IBN-PEKANBARU-Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) mendukung keinginan masyarakat Desa Teluk Binjai, Kecamatan Teluk Meranti, Pelalawan untuk memperoleh hak hutan desa seluas 5 ribu hektar. Dukungan itu ditegaskan Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari), Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Riau, Aliansi Masyarakat Adat Riau (AMAR) dan Greenpeace Asia Tenggara.
Sebelumnya pada hari Selasa 9 Juni 2009, warga Desa Teluk Binjai bertemu dengan Asisten 1 Pemkab Pelalawan, Edi Suryandi yang memberikan dukungannya atas usulan warga. Desa Teluk Binjai sendiri memiliki luas wilayah 24.116 hektar di antara hutan Semenanjung Kampar dan Suaka Marga Satwa Kerumutan dan dibelah Sungai Kampar di bagian tengahnya.
Saat ini untuk mempertahankan kehidupannya, warga memanfaatkan lahan pertanian di sekitar pemukiman. Lahan tersebut kini semakin sempit lahan konsesi perusahaan bubur kertas. Sementara hutan desa yang diusulkan 5 ribu hektare dan terletak di seberang sungai.
Menurut Koordinator Jikalahari, Susanto Kurniawan di Pekanbaru, Kamis (11/6), keinginan warga Desa Teluk Binjai untuk mengelola hutan rawa gambut Semenanjung Kampar merupakan inisiatif masyarakat yang harus diapresiasi semua pihak. Pengelolaan hutan desa sebuah langkah baik dalam upaya nyata menjamin sumber pencaharian warga Teluk Binjai yang mayoritas sebagai petani dan nelayan.
“Hutan yang akan dikelola itu merupakan bagian dari sisa hutan Semenanjung Kampar yang masih alami dengan kekayaan keanekaragaman hayati yang ada di dalamnya. Sedangkan saat ini Semenanjung Kampar terancam rusak oleh aktifitas konsesi dari perusahaan bubur kertas dan pembuatan kanal oleh program pemerintah provinsi yang alirannya tembus ke Sungai Kampar,” kata Susanto.
Direktur Eksekutif WALHI Provinsi Riau, Hariansyah Usman mengatakan, hutan desa sangat penting bagi warga karena lahan pertanian yang tersisa di daerah pemukiman semakin sempit. Jika ini tidak diakomodir oleh departemen terkait di pemerintah pusat, maka kehidupan masyarakat akan semakin sulit.
“Jika desa mendapat hak pengelolaan, maka warga desa bisa membuat perencanaan bagi keberlangsungan hidup mereka yang lebih baik. Usulan warga ini sesuai dengan Permenhut Nomor 49 Tahun 2008 tentang Hutan Desa,” kata Hariansyah.
Juru Kampanye Hutan Greenpeace Asia Tenggara, Zulfahmi mengatakan, usulan hutan desa suatu inisiatif yang sangat baik. Karena Greenpeace yakin masyarakat sebenarnya mampu melakukan pengelolaan hutan secara lestari namun selama ini mereka tidak diberiakses untuk mengelola sehingga kebanyakan kantong-kantong kemiskinan berada disekitar dan di kawasan hutan.
”Kami mengharapkan kepada pemerintah agar memberi kesempatan kepada masyarakat Teluk Binjai untuk membuktikan bahwa mereka mampu melakukan pengelolaan hutan secara lestari,” ujar ZUlfahmi
Sementara itu Fatra Budianto, Sekretaris Pelaksana Aliansi Masyarakat Adat Riau (AMAR) mengatakan, pihaknya mendukung usulan tersebut untuk mewujudkan partisipasi masyarakat desa dalam mengelola hutan mereka secara langsung dan mandiri. Ketika wilayah kelola masyarakat diakui maka mereka dapat mandiri secara ekonomi, berdaulat secara politik dan bermartabat secara budaya.(anto)
Mengenai Saya
- Indo Berita nusantara
- jakarta, selatan, Indonesia
- Indo Berita Nusantara merupakan situs berita internet yang memberikan informasi berbentuk berita diseluruh nusantara Alamat Jl. Joe. Gg. Kelapa Hijau Telp.(021)98265014 Anda punya berita atau informasi silahkan kirim ke e-mal : ibernas.jakarta@yahoo.com
Kamis, 11 Juni 2009
Demo warga menuntut perbaikan jalan Cikande-Rangkasbitung
Citeras, Lebak (11/06/09) Demo warga masyarakat yang tergabung dalam Paguyuban Pengemudi Bus Angkutan AKAP/AKDP Terminal Mandala, Rangkasbitung, kembali terjadi. Massa yang berjumlah sekitar 200 orang menuntut perbaikan jalan Cikande-Rangkasbitung (Cirabit) karena kondisinya sangat parah. Menurut Endi Karis, salah satu sopir Bus, mengatakan bahwa jalan Cirabit ini sudah rusak cukup parah dan banyak menimbulkan korban dari masyarakat. Hal ini dikarenakan sering dilewati truk pengangkut pasir dari tambang galian pasir di daerah Citeras sehingga kondisinya sudah tidak layak untuk dilewati kendaraan. Pada siang hari massa bergabung dengan massa dari Forum Peduli Masyarakat Jalan Cikande-Rangkasbitung, Aktivis STAI Assalamiyah, Persatuan Mahasiswa Jamilan (Permaja), dan Masyarakat Desa Cemplang Kecamatan Jamilan, Serang, yang berjumlah sekitar 300 orang. Massa akhirnya membubarkan diri setelah dilakukan mediasi dengan Ibu Retno ( Wakil Kepala Dinas Pekerjaan Umum Propinsi Banten), Bpk. Bambang Supeno (Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten), dan Bpk. Sofyan (Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Lebak). Kesepakatan yang didapat antara lain akan menindaklanjuti aspirasi warga masyarakat dengan melakukan perbaikan jalan Cikande-Rangkasbitung dan mengusulkan kepada Bupati Lebak serta Gubernur Banten agar meninjau kembali perjanjian dengan pengusaha galian pasir untuk mengganti truk tronton dengan drum truk/colt diesel. (ian)
DPT Pilpres Aceh Turun 3.484 pemilih
Banda Aceh: DPT Pilpres untuk Provinsi Aceh(NAD) mangalami penurunan yang drastis yaitu dari 3.009.965 pemilih menjadi 3.006.481 pemilih, atau mengalami penyusutan sebesar 3.484 pemilih. Sedangkan Jumlah TPS total di Aceh untuk pilpres sebesar 9.590 buah. "Memang untuk jumlah DPT dan jumlah TPS di Provinsi Aceh untuk pilpres 2009 ini mengalami penyusutan," ujar Novia Liza, Media Assistant KIP Aceh.
Menurut Novia, penurunan jumlah TPS disebabkan karena terjadinya penambahan kapasitas jumlah tampung pemilih dari tiap TPS dari yang semula berjumlah 500 orang menjadi 800 orang per-TPS. "Jadi yang dulunya satu TPS dapat digunakan untuk 500 orang, sekarang telah menjadi 800 orang," lanjut gadis cantik berusia 24 tahun ini.
Selengkapnya, tentang data pilpres tiap kabupaten di NAD dapat dilihat pada tabel dibawah ini.No KAB/KOTA Total DPT Jumlah TPS
1 Banda Aceh 143148 380
2 Sabang 22455 60
3 Aceh Besar 230959 775
4 Pidie 266021 789
5 Pidie Jaya 94401 232
6 Aceh Barat 115167 478
7 Aceh Jaya 51756 177
8 Nagan Raya 94960 370
9 Gayo Luwes 51427 225
10 Aceh tenggara 122428 492
11 Aceh Singkil 62299 233
12 Subulusalam 37391 167
13 Aceh barat daya 89779 320
14 Aceh Selatan 140095 408
15 Simeulue 50889 191
16 Aceh tengah 115431 420
17 Bener meriah 78972 305
18 Bireuen 265758 678
19 Lhokseumawe 118880 280
20 Aceh utara 351992 996
21 Langsa 97618 244
22 Aceh Timur 233924 760
23 Aceh Tamiang 170731 610
TOTAL 3006481 9590
sumber: Komisi Independen Pemilihan(KIP) Aceh
(alfa R)
Menurut Novia, penurunan jumlah TPS disebabkan karena terjadinya penambahan kapasitas jumlah tampung pemilih dari tiap TPS dari yang semula berjumlah 500 orang menjadi 800 orang per-TPS. "Jadi yang dulunya satu TPS dapat digunakan untuk 500 orang, sekarang telah menjadi 800 orang," lanjut gadis cantik berusia 24 tahun ini.
Selengkapnya, tentang data pilpres tiap kabupaten di NAD dapat dilihat pada tabel dibawah ini.No KAB/KOTA Total DPT Jumlah TPS
1 Banda Aceh 143148 380
2 Sabang 22455 60
3 Aceh Besar 230959 775
4 Pidie 266021 789
5 Pidie Jaya 94401 232
6 Aceh Barat 115167 478
7 Aceh Jaya 51756 177
8 Nagan Raya 94960 370
9 Gayo Luwes 51427 225
10 Aceh tenggara 122428 492
11 Aceh Singkil 62299 233
12 Subulusalam 37391 167
13 Aceh barat daya 89779 320
14 Aceh Selatan 140095 408
15 Simeulue 50889 191
16 Aceh tengah 115431 420
17 Bener meriah 78972 305
18 Bireuen 265758 678
19 Lhokseumawe 118880 280
20 Aceh utara 351992 996
21 Langsa 97618 244
22 Aceh Timur 233924 760
23 Aceh Tamiang 170731 610
TOTAL 3006481 9590
sumber: Komisi Independen Pemilihan(KIP) Aceh
(alfa R)
DPC GMNI Semarang Raya menyatakan “Golput Aktif” terhadap Pilpres 2009
Pada 10 Juni 2009 pukul 14.30 di Fakultas Ekonomi UNDIP Jl Erlangga Semarang, Wakil Bidang Politik GMNI DPC Semarang Raya, Ramos H menyatakan bahwa GMNI DPC Semarang Raya mengambil sikap “Golput Aktif” terhadap Pilpres 2009, namun secara individu tetap membebaskan kepada anggota untuk ikut memilih atau tidak. Alasannya adalah :
1.
Megawati - Prabowo : ekonomi kerakyatan yang dibawa mega – pro sampai sat ini masih belum jelas.
2.
SBY - Budiyono : terkait dengan masalah neolib, walaupun neolib sudah terjadi sejak orde baru.
3.
JK – Wiranto : figur JK yg seorang pengusaha dan wiranto yang masih bermasalah dengan HAM.
1.
Megawati - Prabowo : ekonomi kerakyatan yang dibawa mega – pro sampai sat ini masih belum jelas.
2.
SBY - Budiyono : terkait dengan masalah neolib, walaupun neolib sudah terjadi sejak orde baru.
3.
JK – Wiranto : figur JK yg seorang pengusaha dan wiranto yang masih bermasalah dengan HAM.
Wawancara dengan Wiranto
Di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Jl. Diponegoro No. 74, Jakarta Pusat 10 Juni 2009dilakukan wawancara dengan Wiranto (Cawapres dari partai Golkar-Hanura). Sehubungan hal tersebut dilaporkan sebagai berikut :
1. Tuduhan bahwa saya adalah pelanggar HAM tidak beralasan. Tuduhan ini telah melanggar hak asasi saya., karena pemeriksaan oleh tim khusus sudah saya lalui dan saya telah dinyatakan tidak terlibat. Tuduhan-
2. Jika saya terpilih, saya akan melakukan evaluasi terhadap alutista TNI. Jika temuan yang didapat alutista Indonesia sudah diambang batas dan tidak layak pakai serta tekhnologinya sudah ketinggalan, maka saya akan meminta ijin kepada masyarakat untuk mengganti dengan yang baru.tia
1. Tuduhan bahwa saya adalah pelanggar HAM tidak beralasan. Tuduhan ini telah melanggar hak asasi saya., karena pemeriksaan oleh tim khusus sudah saya lalui dan saya telah dinyatakan tidak terlibat. Tuduhan-
2. Jika saya terpilih, saya akan melakukan evaluasi terhadap alutista TNI. Jika temuan yang didapat alutista Indonesia sudah diambang batas dan tidak layak pakai serta tekhnologinya sudah ketinggalan, maka saya akan meminta ijin kepada masyarakat untuk mengganti dengan yang baru.tia
Aksi Unjuk Rasa Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK)
Di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jl. Diponegoro No. 74, Jakarta Pusat 10 Juni 2009 telah berlangsung aksi unjuk rasa yang diselenggarakan oleh kelompok yang mengatas namakan diri Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) yang dipimpin oleh Suciwati (Aktivis HAM), dengan jumlah massa kurang lebih 30 orang Sehubungan dengan hal tersebut dapat dilaporkan sebagai berikut :
1. Spanduk berisikan antara lain :
a. Stop Impunitas
b. Jangan pilih Capres-cawapres pelanggar HAM
c. Jangan diam adili Jenderal pelanggar HAM
d. Wiranto, penjahat HAM bertanggung jawab atas tragedy Semanggi I dan II.
2. Dalam aksinya mereka tidak mengadakan orasi,
(TIA)
1. Spanduk berisikan antara lain :
a. Stop Impunitas
b. Jangan pilih Capres-cawapres pelanggar HAM
c. Jangan diam adili Jenderal pelanggar HAM
d. Wiranto, penjahat HAM bertanggung jawab atas tragedy Semanggi I dan II.
2. Dalam aksinya mereka tidak mengadakan orasi,
(TIA)
Dialog Publik “Visi Misi JK-Win tentang Hak Asasi dan Keamanan (Human Security)”
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jl. Diponegoro No. 74, Jakarta Pusat (10 Juni 2009)telah berlangsung Dialog Publik “Visi Misi JK-Win tentang Hak Asasi dan Keamanan (Human Security)” yang dipimpin oleh Adnan Buyung Nasution yang dihadiri sekitar 100 orang. Sehubungan dengan hal tersebut dapat diberitakan :
1. Tampak hadir diantaranya :
a. Adnan Buyung Nasution (Pendiri Yayasan YLBHI)
b. Toeti Neraly. N. Roosseno (Ketua Dewan Pembina YLBHI)
c. Wiranto (Cawapres Partai Golkar-Hanura)
d. Abdul Haris Maendawai (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban)
e. Patra M. Zen (Ketua BP YLBHI).
2. Wiranto mengatakan antara lain :
a. Pemilihan langsung dari rakyat sebenarnya belum bisa dilaksanakan, karena masyarakat Indonesia belum mampu. Ini menyebabkan terjadinya money politik
b. Daftar Pemilih Tetap (DPT) tidak benar, banyak suara dari pemilih yang tidak disertakan dan jelas telah melanggar hak masyarakat sipil dalam politik.
c. Hak asasi banyak diingkari karena ketidak seriusan melindungi HAM.
d. Ada kekhawatiran masih dijumpainya keterwakilan masyarakat hanya terjadi 5 tahun sekali, yaitu pada saat pemilu selanjutnya terlupakan.
e. Diharapkan ada political will yang mengarahkan agar hak sipil dapat dikawal pertumbuhannya dengan baik.
f. Jika hokum terlalu kuat dan demokrasi lemah, maka yang terjadi adalah otoriter. Namun jika demokrasi kuat dan hukum yang lemah, maka yang terjadi anarki.
g. System hukum Indonesia masih lemah mulai dari materi hukum, aparatur hukum, pranata hukum dan budaya hukum.
3. Dalam sesi Tanya jawa Wiranto mengatakan antara lain :
a. Ada kekhawatiran jika Wiranto berkuasa, maka akan terjadi hambatan dalam penyelesaian peradilan kasus Trisakti, Semanggi I dan II yang dijawab dengan ada undang-undang peradilan No. 26 tahun 2000 pasal 43 mengatakan untuk kasus-kasus yang diduga pelanggaran HAM masa lalu, maka harus melalui pengadilan ad hooc melalui DPR yang disetujui oleh Presiden.
b. Beberapa kasus terjadi pelapor malah diadili, dihukum, mengalami kekerasan bahkan ada yang meninggal. Dijawab dengan tindakan seperti ini adalah kesalahan penegak hukum, mak jika terjadi hal seperti ini akan dilakukan sanksi yang tegas.
c. Terkait tindakan pelanggaran HAM berat, Wiranto mengatakan sudah mendatangi DPR untuk diperiksa oleh Pansus Trisakti yang dipimpin Panda Nababan tentang dugaan keterlibatannya dalam kasus Trisakti, Semanggi I dan II, dan hal ini tidak terbukti.
d. Permohonan perlindungan rumah ibadah Wiranto mengatakan Pangdam dulu punya wewenang untuk ikut campur, namun sekarang tidak lagi. Jika JK-Win terpilih menjadi Presiden dan Wakil Presiden dirinya akan meminta JK Untuk mengatur kebebasan untuk beribadah.
e. Disiplin akan ditegakkan, para penegak hukum akan dibersihkan, dan bukan hanya pembuatan hukum baru tapi akan ditekankan pada pelaksanaannya.
f. System penggajian para penegak hukum harus memadai, ada punishment dan reaward serta harus ada kebijakan yang tidak pandang bulu, kalau perlu untuk para koruptor dibuat miskin sehingga tidak akan melakuakn korupsi lagi.
g. TKI dan TKW yang dikiim keluar negeri jangan hanya menjadi pembantu, tetapi berkualitas dan dihargai kemampuannya seperti perawat, tenaga ahli, dsb.(Tia)
1. Tampak hadir diantaranya :
a. Adnan Buyung Nasution (Pendiri Yayasan YLBHI)
b. Toeti Neraly. N. Roosseno (Ketua Dewan Pembina YLBHI)
c. Wiranto (Cawapres Partai Golkar-Hanura)
d. Abdul Haris Maendawai (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban)
e. Patra M. Zen (Ketua BP YLBHI).
2. Wiranto mengatakan antara lain :
a. Pemilihan langsung dari rakyat sebenarnya belum bisa dilaksanakan, karena masyarakat Indonesia belum mampu. Ini menyebabkan terjadinya money politik
b. Daftar Pemilih Tetap (DPT) tidak benar, banyak suara dari pemilih yang tidak disertakan dan jelas telah melanggar hak masyarakat sipil dalam politik.
c. Hak asasi banyak diingkari karena ketidak seriusan melindungi HAM.
d. Ada kekhawatiran masih dijumpainya keterwakilan masyarakat hanya terjadi 5 tahun sekali, yaitu pada saat pemilu selanjutnya terlupakan.
e. Diharapkan ada political will yang mengarahkan agar hak sipil dapat dikawal pertumbuhannya dengan baik.
f. Jika hokum terlalu kuat dan demokrasi lemah, maka yang terjadi adalah otoriter. Namun jika demokrasi kuat dan hukum yang lemah, maka yang terjadi anarki.
g. System hukum Indonesia masih lemah mulai dari materi hukum, aparatur hukum, pranata hukum dan budaya hukum.
3. Dalam sesi Tanya jawa Wiranto mengatakan antara lain :
a. Ada kekhawatiran jika Wiranto berkuasa, maka akan terjadi hambatan dalam penyelesaian peradilan kasus Trisakti, Semanggi I dan II yang dijawab dengan ada undang-undang peradilan No. 26 tahun 2000 pasal 43 mengatakan untuk kasus-kasus yang diduga pelanggaran HAM masa lalu, maka harus melalui pengadilan ad hooc melalui DPR yang disetujui oleh Presiden.
b. Beberapa kasus terjadi pelapor malah diadili, dihukum, mengalami kekerasan bahkan ada yang meninggal. Dijawab dengan tindakan seperti ini adalah kesalahan penegak hukum, mak jika terjadi hal seperti ini akan dilakukan sanksi yang tegas.
c. Terkait tindakan pelanggaran HAM berat, Wiranto mengatakan sudah mendatangi DPR untuk diperiksa oleh Pansus Trisakti yang dipimpin Panda Nababan tentang dugaan keterlibatannya dalam kasus Trisakti, Semanggi I dan II, dan hal ini tidak terbukti.
d. Permohonan perlindungan rumah ibadah Wiranto mengatakan Pangdam dulu punya wewenang untuk ikut campur, namun sekarang tidak lagi. Jika JK-Win terpilih menjadi Presiden dan Wakil Presiden dirinya akan meminta JK Untuk mengatur kebebasan untuk beribadah.
e. Disiplin akan ditegakkan, para penegak hukum akan dibersihkan, dan bukan hanya pembuatan hukum baru tapi akan ditekankan pada pelaksanaannya.
f. System penggajian para penegak hukum harus memadai, ada punishment dan reaward serta harus ada kebijakan yang tidak pandang bulu, kalau perlu untuk para koruptor dibuat miskin sehingga tidak akan melakuakn korupsi lagi.
g. TKI dan TKW yang dikiim keluar negeri jangan hanya menjadi pembantu, tetapi berkualitas dan dihargai kemampuannya seperti perawat, tenaga ahli, dsb.(Tia)
Langganan:
Postingan (Atom)