baru atas realitas atau satu peristiwa,”kata dia.
Sedangkan Ketua Fraksi PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya tidak akan bertanggungjawab jika ada masalah dalam pelaksanaan UU Pornografi.
“PDI-P prihatin dengan kondisi masyarakat dan daerah yang masih terpecah dengan adanya RUU Pornografi, dan belum adanya perlakuan khusus dari pansus dan pemerintah untuk menjelaskan hal-hal yang lebih baik dari kondisi saat ini,”ungkapnya.
Secara terpisah, Wakil Ketua Umum PDS, Denny Tewu pada wartawan mengatakan pihaknya ukungannya bila masyarakat akan melakukan uji materi (judicial review) UU Pornografi ke Mahkamah Konstitusi (MK). “PDS akan mendukung jika ada upaya dari masyarakat untuk melakukan judicial review ke MK,” tukasnya. (Gahar)
Kamis, 06 November 2008
HTI MINTA DPR SEGERA SAHKAN RUU PORNOGRAFI
Jakarta - Ratusan massa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menggelar aksi unjuk rasa didepan gedung DPR RI Jakarta, Rabu 29 Oktober 2008. Dalam aksinya HTI mendesak DPR segera mengesahkan RUU Pornografi menjadi undang-undang.
“HTI menyerukan kepada pemerintah dengan segenap jajarannya, aparat kepolisian, anggota legislative, masyarakat dan seluruh rakyat Indonesia untuk menyatakan perang dan membersihkan Indonesia dari pornografi dan pornoaksi,”ujar juru bicara HTI Farid pada wartawan disela aksi.
Farid berpendapat harus ada upaya sungguh-sungguh melalui berbagai cara, baik pada tataran penyiapan perundang-undangan, penegakan hukum dan pengawasan maupun penindakan agar Indonesia benar-benar terbebas dari segala bentuk pornografi dan pornoaksi itu.
“HTI mendukung adanya UU Pornografi dengan catatan bahwa RUU tersebut benar-benar mampu menghilangkan segala bentuk pornografi dan pornoaksi, bukan sekedar mengatur apalagi malah melegalisasikannya,”kata dia.
Farid menambahkan, semua orang harus mendukung pengesahan RUU Pornografi karena aksi pornografi dan pornoaksi mengancam anak dan keluarga kita. Adanya penolakan sejumlah elemen atas pengesahan RUU Pornografi sangat disayangkan. Sebab, menurut dia, tidak ada alasan yang bisa diterima, atas dasar apa mereka menolaknya.
“Jika dikatakan akan mengancam keutuhan NKRI itu tidak benar, sebab dalam Syariat Islam sendiri masih diperbolehkan kaum non muslim untuk melakukan kegiatannya. Tidak juga perlu dikhawatirkan pengesahan RUU Pornografi akan mengancam pluralitas, itu semua hanya alasan yang dicari-cari saja,”tandasnya.
HTI, lanjutnya, juga mempertanyakan sikap sejumlah fraksi yang menolak RUU Pornografi. “Kita akan tetap mengkritisi pasal-pasal yang menurut kami bertentangan. Misalnya masalah istilah pornografi sebatas area kemaluan serta dibolehkannya pornografi dalam konteks budaya. Alasan pornografi bertentangan dengan budaya dan mengancam keutuhan NKRI adalah mengada-ada,”terang dia. (Gahar).
“HTI menyerukan kepada pemerintah dengan segenap jajarannya, aparat kepolisian, anggota legislative, masyarakat dan seluruh rakyat Indonesia untuk menyatakan perang dan membersihkan Indonesia dari pornografi dan pornoaksi,”ujar juru bicara HTI Farid pada wartawan disela aksi.
Farid berpendapat harus ada upaya sungguh-sungguh melalui berbagai cara, baik pada tataran penyiapan perundang-undangan, penegakan hukum dan pengawasan maupun penindakan agar Indonesia benar-benar terbebas dari segala bentuk pornografi dan pornoaksi itu.
“HTI mendukung adanya UU Pornografi dengan catatan bahwa RUU tersebut benar-benar mampu menghilangkan segala bentuk pornografi dan pornoaksi, bukan sekedar mengatur apalagi malah melegalisasikannya,”kata dia.
Farid menambahkan, semua orang harus mendukung pengesahan RUU Pornografi karena aksi pornografi dan pornoaksi mengancam anak dan keluarga kita. Adanya penolakan sejumlah elemen atas pengesahan RUU Pornografi sangat disayangkan. Sebab, menurut dia, tidak ada alasan yang bisa diterima, atas dasar apa mereka menolaknya.
“Jika dikatakan akan mengancam keutuhan NKRI itu tidak benar, sebab dalam Syariat Islam sendiri masih diperbolehkan kaum non muslim untuk melakukan kegiatannya. Tidak juga perlu dikhawatirkan pengesahan RUU Pornografi akan mengancam pluralitas, itu semua hanya alasan yang dicari-cari saja,”tandasnya.
HTI, lanjutnya, juga mempertanyakan sikap sejumlah fraksi yang menolak RUU Pornografi. “Kita akan tetap mengkritisi pasal-pasal yang menurut kami bertentangan. Misalnya masalah istilah pornografi sebatas area kemaluan serta dibolehkannya pornografi dalam konteks budaya. Alasan pornografi bertentangan dengan budaya dan mengancam keutuhan NKRI adalah mengada-ada,”terang dia. (Gahar).
AUR DPD PPDI-KPU PUSAT
Jakarta, Sekitar 50 massa dari Pengurus DPD Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI) seluruh Indonesia berunjuk rasa menuntut pencabutan Daftar Calon Tetap (DCT) KPU atas PPDI oleh KPU Pada 4 November 2008 di Kantor KPU Pusat Jalan Imam Bonjol pukul 11.00 WIB.
Pengurus PPDI pimpinan H. Mentik Budi Wiyono (Ketua Umum DPP PPDI) dan Joseph Williem Lea Wea (Sekretaris Jenderal PPDI) ketika diterima oleh Djoni (Humas dan Teknis KPU), mengatakan pihaknya mengajukan beberapa tuntutan, diantaranya:
a. Menolak DCT DPR-RI, DPRD Provinsi dan kabupaten/kota dibawah pimpinan Ketua
Umum Drs. H. Endung Sutrisno dan Sekretaris Jenderal, Drs. V. Joes Prananto.
b. Menuntut agar KPU Pusat segera membatalkan seluruh anggota DCT DPR-RI, DPRD
Provinsi dan kabupaten/kota atas PPDI yang sudah ditetapkan 31 Oktober 2008.
b. Menuntut KPU, KPUD Provinsi dan KPUD Kabupaten/Kota agar mengakomodir seluruh c
calon anggota DPR-RI, DPRD Provinsi dan kabupaten/kota dibawah pimpinan Ketua
Umum H. Mentik Budi Wiyono dan Sekretaris Jenderal, Joseph Williem Lea Wea.
c. Menolak pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR-RI PPDI yang diajukan oleh
kepengurusan DPP PPDI dibawah kepemimpinan Drs. H. Endung Sutrisno dan Sekretaris
Jenderal, Drs. V. Joes Prananto.
d. Menolak pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR-RI PPDI yang diajukan oleh
kepengurusan DPP PPDI yang SAH dibawah kepemimpinan H. Mentik Budi Wiyono dan
Sekretaris Jenderal, Joseph Williem Lea Wea.
Dasar Hukum Keberadaan PPDI Ketua Umum H. Mentik Budi Wiyono dan Sekretaris Jenderal, Joseph Williem Lea Wea yaitu :
a. Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI No: M-14-UM.06.08 Tahun 2005 tentang
Pengesahan Sususnan Dan Personalia DPP PPDI Periode 2005-2010 dibawah
kepemimpinan H. Mentik Budi Wiyono dan Sekretaris Jenderal, Joseph Williem Lea
Wea.
b. Berita Negara No.43, Selasa 27 Mei 2008 dan SK ini tidak pernah dibatalkan atau
dicabut oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
c. Mahkamah Agung, RAbu 15 Oktober 2008. Kasasi Perdata Khusus no.686 K/Pdt.Sus
/2008. Amar : Mengabulkan Permohonan Kasasi dan Membatalkan Putusan Pengadilan
Negeri Jakarta Selatan No.756/Pdt.G/2008/PN.Jkt.Sel
d. Berdasarkan UU No. 2 TAhun 2008 tentang Partai Politik PAsal 26 maka Sdr. Drs.
H. Endung Sutrisno dan Sdr.Drs. V. Joes Prananto telah diberi sanksi dan
diberhentikan sebagai Anggota PPDI.
Parlindungan Hutapea (Ketua DPD PPDI Kepulauan Riau) mengatakan bahwa PPDI akan mengadakan aksi yang lebih besar dengan mengerahkan seluruh massa PPDI seandainya mereka tidak diterima oleh Ketua KPU pada Rabu, 5 November 2008. (Toni Nasution)
Pengurus PPDI pimpinan H. Mentik Budi Wiyono (Ketua Umum DPP PPDI) dan Joseph Williem Lea Wea (Sekretaris Jenderal PPDI) ketika diterima oleh Djoni (Humas dan Teknis KPU), mengatakan pihaknya mengajukan beberapa tuntutan, diantaranya:
a. Menolak DCT DPR-RI, DPRD Provinsi dan kabupaten/kota dibawah pimpinan Ketua
Umum Drs. H. Endung Sutrisno dan Sekretaris Jenderal, Drs. V. Joes Prananto.
b. Menuntut agar KPU Pusat segera membatalkan seluruh anggota DCT DPR-RI, DPRD
Provinsi dan kabupaten/kota atas PPDI yang sudah ditetapkan 31 Oktober 2008.
b. Menuntut KPU, KPUD Provinsi dan KPUD Kabupaten/Kota agar mengakomodir seluruh c
calon anggota DPR-RI, DPRD Provinsi dan kabupaten/kota dibawah pimpinan Ketua
Umum H. Mentik Budi Wiyono dan Sekretaris Jenderal, Joseph Williem Lea Wea.
c. Menolak pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR-RI PPDI yang diajukan oleh
kepengurusan DPP PPDI dibawah kepemimpinan Drs. H. Endung Sutrisno dan Sekretaris
Jenderal, Drs. V. Joes Prananto.
d. Menolak pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR-RI PPDI yang diajukan oleh
kepengurusan DPP PPDI yang SAH dibawah kepemimpinan H. Mentik Budi Wiyono dan
Sekretaris Jenderal, Joseph Williem Lea Wea.
Dasar Hukum Keberadaan PPDI Ketua Umum H. Mentik Budi Wiyono dan Sekretaris Jenderal, Joseph Williem Lea Wea yaitu :
a. Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI No: M-14-UM.06.08 Tahun 2005 tentang
Pengesahan Sususnan Dan Personalia DPP PPDI Periode 2005-2010 dibawah
kepemimpinan H. Mentik Budi Wiyono dan Sekretaris Jenderal, Joseph Williem Lea
Wea.
b. Berita Negara No.43, Selasa 27 Mei 2008 dan SK ini tidak pernah dibatalkan atau
dicabut oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
c. Mahkamah Agung, RAbu 15 Oktober 2008. Kasasi Perdata Khusus no.686 K/Pdt.Sus
/2008. Amar : Mengabulkan Permohonan Kasasi dan Membatalkan Putusan Pengadilan
Negeri Jakarta Selatan No.756/Pdt.G/2008/PN.Jkt.Sel
d. Berdasarkan UU No. 2 TAhun 2008 tentang Partai Politik PAsal 26 maka Sdr. Drs.
H. Endung Sutrisno dan Sdr.Drs. V. Joes Prananto telah diberi sanksi dan
diberhentikan sebagai Anggota PPDI.
Parlindungan Hutapea (Ketua DPD PPDI Kepulauan Riau) mengatakan bahwa PPDI akan mengadakan aksi yang lebih besar dengan mengerahkan seluruh massa PPDI seandainya mereka tidak diterima oleh Ketua KPU pada Rabu, 5 November 2008. (Toni Nasution)
HTI MINTA DPR SEGERA SAHKAN RUU PORNOGRAFI
Jakarta - Ratusan massa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menggelar aksi unjuk rasa didepan gedung DPR RI Jakarta, Rabu 29 Oktober 2008. Dalam aksinya HTI mendesak DPR segera mengesahkan RUU Pornografi menjadi undang-undang.
“HTI menyerukan kepada pemerintah dengan segenap jajarannya, aparat kepolisian, anggota legislative, masyarakat dan seluruh rakyat Indonesia untuk menyatakan perang dan membersihkan Indonesia dari pornografi dan pornoaksi,”ujar juru bicara HTI Farid pada wartawan disela aksi.
Farid berpendapat harus ada upaya sungguh-sungguh melalui berbagai cara, baik pada tataran penyiapan perundang-undangan, penegakan hukum dan pengawasan maupun penindakan agar Indonesia benar-benar terbebas dari segala bentuk pornografi dan pornoaksi itu.
“HTI mendukung adanya UU Pornografi dengan catatan bahwa RUU tersebut benar-benar mampu menghilangkan segala bentuk pornografi dan pornoaksi, bukan sekedar mengatur apalagi malah melegalisasikannya,”kata dia.
Farid menambahkan, semua orang harus mendukung pengesahan RUU Pornografi karena aksi pornografi dan pornoaksi mengancam anak dan keluarga kita. Adanya penolakan sejumlah elemen atas pengesahan RUU Pornografi sangat disayangkan. Sebab, menurut dia, tidak ada alasan yang bisa diterima, atas dasar apa mereka menolaknya.
“Jika dikatakan akan mengancam keutuhan NKRI itu tidak benar, sebab dalam Syariat Islam sendiri masih diperbolehkan kaum non muslim untuk melakukan kegiatannya. Tidak juga perlu dikhawatirkan pengesahan RUU Pornografi akan mengancam pluralitas, itu semua hanya alasan yang dicari-cari saja,”tandasnya.
HTI, lanjutnya, juga mempertanyakan sikap sejumlah fraksi yang menolak RUU Pornografi. “Kita akan tetap mengkritisi pasal-pasal yang menurut kami bertentangan. Misalnya masalah istilah pornografi sebatas area kemaluan serta dibolehkannya pornografi dalam konteks budaya. Alasan pornografi bertentangan dengan budaya dan mengancam keutuhan NKRI adalah mengada-ada,”terang dia. (Gahar).
“HTI menyerukan kepada pemerintah dengan segenap jajarannya, aparat kepolisian, anggota legislative, masyarakat dan seluruh rakyat Indonesia untuk menyatakan perang dan membersihkan Indonesia dari pornografi dan pornoaksi,”ujar juru bicara HTI Farid pada wartawan disela aksi.
Farid berpendapat harus ada upaya sungguh-sungguh melalui berbagai cara, baik pada tataran penyiapan perundang-undangan, penegakan hukum dan pengawasan maupun penindakan agar Indonesia benar-benar terbebas dari segala bentuk pornografi dan pornoaksi itu.
“HTI mendukung adanya UU Pornografi dengan catatan bahwa RUU tersebut benar-benar mampu menghilangkan segala bentuk pornografi dan pornoaksi, bukan sekedar mengatur apalagi malah melegalisasikannya,”kata dia.
Farid menambahkan, semua orang harus mendukung pengesahan RUU Pornografi karena aksi pornografi dan pornoaksi mengancam anak dan keluarga kita. Adanya penolakan sejumlah elemen atas pengesahan RUU Pornografi sangat disayangkan. Sebab, menurut dia, tidak ada alasan yang bisa diterima, atas dasar apa mereka menolaknya.
“Jika dikatakan akan mengancam keutuhan NKRI itu tidak benar, sebab dalam Syariat Islam sendiri masih diperbolehkan kaum non muslim untuk melakukan kegiatannya. Tidak juga perlu dikhawatirkan pengesahan RUU Pornografi akan mengancam pluralitas, itu semua hanya alasan yang dicari-cari saja,”tandasnya.
HTI, lanjutnya, juga mempertanyakan sikap sejumlah fraksi yang menolak RUU Pornografi. “Kita akan tetap mengkritisi pasal-pasal yang menurut kami bertentangan. Misalnya masalah istilah pornografi sebatas area kemaluan serta dibolehkannya pornografi dalam konteks budaya. Alasan pornografi bertentangan dengan budaya dan mengancam keutuhan NKRI adalah mengada-ada,”terang dia. (Gahar).
PEMERINTAH DIMINTA BELI SAHAM PT BUMI
Jakarta -Pemerintah diminta segera membeli saham PT Bumi Resources (BUMI) melalui konsorsium BUMN. Dilepasnya saham BUMI dengan harga murah merupakan kesempatan bagi BUMN-BUMN tambang untuk menguasai BUMI sebagai perusahaan tambang batubara terbesar di Indonesia untuk menjamin ketersediaan batubara didalam negeri. Dengan demikian BUMN-BUMN tambang memiliki leverage yang besar dalam pengelolaan batu bara nasional.
Demikian dikatakan Marwan Batubara dari Komite Penyelamat Kekayaan Negara (KPKN) dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu 29 Oktober 2008.
Marwan berpendapat, Pemerintah perlu melibatkan tim independent dalam pembelian saham BUMI untuk menghindari terjadinya manipulasi dan kecurangan sehingga diperoleh harga beli yang wajar dan menguntungkan bagi Negara. “Disadari,upaya pembelian saham BUMI oleh Negara dapat ditafsirkan sebagai bentuk pertolongan pemerintah terhadap kelompom Bakrie. Namun hal tersebut merupakan sesuatu yang perlu dilakukan mengingat nilai strategis BUMN bagi Negara,”ungkapnya.
Menurut Marwan, untuk menghindari terjadinya kerugian Negara akibat pembelian BUMI, sekaligus sebagai upaya transparansi dan pencegahan terjadinya praktek KKN dalam proses pembelian BUMI.
“Pemerintah harus melibatkan tim independent yang bertugas melakukan penilaian menyeluruh atas BUMI, sehingga pemerintah dapat membeli BUMI pada tingkat harga yang wajar. Karena itu pula, proses pembelian ini juga harus membuat purchase agreement yang transparan dan akuntabel,”tukas anggota DPD RI ini.
Marwan meminta Bakrie menunjukan nasionalismenya dengan memprioritaskan penawaran saham BUMI kepada Negara, bukan asing. “Jatuhnya saham BUMI kepada pihak asing apalagi dengan harga yang sangat murah merupakan bencana dan kerugian besar bagi industri pertambangan nasional,”jelasnya seraya berharap Bakrie agar menggunakan hal tersebut demi kepentingan ekonomi nasional yang jauh lebih besar,yaitu dengan mendorong terjadinya proses penjualan saham BUMI kepada Negara secara cepat dan transparan.
“Kami juga menghimbau Bakrie untuk tidak menggunakan kesempatan ini dalam rangka melakukan trik-trik bisnis demi kepentingan pribadi semata,”harapnya. (Gahar).
Demikian dikatakan Marwan Batubara dari Komite Penyelamat Kekayaan Negara (KPKN) dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu 29 Oktober 2008.
Marwan berpendapat, Pemerintah perlu melibatkan tim independent dalam pembelian saham BUMI untuk menghindari terjadinya manipulasi dan kecurangan sehingga diperoleh harga beli yang wajar dan menguntungkan bagi Negara. “Disadari,upaya pembelian saham BUMI oleh Negara dapat ditafsirkan sebagai bentuk pertolongan pemerintah terhadap kelompom Bakrie. Namun hal tersebut merupakan sesuatu yang perlu dilakukan mengingat nilai strategis BUMN bagi Negara,”ungkapnya.
Menurut Marwan, untuk menghindari terjadinya kerugian Negara akibat pembelian BUMI, sekaligus sebagai upaya transparansi dan pencegahan terjadinya praktek KKN dalam proses pembelian BUMI.
“Pemerintah harus melibatkan tim independent yang bertugas melakukan penilaian menyeluruh atas BUMI, sehingga pemerintah dapat membeli BUMI pada tingkat harga yang wajar. Karena itu pula, proses pembelian ini juga harus membuat purchase agreement yang transparan dan akuntabel,”tukas anggota DPD RI ini.
Marwan meminta Bakrie menunjukan nasionalismenya dengan memprioritaskan penawaran saham BUMI kepada Negara, bukan asing. “Jatuhnya saham BUMI kepada pihak asing apalagi dengan harga yang sangat murah merupakan bencana dan kerugian besar bagi industri pertambangan nasional,”jelasnya seraya berharap Bakrie agar menggunakan hal tersebut demi kepentingan ekonomi nasional yang jauh lebih besar,yaitu dengan mendorong terjadinya proses penjualan saham BUMI kepada Negara secara cepat dan transparan.
“Kami juga menghimbau Bakrie untuk tidak menggunakan kesempatan ini dalam rangka melakukan trik-trik bisnis demi kepentingan pribadi semata,”harapnya. (Gahar).
Rabu, 05 November 2008
UU PORNOGRAFI DISAHKAN DPR, RATUSAN ORANG SUJUD SYUKUR
Jakarta - Ratusan orang dari Aliansi Pemuda dan Masyarakat Selamatkan Bangsa yang terdiri dari MUI, FUI, Masyarakat Tolak Pornografi (MTP), Salam UI, Pelajar Islam Indonesia (PII), KAMMI, HMI MPO, LDK Alhuriyyah IPB, Lembaga Dakwah (LKD UNJ) dan Forum Kader Pengembangan Moral dan Etika Pemuda Indonesia (F-KAPMEPI) Jumat 30 Oktober 2008 mendatangi gedung DPR RI guna mengawal pengesahan RUU Pornografi menjadi undang-undang.
Aksi yang dipimpin Luqman tersebut dihadiri juga sejumlah tokoh antara lain Zaenal (Kord.KAMMI), Imam (KAPMEPI), Ahmad Farozi (Kord.Salam UI),dan KH.M. Al Khathath (Sekjen FUI). Mereka menuntut DPR RI untuk segera mengesahkan RUU Anti Pornografi menjadi UU pada Rapat Paripurna DPR RI. Selain itu mereka juga menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk memerangi segala bentuk pornografi dan pono aksi yang dapat merusak moral generasi bangsa. Ketika Sidang Parnipurna DPR RI mengesahkan RUU Pornografi menjadi undang-undang para pengunjuk segera melakukan sujud syukur.
“Kami menyambut gembira dan memberikan apresiasi yang besar kepada DPR dan pemerintah yang telah dengan serius meluangkan waktu, tenaga dan pikiran sehingga mampu menghasilkan naskah RUU Pornografi yang jauh lebih akomodatif,”tegas Luqman.
Luqman meminta agar segera dilakukan sosialisasi UU Ppornografi agar tidak terjadi kesalah pahaman atau disinformasi dalam masyarakat. “Hadirnya UU Pornografi menunjukan bahwa pornografi merupakan sebuah masalah sosial bukan sekedar masalah moral,”katanya. (Gahar).
Aksi yang dipimpin Luqman tersebut dihadiri juga sejumlah tokoh antara lain Zaenal (Kord.KAMMI), Imam (KAPMEPI), Ahmad Farozi (Kord.Salam UI),dan KH.M. Al Khathath (Sekjen FUI). Mereka menuntut DPR RI untuk segera mengesahkan RUU Anti Pornografi menjadi UU pada Rapat Paripurna DPR RI. Selain itu mereka juga menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk memerangi segala bentuk pornografi dan pono aksi yang dapat merusak moral generasi bangsa. Ketika Sidang Parnipurna DPR RI mengesahkan RUU Pornografi menjadi undang-undang para pengunjuk segera melakukan sujud syukur.
“Kami menyambut gembira dan memberikan apresiasi yang besar kepada DPR dan pemerintah yang telah dengan serius meluangkan waktu, tenaga dan pikiran sehingga mampu menghasilkan naskah RUU Pornografi yang jauh lebih akomodatif,”tegas Luqman.
Luqman meminta agar segera dilakukan sosialisasi UU Ppornografi agar tidak terjadi kesalah pahaman atau disinformasi dalam masyarakat. “Hadirnya UU Pornografi menunjukan bahwa pornografi merupakan sebuah masalah sosial bukan sekedar masalah moral,”katanya. (Gahar).
Selasa, 04 November 2008
PERALATAN KONTINGEN FHQSU DAN MP DIKIRIM KE LEBANON MELALUI LAUT
Jakarta - Peralatan Satuan Tugas (Satgas) Force Head Quarter Support Unit (FHQSU) TNI Kontingen Garuda (Konga) XXVI-A/UNIFIL dan Military Police Unit (MPU) TNI Konga XXV-A/UNIFIL dikirim menggunakan kapal laut ICE STAR ke Lebanon dari pelabuhan 203 Tanjung Priok, Minggu malam (26/10).
Berbagai peralatan dikirim dengan jumlah 26 unit kontainer (18 FHQSU, 8 MPU), 67 unit kendaraan (32 FHQSU, 35 MPU) serta didampingi 3 personel Satgas (2 FHQSU, 1 MPU) yang dipimpin oleh Kapten Laut (KH) Anis yang menjabat sebagai Pasi Angkutan Satgas FHQSU.
Sementara itu, sebelum keberangkatan Komandan Satgas FHQSU Kolonel Mar Saut Tamba Tua, Pasilog MPU Kapten Cpm Rizal dan Kapten Cpm Ade San Arief ikut mengawasi jalannya loading cargo serta memberangkatkan ketiga personel yang ikut. (Gahar).
Berbagai peralatan dikirim dengan jumlah 26 unit kontainer (18 FHQSU, 8 MPU), 67 unit kendaraan (32 FHQSU, 35 MPU) serta didampingi 3 personel Satgas (2 FHQSU, 1 MPU) yang dipimpin oleh Kapten Laut (KH) Anis yang menjabat sebagai Pasi Angkutan Satgas FHQSU.
Sementara itu, sebelum keberangkatan Komandan Satgas FHQSU Kolonel Mar Saut Tamba Tua, Pasilog MPU Kapten Cpm Rizal dan Kapten Cpm Ade San Arief ikut mengawasi jalannya loading cargo serta memberangkatkan ketiga personel yang ikut. (Gahar).
TAYANG PERDANA FILM PERKAWINAN DINI DI NIAS
Medan - Tayang perdana film dokudrama berjudul “Perempuan Nias, Meretas Jalan Kesetaraan (PNMJK)” di Lapangan Merdeka Gunung Sitoli, Kabupaten Nias, Sabtu (25/10) malam, menyedot ribuan penonton, dan banyak perempuan tersanjung dan berdaya.
Seorang penonton yang juga aktivis perempuan di Gunung Sitoli, Nuril Melani Telaumbanua, mengatakan, film PNMJK cukup mewakili aspirasi kaum perempuan Nias. “Saya berharap ada perubahan yang terjadi di masyarakat,” harapnya.
Ketua salah satu ormas Islam di Nias, Jefrita Farid yang menyatakan, film dokudrama PNMJK merupakan sebuah film bernuansa pendidikan yang jarang dilakukan di Nias. “Penontonnya sangat ramai karena pertunjukan seperti ini jarang dilakukan,” sebutnya.
Wakapolres Nias, Jhony D. Sinaga, dalam komentarnya menyatakan pemutaran film dokudrama PNMJK merupakan cara efektif dalam menyosialisasikan UU Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang saat ini gencar dilakuan aparat kepolisian.
Karenanya, dia berharap agar masyarakat dapat mengambil sisi edukasi dari film tersebut bahwa kekerasan dalam rumah tangga cukup berdampak negatif terhadap perempuan.
“Mari kita hentikan kekerasan terhadap perempuan. Dan masyarakat jangan segan-segan untuk melaporkan ke kepolisian jika menemukan kasus kekerasan terhadap perempuan,” ujarnya.
Jhony mengakui produksi film bertema kekerasan terhadap perempuan di Nias belum ada digarap sebelumnya. “Saya salut. Ini merupakan cara berbeda dalam penyampaian pesan karena selama ini hanya dilakukan melalui seminar-seminar ataupun diskusi-diskusi,” tandasnya.
Wakapolres juga mengucapkan terimakasih kepada Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) dan Sineas Film Documentary (SFD) dengan dukungan Aliansi Jurnalis Independen(AJI) Medan , yang telah memproduksi film PNMJK.
“Saya berharap ada film lanjutan yang mengangkat tentang keberhasilan perempuan di Nias,” sebutnya.
Film dokudrama PNMJK ini berkisah tentang perkawinan dini di Kabupaten Nias yang diangkat dari kisah nyata. Berdasarkan penelitian PKPA, sepanjang 2005 – 2007 tercatat 109 kasus kekerasan terhadap perempuan, dengan dominasi kasus perkawinan dini.
Manajer Area PKPA Nias sekaligus sebagai Producer Film, Misran Lubis mengatakan, film dokudrama PNMJK tidak dimaksudkan untuk mendeskreditkan adat dan budaya masyarakat di Nias. “Hanya saja ada cara-cara yang salah dalam mengaplikasikannya. Karenanya kami berharap film ini menjadi titik awal bagi kita untuk lebih menghargai perempuan, dan kekerasan terhadap perempuan tidak kita dengar dan jumpai lagi,” katanya.
Bedah Film di RRI
Beberapa jam sebelum penayangan masal di lapangan, film dokudrama PNMJK juga diputar pada acara kupas film di RRI Pro2 FM Nias. Sutradara, produser dan pemeran utama, berdialog dengan masyarakat. “Nonton film dulu, lalu bedah film. Acara ini disiarkan secara langsung,” kata Sutradara film dokudrama PNMJK, Onny Kresnawan.
Onny mengatakan, masyarakat cukup terkesan atas film tersebut. Salah satu pertanyaan yang muncul dari peserta diskusi adalah pemilihan kata “Meretas” dalam judul film tersebut. “Jujurnya, saya dan tim kreatif sempat juga saling debat dan ada yang menawarkan pakai kalimat “Merintis”. Tapi jatuhnya pada kalimat “Meretas” Kalau merintis, saya yakin sudah ada perempuan-perampuan Nias yang melakukannya, hanya saja masih belum mulus jalannya. Maka, kini saatnya perempuan Nias harus meretas jalan yang sudah dibuat itu untuk menuju yang lebih baik lagi,” argumennya
Seorang tokoh perempuan Nias yang juga mantan anggota DPRD Kabupaten Nias, Nur Delima, mengatakan, film ini sangat menyentuh. Sementara, staf Dinas KB dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Nias, Dermanyati Mendrofa, mengatakan, “kami sangat tertarik menonton film dokudrama ini. Di kabupaten ini juga banyak hal-hal serupa terjadi. Saya harap PKPA bisa memproduksi film yang menceritakan tentang perempuan Nias yang berprestasi. Film ini diharapkan dapat memotivasi perempuan-perempuan Nias untuk bisa lebih maju selangkah.”
Onny mengatakan, baiknya penilaian masyarakat terhadap film tersebut merupakan hasil kerja keras anak-anak Nias dan dipersembahkan untuk anak-anak Nias. “Kami berusaha memaksimalkan hasil dari serba keterbatasan yang ada, misalnya pemain yang tidak punya pengalaman dalam bermain dan minimnya pendanaan. Tapi ini bukan menjadi halangan berarti.Sesuai dengan motto SFD, ‘Berkarya Profesional, Bersemangat Kerelawanan’,” ujarnya.
“Kita tidak berhenti dengan keterbatasan dana, karena ada persoalan masyarakat yang harus segera disampaikan, itu yang lebih penting,” tandas Onny. (Gahar).
Seorang penonton yang juga aktivis perempuan di Gunung Sitoli, Nuril Melani Telaumbanua, mengatakan, film PNMJK cukup mewakili aspirasi kaum perempuan Nias. “Saya berharap ada perubahan yang terjadi di masyarakat,” harapnya.
Ketua salah satu ormas Islam di Nias, Jefrita Farid yang menyatakan, film dokudrama PNMJK merupakan sebuah film bernuansa pendidikan yang jarang dilakukan di Nias. “Penontonnya sangat ramai karena pertunjukan seperti ini jarang dilakukan,” sebutnya.
Wakapolres Nias, Jhony D. Sinaga, dalam komentarnya menyatakan pemutaran film dokudrama PNMJK merupakan cara efektif dalam menyosialisasikan UU Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang saat ini gencar dilakuan aparat kepolisian.
Karenanya, dia berharap agar masyarakat dapat mengambil sisi edukasi dari film tersebut bahwa kekerasan dalam rumah tangga cukup berdampak negatif terhadap perempuan.
“Mari kita hentikan kekerasan terhadap perempuan. Dan masyarakat jangan segan-segan untuk melaporkan ke kepolisian jika menemukan kasus kekerasan terhadap perempuan,” ujarnya.
Jhony mengakui produksi film bertema kekerasan terhadap perempuan di Nias belum ada digarap sebelumnya. “Saya salut. Ini merupakan cara berbeda dalam penyampaian pesan karena selama ini hanya dilakukan melalui seminar-seminar ataupun diskusi-diskusi,” tandasnya.
Wakapolres juga mengucapkan terimakasih kepada Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) dan Sineas Film Documentary (SFD) dengan dukungan Aliansi Jurnalis Independen(AJI) Medan , yang telah memproduksi film PNMJK.
“Saya berharap ada film lanjutan yang mengangkat tentang keberhasilan perempuan di Nias,” sebutnya.
Film dokudrama PNMJK ini berkisah tentang perkawinan dini di Kabupaten Nias yang diangkat dari kisah nyata. Berdasarkan penelitian PKPA, sepanjang 2005 – 2007 tercatat 109 kasus kekerasan terhadap perempuan, dengan dominasi kasus perkawinan dini.
Manajer Area PKPA Nias sekaligus sebagai Producer Film, Misran Lubis mengatakan, film dokudrama PNMJK tidak dimaksudkan untuk mendeskreditkan adat dan budaya masyarakat di Nias. “Hanya saja ada cara-cara yang salah dalam mengaplikasikannya. Karenanya kami berharap film ini menjadi titik awal bagi kita untuk lebih menghargai perempuan, dan kekerasan terhadap perempuan tidak kita dengar dan jumpai lagi,” katanya.
Bedah Film di RRI
Beberapa jam sebelum penayangan masal di lapangan, film dokudrama PNMJK juga diputar pada acara kupas film di RRI Pro2 FM Nias. Sutradara, produser dan pemeran utama, berdialog dengan masyarakat. “Nonton film dulu, lalu bedah film. Acara ini disiarkan secara langsung,” kata Sutradara film dokudrama PNMJK, Onny Kresnawan.
Onny mengatakan, masyarakat cukup terkesan atas film tersebut. Salah satu pertanyaan yang muncul dari peserta diskusi adalah pemilihan kata “Meretas” dalam judul film tersebut. “Jujurnya, saya dan tim kreatif sempat juga saling debat dan ada yang menawarkan pakai kalimat “Merintis”. Tapi jatuhnya pada kalimat “Meretas” Kalau merintis, saya yakin sudah ada perempuan-perampuan Nias yang melakukannya, hanya saja masih belum mulus jalannya. Maka, kini saatnya perempuan Nias harus meretas jalan yang sudah dibuat itu untuk menuju yang lebih baik lagi,” argumennya
Seorang tokoh perempuan Nias yang juga mantan anggota DPRD Kabupaten Nias, Nur Delima, mengatakan, film ini sangat menyentuh. Sementara, staf Dinas KB dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Nias, Dermanyati Mendrofa, mengatakan, “kami sangat tertarik menonton film dokudrama ini. Di kabupaten ini juga banyak hal-hal serupa terjadi. Saya harap PKPA bisa memproduksi film yang menceritakan tentang perempuan Nias yang berprestasi. Film ini diharapkan dapat memotivasi perempuan-perempuan Nias untuk bisa lebih maju selangkah.”
Onny mengatakan, baiknya penilaian masyarakat terhadap film tersebut merupakan hasil kerja keras anak-anak Nias dan dipersembahkan untuk anak-anak Nias. “Kami berusaha memaksimalkan hasil dari serba keterbatasan yang ada, misalnya pemain yang tidak punya pengalaman dalam bermain dan minimnya pendanaan. Tapi ini bukan menjadi halangan berarti.Sesuai dengan motto SFD, ‘Berkarya Profesional, Bersemangat Kerelawanan’,” ujarnya.
“Kita tidak berhenti dengan keterbatasan dana, karena ada persoalan masyarakat yang harus segera disampaikan, itu yang lebih penting,” tandas Onny. (Gahar).
TARUNA AKADEMI TNI/POLRI DAN MAHASISWA SANGAT PEDULI TERHADAP PERMASALAHAN BANGSA DAN NEGARA
PANGLIMA TNI :
Padang - Taruna Akademi TNI/Polri dan Mahasiswa sangat peduli terhadap permasalahan bangsa dan negara, dan sebagai generasi penerus bangsa senantiasa terpanggil serta siap membantu kesulitan yang dihadapi oleh masyarakat.
Demikian dikatakan Panglima TNI Jenderal TNI Djoko Santoso saat membuka Latihan Integrasi Taruna Wreda Nusantara (Latsitardanus) ke 29 di Padang Sumbar, Senin (27/10).
Menurut Panglima TNI, Latsitarda Nusantara yang melibatkan Taruna dan komponen bangsa lainnya seperti Mahasiswa, berbagai unsur Pemuda, Pelajar dan masyarakat pada umumnya, didedikasikan sebagai upaya untuk membangun dan memperkokoh nilai kesatuan pengabdian antar TNI, Polri, Mahasiswa dan masyarakat, sehingga akan menjadi fundamen yang kokoh bagi terwujudnya “kemanunggalan TNI-Polri dengan Rakyat”, dalam rangka persatuan dan kesatuan bangsa, yang dewasa ini menuntut revitalisasi dan penyegaran.
Oleh karena itu Panglima TNI berharap agar seluruh peserta Latsitarda, pimpinan TNI-Polri sangat mengharapkan adanya jalinan komunikasi dan interaksi yang baik antara generasi penerus TNI-Polri, Mahasiswa dan masyarakat setempat, karena keharmonisan hubungan TNI-Polri, Mahasiswa dan rakyat akan memberikan kontribusi yang sangat positif bagi stabilitas keamanan di daerah, maupun dalam skala nasional.
Pada pelaksanaan Latsitardanus ke 29 tahun 2008, diangkat tema “Melalui Latsitarda Nusantara XXIX Tahun 2008, Kita Tingkatkan Pembangunan Daerah Provinsi Sumatera Barat serta Semangat Kemanunggalan TNI, Polri, Mahasiswa dan Masyarakat Guna Memperkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa”.
Dari tema tersebut menurut Panglima TNI dapat ditarik dua pokok pikiran yang dewasa ini amat dibutuhkan oleh bangsa Indonesia . Pokok pikiran pertama, yaitu tentang akselerasi pembangunan daerah untuk mensejahterakan kehidupan masyarakat. Pokok pikiran kedua, adalah tentang persatuan dan kesatuan bangsa yang telah mengalami “pendangkalan” serius, akibat pengaruh dan gerusan zaman.
Latsitardanus ke 29 tahun 2008 akan dilaksanakan selama 1 bulan (27 Oktober s/d 26 Nopember 2008) melibatkan 1463 personel terdiri dari 320 Taruna Akmil, 179 Taruna AAL, 151 Taruna AAU, 283 Taruna Akpol, 200 Mahasiswa dan berbagai perguruan tinggi, 22 dosen dan 508 anggota tetap yang terdiri dari pelatih dan unsur pendukung.
Kegiatan Latsitardanus ke 29 akan dilaksanakan di 6 Kota/Kabupaten di Sumbar meliputi Kodya Padang, Kab. Padang Pariaman, Kab. Agam, Kab. Solok, Kab. Solok Selatan dan Kab. Pesisir Selatan dengan kegiatan meliputi fisik : pembuatan jalan, pembuatan sekolah, fasilitas umum, pembersihan dan sebagainya. Sedangkan kegiatan non fisik meliputi kegiatan penyuluhan hukum, bela negara dan kejuangan serta riset sosial bagi kepentingan kesejahteraan masyarakat.
Upacara pembukaan Latsitarda Nusantara antara lain dihadiri oleh Kasau, Marsekal TNI Subandrio, Wakasal, Laksdya TNI Moekhlas Sidik, Danjen Akademi TNI Mayjen TNI (Mar) Nono Sampono beserta Gubernur Akmil, AAL, AAU dan Akpol, Gubernur Sumatera Barat, Ketua DPRD, segenap unsure Muspida Sumatera Barat dan para undangan lainnya.
Usai pelaksanaan upacara, Panglima TNI Jenderal TNI Djoko Santoso menyerahkan bantuan pendidikan berupa 15 unit computer kepada Bupati/Walikota yang wilayahnya menjadi sasaran Latsitardanus, dan menyerahkan piagam penghargaan kepada masyarakat setempat atas partisipasi dalam mendukung kegiatan Latsitardanus ke 29.
Sementara itu Ketua Umum Dharma Pertiwi, Ny. Angky Djoko Santoso menyerahkan 200 paket alat khitanan missal dan alat-alat olahraga untuk masyarakat. (Gahar).
Padang - Taruna Akademi TNI/Polri dan Mahasiswa sangat peduli terhadap permasalahan bangsa dan negara, dan sebagai generasi penerus bangsa senantiasa terpanggil serta siap membantu kesulitan yang dihadapi oleh masyarakat.
Demikian dikatakan Panglima TNI Jenderal TNI Djoko Santoso saat membuka Latihan Integrasi Taruna Wreda Nusantara (Latsitardanus) ke 29 di Padang Sumbar, Senin (27/10).
Menurut Panglima TNI, Latsitarda Nusantara yang melibatkan Taruna dan komponen bangsa lainnya seperti Mahasiswa, berbagai unsur Pemuda, Pelajar dan masyarakat pada umumnya, didedikasikan sebagai upaya untuk membangun dan memperkokoh nilai kesatuan pengabdian antar TNI, Polri, Mahasiswa dan masyarakat, sehingga akan menjadi fundamen yang kokoh bagi terwujudnya “kemanunggalan TNI-Polri dengan Rakyat”, dalam rangka persatuan dan kesatuan bangsa, yang dewasa ini menuntut revitalisasi dan penyegaran.
Oleh karena itu Panglima TNI berharap agar seluruh peserta Latsitarda, pimpinan TNI-Polri sangat mengharapkan adanya jalinan komunikasi dan interaksi yang baik antara generasi penerus TNI-Polri, Mahasiswa dan masyarakat setempat, karena keharmonisan hubungan TNI-Polri, Mahasiswa dan rakyat akan memberikan kontribusi yang sangat positif bagi stabilitas keamanan di daerah, maupun dalam skala nasional.
Pada pelaksanaan Latsitardanus ke 29 tahun 2008, diangkat tema “Melalui Latsitarda Nusantara XXIX Tahun 2008, Kita Tingkatkan Pembangunan Daerah Provinsi Sumatera Barat serta Semangat Kemanunggalan TNI, Polri, Mahasiswa dan Masyarakat Guna Memperkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa”.
Dari tema tersebut menurut Panglima TNI dapat ditarik dua pokok pikiran yang dewasa ini amat dibutuhkan oleh bangsa Indonesia . Pokok pikiran pertama, yaitu tentang akselerasi pembangunan daerah untuk mensejahterakan kehidupan masyarakat. Pokok pikiran kedua, adalah tentang persatuan dan kesatuan bangsa yang telah mengalami “pendangkalan” serius, akibat pengaruh dan gerusan zaman.
Latsitardanus ke 29 tahun 2008 akan dilaksanakan selama 1 bulan (27 Oktober s/d 26 Nopember 2008) melibatkan 1463 personel terdiri dari 320 Taruna Akmil, 179 Taruna AAL, 151 Taruna AAU, 283 Taruna Akpol, 200 Mahasiswa dan berbagai perguruan tinggi, 22 dosen dan 508 anggota tetap yang terdiri dari pelatih dan unsur pendukung.
Kegiatan Latsitardanus ke 29 akan dilaksanakan di 6 Kota/Kabupaten di Sumbar meliputi Kodya Padang, Kab. Padang Pariaman, Kab. Agam, Kab. Solok, Kab. Solok Selatan dan Kab. Pesisir Selatan dengan kegiatan meliputi fisik : pembuatan jalan, pembuatan sekolah, fasilitas umum, pembersihan dan sebagainya. Sedangkan kegiatan non fisik meliputi kegiatan penyuluhan hukum, bela negara dan kejuangan serta riset sosial bagi kepentingan kesejahteraan masyarakat.
Upacara pembukaan Latsitarda Nusantara antara lain dihadiri oleh Kasau, Marsekal TNI Subandrio, Wakasal, Laksdya TNI Moekhlas Sidik, Danjen Akademi TNI Mayjen TNI (Mar) Nono Sampono beserta Gubernur Akmil, AAL, AAU dan Akpol, Gubernur Sumatera Barat, Ketua DPRD, segenap unsure Muspida Sumatera Barat dan para undangan lainnya.
Usai pelaksanaan upacara, Panglima TNI Jenderal TNI Djoko Santoso menyerahkan bantuan pendidikan berupa 15 unit computer kepada Bupati/Walikota yang wilayahnya menjadi sasaran Latsitardanus, dan menyerahkan piagam penghargaan kepada masyarakat setempat atas partisipasi dalam mendukung kegiatan Latsitardanus ke 29.
Sementara itu Ketua Umum Dharma Pertiwi, Ny. Angky Djoko Santoso menyerahkan 200 paket alat khitanan missal dan alat-alat olahraga untuk masyarakat. (Gahar).
Jumat, 31 Oktober 2008
SUTIYOSO LUNCURKAN "INDONESIA PANTANG MENYERAH"
Jakarta - Calon presiden Sutiyoso, akan meluncurkan slogan baru yang menjadi spirit untuk memimpin Indonesia. Slogan tersebut adalah"Indonesia Pantang Menyerah". Slogan ini diharapkan menjadi panduan bagi rakyat Indonesia untuk bersatu, pantang menyerah dan merebut kembali hak-hak rakyat yang dirampas. "Hak ekonomi rakyat telah direnggut oleh pemodal yang sewenang-wenang. Hak politik rakyat dicabut oleh ratusan ribuan uang yang disebar tim sukses menjelang pemilu. Hak rakyat untuk beragama dan berkeyakinan dirampas oleh tirani," ujar Sutiyoso dalam konferensi pers yang digelar di lobi Bandara Soekarno Hatta, Sabtu 26/10 sebelum bertolak ke Biak.
"Indonesia Pantang Menyerah" diluncurkan sejalan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda yang diperingati bangsa Indonesia tiap 28 Oktober.Semangat Sumpah Pemuda sejalan dengan semangat pantang menyerah. "Saya ingin menggelorakan kembali semangat rakyat kita untuk tak kenal patah arah merebut hak-hak rakyat. Kita butuh pemimpin yang bisa mengembalikan harga diri bangsa ini," ujar Bang Yos.
Untuk memasyarakatkan gerakan tersebut, Bang Yos dalam dua bulan ke depan akan melakukan ekspedisi mengelilingi nusantara dengan mengunjungi tujuh pulau besar di Indonesia. Di mulai dari wilayah timur Indonesia, Biak Papua untuk melihat dan berdialog dengan masyarakat Biak yang direncanakan akan dibangun peluncuran satelit milik Rusia. "Wilayah timur karena di situ wilayah paling kaya sumber daya alam akan tetapi rakyatnya mastih jauh tertinggal," ujar Bang Yos.
"Saya ingin menyerap aspirasi rakyat indonesia dan untuk dibulatkan dalam perjuangan bersama untuk melakukan perubahan. Kita harus bertarung demi satu alasan merubah nasib rakyat. Dari ujung Sumatera hingga Papua, mendambakan pemimpin yang tegas dan berani untuk mewujudkan kesejahteraan, pendidikan, kesehatan, pertanian yang lebih
baik," ujar Bang Yos. Aspirasi rakyat inilah, kata Bang Yos, menjadi dorongan kuat untuk bertarung memperebutkan kursi presiden RI.
Untuk itu, Bang Yos dan rombongan memohon doa restu dari seluruh rakyat Indonesia, semoga dapat mewujudkan kehendak rakyat indonesia terutama masyarakat di daerah.disampaikan oleh sutiyoso. (Gahar).
"Indonesia Pantang Menyerah" diluncurkan sejalan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda yang diperingati bangsa Indonesia tiap 28 Oktober.Semangat Sumpah Pemuda sejalan dengan semangat pantang menyerah. "Saya ingin menggelorakan kembali semangat rakyat kita untuk tak kenal patah arah merebut hak-hak rakyat. Kita butuh pemimpin yang bisa mengembalikan harga diri bangsa ini," ujar Bang Yos.
Untuk memasyarakatkan gerakan tersebut, Bang Yos dalam dua bulan ke depan akan melakukan ekspedisi mengelilingi nusantara dengan mengunjungi tujuh pulau besar di Indonesia. Di mulai dari wilayah timur Indonesia, Biak Papua untuk melihat dan berdialog dengan masyarakat Biak yang direncanakan akan dibangun peluncuran satelit milik Rusia. "Wilayah timur karena di situ wilayah paling kaya sumber daya alam akan tetapi rakyatnya mastih jauh tertinggal," ujar Bang Yos.
"Saya ingin menyerap aspirasi rakyat indonesia dan untuk dibulatkan dalam perjuangan bersama untuk melakukan perubahan. Kita harus bertarung demi satu alasan merubah nasib rakyat. Dari ujung Sumatera hingga Papua, mendambakan pemimpin yang tegas dan berani untuk mewujudkan kesejahteraan, pendidikan, kesehatan, pertanian yang lebih
baik," ujar Bang Yos. Aspirasi rakyat inilah, kata Bang Yos, menjadi dorongan kuat untuk bertarung memperebutkan kursi presiden RI.
Untuk itu, Bang Yos dan rombongan memohon doa restu dari seluruh rakyat Indonesia, semoga dapat mewujudkan kehendak rakyat indonesia terutama masyarakat di daerah.disampaikan oleh sutiyoso. (Gahar).
WAPRES TEMU KANGEN DENGAN HASAN TIRO SELAMA DUA JAM
Jakarta - Pendiri Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Teungku Hasan Muhammad di Tiro Jumat 24 Oktober 2008 melakukan pertemuan tertutup dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla di kediaman dinas wapres jalan Dipengoro Nomor 2 Jakarta Pusat. Hasan Tiro tiba sekitar pukul 19.15 wib dengan menggunakan Toyota Alphard warna hitam bernomor polisi B 881 FH. Dengan berbalut jas warna hitam, Hasan Tiro tampak didampingi sejumlah petinggi GAM antara lain Malik Mahmud, Irwandi Yusuf yang kini menjabat sebagai Gubernur NAD serta Muzakir Manaf. Sedangkan wapres Jusuf Kalla didampingi Menteri Dalam Negeri Mardiyanto, Mantan Menhukham Hamid Awaludin. Hadir juga dr Farid Husein yang merupakan tim negosiator MoU Helsinki.
Usai melakukan pertemuan tertutup selama kurang lebih dua jam, Hasan Tiro meninggalkan kediaman dinas wapres. Sebelumnya, kepada wartawan Malik Mahmud mengatakan kunjungan kali ini dalam rangka bersilaturahmi. Apalagi selama ini Hasan Tiro telah mengunjungi beberapa tempat di Aceh dan sangat ingin bertemu Wakil Presiden. “Sebenarnya beliau ingin bertemu dengan Bapak Presiden, tapi karena Bapak Presiden sedang ke Beijing , pertemuan tidak dapat diadakan,”ujarnya.
Lebih lanjut Malik mengatakan sejak dulu Hasan Tiro sangat ingin kembali dan tinggal di Aceh. “Perdamaian di Aceh hendaknya dipelihara bersama-sama. Sehingga, Aceh yang sempat diguncang bencana dahsyat bisa dibangun kembali secepat mungkin. Keadaan di Aceh cukup baik, keamanan sudah ada,”tukasnya.
Wapres Jusuf Kalla menyambut hangat keinginan Hasan Tiro untuk kembali tinggal di tanah kelahirannya tersebut. “Pemerintah menyambut baik niat tersebut, apalagi saya melihat kondisi beliau sangat sehat,”ujar Kalla.
Kalla kembali menegaskan bahwa pertemuan yang dilakukan atas inisiatifnya itu merupakan ajang silaturahmi biasa dan tidak ada agenda politik apapun. “Pertemuan itu digelar atas inisiatif saya. Sebelum pulang saya undang dia,”jelasnya. (Gahar
Usai melakukan pertemuan tertutup selama kurang lebih dua jam, Hasan Tiro meninggalkan kediaman dinas wapres. Sebelumnya, kepada wartawan Malik Mahmud mengatakan kunjungan kali ini dalam rangka bersilaturahmi. Apalagi selama ini Hasan Tiro telah mengunjungi beberapa tempat di Aceh dan sangat ingin bertemu Wakil Presiden. “Sebenarnya beliau ingin bertemu dengan Bapak Presiden, tapi karena Bapak Presiden sedang ke Beijing , pertemuan tidak dapat diadakan,”ujarnya.
Lebih lanjut Malik mengatakan sejak dulu Hasan Tiro sangat ingin kembali dan tinggal di Aceh. “Perdamaian di Aceh hendaknya dipelihara bersama-sama. Sehingga, Aceh yang sempat diguncang bencana dahsyat bisa dibangun kembali secepat mungkin. Keadaan di Aceh cukup baik, keamanan sudah ada,”tukasnya.
Wapres Jusuf Kalla menyambut hangat keinginan Hasan Tiro untuk kembali tinggal di tanah kelahirannya tersebut. “Pemerintah menyambut baik niat tersebut, apalagi saya melihat kondisi beliau sangat sehat,”ujar Kalla.
Kalla kembali menegaskan bahwa pertemuan yang dilakukan atas inisiatifnya itu merupakan ajang silaturahmi biasa dan tidak ada agenda politik apapun. “Pertemuan itu digelar atas inisiatif saya. Sebelum pulang saya undang dia,”jelasnya. (Gahar
Kamis, 30 Oktober 2008
MASALAH NELAYAN ACEH DIBAHAS DI BANGKOK
Bangkok - Persoalan nelayan kecil Aceh yang sering terdampar di kepulauan Andaman dan Nikobar dibahas dalam Global Conference on Securing Rights of Small Scale Fisheries di Bangkok sejak 14-17 Oktober lalu. Salah satu keputusan konferensi itu, UN FAO telah mengagendakan lebih lanjut pertemuan menteri perikanan dan maritim pada Maret 2009 di Roma Italia tentang nelayan nelayan kecil yang melintasi batas negara.“Nelayan kecil yang ditahan di luar negeri sering diperlakukan tidak manusia seperti tawanan perang yang sering terjadi antar negara di Afrika, Asia dan Amerika latin,” sebut Sekretaris Jenderal Panglima Laot Aceh M Adli Abdullah, Ahad (19/10).
Dalam pernyataan tertulis, Adli menjelaskan dalam konferensi yang diprakarsai oleh UN FAO, South East Asia Fisheries Development (Seafdec) dan World Fish Center, mengutip data dari World Fishers Forum People (WFFP) dan International Collective Support of Fishworkers (ICSF), sekarang terdapat 10 titik yang sering terjadi penahanan nelayan kecil pelintas batas oleh negara di dunia. Nelayan yang sering ditahan yakni nelayan asal Aceh di lautan India, nelayan Indonesia timur di Australia dan Papua Nugini, Eriteria dan Yaman, Senegal dan Mauritania, Kenya-Gabon dan Somalia, India-Pakistan-Srilangka-Bangladesh, dan Thailand-Malaysia-Vietnam dan Cambodia, Chili dan Brazil. “Konfererensi ini merekomendasikan setiap negara yang sering menghadapi permasalahan penangkapan nelayan kecil mengikuti ketentuan pasal 73 hukum laut Perserikatan Bangsa Bangsa (UNCLOS) tahun 1981. Mereka dilindungi dan tidak mendapat hukuman seperti narapidana lainnya dan diminta,” pinta Adli panjang lebar.
Pada kesempatan sama, Presiden World Fishers Forum People, Saseegh Jaffer menyerukan agar digagas perjanjian bilateral dan multilateral untuk melindungi nelayan nelayan kecil pelintas batas di dunia. Nelayan kecil harus mendapat perlindungan dan lebih diutamakan dalam pengelolaan sumber daya perikanan, karena mareka melaut bukan untuk memperkaya diri tetapi mencari sesuap nasi untuk memberi makan keluarga. World FishersForum People adalah wadah aktifis dan organisasi nelayan se dunia yang berkantor pusatnya di Afrika Selatan dan organisasi panglima laot Aceh dibicarakan menjadi anggota penuh WFFP sehingga nelayan Aceh menjadi bahagian dalam komunitas nelayan global.
Konferensi global ini dihadiri oleh 323 peserta mewakili negara negara maju dan berkembang, organisasi nelayan dari seluruh dunia, WFFP, ICSF, serta serta Badan Badan Internasional lainnya menangani bidang perikanan. Konferensi selama tiga hari ini membahas pengakuan dan perlindungan terhadap hak hak nelayan kecil di seluruh dunia. (Gahar/Sumber M Adli Abdullah/Sekretaris Jenderal Panglima Laot Aceh).
Dalam pernyataan tertulis, Adli menjelaskan dalam konferensi yang diprakarsai oleh UN FAO, South East Asia Fisheries Development (Seafdec) dan World Fish Center, mengutip data dari World Fishers Forum People (WFFP) dan International Collective Support of Fishworkers (ICSF), sekarang terdapat 10 titik yang sering terjadi penahanan nelayan kecil pelintas batas oleh negara di dunia. Nelayan yang sering ditahan yakni nelayan asal Aceh di lautan India, nelayan Indonesia timur di Australia dan Papua Nugini, Eriteria dan Yaman, Senegal dan Mauritania, Kenya-Gabon dan Somalia, India-Pakistan-Srilangka-Bangladesh, dan Thailand-Malaysia-Vietnam dan Cambodia, Chili dan Brazil. “Konfererensi ini merekomendasikan setiap negara yang sering menghadapi permasalahan penangkapan nelayan kecil mengikuti ketentuan pasal 73 hukum laut Perserikatan Bangsa Bangsa (UNCLOS) tahun 1981. Mereka dilindungi dan tidak mendapat hukuman seperti narapidana lainnya dan diminta,” pinta Adli panjang lebar.
Pada kesempatan sama, Presiden World Fishers Forum People, Saseegh Jaffer menyerukan agar digagas perjanjian bilateral dan multilateral untuk melindungi nelayan nelayan kecil pelintas batas di dunia. Nelayan kecil harus mendapat perlindungan dan lebih diutamakan dalam pengelolaan sumber daya perikanan, karena mareka melaut bukan untuk memperkaya diri tetapi mencari sesuap nasi untuk memberi makan keluarga. World FishersForum People adalah wadah aktifis dan organisasi nelayan se dunia yang berkantor pusatnya di Afrika Selatan dan organisasi panglima laot Aceh dibicarakan menjadi anggota penuh WFFP sehingga nelayan Aceh menjadi bahagian dalam komunitas nelayan global.
Konferensi global ini dihadiri oleh 323 peserta mewakili negara negara maju dan berkembang, organisasi nelayan dari seluruh dunia, WFFP, ICSF, serta serta Badan Badan Internasional lainnya menangani bidang perikanan. Konferensi selama tiga hari ini membahas pengakuan dan perlindungan terhadap hak hak nelayan kecil di seluruh dunia. (Gahar/Sumber M Adli Abdullah/Sekretaris Jenderal Panglima Laot Aceh).
PERTARUNGAN PILPRES, SBY MASIH UNGGUL
Jakarta - Mendekati pemilu 2009 dukungan terhadap Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono untuk kembali menjadi orang nomor satu di Indonesia semakin menguat. SBY diprediksikan akan tetap berada dihati rakyatnya untuk bisa terus membangun negeri ini.
Berdasarkan hasil survey terakhir Lembaga Survey Indonesia (LSI) Survei yang dilakukan pada 8-20 September 2008 dengan wawancara tatap muka dengan responden WNI yang berumur 17 tahun ke atas yang memiliki hak pilih dalam pemilu, SBY berada di peringkat pertama sebesar 32 persen dari total 1.239 responden.
"SBY meraih 32 persen suara di atas saingan terdekatnya Megawati Soekarnoputri yang memperoleh 24 persen suara," ujar Direktur LSI Saiful Mujani di kantornya Jalan Lembang Terusan, Menteng, Jakarta Pusat Minggu 19 Oktober 2008.
Berdasar survei ini,kata Saiful, SBY masih menjadi calon yang paling banyak akan dipilih bila pemilihan Presiden dilakukan sekarang dibanding lima nama capres lainnya yang diajukan dalam simulasi yaitu Mega, Wiranto, Sultan, Prabowo dan Sutiyoso.
“Dalam tiga tahun terakhir, SBY selalu berada di urutan pertama kecuali survei Juni 2008, karena SBY waktu itu kalah oleh Megawati. Dukungan pada SBY dan Mega dalam satu tahun terakhir kurang lebih sama dengan perolehan suara mereka di Pilpres putaran pertama Juli 2004,”tukasnya.
Setelah SBY, posisi berikutnya diikuti Mega 24 persen, Wiranto 6 persen, Prabowo 5 persen dan Sri Sultan 4 persen, Hidayat Nurwahid 3 persen, Amien 3 Persen. Sedangkan Jusuf Kalla (JK) hanya memperoleh suara 2 persen.
Menyikapi persaingan SBY-Mega, Saiful menjelaskan bila survei dilakukan secara head to head antara SBY dan Mega hasilnya masih unggul SBY. "SBY memimpin 49 persen, Mega 36 persen, dan belum tahu 15 persen,"tandasnya.(Gahar).
Berdasarkan hasil survey terakhir Lembaga Survey Indonesia (LSI) Survei yang dilakukan pada 8-20 September 2008 dengan wawancara tatap muka dengan responden WNI yang berumur 17 tahun ke atas yang memiliki hak pilih dalam pemilu, SBY berada di peringkat pertama sebesar 32 persen dari total 1.239 responden.
"SBY meraih 32 persen suara di atas saingan terdekatnya Megawati Soekarnoputri yang memperoleh 24 persen suara," ujar Direktur LSI Saiful Mujani di kantornya Jalan Lembang Terusan, Menteng, Jakarta Pusat Minggu 19 Oktober 2008.
Berdasar survei ini,kata Saiful, SBY masih menjadi calon yang paling banyak akan dipilih bila pemilihan Presiden dilakukan sekarang dibanding lima nama capres lainnya yang diajukan dalam simulasi yaitu Mega, Wiranto, Sultan, Prabowo dan Sutiyoso.
“Dalam tiga tahun terakhir, SBY selalu berada di urutan pertama kecuali survei Juni 2008, karena SBY waktu itu kalah oleh Megawati. Dukungan pada SBY dan Mega dalam satu tahun terakhir kurang lebih sama dengan perolehan suara mereka di Pilpres putaran pertama Juli 2004,”tukasnya.
Setelah SBY, posisi berikutnya diikuti Mega 24 persen, Wiranto 6 persen, Prabowo 5 persen dan Sri Sultan 4 persen, Hidayat Nurwahid 3 persen, Amien 3 Persen. Sedangkan Jusuf Kalla (JK) hanya memperoleh suara 2 persen.
Menyikapi persaingan SBY-Mega, Saiful menjelaskan bila survei dilakukan secara head to head antara SBY dan Mega hasilnya masih unggul SBY. "SBY memimpin 49 persen, Mega 36 persen, dan belum tahu 15 persen,"tandasnya.(Gahar).
Rabu, 29 Oktober 2008
RENCANA PEMANGGILAN PRABOWO UPAYA HAMBAT LAJU GERINDRA
Jakarta - Ketua Dewan Pembina Partai Gerakan Indonesia Raya Prabowo Soebiyanto menganggap ada upaya manuver politik dalam Pansus Orang Hilang yang sedang digarap DPR. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk menghalangi laju Partai Gerindra yang saat ini sedang bersiap menghadapi pemilu 2009.
“Sudah banyak tokoh dan pihak yang memberi tanggapan soal pansus ini, dan saya sependapat dengan pendapat tokoh-tokoh tersebut, bahwa dari segi timing saja, ini sudah keliatan ini merupakan manuver politik dari pihak-pihak yang mungkin merasa terancam oleh lajunya partai Gerindra. Ini saya lihat lebih kearah manuver politik. Tidak ada masalah, kita akan terus, karena rakyat menuntut perubahan karena kesulitan ekonomi yang mendasar,” ujar mantan Danjen Kopassus ini di Ary Sutta Center Jakarta, Rabu 22 Oktober 2008.
Prabowo mengatakan, dalam alam demokrasi seharusnya kita tidak berpikir musuh, harusnya kita sama-sama sebagai warga Negara dimana demokrasi menuntut adanya pilihan. “Saya sebagai warga Negara yang bertanggung jawab, melihat negara saya yang sedang sulit, saya maju menawarkan pilihan, dan rakyat yang akan memilih,”ungkapnya.
Dirinya menyayangkan adanya sejumlah politisi yang lebih mementingkan kekuasaan. “Begitu mereka mendapatkan kekuasaan, mereka gunakan kekuasaan itu untuk memperkaya diri, bukan untuk membela rakyat. Inilah orang-orang yang mungkin terancam oleh gerakan perubahan yang kita tawarkan”jelasnya.
Menanggapi apakah dirinya akan datang atau tidak di pansus orang hilang, Prabowo memandangnya dari segi hukum dan legitimasinya. “Saya kira legitimasinya itu lemah. Kan sudah ada ucapan dari Jaksa Agung, dan sebagainya,”tandas ketua HKTI ini. (Gahar).
“Sudah banyak tokoh dan pihak yang memberi tanggapan soal pansus ini, dan saya sependapat dengan pendapat tokoh-tokoh tersebut, bahwa dari segi timing saja, ini sudah keliatan ini merupakan manuver politik dari pihak-pihak yang mungkin merasa terancam oleh lajunya partai Gerindra. Ini saya lihat lebih kearah manuver politik. Tidak ada masalah, kita akan terus, karena rakyat menuntut perubahan karena kesulitan ekonomi yang mendasar,” ujar mantan Danjen Kopassus ini di Ary Sutta Center Jakarta, Rabu 22 Oktober 2008.
Prabowo mengatakan, dalam alam demokrasi seharusnya kita tidak berpikir musuh, harusnya kita sama-sama sebagai warga Negara dimana demokrasi menuntut adanya pilihan. “Saya sebagai warga Negara yang bertanggung jawab, melihat negara saya yang sedang sulit, saya maju menawarkan pilihan, dan rakyat yang akan memilih,”ungkapnya.
Dirinya menyayangkan adanya sejumlah politisi yang lebih mementingkan kekuasaan. “Begitu mereka mendapatkan kekuasaan, mereka gunakan kekuasaan itu untuk memperkaya diri, bukan untuk membela rakyat. Inilah orang-orang yang mungkin terancam oleh gerakan perubahan yang kita tawarkan”jelasnya.
Menanggapi apakah dirinya akan datang atau tidak di pansus orang hilang, Prabowo memandangnya dari segi hukum dan legitimasinya. “Saya kira legitimasinya itu lemah. Kan sudah ada ucapan dari Jaksa Agung, dan sebagainya,”tandas ketua HKTI ini. (Gahar).
MANTAN KORBAN PENCULIKAN MINTA PANSUS ORANG HILANG DIBUBARKAN
Jakarta - Mantan korban penculikan aktifis tahun 1998 yang juga Mantan Wakil Sekjen PDI, Haryanto Taslam mendesak dibubarkannya Pansus Orang Hilang di DPR. Sebab menurutnya keberadaan Pansus tersebut sudah tidak relevan lagi.
“Lebih baik dibubarkan saja karena sudah tidak perlu ada lagi. Sebaliknya pemerintah harus berani mengambil tanggung jawab atas kesalahan-kesalahan pemerintahan masa lalu,”tegas Hartas panggilan akrab Haryanto Taslam pada wartawan di gedung DPR RI Jakarta, Rabu 22 Oktober 2008.
Hartas mengecam pihak-pihak yang sengaja perdagangkan isu menyangkut kepastian anak bangsa yang menjadi korban demi kepentingan politik. “Langkah DPR menggelar pansus untuk orang hilang dan penculikan aktifis 1997/1998 disaat menjhelang pemilu 2009 jelas sarat dengan manuver politik daripada sebuah usaha penegakan hukum dan HAM,”tukasnya.
Apalagi, lanjutnya, kasus orang hilang dan penculikan aktifis 1997/1998 pada kenyataan pernah diproses di Mahkamah Militer Tinggi Jakarta pada tahun 1999 lalu. Kepada mereka yang dinyatakan terlibat dan terbukti melanggar hukum telah dijatuhi vonis dan telah menjalani hukuman.
“Kasus orang hilang dan penculikan aktifis 1997/1998 seperti halnya kasus TSS, Tanjung Priok, Talangsari dan lain-lain adalah sebuah kebijakan politik rejim yang berkuasa pada saat itu, yang selama ini pada kenyataannya sulit diminta pertanggungjawabannya secara pribadi terhadap para pejabat atau mantan pejabat yang diduga terlibat,”akunya.
Hartas menilai bahwa kasus orang hilang dan penculikan aktifis 1997/1998 adalah buah kebijakan politik yang salah yang telah dilakukan oleh rejim penguasa yang lalu yang harus menjadi pelajaran sejarah yang amat berharga.
“Oleh karenanya pemerintah sekarang harus menjamin kesalahan seperti itu tidak terjadi kembali di masa sekarang dan masa datang,”sarannya.
Selain itu, Pemerintah harus menetapkan suatu sikap politik yang mengedepankan penghargaan atas harkat dan martabat para korban yang hingga kini masih dinyatakan hilang sebagai warga bangsa yang terhormat dan layak dihargai peran sejarahnya. “Berikan santunan dan jaminan social kepada keluarga korban sebagai kompensasi atas segala penderitaan mereka dalam penantian panjang,”pintanya. (Gahar).
“Lebih baik dibubarkan saja karena sudah tidak perlu ada lagi. Sebaliknya pemerintah harus berani mengambil tanggung jawab atas kesalahan-kesalahan pemerintahan masa lalu,”tegas Hartas panggilan akrab Haryanto Taslam pada wartawan di gedung DPR RI Jakarta, Rabu 22 Oktober 2008.
Hartas mengecam pihak-pihak yang sengaja perdagangkan isu menyangkut kepastian anak bangsa yang menjadi korban demi kepentingan politik. “Langkah DPR menggelar pansus untuk orang hilang dan penculikan aktifis 1997/1998 disaat menjhelang pemilu 2009 jelas sarat dengan manuver politik daripada sebuah usaha penegakan hukum dan HAM,”tukasnya.
Apalagi, lanjutnya, kasus orang hilang dan penculikan aktifis 1997/1998 pada kenyataan pernah diproses di Mahkamah Militer Tinggi Jakarta pada tahun 1999 lalu. Kepada mereka yang dinyatakan terlibat dan terbukti melanggar hukum telah dijatuhi vonis dan telah menjalani hukuman.
“Kasus orang hilang dan penculikan aktifis 1997/1998 seperti halnya kasus TSS, Tanjung Priok, Talangsari dan lain-lain adalah sebuah kebijakan politik rejim yang berkuasa pada saat itu, yang selama ini pada kenyataannya sulit diminta pertanggungjawabannya secara pribadi terhadap para pejabat atau mantan pejabat yang diduga terlibat,”akunya.
Hartas menilai bahwa kasus orang hilang dan penculikan aktifis 1997/1998 adalah buah kebijakan politik yang salah yang telah dilakukan oleh rejim penguasa yang lalu yang harus menjadi pelajaran sejarah yang amat berharga.
“Oleh karenanya pemerintah sekarang harus menjamin kesalahan seperti itu tidak terjadi kembali di masa sekarang dan masa datang,”sarannya.
Selain itu, Pemerintah harus menetapkan suatu sikap politik yang mengedepankan penghargaan atas harkat dan martabat para korban yang hingga kini masih dinyatakan hilang sebagai warga bangsa yang terhormat dan layak dihargai peran sejarahnya. “Berikan santunan dan jaminan social kepada keluarga korban sebagai kompensasi atas segala penderitaan mereka dalam penantian panjang,”pintanya. (Gahar).
Selasa, 28 Oktober 2008
PANGLIMA TNI LEPAS KEBERANGKATAN JEMAAH HAJI
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Djoko Santoso yang diwakili oleh Aspers Panglima TNI Marsekal Muda TNI Agus Mudigdo, S.E , melepas jemaah calon haji keluarga besar TNI wilayah Jakarta tahun 1429 H/ 2008 M, di Gor Ahmad Yani Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur , Rabu (22/10).
Jemaah calon haji TNI di wilayah DKI dari TNI/PNS dan keluarga berjumlah 285 orang, terdiri dari 25 orang TNI AD, 103 orang TNI AL, 65 orang TNI AU, 86 orang Mabes TNI dan 6 orang dari Dephan. Jemaah calon haji tersebut direncanakan akan masuk asrama Haji Pondok Gede Jakarta tanggal 13 November 2008, berangkat pada tanggal 14 November 2008 dan tiba kembali di Tanah Air tanggal 23 Desember 2008 . Rombongan di pimpin oleh para Perwira Rohani Islam TNI selaku Ketua Rombongan sekaligus pembimbing haji Badan Koordinasi Urusan Haji (Bakuh) TNI dan bergabung dengan Kloter 23 DKI Jakarta.
Sementara itu jumlah jemaah calon haji TNI dari luar wilayah Jakarta sebanyak 572 orang yang terdiri dari 482 orang TNI AD, 30 orang TNI AL, 60 oarang TNI AU. Jemaah calon haji TNI tersebut akan berangkat sesuai Kloter dan jadwal yang telah diatur oleh Departemen Agama setempat.
Panglima TNI dalam amanat tertulis yang dibacakan oleh Aspers Panglima TNI menyampikan bahwa keberangkatan jemaah calon haji ke Tanah Suci merupakan perjalanan ibadah kepada Allah SWT yang memerlukan kesiapan ilmu, fisik dan mental yang prima. Oleh karena itu para calon jemaah haji TNI seluruhnya menyiapkan mental, fisik dan tawakal serta pasrah kepada Allah SWT, jangan mudah terpancing dengan issu atau informasi tidak jelas yang dapat merugikan jemaah.
Selain itu Panglima TNI berharap kepada jemaah calon haji keluarga besar TNI untuk dapat menjaga citra kloter haji TNI dan dapat menjadi contoh yang baik bagi kloter jemaah yang lain. Sikap dan prilaku yang tertib, disiplin dan santun dari jemaah sekalian akan turut mewarnai citra TNI pada khususnya dan nama baik Bangsa Indonesia pada umumnya. (Gahar).
Jemaah calon haji TNI di wilayah DKI dari TNI/PNS dan keluarga berjumlah 285 orang, terdiri dari 25 orang TNI AD, 103 orang TNI AL, 65 orang TNI AU, 86 orang Mabes TNI dan 6 orang dari Dephan. Jemaah calon haji tersebut direncanakan akan masuk asrama Haji Pondok Gede Jakarta tanggal 13 November 2008, berangkat pada tanggal 14 November 2008 dan tiba kembali di Tanah Air tanggal 23 Desember 2008 . Rombongan di pimpin oleh para Perwira Rohani Islam TNI selaku Ketua Rombongan sekaligus pembimbing haji Badan Koordinasi Urusan Haji (Bakuh) TNI dan bergabung dengan Kloter 23 DKI Jakarta.
Sementara itu jumlah jemaah calon haji TNI dari luar wilayah Jakarta sebanyak 572 orang yang terdiri dari 482 orang TNI AD, 30 orang TNI AL, 60 oarang TNI AU. Jemaah calon haji TNI tersebut akan berangkat sesuai Kloter dan jadwal yang telah diatur oleh Departemen Agama setempat.
Panglima TNI dalam amanat tertulis yang dibacakan oleh Aspers Panglima TNI menyampikan bahwa keberangkatan jemaah calon haji ke Tanah Suci merupakan perjalanan ibadah kepada Allah SWT yang memerlukan kesiapan ilmu, fisik dan mental yang prima. Oleh karena itu para calon jemaah haji TNI seluruhnya menyiapkan mental, fisik dan tawakal serta pasrah kepada Allah SWT, jangan mudah terpancing dengan issu atau informasi tidak jelas yang dapat merugikan jemaah.
Selain itu Panglima TNI berharap kepada jemaah calon haji keluarga besar TNI untuk dapat menjaga citra kloter haji TNI dan dapat menjadi contoh yang baik bagi kloter jemaah yang lain. Sikap dan prilaku yang tertib, disiplin dan santun dari jemaah sekalian akan turut mewarnai citra TNI pada khususnya dan nama baik Bangsa Indonesia pada umumnya. (Gahar).
RUU PORNOGRAFI BERTENTANGAN DENGAN UUD 1945
Jakarta - Menanggapi penolakan RUU Pornografi yang semakin marak, Bamus DPR telah menetapkan pendalaman lebih lanjut terhadap RUU ini. Namun, sejumlah Fraksi di DPR mendesak pengesahan RUU Pornografi secepatnya dilakukan.
Dalam pandangan Institut Perempuan, RUU Pornografi semestinya tidak disahkan karena bertentangan dengan semangat perlindungan HAM dan UUD 1945. Terdapat setidaknya dua hal yang bertentangan dengan semangat perlindungan HAM yang diamanatkan UUD 1945 yaitu RUU Pornografi yang diskriminatif dan tidak menghormati identitas budaya dan hak masyarakat tradisional.
Pertama, RUU Pornografi diskriminatif dan tidak sejalan dengan Pasal 28I Ayat (2) yang berbunyi “Setiap orang berhak bebas atas perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apa pun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif itu.” Substansi RUU Pornografi yang diskriminatif dapat ditemukan pada muatan yang mengkriminalisasi perempuan dan anak dan melanggar hak individu untuk berekspresi, penguasaan tubuh dan seksualitas.
Muatan diskriminasi tercermin dari ketentuan kriminalisasi perempuan dan anak, yaitu pemberlakuan larangan terhadap setiap orang yang “dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi obyek atau model yang mengandung muatan pornografi” (Pasal 8). RUU ini mengabaikan prinsip hak asasi manusia dan perlindungan anak, karena mengabaikan fakta eksploitasi dan komoditisasi dalam pornografi. RUU Pornografi juga berpotensi mengkriminalkan perempuan pekerja seks yang seharusnya di luar lingkup RUU ini. Pasal 4 ayat (2) melarang tindakan seseorang ”menawarkan atau mengiklankan, baik langsung maupun tidak langsung layanan seksual”. Seolah, RUU Pornografi mengabaikan fakta bahwa perempuan pekerja seks adalah korban pemiskinan struktural.
Semangat diskriminasi lainnya dapat ditemukan pada ketentuan larangan bagi setiap orang yang mempertontonkan diri di muka umum yang “menggambarkan ketelanjangan, eksploitasi seksual, persenggamaan atau yang menggambarkan pornografi lainnya” (Pasal 10). Pasal ‘pornoaksi’ ini merupakan pelanggaran atas hak individu untuk berekspresi, penguasaan tubuh dan seksualitas.
Kedua, RUU Pornografi tidak menghormati identitas budaya masyarakat dan bertentangan dengan Pasal 28I Ayat (3) yang berbunyi “Identitas budaya dan hak masyarakat tradisional dihormati selaras dengan perkembangan zaman dan peradaban.”
RUU Pornografi berpotensi besar melakukan penyeragaman budaya masyarakat Indonesia yang pluralis. Menurut RUU ini, pornografi adalah “materi seksualitas yang dibuat oleh manusia dalam bentuk gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, syair, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan komunikasi lain melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum, yang dapat membangkitkan hasrat seksual dan/atau melanggar nilai-nilai kesusilaan dalam masyarakat”(Pasal 1).
Definisi ini mensyaratkan pemberlakuan ketentuan pada masyarakat homogen. Ini jelas berlawanan dengan pluralitas masyarakat Indonesia. Disinilah letak pengingkaran terhadap keragaman identitas budaya, termasuk nilai susila masyarakat.
Melihat kondisi ini Institut Perempuan menyerukan DPR dan Pemerintah untuk: Tidak mengesahkan RUU Pornografi sebelum substansi RUU ini sejalan dengan UUD 1945, tidak diskriminatif, tidak mengkriminalisasi perempuan dan anak, mencerminkan keragaman kultur masyarakat Indonesia, dan proses pembahasannya diselenggarakan transparan, terbuka, melibatkan perempuan, anak, masyarakat adat dan kelompok marjinal lain. (Gahar/Sumber : Institut Perempuan).
Dalam pandangan Institut Perempuan, RUU Pornografi semestinya tidak disahkan karena bertentangan dengan semangat perlindungan HAM dan UUD 1945. Terdapat setidaknya dua hal yang bertentangan dengan semangat perlindungan HAM yang diamanatkan UUD 1945 yaitu RUU Pornografi yang diskriminatif dan tidak menghormati identitas budaya dan hak masyarakat tradisional.
Pertama, RUU Pornografi diskriminatif dan tidak sejalan dengan Pasal 28I Ayat (2) yang berbunyi “Setiap orang berhak bebas atas perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apa pun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif itu.” Substansi RUU Pornografi yang diskriminatif dapat ditemukan pada muatan yang mengkriminalisasi perempuan dan anak dan melanggar hak individu untuk berekspresi, penguasaan tubuh dan seksualitas.
Muatan diskriminasi tercermin dari ketentuan kriminalisasi perempuan dan anak, yaitu pemberlakuan larangan terhadap setiap orang yang “dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi obyek atau model yang mengandung muatan pornografi” (Pasal 8). RUU ini mengabaikan prinsip hak asasi manusia dan perlindungan anak, karena mengabaikan fakta eksploitasi dan komoditisasi dalam pornografi. RUU Pornografi juga berpotensi mengkriminalkan perempuan pekerja seks yang seharusnya di luar lingkup RUU ini. Pasal 4 ayat (2) melarang tindakan seseorang ”menawarkan atau mengiklankan, baik langsung maupun tidak langsung layanan seksual”. Seolah, RUU Pornografi mengabaikan fakta bahwa perempuan pekerja seks adalah korban pemiskinan struktural.
Semangat diskriminasi lainnya dapat ditemukan pada ketentuan larangan bagi setiap orang yang mempertontonkan diri di muka umum yang “menggambarkan ketelanjangan, eksploitasi seksual, persenggamaan atau yang menggambarkan pornografi lainnya” (Pasal 10). Pasal ‘pornoaksi’ ini merupakan pelanggaran atas hak individu untuk berekspresi, penguasaan tubuh dan seksualitas.
Kedua, RUU Pornografi tidak menghormati identitas budaya masyarakat dan bertentangan dengan Pasal 28I Ayat (3) yang berbunyi “Identitas budaya dan hak masyarakat tradisional dihormati selaras dengan perkembangan zaman dan peradaban.”
RUU Pornografi berpotensi besar melakukan penyeragaman budaya masyarakat Indonesia yang pluralis. Menurut RUU ini, pornografi adalah “materi seksualitas yang dibuat oleh manusia dalam bentuk gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, syair, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan komunikasi lain melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum, yang dapat membangkitkan hasrat seksual dan/atau melanggar nilai-nilai kesusilaan dalam masyarakat”(Pasal 1).
Definisi ini mensyaratkan pemberlakuan ketentuan pada masyarakat homogen. Ini jelas berlawanan dengan pluralitas masyarakat Indonesia. Disinilah letak pengingkaran terhadap keragaman identitas budaya, termasuk nilai susila masyarakat.
Melihat kondisi ini Institut Perempuan menyerukan DPR dan Pemerintah untuk: Tidak mengesahkan RUU Pornografi sebelum substansi RUU ini sejalan dengan UUD 1945, tidak diskriminatif, tidak mengkriminalisasi perempuan dan anak, mencerminkan keragaman kultur masyarakat Indonesia, dan proses pembahasannya diselenggarakan transparan, terbuka, melibatkan perempuan, anak, masyarakat adat dan kelompok marjinal lain. (Gahar/Sumber : Institut Perempuan).
Senin, 27 Oktober 2008
SATGAS KOMPI ZENI TNI KONGA XX-E MONUC TIBA DI TANAH AIR
Jakarta - Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Laksamana Madya TNI Y. Didik Heru Purnomo menerima Satuan Tugas (Satgas) Kompi Zeni Konga XX-E/MONUC (Mission de I’Organisation des Nations Unies en Republique Democratique du Congo / United Nations Organization Mission in the Democratic Republic of the Congo) yang telah melaksanakan tugas operasi misi pemeliharaan perdamaian yang tergabung dalam Misi di bawah bendera PBB di Republik Demokratik Kongo. Penerimaan dilaksanakan dalam upacara Militer di Halim Perdanakusuma Jakarta , Senin, (20/10).
Dalam sambutannya Kasum TNI mengucapkan selamat kembali di tanah air dengan penuh rasa syukur dan bangga terhadap Satgas Kizi konga XX-E atas dharma bhaktinya kepada bangsa dan negara. Satgas Kizi TNI telah mengangkat citra baik dan nama harum negara, bangsa dan rakyat Indonesia di manca negara.
Selain itu juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan karena Satgas Kizi Konga XX-E telah menunjukkan dedikasi dan pengabdian dalam melaksanakan tugas melalui penyelesaian setiap pekerjaan sesuai tugas pokok Satgas Zeni seperti membangun dan memelihara Bandara di Dungu, pembuatan Ammo Dump, pembuatan prasarana latihan pasukan Kongo di Nyaleke Beni, perbaikan jembatan di Dungu dan berbagai tugas lainnya.
Lebih lanjut Kasum TNI menekankan untuk segera menyelesaikan tugas akhir dan kegiatan administratif serta inventarisasi pengembalian sarana dan prasarana sesuai dengan ketentuan, baik yang menyangkut personel, materiel dan anggaran.
Sebelum upacara penerimaan Kasum TNI dan rombongan menerima paparan dari Dansatgas Kizi Konga XX-E Letkol Czi T. Yoga Pranoto, yang memaparkan tentang keberhasilan pelaksanaan tugas dan hambatan-hambatan yang dialami saat melaksanakan tugas di negara Republik Demokratik Kongo.
Satgas Kizi yang dipimpin Letkol Czi T. Yoga Pranoto, berkekuatan 175 personel yang terdiri dari 140 personel Angkatan Darat, 33 personel Angkatan Laut dan 2 orang Angkatan Udara.
Menurut Dansatgas, selama satu tahun bertugas di Kongo telah dapat menyelesaikan tugas utama dan tugas tambahan dari MONUC. Tugas-tugas yang dapat diselesaikan diantaranya perbaikan jembatan di titik 1,8 km dari lapangan terbang Dungu, pembuatan jalan pengalihan di luar area lapangan terbang, pembuatan jalan dari lapangan terbang menuju kota Dungu dan pembuatan lapangan terbang di Dungu.
Sedangkan di Nyakele, Satgas Kizi TNI dapat menyelesaikan bermacam-macam pekerjaan konstruksi yaitu pembuatan area akomodasi untuk 3000 personel FARDC, pembuatan 10 single septik tank, perataan lapangan parade, pembuatan sistem Drainase dan pembuatan lapangan tembak. Selain itu Satgas Kizi TNI juga melaksanakan pembuatan Ammo Dump Bungker yang merupakan salah satu tugas tambahan Satgas dalam rangka membantu Engineering Section wilayah Beni untuk membuat Bungker Munisi bagi kontingen Republik Afrika Selatan.(Gahar).
Dalam sambutannya Kasum TNI mengucapkan selamat kembali di tanah air dengan penuh rasa syukur dan bangga terhadap Satgas Kizi konga XX-E atas dharma bhaktinya kepada bangsa dan negara. Satgas Kizi TNI telah mengangkat citra baik dan nama harum negara, bangsa dan rakyat Indonesia di manca negara.
Selain itu juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan karena Satgas Kizi Konga XX-E telah menunjukkan dedikasi dan pengabdian dalam melaksanakan tugas melalui penyelesaian setiap pekerjaan sesuai tugas pokok Satgas Zeni seperti membangun dan memelihara Bandara di Dungu, pembuatan Ammo Dump, pembuatan prasarana latihan pasukan Kongo di Nyaleke Beni, perbaikan jembatan di Dungu dan berbagai tugas lainnya.
Lebih lanjut Kasum TNI menekankan untuk segera menyelesaikan tugas akhir dan kegiatan administratif serta inventarisasi pengembalian sarana dan prasarana sesuai dengan ketentuan, baik yang menyangkut personel, materiel dan anggaran.
Sebelum upacara penerimaan Kasum TNI dan rombongan menerima paparan dari Dansatgas Kizi Konga XX-E Letkol Czi T. Yoga Pranoto, yang memaparkan tentang keberhasilan pelaksanaan tugas dan hambatan-hambatan yang dialami saat melaksanakan tugas di negara Republik Demokratik Kongo.
Satgas Kizi yang dipimpin Letkol Czi T. Yoga Pranoto, berkekuatan 175 personel yang terdiri dari 140 personel Angkatan Darat, 33 personel Angkatan Laut dan 2 orang Angkatan Udara.
Menurut Dansatgas, selama satu tahun bertugas di Kongo telah dapat menyelesaikan tugas utama dan tugas tambahan dari MONUC. Tugas-tugas yang dapat diselesaikan diantaranya perbaikan jembatan di titik 1,8 km dari lapangan terbang Dungu, pembuatan jalan pengalihan di luar area lapangan terbang, pembuatan jalan dari lapangan terbang menuju kota Dungu dan pembuatan lapangan terbang di Dungu.
Sedangkan di Nyakele, Satgas Kizi TNI dapat menyelesaikan bermacam-macam pekerjaan konstruksi yaitu pembuatan area akomodasi untuk 3000 personel FARDC, pembuatan 10 single septik tank, perataan lapangan parade, pembuatan sistem Drainase dan pembuatan lapangan tembak. Selain itu Satgas Kizi TNI juga melaksanakan pembuatan Ammo Dump Bungker yang merupakan salah satu tugas tambahan Satgas dalam rangka membantu Engineering Section wilayah Beni untuk membuat Bungker Munisi bagi kontingen Republik Afrika Selatan.(Gahar).
PANSUS ORANG HILANG TOLAK PANGGILAN KETUA DPR
Jakarta - Ketua Pansus Penghilangan Orang Secara Paksa DPR RI Effendi Simbolon menolak jika pihaknya harus melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan Ketua DPR Agung Lakson untuk memanggil para mantan jenderal yang diduga terkait dengan kasus penghilangan aktifis tahun 1997-1998. Sebelumnya Ketua DPR Agung Laksono berniat memanggil Pansus Penghilangan Orang Secara Paksa DPR RI untuk mengetahui maksud pemanggilan para mantan jenderal tersebut.
“Pansus tidak perlu berkonsultasi dengan pimpinan DPR soal pemanggilan para mantan jenderal tersebut. Kalau Pak Agung mau melakukan pemanggilan, terminologinya nggak boleh. Dia itu kolega saya. Kalau manggil kadernya di Slipi boleh lah. Tapi saya kan bukan kader dia,”tegas Effendi pada wartawan di gedung DPR RI Jakarta , Senin 20 Oktober 2008.
Menurutnya pansus memiliki hak untuk memanggil para mantan jenderal tersebut. Apalagi lanjut dia Pansus bertanggung jawab penuh memanggil para jenderal yang diduga terkait karena telah sesuai amanat Undang-undang. “Saya bertanggung jawab penuh. Ini amanat paripurna yang sesuai tata tertib DPR. Jadi kedaulatan itu ada di keputusan pansus,”tukas politisi PDIP ini. (Gahar).
“Pansus tidak perlu berkonsultasi dengan pimpinan DPR soal pemanggilan para mantan jenderal tersebut. Kalau Pak Agung mau melakukan pemanggilan, terminologinya nggak boleh. Dia itu kolega saya. Kalau manggil kadernya di Slipi boleh lah. Tapi saya kan bukan kader dia,”tegas Effendi pada wartawan di gedung DPR RI Jakarta , Senin 20 Oktober 2008.
Menurutnya pansus memiliki hak untuk memanggil para mantan jenderal tersebut. Apalagi lanjut dia Pansus bertanggung jawab penuh memanggil para jenderal yang diduga terkait karena telah sesuai amanat Undang-undang. “Saya bertanggung jawab penuh. Ini amanat paripurna yang sesuai tata tertib DPR. Jadi kedaulatan itu ada di keputusan pansus,”tukas politisi PDIP ini. (Gahar).
Sabtu, 25 Oktober 2008
FRAKSI PKS BERI TESTIMONI SOAL TANJUNG API-API
Jakarta - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) kembali memberikan testimoni terkait penerimaan dana gratifikasi pengalihan fungsi hutan di Tanjung Api-Api Sumatera Selatan yang juga diterima empat anggota Fraksi PKS yakni Tamsil Linrung (anggota Komisi IV DPR/FPKS), Suswono (anggota FPKS / Wakil Ketua Komisi IV), Syamsul Hilal (anggota Komisi IV DPR/FPKS), dan Umung Anwar Sanusi (mantan anggota Komisi IV DPR yang saat ini menjadi anggota Komisi VIII DPR).
“Dana diterima 4 orang pertama Umung Anwar Sanusi berupa cek perjalanan sebesar Rp 10 juta yang diterima saat melakukan kunker ke Tanjung Api-Api. Kedua diterima oleh Syamsul Hilal sebesar Rp 5 juta secara cash dan Rp 25 juta berupa cek perjalanan pada 14 November 2006 . Ketiga diterima oleh Tamsil Linrung pada 14 November 2006 sebesar Rp 12.200.000,- berupa cek perjalanan. Keempat pada 14 Nov 2006 diterima oleh Suswono dalam bentuk cash Rp 20 juta dan cek perjalanan Rp 150 juta,”kata Ketua Fraksi PKS DPR RI Mahfudz Siddik pada wartawan di gedung DPR RI Jakarta, Senin 20 Oktober 2008.
Kemudian, tambah Mahfudz, keempat orang tersebut telah menyetorkan keseluruhan dana tersebut ke KPK pada 24 November 2006 . “Jadi sepuluh hari setelah tanggal diterima dana tersebut diserahkan ke KPK,”tukasnya
Lebih lanjut Mahfudz menjelaskan untuk Suswono ada penerimaan kedua tanggal 2 Juli 2007 cek perjalanan 150 juta dan dikembalikan ke KPK pada 5 Juli 2007. “Jadi total dana yang diterima anggota FPKS 372.200.000,”ungkapnya.
Mahfudz sendiri mengaku sejak awal kami sudah menerima informasi tentang transaksi jual beli Tanjung Api-Api dan kasus sebelum-sebelumnya. “Di PKS ada aturan main bahwa dana gratifikasi yang bisa ditolak secara langsung bisa ditolak secara langsung asal dana bisa diterima langsung ke si pemberi dan anggota FPKS tidak tercatat menerima dana,”tandasnya.
Namun jika tidak, jelas Mahfudz, maka dana diterima, dilaporkan ke pimpinan fraksi dan dikembalikan ke KPK sebelum 1 bulan. “Ini merupakan kebijakan FPKS dan sudah dijalankan. Kasus ini juga terjadi di anggota kami di komisi lainnya,”kata dia.(Gahar
“Dana diterima 4 orang pertama Umung Anwar Sanusi berupa cek perjalanan sebesar Rp 10 juta yang diterima saat melakukan kunker ke Tanjung Api-Api. Kedua diterima oleh Syamsul Hilal sebesar Rp 5 juta secara cash dan Rp 25 juta berupa cek perjalanan pada 14 November 2006 . Ketiga diterima oleh Tamsil Linrung pada 14 November 2006 sebesar Rp 12.200.000,- berupa cek perjalanan. Keempat pada 14 Nov 2006 diterima oleh Suswono dalam bentuk cash Rp 20 juta dan cek perjalanan Rp 150 juta,”kata Ketua Fraksi PKS DPR RI Mahfudz Siddik pada wartawan di gedung DPR RI Jakarta, Senin 20 Oktober 2008.
Kemudian, tambah Mahfudz, keempat orang tersebut telah menyetorkan keseluruhan dana tersebut ke KPK pada 24 November 2006 . “Jadi sepuluh hari setelah tanggal diterima dana tersebut diserahkan ke KPK,”tukasnya
Lebih lanjut Mahfudz menjelaskan untuk Suswono ada penerimaan kedua tanggal 2 Juli 2007 cek perjalanan 150 juta dan dikembalikan ke KPK pada 5 Juli 2007. “Jadi total dana yang diterima anggota FPKS 372.200.000,”ungkapnya.
Mahfudz sendiri mengaku sejak awal kami sudah menerima informasi tentang transaksi jual beli Tanjung Api-Api dan kasus sebelum-sebelumnya. “Di PKS ada aturan main bahwa dana gratifikasi yang bisa ditolak secara langsung bisa ditolak secara langsung asal dana bisa diterima langsung ke si pemberi dan anggota FPKS tidak tercatat menerima dana,”tandasnya.
Namun jika tidak, jelas Mahfudz, maka dana diterima, dilaporkan ke pimpinan fraksi dan dikembalikan ke KPK sebelum 1 bulan. “Ini merupakan kebijakan FPKS dan sudah dijalankan. Kasus ini juga terjadi di anggota kami di komisi lainnya,”kata dia.(Gahar
Jumat, 24 Oktober 2008
GREENPEACE SERUKAN JAGA HUTAN INDONESIA
Jakarta - Kapal Greenpeace Esperanza pagi ini tiba di Manokwari, Papua Barat dengan membawa bukti-bukti meningkatnya ancaman terhadap hutan Papua akibat perluasan perkebunan kelapa sawit dan pembalakan. Greenpeace mengumumkan temuan tentang kegiatan deforestasi, dimana sebagian diantaranya ilegal, pada bagian pertama pelayaran “Hutan untuk Iklim” yang dimulai minggu lalu.
“Saat penerbangan dengan helikopter kami seminggu belakangan ini, kami menyaksikan indahnya benteng terakhir hutan alam asli Indonesia tetapi saat yang sama melihat langsung peningkatan kegiatan penggundulan hutan,” kata Bustar Maitar, Juru Kampanye Hutan, Greenpeace Asia Tenggara.
Bukti-bukti yang dikumpulkan dalam perjalanan ini termasuk pembukaan hutan sagu dan nipah di Selatan Jayapura untuk perkebunan kelapa sawit Sinar Mas dan juga berlanjutnya kegiatan pembalakan ilegal di wilayah konsesi PT Kaltim Hutama and PT Centricodi daerah Kaimana, Papua Barat yang sebenarnya ijinnya sudah dibekukan.
“Hutan Papua sedang mengalami tekanan yang luar biasa akibatperluasan kelapa sawit, operasi pembalakan dan faktor pendorong kerusakan hutan lainnya. Kita semua harus bersikap untuk menjaga hutan Indonesia serta iklim global dengan mendorong Pemerintah Indonesia mendeklarasikan penghentian sementara (moratorium) deforestasi sekarang,” kata Bustar.
Bersamaan dengan kedatangan Ezperanza di Manokwari, Greenpeace mengajak khalayak luas berpartisipasi untuk menandatangi petisi dalam melindungi kekayaan alam dan masa depan mereka. Petisi ini mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk segera mendeklarasikan moratorium, sebagai upaya memberikan waktu yang diperlukan guna menyusun rencana perlindungan yang dibutuhkan demi masa depan hutan ini. (1) Lebih dari 30,000 orang Indonesia telah menandatangani petisi ini.
Greenpeace memulai bagian Indonesia dari pelayaran “Hutan untuk Iklim” di Jayapura pada tanggal 6 Oktober, untuk menyoroti maraknya pengrusakan benteng terakhir hutan di Asia Tenggara.
“Upaya melindungi hutan alam terakhir Indonesia untuk memerangi perubahan iklim, menghentikan penyusutan keanekaragaman hayati dan melindungi penghidupan masyarakat yang bergantung pada hutan merupakan hal yang sangat penting. Ini artinya harus segera diberlakukan moratorium deforestasi dan menggalang pendanaan internasional melalui PBB untuk melindungi hutan demi nilai karbonnya,” kata Bustar.
Deforestasi melepas sekitar 20% emisi gas-gas rumah kaca (GRK) dunia, merupakan penyumbang fenomena perubahan iklim yang berbahaya. Indonesia saat ini merupakan kontributor GRK terbesar ketiga di dunia, yang sebagian besar berasal dari deforestasi. Tetapi kenyataannya, pemerintah dan industri yang seharusnya bisa menyelamatkan hutan Indonesia dan iklim dunia, terus menebanginya dan memperburuk krisis iklim.
Penghentian sementara penebangan tidak hanya dapat menolong memperlambat emisi GRK nasional, tapi juga akan menjaga kekayaan keanekaragaman hayati tropis dan melindungi sumber sumber kehidupan masyarakan yang bergantung pada hutan di seluruh Indonesia.
Kapal Esperanza akan meninggalkan Manokwari pada hari Minggu menuju Jakarta dan akan berada di Indonesia hingga tanggal 15 November. Greenpeace menyerukan pemberlakuan sesegera mungkin moratorium terhadap semua bentuk konversi hutan di Indonesia, termasuk perluasan perkebunan kelapa sawit, industri penebangan kayu dan factor pendorong deforestasi lainnya.(Gahar)
“Saat penerbangan dengan helikopter kami seminggu belakangan ini, kami menyaksikan indahnya benteng terakhir hutan alam asli Indonesia tetapi saat yang sama melihat langsung peningkatan kegiatan penggundulan hutan,” kata Bustar Maitar, Juru Kampanye Hutan, Greenpeace Asia Tenggara.
Bukti-bukti yang dikumpulkan dalam perjalanan ini termasuk pembukaan hutan sagu dan nipah di Selatan Jayapura untuk perkebunan kelapa sawit Sinar Mas dan juga berlanjutnya kegiatan pembalakan ilegal di wilayah konsesi PT Kaltim Hutama and PT Centricodi daerah Kaimana, Papua Barat yang sebenarnya ijinnya sudah dibekukan.
“Hutan Papua sedang mengalami tekanan yang luar biasa akibatperluasan kelapa sawit, operasi pembalakan dan faktor pendorong kerusakan hutan lainnya. Kita semua harus bersikap untuk menjaga hutan Indonesia serta iklim global dengan mendorong Pemerintah Indonesia mendeklarasikan penghentian sementara (moratorium) deforestasi sekarang,” kata Bustar.
Bersamaan dengan kedatangan Ezperanza di Manokwari, Greenpeace mengajak khalayak luas berpartisipasi untuk menandatangi petisi dalam melindungi kekayaan alam dan masa depan mereka. Petisi ini mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk segera mendeklarasikan moratorium, sebagai upaya memberikan waktu yang diperlukan guna menyusun rencana perlindungan yang dibutuhkan demi masa depan hutan ini. (1) Lebih dari 30,000 orang Indonesia telah menandatangani petisi ini.
Greenpeace memulai bagian Indonesia dari pelayaran “Hutan untuk Iklim” di Jayapura pada tanggal 6 Oktober, untuk menyoroti maraknya pengrusakan benteng terakhir hutan di Asia Tenggara.
“Upaya melindungi hutan alam terakhir Indonesia untuk memerangi perubahan iklim, menghentikan penyusutan keanekaragaman hayati dan melindungi penghidupan masyarakat yang bergantung pada hutan merupakan hal yang sangat penting. Ini artinya harus segera diberlakukan moratorium deforestasi dan menggalang pendanaan internasional melalui PBB untuk melindungi hutan demi nilai karbonnya,” kata Bustar.
Deforestasi melepas sekitar 20% emisi gas-gas rumah kaca (GRK) dunia, merupakan penyumbang fenomena perubahan iklim yang berbahaya. Indonesia saat ini merupakan kontributor GRK terbesar ketiga di dunia, yang sebagian besar berasal dari deforestasi. Tetapi kenyataannya, pemerintah dan industri yang seharusnya bisa menyelamatkan hutan Indonesia dan iklim dunia, terus menebanginya dan memperburuk krisis iklim.
Penghentian sementara penebangan tidak hanya dapat menolong memperlambat emisi GRK nasional, tapi juga akan menjaga kekayaan keanekaragaman hayati tropis dan melindungi sumber sumber kehidupan masyarakan yang bergantung pada hutan di seluruh Indonesia.
Kapal Esperanza akan meninggalkan Manokwari pada hari Minggu menuju Jakarta dan akan berada di Indonesia hingga tanggal 15 November. Greenpeace menyerukan pemberlakuan sesegera mungkin moratorium terhadap semua bentuk konversi hutan di Indonesia, termasuk perluasan perkebunan kelapa sawit, industri penebangan kayu dan factor pendorong deforestasi lainnya.(Gahar)
PANSUS RUU PILPRES OPTIMIS RUU PILPRES AKAN SEGERA DISELESAIKAN
Jakarta - Meskipun masih terkendala dengan alotnya lobby atas dua materi dalam RUU Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (RUU Pilpres), namun Ketua Pansus RUU Pilpres Ferry Mursydan Baldan optimis pihaknya RUU tersebut akan dapat diselesaikan sebelum akhir Oktober 2008.
“Bamus menyetujui usulan pansus dijadwalkan Paripurna dan memutuskan untuk menjadwalkan agenda laporan Pansus kepada rapat paripurna DPR pada Rabu 22 Oktober 2008 dan dilanjutkan pengambilan keputusan tingkat II,”kata Ferry pada wartawan di gedung DPR RI Jakarta, Jumat 17 Oktober 2008.
Ferry menerangkan saat ini masih terdapat dua masalah krusial yang belum memperoleh kesepakatan bulat dari seluruh fraksi dan pemerintah yang merupakan materi forum lobby yaitu soal presentase dukungan partai politik atau gabungan partai politik dan soal ketersediaan mundur bagi pimpinan parpol apabila terpilih menjadi presiden dan wakil presiden.
“Hingga hasil lobby yang dilaksanakan Rabu 15 Oktober 2008 masih terdapat perbedaan besarnya presentase dukungan meskipun terdapat kecenderungan untuk menemui titik temu dan diupayakan sebelum pelaksanaan rapat kerja pansus tanggal 20 Oktober 2008 sudah diperoleh hasil kesepakatan antar fraksi serta antara pansus dengan pemerintah,”ungkapnya.
Politisi Golkar ini mengatakan adanya wacana dari sejumlah fraksi untuk menggabungkan pelaksanaan pemilu legislative dengan pemilu presiden diputuskan tidak dicantumkan dalam RUU Pilpres. “Hasil lobby tanggal 23 September 2008 memutuskan bahwa keinginan untuk penggabungan tersebut tidak perlu dicantumkan dalam RUU ini. Namun demikian keinginan untuk menggabungkan dua pemilu tersebut menjadi perhatian serius dimasa yang akan datang,”terangnya.
Sedangkan Wakil Ketua Pansus RUU Pilpres dari Fraksi PAN, Andi Yuliani Paris mengatakan Pansus juga berhasil menyepakati tentang waktu pengunduran diri bagi pejabat Negara yang hendak dicalonkan menjadi pasangan calon presiden dan wakil presiden melalui forum lobby dengan rumusan “pengunduran diri sebagai pejabat Negara selambat-lambatnya pada saat didaftarkan oleh partai politik atau gabungan partai politik di KPU sebagai calon presiden dan wakil presiden yang dinyatakan dengan surat pengunduran diri yang tidak dapat ditarik kembali”. “Yang dimaksud dengan pejabat Negara adalah menteri, ketua Mahkamah Agung, ketua Mahkamah Konstitusi, Pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan, Panglima TNI, Kepala Kepolisian Negara RI, Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi,”ujarnya
Selain itu, lanjut Andi, Pansus juga berhasil menyepakati melalui forum lobby tentang perlunya Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, walikota, Wakil Walikota harus meminta ijin kepada presiden apabila hendak dicalonkan oleh partai politik atau gabungan partai politik sebagai calon presiden atau calon wakil presiden.
Adapun Wakil Ketua Pansus RUU Pilpres dari Fraksi PPP, Tamam Achda menjelaskan untuk masalah dana kampanye, terkait dengan rekening khusus dana kampanye pasangan calon dan tim kampanye hanya didaftarkan ke KPU (tidak ke KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota) dengan alasan bahwa menurut Timus dan Timsin, auditor akan sulit mengawasi dan mengaudit jumlah rekening yang sangat banyak, apalagi jumlah auditor terbatas.
“Selain itu juga karena yang memiliki rekening adalah pasangan calon atau tim kampanye dan bukan partai politik yang memiliki struktur organisasi sampai ke tingkat kabupaten kota ,”tukasnya.
Tentang partisipasi masyarakat,dirinya mengatakan, Pansus menyepakati bahwa perlu dilakukan penyempurnaan sebagaimana diatur daladm UU No 10 tahun 2008 tentang pemilu anggota DPR, DPD, DPRD yaitu antara lain dengan tidak hanya memfokuskan masalah partisipasi masyarakat dalam pemilu dalam bentuk jajak pendapat atau perhitungan cepat hasil pemilu, melainkan juga partisipasi dalam bentuk sosialisasi kepada pemilih pemula dan warga masyarakat lainnya melalui seminar, lokakarya, pelatihan dan simulasi serta bentuk kegiatan lainnya. “Pelaksana survey atau jajak pendapat dan pelaksanan perhitungan cepat hasil pemilu presiden dan wakil presiden melaporkan status badan hukum atau surat keterangan terdaftarnya, susunan kepengurusan, sumber dana, alat dan metodologi yang digunakan kepada KPU,”urainya. (Gahar).
“Bamus menyetujui usulan pansus dijadwalkan Paripurna dan memutuskan untuk menjadwalkan agenda laporan Pansus kepada rapat paripurna DPR pada Rabu 22 Oktober 2008 dan dilanjutkan pengambilan keputusan tingkat II,”kata Ferry pada wartawan di gedung DPR RI Jakarta, Jumat 17 Oktober 2008.
Ferry menerangkan saat ini masih terdapat dua masalah krusial yang belum memperoleh kesepakatan bulat dari seluruh fraksi dan pemerintah yang merupakan materi forum lobby yaitu soal presentase dukungan partai politik atau gabungan partai politik dan soal ketersediaan mundur bagi pimpinan parpol apabila terpilih menjadi presiden dan wakil presiden.
“Hingga hasil lobby yang dilaksanakan Rabu 15 Oktober 2008 masih terdapat perbedaan besarnya presentase dukungan meskipun terdapat kecenderungan untuk menemui titik temu dan diupayakan sebelum pelaksanaan rapat kerja pansus tanggal 20 Oktober 2008 sudah diperoleh hasil kesepakatan antar fraksi serta antara pansus dengan pemerintah,”ungkapnya.
Politisi Golkar ini mengatakan adanya wacana dari sejumlah fraksi untuk menggabungkan pelaksanaan pemilu legislative dengan pemilu presiden diputuskan tidak dicantumkan dalam RUU Pilpres. “Hasil lobby tanggal 23 September 2008 memutuskan bahwa keinginan untuk penggabungan tersebut tidak perlu dicantumkan dalam RUU ini. Namun demikian keinginan untuk menggabungkan dua pemilu tersebut menjadi perhatian serius dimasa yang akan datang,”terangnya.
Sedangkan Wakil Ketua Pansus RUU Pilpres dari Fraksi PAN, Andi Yuliani Paris mengatakan Pansus juga berhasil menyepakati tentang waktu pengunduran diri bagi pejabat Negara yang hendak dicalonkan menjadi pasangan calon presiden dan wakil presiden melalui forum lobby dengan rumusan “pengunduran diri sebagai pejabat Negara selambat-lambatnya pada saat didaftarkan oleh partai politik atau gabungan partai politik di KPU sebagai calon presiden dan wakil presiden yang dinyatakan dengan surat pengunduran diri yang tidak dapat ditarik kembali”. “Yang dimaksud dengan pejabat Negara adalah menteri, ketua Mahkamah Agung, ketua Mahkamah Konstitusi, Pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan, Panglima TNI, Kepala Kepolisian Negara RI, Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi,”ujarnya
Selain itu, lanjut Andi, Pansus juga berhasil menyepakati melalui forum lobby tentang perlunya Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, walikota, Wakil Walikota harus meminta ijin kepada presiden apabila hendak dicalonkan oleh partai politik atau gabungan partai politik sebagai calon presiden atau calon wakil presiden.
Adapun Wakil Ketua Pansus RUU Pilpres dari Fraksi PPP, Tamam Achda menjelaskan untuk masalah dana kampanye, terkait dengan rekening khusus dana kampanye pasangan calon dan tim kampanye hanya didaftarkan ke KPU (tidak ke KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota) dengan alasan bahwa menurut Timus dan Timsin, auditor akan sulit mengawasi dan mengaudit jumlah rekening yang sangat banyak, apalagi jumlah auditor terbatas.
“Selain itu juga karena yang memiliki rekening adalah pasangan calon atau tim kampanye dan bukan partai politik yang memiliki struktur organisasi sampai ke tingkat kabupaten kota ,”tukasnya.
Tentang partisipasi masyarakat,dirinya mengatakan, Pansus menyepakati bahwa perlu dilakukan penyempurnaan sebagaimana diatur daladm UU No 10 tahun 2008 tentang pemilu anggota DPR, DPD, DPRD yaitu antara lain dengan tidak hanya memfokuskan masalah partisipasi masyarakat dalam pemilu dalam bentuk jajak pendapat atau perhitungan cepat hasil pemilu, melainkan juga partisipasi dalam bentuk sosialisasi kepada pemilih pemula dan warga masyarakat lainnya melalui seminar, lokakarya, pelatihan dan simulasi serta bentuk kegiatan lainnya. “Pelaksana survey atau jajak pendapat dan pelaksanan perhitungan cepat hasil pemilu presiden dan wakil presiden melaporkan status badan hukum atau surat keterangan terdaftarnya, susunan kepengurusan, sumber dana, alat dan metodologi yang digunakan kepada KPU,”urainya. (Gahar).
Senin, 20 Oktober 2008
LATIHAN PRA TUGAS SATGAS YONIF MEKANIS TNI KONGA XXIII-C/UNIFIL
Bandung - Asrenum Panglima TNI, Marsda TNI Amirullah Amin mewakili Kasum TNI membuka secara resmi Latihan Pra Tugas Satgas Mekanis Konga XXIII-C/Unifil di Pusdikif Kodklat TNI AD, Cipatat Bandung, Kamis (16/10).
Dalam sambutannya Kasum TNI menekankan bahwa seperti diketahui dalam Pembukaan UUD 1945 dan UU No. 34 tahun 2004 tentang TNI, secara eksplisit menyebutkan bahwa Indonesia dan TNI khususnya memiliki tanggung jawab atas tugas pemeliharaan perdamaian dunia karena ajang internasional dapat dijadikan cerminan kesiapan pasukan sebuah bangsa. Kepada segenap anggota Satgas Yonif Mekanis Konga XXIII-C/Unifil disampaikan bahwa sebelum mereka diterjunkan ke medan penugasan yang sebenarnya, perlu diberikan pembekalan tentang materi yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas pokok di daerah penugasan.
Selama latihan pra tugas tersebut akan diberikan pembekalan yang bersifat umum, teknis, taktis maupun pendukung disamping materi pembekalan dari berbagai unsur terkait sesuai standar PBB serta gemblengan pembinaan fisik. Hal tersebut diharapkan akan mampu memberikan pengetahuan dan wawasan bagi segenap anggota Satgas untuk mendukung pelaksanaan tugas di daerah penugasan.
Sebagai Peacekeeper tegas Kasum TNI, kalian bekerja berdasarkan pada Standard Operating Procedur (SOP) dan Rules of Engagement (ROE) PBB yang jelas dan harus dipedomani pada setiap langkah dan tindakan, sehingga setiap anggota Satgas harus mampu dan dapat menjadi penengah antara pihak-pihak yang bertikai secara imparsial atau tidak memihak pada salah satu kelompok.
Pada akhir sambutannya Kasum TNI menyampaikan beberapa penekanan yang perlu mendapat perhatian, diantaranya : Ikuti petunjuk dan arahan pelatih dan penyelenggara latihan sehingga seluruh materi dapat diserap untuk mendukung tugas di daerah operasi dan manfaatkan latihan untuk meningkatkan profesionalisme baik secara perorangan maupun kerja sama kelompok serta hubungan satuan sebagai Yonif Mekanis TNI.
Latihan akan berlangsung dari tanggal 16 Oktober s.d 5 Nopember 2008, diikuti oleh 850 orang gabungan dari personel ketiga Angkatan dan Mabes TNI. Latihan akan dibagi dalam 3 tahap yaitu tahap pembekalan, tahap pengisian materi militer teknis, militer umum dan materi pendukung serta tahap aplikasi. Direncanakan, pemberangkatan Satgas Yonif Mekanis Konga XXIII-C/Unifil ke daerah operasi pertengahan Nopember 2008, dengan Dansatgas Letkol Inf R. Haryono.(Gahar).
Dalam sambutannya Kasum TNI menekankan bahwa seperti diketahui dalam Pembukaan UUD 1945 dan UU No. 34 tahun 2004 tentang TNI, secara eksplisit menyebutkan bahwa Indonesia dan TNI khususnya memiliki tanggung jawab atas tugas pemeliharaan perdamaian dunia karena ajang internasional dapat dijadikan cerminan kesiapan pasukan sebuah bangsa. Kepada segenap anggota Satgas Yonif Mekanis Konga XXIII-C/Unifil disampaikan bahwa sebelum mereka diterjunkan ke medan penugasan yang sebenarnya, perlu diberikan pembekalan tentang materi yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas pokok di daerah penugasan.
Selama latihan pra tugas tersebut akan diberikan pembekalan yang bersifat umum, teknis, taktis maupun pendukung disamping materi pembekalan dari berbagai unsur terkait sesuai standar PBB serta gemblengan pembinaan fisik. Hal tersebut diharapkan akan mampu memberikan pengetahuan dan wawasan bagi segenap anggota Satgas untuk mendukung pelaksanaan tugas di daerah penugasan.
Sebagai Peacekeeper tegas Kasum TNI, kalian bekerja berdasarkan pada Standard Operating Procedur (SOP) dan Rules of Engagement (ROE) PBB yang jelas dan harus dipedomani pada setiap langkah dan tindakan, sehingga setiap anggota Satgas harus mampu dan dapat menjadi penengah antara pihak-pihak yang bertikai secara imparsial atau tidak memihak pada salah satu kelompok.
Pada akhir sambutannya Kasum TNI menyampaikan beberapa penekanan yang perlu mendapat perhatian, diantaranya : Ikuti petunjuk dan arahan pelatih dan penyelenggara latihan sehingga seluruh materi dapat diserap untuk mendukung tugas di daerah operasi dan manfaatkan latihan untuk meningkatkan profesionalisme baik secara perorangan maupun kerja sama kelompok serta hubungan satuan sebagai Yonif Mekanis TNI.
Latihan akan berlangsung dari tanggal 16 Oktober s.d 5 Nopember 2008, diikuti oleh 850 orang gabungan dari personel ketiga Angkatan dan Mabes TNI. Latihan akan dibagi dalam 3 tahap yaitu tahap pembekalan, tahap pengisian materi militer teknis, militer umum dan materi pendukung serta tahap aplikasi. Direncanakan, pemberangkatan Satgas Yonif Mekanis Konga XXIII-C/Unifil ke daerah operasi pertengahan Nopember 2008, dengan Dansatgas Letkol Inf R. Haryono.(Gahar).
Kamis, 16 Oktober 2008
PANGLIMA TNI MELEPAS 175 PRAJURIT TNI KE KONGO
Jakarta - Tentara Nasional Indonesia kembali mengirim 175 personil terbaiknya di bawah bendera PBB untuk melaksanakan misi perdamaian di Kongo guna mengganti pasukan TNI yang telah habis masa tugasnya bulan Oktober ini. Pasukan yang dikirim tersebut tergabung dalam Satuan Tugas Kompi Zeni TNI Kontingen Garuda XX-F dibawah pimpinan Mayor Czi Sugeng Haryadi Yogopranowo. Upacara pemberangkatan dilaksanakan di Base Off Lanud Halim Perdanakusumah, Jakarta dengan Inspektur Upacara Panglima TNI Jenderal TNI Joko Santoso hari Rabu 15 Oktober 2008.
Kompi Zeni TNI Kontingen Garuda (Konga) XX-F merupakan kontingen ke enam sejak pengiriman Kompi Zeni pertama tahun 2003. Seperti halnya kontingen kompi Zeni sebelumnya, baik Konga XX-A sampai dengan Konga XX-E mendapat tugas pokok untuk memberikan bantuan Zeni kepada MONUC (Mission de l’Organisation des Nations Unies en République Démocratique du Congo / United Nations Organization Mission in Democratic Republic of the Congo) atau misi PBB di Kongo.
Dalam pelaksanaan tugasnya, Kompi Zeni TNI Kontingen XX-F yang lebih dikenal dengan Indonesia Engineering Company (Indo Eng Coy) telah dibekali dengan berbagai kemampuan Zeni, diantaranya: mampu melaksanakan pekerjaan konstruksi bangunan, mampu melaksanakan pekerjaan konstruksi jalan, pekerjaan konstruksi pemeliharaan dan pembuatan lapangan terbang, pekerjaan drainage, pendeteksian dan pengamanan ranjau, pengamanan dan penghancuran munisi, perbekalan air dan listrik serta mampu memberi dukungan kesehatan pada satuan sendiri.
Dalam amanatnya pada upacara pemberangkatan tersebut, Panglima TNI, Jenderal TNI Djoko Santoso menegaskan bahwa partisipasi bangsa Indonesia pada misi pemeliharaan perdamaian dunia merupakan implementasi dari Pembukaan UUD 1945 alinea ke-4 yaitu ”ikut memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial” serta implementasi dari Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 pasal 7 tentang TNI yang berkaitan erat dengan tugas TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP) yang tertulis ”melaksanakan tugas perdamaian dunia sesuai dengan kebijakan politik luar negeri”.
Panglima juga menegaskan bahwa kondisi geografis,medan dan cuaca di daerah penugasan adalah sangat ekstrim disamping situasi keamanan yang masih tidak menentu dan masih rawan terhadap penyakit malaria. Oleh karena itu, Panglima TNI berharap agar prajurit TNI yang tergabung dalam Satgas Konga XX-F selalu meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan YME sebagai landasan moral dalam melaksanakan tugas: memegang teguh disiplin keprajuritan dangan berpedoman kepada Sapta Marga, Sumpah Prajurit, 8 Wajib TNI serta mentaati hukum internasional dan menghormati HAM: menjaga nama baik, citra dan reputasi bangsa Indonesia; membina soliditas satuan, tegakkan rantai komando dan mantapkan kesatuan komando; serta menjaga keselamatan, keamanan personil serta memelihara dan merawat peralatan yang dimiliki guna mendukung kesiapan operasional satuan.
Upacara pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XX-F dihadiri juga oleh para kepala Staf Angkatan dan sejumlah pimpinan satuan TNI lainnya yang merupakan cermin dari harapan pimpinan TNI terhadap keberhasilan tugas Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XX-F. (Gahar).
Kompi Zeni TNI Kontingen Garuda (Konga) XX-F merupakan kontingen ke enam sejak pengiriman Kompi Zeni pertama tahun 2003. Seperti halnya kontingen kompi Zeni sebelumnya, baik Konga XX-A sampai dengan Konga XX-E mendapat tugas pokok untuk memberikan bantuan Zeni kepada MONUC (Mission de l’Organisation des Nations Unies en République Démocratique du Congo / United Nations Organization Mission in Democratic Republic of the Congo) atau misi PBB di Kongo.
Dalam pelaksanaan tugasnya, Kompi Zeni TNI Kontingen XX-F yang lebih dikenal dengan Indonesia Engineering Company (Indo Eng Coy) telah dibekali dengan berbagai kemampuan Zeni, diantaranya: mampu melaksanakan pekerjaan konstruksi bangunan, mampu melaksanakan pekerjaan konstruksi jalan, pekerjaan konstruksi pemeliharaan dan pembuatan lapangan terbang, pekerjaan drainage, pendeteksian dan pengamanan ranjau, pengamanan dan penghancuran munisi, perbekalan air dan listrik serta mampu memberi dukungan kesehatan pada satuan sendiri.
Dalam amanatnya pada upacara pemberangkatan tersebut, Panglima TNI, Jenderal TNI Djoko Santoso menegaskan bahwa partisipasi bangsa Indonesia pada misi pemeliharaan perdamaian dunia merupakan implementasi dari Pembukaan UUD 1945 alinea ke-4 yaitu ”ikut memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial” serta implementasi dari Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 pasal 7 tentang TNI yang berkaitan erat dengan tugas TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP) yang tertulis ”melaksanakan tugas perdamaian dunia sesuai dengan kebijakan politik luar negeri”.
Panglima juga menegaskan bahwa kondisi geografis,medan dan cuaca di daerah penugasan adalah sangat ekstrim disamping situasi keamanan yang masih tidak menentu dan masih rawan terhadap penyakit malaria. Oleh karena itu, Panglima TNI berharap agar prajurit TNI yang tergabung dalam Satgas Konga XX-F selalu meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan YME sebagai landasan moral dalam melaksanakan tugas: memegang teguh disiplin keprajuritan dangan berpedoman kepada Sapta Marga, Sumpah Prajurit, 8 Wajib TNI serta mentaati hukum internasional dan menghormati HAM: menjaga nama baik, citra dan reputasi bangsa Indonesia; membina soliditas satuan, tegakkan rantai komando dan mantapkan kesatuan komando; serta menjaga keselamatan, keamanan personil serta memelihara dan merawat peralatan yang dimiliki guna mendukung kesiapan operasional satuan.
Upacara pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XX-F dihadiri juga oleh para kepala Staf Angkatan dan sejumlah pimpinan satuan TNI lainnya yang merupakan cermin dari harapan pimpinan TNI terhadap keberhasilan tugas Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XX-F. (Gahar).
Langganan:
Postingan (Atom)