Mengenai Saya

Foto saya
jakarta, selatan, Indonesia
Indo Berita Nusantara merupakan situs berita internet yang memberikan informasi berbentuk berita diseluruh nusantara Alamat Jl. Joe. Gg. Kelapa Hijau Telp.(021)98265014 Anda punya berita atau informasi silahkan kirim ke e-mal : ibernas.jakarta@yahoo.com

Rabu, 01 Juli 2009

Dukung Pasangan Nusantara Untuk Indonesia Yang Lebih Baik

(Indo Berita Nusantara) PONTIANAK – JK-Win merupakan pasangan Nusantara yang mewakili berbagai suku di Indonesia. Bila pasangan Nusantara tersebut berhasil menjadi pemimpin Indonesia, maka perubahan Indonesia kearah yang lebih baik akan cepat terwujud. Hal tersebut diakatakan oleh Juru Kampanye JK-WIN Derah Kalbar, Esti Suhesti dalam acara kampanye dialogis pasangan capres-cawapres Jusuf Kalla-Wiranto (JK-WIN) di Aula Kantor Kecamatan Pontianak Barat, Selasa (30/06).

Wakil Ketua Tim Pemenangan JK-Win Kalbar tesebut mengatakan semboyan “Lebih Cepat Lebih Baik” muncul dikarenakan banyak persoalan-persoalan yang tidak mampu diselesaikan oleh pemerintah dan sangat lamban penyelesaiannya. Jk sebagai seorang pemimpin sangat cepat mengambil keputusan dan keputusan yang diambil oleh beliau merupakan keputusan untuk kepentingan masyarakat banyak.

Sementara Jurkam JK-Win Kota Pontianak, Usman S.ag mengisyatkan pentingnya dukungan dan perjuangan dari seluruh pendukung JK-WIN khususnya warga Kalbar untuk mematahkan hegemoni “presiden harus dari jawa” dan memenangkan JK-Win dalam Pilpres 2009.

“Jika selama ini mayoritas Presiden berasal dari Jawa, maka di tahun 2009 ini terdapat peluang awal untuk menghilangkan anggapan tabu bahwa Persiden harus orang Jawa. Semua Propinsi mempunyai hak yang sama untuk mengajukan calon presiden.”

Usman megatakan selain masalah politik, JK-Win juga memberi perhatian terhadap Undang-undang (UU) ketenagakerjaan. Selama ini UU tersebut belum memihak para pekerja, terutama bagi mereka yang bekerja di luar negeri sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI), tenaga kerja dari Indonesia banyak menerima perlakuan yang tidak manusiawi dari majikannya. Kedepan JK akan memperbaiki UU terebut agar memberi perlindungan terhadap para pekerja, khususnya tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri

Tanggapan Panwaslu Provinsi Babel dan kabupaten Bangka Tengah

30 Juni 2009 di Kantor Panwaslu Provinsi Kep. Babel Jl. Masjid Jamik, Pangkalpinang. Yandi, Ketua Panwaslu Provinsi Kep. Babel, terkait Deklarasi Gerakan Pro SBY (GPS) yang pada hari Minggu 28 Juni 2009 dilaksanakan di kawasan wisata Pantai Pasir Padi mengatakan bahwa sesuai hasil rapat pleno yang dilakukan Panwaslu Provinsi Kep. Babel memutuskan bahwa Deklarasi GPS bukan merupakan sebuah pelanggaran karena tidak memenuhi unsur kampanye dan tidak menggunakan atribut pasangan Capres/Cawapres. Sedangkan unsur-unsur kampanye yang dimaksud dan terdapat dalam pasal 5 Peraturan KPU Nomor 28 Tahun 2009 adalah:

a) Dilakukan oleh pasangan Calon dan/atau Tim Kampanye.

b) Terdapat unsur meyakinkan para pemilih dalam rangka memperoleh dukungan sebesar-besarnya dalam bentuk penawaran visi, misi dan program secara tertulis atau lisan.

c) Terdapat alat peraga atau atribut pasangan calon, dan

d) Dilakukan pada jadwal dan waktu kampanye.

Tetapi walau begitu Panwaslu Provinsi Kep. Babel tetap akan merekomendasikan kepada KPU Prov. Kep. Babel untuk memberikan surat teguran dan peringatan kepada Ketua Pelaksana kegiatan tersebut agar tidak terulang kembali karena mereka bukan merupakan Tim Kampane sehingga tidak dapat melakukan kegiatan yang berhubungan dengan kampanye. Ditemui ditempat yang sama, M. Yusuf yang juga merupakan Ketua Panwaslu Kab. Bateng, menanggapi maraknya pemasangan atribut kampanye di sekitar bandara Depati Amir, mengatakan bahwa Petugas Panwas Lapangan (PPL) yang ditugaskan disekitar bandara Depati Amir belum ada yang melaporkan hal tersebut. Hari ini (30 Juni 2009) Panwaslu Kab. Bateng baru akan melakukan pemeriksaan mengenai pemasangan atribut kampanye di sekitar bandara Depati Amir tersebut dan jika hal tersebut terbukti, maka Panwaslu bersama Tim yang terdiri dari Kepolisian dan Satpol PP akan segera memberikan tindakan karena memang tidak dibenarkan memasang atribut kampaye di lingkungan bandara. Panwaslu Kab. Bateng hanya dapat memberikan surat kepada KPU Kab. Bateng untuk dapat memberikan sangksi karena Panwaslu Kab. Bateng tidak memiliki kewenangan terhadap hal tersebut. Kelemahan Panwaslu Kab. Bateng dalam melakukan pengawasan masa kampanye ini adalah keterbatasan tenaga pengawas, Panwaslu Kab. Bateng hanya memiliki 1 PPL di setiap Kelurahan. Selain itu jauhnya kantor Panwaslu Kab. Bateng yang terletak di Koba juga merupakan salah satu sebab lemahnya pengawasaan yang dilakukan Panwaslu Kab. Bateng. Panwaslu Kab. Bateng juga rencananya akan mengirimkan surat kepada seluruh Tim Sukses Capres dan Cawapres, sehari sebelum memasuki masa tenang. Sehingga Tim Sukses dapat menurunkan atribut kampanye pasangan Capres dan Cawapresnya masing-masing. Walaupun begitu Panwaslu Kab. Bateng tetap akan melakukan pemeriksaan terhadap atribut kampanye yang terpasang jelang masa tenang. (sujana)

Sosialisasi KPU Kota Pangkalpinang

Pada tanggal 29 dan 30 Juni 2009 KPU Kota Pangkalpinang melakukan sosialisasi mengenai teknis dan pelaksanaan Pilpres di dua daerah lokalisasi, yaitu lokalisasi Teluk Bayur yang terletak di Kelurahan Pasir Putih Kec. Rangkui dan lokalisasi Parit Enam, Kelurahan Bacang Kec. Bukit Intan. Pada sosialisasi di lokalisasi Teluk Bayur peserta yang berjumlah 167 orang. Mereka terdaftar dalam TPS 9 Kec. Rangkui yang terletak di luar lokalisasi dan tercatat memiliki DPT sebanyak 489. Warga sekitar lokalisasi banyak walaupun baru kali ini menerima sosialisasi mengenai pelaksanaan pemilu tetapi banyak yang telah mengerti mengenai tata cara pelaksanaan Pilpres 2009, mereka juga mngerti siapa saja pasangan Capres dan Cawapres yang mencalonkan diri pada Pilpres 2009 ini. Sedangkan di lokalisasi Parit Enam, sosialisasi dihadiri oleh 70 orang peserta. Sama seperti pada sosialisasi di lokalisasi Teluk Bayur, di tempat ini KPU juga memberikan pengarahan mengenai teknis pelaksanaan pemilu, seperti syarat mendapatkan formulir C-4 serta teknis pemberian tanda pada kertas suara yang benar. Edy Hermansyah (Staf Kelurahan Bacang) dalam pengarahannya mengatakan mengatakan bahwa “Jika ada warga yang terdaftar dalam DPT tetapi tidak mendapatkan formulir C-4 (undangan memilih), maka warga tersebut dapat mendatangi Kelurahan Bacang dengan membawa kartu identitas, selain itu warga juga dilarang menggunakan formulir C-4 yang bukan miliknya”. Sementara Ivan Vikri, SH Div. Sosialisasi dan Hubungan Antar Lembaga KPU Kota Pangkalpinang mengatakan bahwa Ia berharap semua yang hadir dapat terdaftar dalam DPT, kemudian dating ke TPS dan memberikan tanda pada surat suara dengan benar. Sosialisasi ini juga diberikan untuk menunjukkan bahwa KPU Kota Pangkalpinang telah bekerja keras dalam memberikan sosialisasi pelaksanaan Pilpres 2009 kepada warga Kota pangkalpinang dan KPU Kota Pangkalpinang berharap warga Pangkalpinang dapat memberikan tanda pada kertas suara Pilpres 2009 dengan benar. Pada acara sosialisasi di Parit Enam ada satu peserta yang dipilih secara acak untuk mempraktekkan cara pemberian tanda yang benar dan ternyata peserta dapat memberikan penandaan kertas suara dengan benar. Ivan menambahkan “tujuan dilakukannya sosialisasi terhadap warga sekitar lokalisasi ini adalah karena mereka dianggap memiliki tingkat pengetahuan yang rendah tentang proses pelaksanaan Pilpres 2009 dan tidak ada yang memberikan sosialisasi terhadap warga sekitar lokalisasi selain itu pada Pileg 2009 mereka juga tidak mendapatkan sosialisasi mengenai teknis pelaksanaan pemilu” (sujana)