Mengenai Saya

Foto saya
jakarta, selatan, Indonesia
Indo Berita Nusantara merupakan situs berita internet yang memberikan informasi berbentuk berita diseluruh nusantara Alamat Jl. Joe. Gg. Kelapa Hijau Telp.(021)98265014 Anda punya berita atau informasi silahkan kirim ke e-mal : ibernas.jakarta@yahoo.com

Senin, 27 April 2009

PANWASLU SIAP BERSAKSI DI MAHKAMAH KONSTITUSI

Bandar Lampung (26 April 2009), Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) se-Lampung siap menjadi saksi dalam persidangan di MK, mengingat banyaknya kekisruhan dan adanya indikasi penggelembungan suara serta kecurangan dalam proses penghitungan suara di Lampung. Ketua Panwaslu Lampung, Desmy Putra Jayasinga menyatakan, lembaganya telah menyurati Panwaslu Kabupaten/Kota yang isisnya menghimbau seluruh jajaran Panwaslu untuk menyiapkan dokumen terkait kasus kecurangan selama Pemilu Legislatif dari tingkat KPPS, PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi. Menurutnya dokumen yang harus disiapkan antara lain, kronologis kejadian, berita acara laporan ke Panwaslu dan seluruh dokumen yang sesuai dengan kewenangan sebagai lembaga pengawas pemilu. (bm&ds, LPG, 260409)

BERLARUT-LARUTNYA PENGHITUNGAN SUARA PEMILU LEGISLATIF MENGGANGGU AGENDA PILPRES

Bandar Lampung (26 April 2009), Lambatnya proses penghitungan suara Pemilu Legislatif di Prov. Lampung mengganggu tahapan proses persiapan Pilpres. Ir. Fahrizal (Sekertaris KPU Lampung) mengakui keterlambatan yang dilakukan KPU dengan over lap dari waktu yang ditentukan. Menurutnya, persoalan DPT memang menjadi kendala yang paling berat dalam tahapan Pilpres di Lampung. Tahapan Pilpres, Program dan Jadwal telah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 10 tahun 2009, yang menyatakan rekapitulasi DPT Pilpres tingkat Provinsi akan dilakukan pada 1-5 Mei 2009 dan tingkat Nasional pada 6-15 Mei 2009. sedangkan sosialisasi dan informasi kepada pemilih dilakukan hingga 8 Juli 2009, Simulasi pencontrengan akan dilaksanakan kepada masyarakat oleh KPU dibantu instansi terkait. (ody, LPG, 260409)

PLENO PENGHITUNGAN SUARA DIWARNAI AKSI WO

Bandar Lampung (26 April 2009), Pleno penghitungan suara Pemilu Legislatif Prov. Lampung diwarnai aksi Walk Out (WO) pada pukul 00.30 WIB. Aksi WO pertama dilakukan oleh saksi dari PDIP Syukri Baihaki kemudian diikuti oleh saksi dari partai lainnya. Adapun aksi WO tesebut dipicu oleh deadlock penghitungan suara dari KPU Tulang Bawang (Tuba). Sebelumnya, anggota Panwaslu Lampung mengeluarkan rekomendasi untuk tetap melanjutkan proses penghitungan, namun rekomendasi tersebut ditolak oleh sejumlah saksi dengan alasan KPU Tuba telah dinon aktifkan. Sementara itu, Ketua KPU Prov. Lampung, Edwin Hanibal SH, menyatakan, Ketua KPU Tuba, Novi Marzami B.M.Y sedang sakit dan empat anggota lainnya (M. Rozi, Diki Roni Nur, Embun Putranto dan Hari Yanto) tidak hadir dan tidak dapat dihubungi. Koordinasi Saksi PKS Aep Syarifudin menyesalkan sikap KPU Tuba yang tidak merinci perolehan suara masing-masing Caleg, hal tersebut juga disepakati oleh saksi dari PDIP, PNBK dan PPIB.

Saksi PPIB, MA Saidi S.E, menyatakan, terdapat 6 Parpol yang digelembungkan suaranya yakni Partai Golkar, PKPB, PAN, PPP, Hanura, dan Gerindra. Para saksi yang melakukan WO sepakat untuk dilakukan penghitungan ulang. Namun demikian meski proses penghitungan di KPU Prov. Lampung diwarnai aksi WO, proses penghitungan tetap berjalan dan baru selesai pada pukul 02.00 WIB. (Plontos, LPG, 260409)

Kinerja KPUD Lubuk Linggau, Sumsel Dinilai Buruk

Palembang, Saat pembacaan hasil rekapitulasi di KPU Provinsi Sumsel, terjadi protes yang dilancarkan oleh para saksi dari Parpol yang hadir, diantara saksi yang memprotes tersebut adalah R.A Anita Noeringhati, SH, MH, yang merupakan saksi dari partai Golkar. Anita memprotes kinerja KPUD Lubuk Linggau yang dinilai tidak teliti, lalai dan tidak serius. Hal tersebut terjadi setelah terjadinya lima kali kesalahan dan ketidaksesuaian jumlah suara yang didapat partainya dan partai lain di wilayah Kabupaten Lubuk Linggau dan disinyalir adanya penggelembungan suara. Meskipun hal tersebut telah diulangi sampai lima kali, tapi jumlah yang dikeluarkan oleh KPUD Lubuk Linggau tidak pernah sama dengan rekapitulasi yang dimiliki Parpol dan hasil pengumpulan data dari PPK. "Ada ketidaktelitian KPU Lubuk Linggau dalam melakukan rekap, karena jika hal tersebut hanya terjadi sekali, itu manusiawi tetapi ini terjadi sampai lima kali kesalahan". Buntut dari hal tersebut adalah para saksi mengumpulkan form keberatan dan mengajukan hal tersebut ke Panwas setempat...(sujana)

PENANDATANGANAN HASIL REKAPITULASI SUARA di KPU JAWA TENGAH DIWARNAI INTERUPSI

Penandatanganan hasil rekapitulasi penghitungan suara DPR, DPD, dan DPRD Provinsi Jawa Tengah di kantor KPU Jawa Tengah (24/4) diwarnai interupsi. Pada saat ketua KPU Jateng Ida Budhiarti memimpin sidang penandatanganan, Suwardhani.W, Ketua DPW Partai Merdeka Jawa Tengah, tiba-tiba maju dan melakukan interupsi. Ia membacakan surat pernyataan bersama dari koalisi 8 partai politik Jawa Tengah yang menamakan dirinya sebagai Koalisi Parpol Mengutamakan Rakyat. 8 partai yang ikut dalam koalisi ini diantaranya Partai Partai Merdeka Jateng, PNI Marhaenisme Jateng, Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB) Jateng, Partai Nasional Benteng Kemerdekaan Indonesia (PNBKI) Jateng, Partai Persatuan Daerah (PPD) Jateng, Partai Sarikat Indonesia (PSI) Jateng, Partai Indonesia Baru (PIB) Jateng, Partai Indonesia Sejahtera (PIS) Jateng.

Dalam surat pernyataannya, koalisi ini menyatakan keberatan dan tidak setuju dengan hasil Pemilu. Mereka menuntut agar dikembalikannya kedaulatan rakyat dengan cara:
Menggelar ulang Pemilihan Legislatif yang pelaksanaannya bisa disatukan dengan Pemilihan Presiden. Mengingat persoalan mendasar ini tidak bisa hanya diselesaikan dengan proses hukum semata. Karena pelanggaran yang terjadi adalah pelanggaran terhadap Undang-Undang Dasar.
Jika tuntutan tidak dipenuhi, maka Koalisi Parpol Mengutamakan Rakyat akan:
Menolak pelaksanaan tahapan-tahapan pemilu selanjutnya, termasuk Pemilihan Presiden yang akan datang.

Cabut Bendera
Sebagai bentuk protes atas hasil Pemilu Jawa Tengah dan bentuk pernyataan sikap serta pendapat, secara simbolik Suwardhani melakukan aksi menurunkan bendera Partai Merdeka yang dipasang di teras atas gedung KPU Jawa Tengah. Namun aksinya gagal karena Suwardhani tidak bisa menemukan pintu keluar menuju ke teras atas tempat bendera-bendera parpol peserta Pemilu tersebut terpasang.

Tak Pengaruhi Legitimasi
Saat dikonfirmasi wartawan, tentang masalah saksi yang tidak bersedia menandatangani rekapitulasi, Ketua KPU Jawa Tengah, Ida Budhiatri mengatakan bahwa sesuai dengan Peraturan KPU No.46/2008, tentang rekap hasil penghitungan suara, bahwa saksi yang tidak menandatangani hasil rekap tidak akan mengurangi legitimasi dari penetapan hasil rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU Jawa Tengah.(BAL)