Mengenai Saya

Foto saya
jakarta, selatan, Indonesia
Indo Berita Nusantara merupakan situs berita internet yang memberikan informasi berbentuk berita diseluruh nusantara Alamat Jl. Joe. Gg. Kelapa Hijau Telp.(021)98265014 Anda punya berita atau informasi silahkan kirim ke e-mal : ibernas.jakarta@yahoo.com

Senin, 30 November 2009

Semenanjung Kampar Memanas.

Kawasan Semenanjung Kampar di Kabupaten Pelalawan, kian memanas menyusul aksi aktivis Greenpeace yang menolak izin konsensi PT RAPP di kawasan hutan gambut itu. Setelah polisi bersikap tegas mengusir dan menangkapi para aktivis lingkungan itu di sana, kini warga setempat terbelah.

Sebagian mendukung RAPP dan sebagian ngotot meminta Greenpeace tetap di situ.
Dari informasi yang dihimpun pada hari Minggu (15/11), ratusan warga Teluk Meranti sempat menghadang personil polisi yang akan membubarkan aktivis Greenpeace yang masih bertahan di Desa Teluk Meranti, Pelalawan. Jumlah masyarakat yang diperkirakan lebih dari 400 orang itu membuat polisi tidak berkutik.
Ratusan masyarakat tersebut kemudian ramai-ramai membongkar kembali barang-barang milik Greenpeace dari dalam kapal. Warga lalu membawa barang-barang dari kapal tersebut seperti, pakaian, sembako serta berbagai barang lainnya untuk dibawa kembali ke basecamp. Alhasil jumlah polisi yang tidak sebanding itu, hanya bisa pasrah.
"Biarkan Greenpeace di desa kami, sampai tugas mereka selesai. Kalau polisi masih main paksa juga, kami siap menghadapi resiko yang ada," ujar juru bicara masyarakat Suwandi di lokasi basecamp Desa Teluk Meranti.
Warga sadar jika pihak pihak kepolisian yang ada di lokasi saat ini tengah meminta bantuan Brimob Polda Riau serta Polres Pelalawan. Namun warga tidak akan mundur untuk membela para aktivis.
"Kami berikan pilihan buat polisi. Kalau Greenpeace diusir, maka polisi harus lebih dulu mengusir PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) dari desa mereka. Kalau tidak, kami siap menghadapi polisi. Polisi jangan bekerja atas nama perusahaan, semestinya polisi bekerja atas nama rakyat," tegas Suwandi.

Dikabulkan
Kapolres Pelalawan AKBP Ari Rachman Nafirin yang dikonfirmasi Riau Mandiri lewat ponselnya kemarin membenarkan adanya sebagian warga Teluk Meranti yang mendukung Greenpeace agar tidak beranjak dari base camp mereka.
Pihak Greenpeace kemudian mengajukan permohonan kepada Polres Pelalawan untuk tidak bertahan di sana dan kemudian dikabulkan. Namun dengan catatan pihak Polres tidak mau mendengar ada keributan antar warga dengan keberadaan Greenpaece di Teluk Meranti.
"Kalau keributan sempat terjadi maka kita tidak akan segan-segan mengambil tindakan, Kita inikan bertugas untuk menjaga keamanan. Jadi kalau situasi gak aman karena keberadaan Greenpeace, ya kita evakuasi saja Greenpeacenya" kata Kapolres.
Ketika disinggung soal tingkat keamanan di Teluk Meranti saat ini, Kapolres mengatakan, "Situasi di sana masih aman, walaupun ada dua kubu masyarakat yang pro dan kontra terhadap keberadaan Greenpeace. Sebab setiap hari personil kita, sudah kita siagakan di sana selama 24 jam sampai Greenpecae pergi dari Kecamatan Teluk Meranti."
Sementara itu Ujang Kirai, warga Teluk Meranti dari kelompok penolak Greenpeace, mengungkapkan ada ratusan warga mendatangi Camp Greenpeace. Namun dirinya tidak bisa menyebutkan apa tujuan mereka mendatangi cam tersebut. "Meski ada kelompok masyarakat yang pro-kontra di sini, namun kondisi di Teluk Meranti tetap aman dan tidak ada keributan sedikitpun," katanya.
Sebagaimana diketahui, Greenpeace di Riau melakukan kampanye agar PT RAPP segera menghentikan mengeksploitasi hutan gambut karena izinnya dinilai kelompok penyelamat lingkungan itu belum lengkap. Aksi ini membuat gerah perusahaan bubur kertas terbesar di Asia Tenggara itu. Dan atas laporan PT RAPP yang telah mengantongi izin dari Dephut untuk menggarap lahan seluas 56 ribu hektar di Semenanjung Kampar itu, polisi lantas menangkap 33 aktivis, 21 orang telah dijadikan tersangka, 11 aktivis lainnya dari WNA telah dideportasi.
Polres Pelalawan memberikan batas waktu hingga pukul 18.OO WIB kemarin agar para aktivis harus hengkang. Namun warga menolak ultimatum itu, hingga kini warga masih berjaga-jaga di basecamp bersama dengan para aktivis Greenpeace.

Poltabes Pontianak Amankan 5930 Butir Ekstasi





(INDO BERITA NUSANTARA) Pontianak, Jajaran Restik Poltabes Pontianak berhasil mengamankan 5930 butir pil ekstasi dengan merk Mercy, bersama tersangka Slm dan Asw. Penangkapan terjadi pada Selasa (24/11) pukul 11.00 Wib di kawasan Jalan 28 Oktober, tepatnya di Komplek perumahan Dwi Ratna 3 Kelurahan Siantan Hulu, Pontianak Utara.

Waka Polda Kalimantan Barat, Kombes Pol. Sariman yang meninjau penyidikan di Poltabes Pontianak, dalam keterangan persnya mengatakan modus yang digunakan oleh tersangka adalah melalui paket pengiriman titipan kilat. Zat psikotropika seberat 4 kg tersebut dikemas dalam 4 buah kantong plastic kedap udara yang ditimbun oleh biscuit dan makanan ringan.

“Keberhasilan penangkapan ini berawal dari pengintaian di salah satu ruang khusus di bandara, lalu kita ikuti pengirimannya sampai di alamat yang dimaksud,’ ujar wakapolda. Menurut Wakapolda pihak penyidik masih terus melakukan pendalaman penyidikan, serta olah TKP di Bandara Supadio.

Tersangka yang diperiksa intensif di Mapoltabes Pontianak mengaku hanya sebagai kurir upahan yang dibayar Rp. 1 juta per setiap kali pengiriman. Dan menurut pengakuan tersangka yang disitir dari tim penyidik, ini adalah pengiriman yang ke sepuluh kalinya, namun pada pengiriman sebelumnya hanya berkisar antar 600-1500 butir per pengiriman.

Wakasat Restik Poltabes Pontianak, Iptu Abdul Hafdzy mengatakan pil ekstasi berwarna biru merupakan pil ekstasi jenis baru yang didatangkan dari Jakarta, dan dipasarkan dengan harga Rp 200.000/ butir. “Dengan barang bukti sebanyak ini, perkiraan hukuman adalah minimal hukuman seumur hidup, maksimal adalah hukuman mati,” ujarnya. (Ryan)

Liput Raker KPU, Wartawan Diusir

(INDO BERITA NUSANTARA) Pontianak, Lima orang wartawan dari Antara, Indowarta, Harian Media Indonesia, Indo Berita Nusantara dan Harian Borneo Tribune yang sedianya akan meliput acara pembukaan Raker KPU dengan KPU Regional Kalimantan beserta KPU Banten dan KPU Sumsel di Grand Mahkota Hotel Pontianak, diusir dan dilarang meliput kegiatan tersebut oleh panitia dari pihak KPU, Selasa (24/11) malam.
Mereka merasa heran dengan perlakuan panitia tersebut, sebab kehadiran para jurnalis ini berdasarkan undangan yang dikirim via SMS oleh Ketua KPU Kalbar, AR. Muzammil. Meskipun sudah menunjukkan SMS tersebut kepada pihak panitia, mereka tetap tidak diperbolehkan meliput dengan alasan hal itu merupakan instruksi dari Pimpinan KPU bahwa acara tersebut ‘off the record’.
Belakangan, KPU melalui Ketua KPU Kalbar, AR Muzammil melakukan klarifiksai dengan mengatakan telah terjadi mis komunikasi, pihak panitia salah mengartikan kata ‘off the record’ yang dimaksudkan oleh pimpinan KPU. “Sebenarnya bukan acaranya yang off the record, tapi ada beberapa hal terkait Raker yang para jurnalis tidak diperkenankan untuk memuatnya dalam media masing-masing,” ujar Muzammil via telepon.
Acara Raker ini sendiri merupakan evaluasi terhadap pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu legislative dan Pemilu Presiden 2009 oleh KPU sampai ke tingkat KPPS. Beberapa hal yang dibahas diantaranya adalah masalah Pemutakhiran Data Pemilih dan Penetapan DPT dibahas oleh Komisi 1, Daerah Pemilihan dan Mekanisme Pencalonan dibahas oleh Komisi 2, Pemungutan Penghitungan Suara, Rekapitulasi, Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih dibahas oleh Komisi 3, Anggaran, Logistik dan Teknologi Informatika dibahas oleh Komisi 4, Organisasi Tata Kerja dan Kode Etik dibahas oleh Komisi 5, dan Kampanye, Sosialisasi, Pemantauan dan Pengawasan Pemilu dibahas oleh Komisi 6.
Kegiatan yang diikuti sekitar 490 peserta ini merupakan yang terakhir dari seluruh rangkaian Raker KPU dengan KPU regional, dan rencananya ini akan berlangsung dari 24 hingga 26 November 2009. Pembukaan dilakukan langsung oleh Ketua KPU, Prof.DR. H. Ahmad Hafidz Anshary AZ. MA. (Ryan)

Pemkab Muna Siap Bantu Dana Pilkada Butur

INDOBERITANUSANTARA, KENDARI - Ridwan Bae (Bupati Muna), menegaskan pemerintahannya siap membantu dana Pilkada (Pemilihan Umum Kepala Daerah) Buton Utara, yang akan dilaksanakan tahun 2010 mendatang. Sebagai wujud kepedulian kabupaten induk untuk mendukung percepatan pembangunan.
“Kami siap bantu, karena yang kami harapkan segera ada bupati, bukan Pejabat Bupati terus,” kata Ridwan Bae.
Demi berlangsungnya Pilkada, Ridwan Bae meminta kepada masyarakat untuk menanggalkan atribut kedaerahan (wilayah kecamatan-red). Mengharapkan warga Buton Utara untuk bahu-membahu mensukseskan Pilkada demi kemajuan daerah. Meninggalkan pertentangan soal pembangunan perkantoran ibu kota.
“Yang harus dipikirkan saat ini adalah ada bupati dan wakil bupati terlebih dahulu. Soal ibu kota sambi berjalan, menunggu kepastian hukumnya,” tegas Ridwan Bae.
Menurutnya, tidak ada alasan lagi untuk menunda-nunda Pilkada. Harus cepat. “Soal dana Pilkada, kami siap membantu. Melalui anggaran Butur yang masih kami pegang,” katanya.
“Kasian kalau daerah mekar tapi tak punya Bupati, tidak membangun-bangun daerah, tujuan pemekaran tidak terwujud. Pelayanan tidak semakin bagus jadinya. Kemajuan daerah tidak nampak-nampak,” KmK

AKSI UNJURASA DI KEJATI SULTRA

INDOBERITANUSANTARA, Kendari - Puluhan mahasiswa, yang mengatasnamakan Majelis Pro Rakyat Indonesia (MPR INDONESIA) SULAWESI TENGGARA, menyikapi masalah indikasi korupsi diwilayah Kanwil Depag Sultra yang melibatkan Drs. H. Abdul Muis (KaKanwil Depag Sultra). (25/11)

“Kedatangan kami disini menginginkan penuntasan Karupsi Di Departemen Agama dan dalang dari semua scenario Korpusi ini segera ditangkap dan ditahan. Kepemimpinan Drs. H. Abdul Muis (KaKanwil Depag Sultra) telah banyak masalah yang ditimbulkan seperti dugaan pelecehan seksual yang merupakan perbuatan amoral”. Abdilah Munawir (Koordinator Presidium) saat meneriakan orasinya.

Keputusan Menteri Agama mempertahankan KaKanwil Depag Sultra merupakan symbol matinya Institusi Departeman keAgamaan yang seharusnya menjadi contoh panutan dan teladan bagi seluruh elemen masyarakat Institusi Pemerintah di Sulawesi Tenggara.

“Indikasi korupsi Departemen Agama yang belum terungkap dan telah berlarut-larut di Meja Kejaksaan Tinggi, yaitu Indikasi korupsi 55 unit komputer diduga dilakukan oleh Drs. H. Abdul Muis (KaKanwil Depag Sultra) yang memanfaatkan Anggaran dan memperkaya diri sampai sekarang sangat kabal hukum, sedangkan Wa Ode Hasriah yang hanya sebagai Kontraktor dijadikan buronan dari pihak kejaksaan, dan masalah dana blockgrant 1,4 miliar”.

“Kami Mendesak Kajati Sultra untuk menahan 2 tersangka terkait anggaran Blockgrant dan mengungkap Aktor indikasi korupsi Drs. H. Abdul Muis, selain itu kami meminta Kajati Sultra mengungkap berbagai korupsi di Depag Sultra tanpa pandang bulu. Mendesak Ketua DPRD Sultra untuk melakukan Hering bersama MPR dan menghadirkan para Pimpinan Depag Sultra. Meminta Kepala BPKP Sultra untuk mempublikasikan ke media hasil audit kerugian Negara Indikasi Korupsi Depag Sultra. Meminta Drs. H. Abdul Muis untuk dapat bertanggung jawab secara Hukum atas indikasi korupsi Depag Sultra”. Dalam pernyataan sikapnya.

“Sementara itu, Muh. Idris Gani (Kadiv Humas Kejati Sultra) saat menemui para pengunjuk rasa mengatakan, bahwa pemilik barang atau kontraktor sudah diperiksa, dan saat ini masih dalam audit, serta memeriksa saksi, kami akan terus melakukan pemantaun terhadap kasus tersebut”. KmK