Mengenai Saya
- Indo Berita nusantara
- jakarta, selatan, Indonesia
- Indo Berita Nusantara merupakan situs berita internet yang memberikan informasi berbentuk berita diseluruh nusantara Alamat Jl. Joe. Gg. Kelapa Hijau Telp.(021)98265014 Anda punya berita atau informasi silahkan kirim ke e-mal : ibernas.jakarta@yahoo.com
Selasa, 10 November 2009
JAMA’AH MUSLIMIN KAL-BAR : MENGUTUK KERAS ZIONIS ISRAEL
(Indo Berita Nusantara) Pontianak, puluhan massa yang tergabung dalam Jama’ah Muslimin (Hizbullah) melakukan aksi unjuk rasa di Jl. Ahmad Yani di Bunderan Digulis Untan, terkait Penyerbuan Zionis Israel ke Mesjid Al- Aqhso. 29/10
menyatakan sikap mengutuk keras penyerbuan brutal zionis Israel ke Masjid Al-Aqso, karena tindakan ini merupakan kezaliman nyata, tindakan zionis Israel menyerbu Masjid Al-Aqhso menodai kesucian Masjid Al-Aqsho sebagai kiblat pertama umat Islam, tempat Isra Mi’raj Nabi Muhammad Shllallahu Alahi Wasallam, tempat suci Islam ketiga setelah Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Madinah, sehingga nyata bertentangan dengan hak asasi manusia.
Mendesak Umat Islam untuk segera mengambil langkah kongkrit guna menyelamatkan Masjid Al-Aqsho antara lain memboikot produk-produk Zionis Israel dan produk-produk yang memberikan keuntungan terhadap Zionis Israel. Negara-negara Islam yang selama ini menjalin hubungan diplomatik dengan Israel segera memutuskan hubungan. Menyeru terhadap para Ulama, khotib atau tokoh ormas Islam untuk segera mengingatkan umat Islam pentingnya kedudukan Masjid Al-Aqsho dalam Islam serta upaya Yahudisasi terhadap kawasan Al-Aqsho. Menyeru seluruh umat Islam agar bergerak mengirimkan mujahi-mujahid dan membela Masjid Al-Aqsho. Menyeru seluruh umat Islam untuk memberikan dukungan do’a bagi saudara-saudara di kawasan Masjid Al-Aqsho serta melaksanakan Qunut Nazilah.
Pemerintah Republik Indonesia agar tetap konsisten memberikan dukungan bagi warga Palestina khususnya umat Islam untuk beribadah di Masjid Al-Aqsho. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diminta memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada umat Islam Indonesia untuk berjuang bersama-sama dan saudara di Palestina dalam rangka mengembalikan Masjid Al-Aqsho sebagai kiblat pertama dan tempat suci ketiga umat Islam, serta mengajak seluruh umat Islam untuk merapatkan barisan dalam satu Jama’ah Muslimin, serta menggalang dukungan moral dan material guna membantu umat Islam yang menderita di Palestina.
Pemerintah harus bersuara dari jajaran DPRD bukan hanya satu kali bersuara melainkan harus berkali-kali dengan katalain ada beberapa kavling Pemerintah mengerahkan kepada kaum muslimin untuk berziarah, sehingga dapat membuka peluang selebar-lebarnya bagi kaum muslimin untuk berziarah ke Palestina dan memberikan bantuan-bantuan fisik dan jika disuarakan dengan Pemerintah kami sangat yakin bahwa masyarakat menjadi tau. Tegas Uray Salam
Yahudi berusaha menghancurkan Masjidil Aqsho yaitu dengan cara menggali terowongan dibawah bangunan tersebut dengan katalain kita harus cegah dan akan bicara sedunia, maka muslimin yang berada di palestina mereka hanya menginginkan muslimin lain bagaimana mereka datang ke Mekkah dan Madinah, sehingga dengan membanjiri muslimin di Palestina mereka tidak semena-mena menghancurkan Masjidil Aqsho akan tetapi yang lebih parah yaitu kaum muslimin tidak bisa masuk kedalam punya hak apa mereka sekarang mana dunia yang mengatakan Hak asasi manusia yaitu HAM Amerika yang getol-getolnya seharusnya ini harus adil kita berbicara jika dikatakan manusia penjajahan harus dihapuskan, maka penjajah malah dipelihara muslimah memprotes bahwa Hak Asasi Manusia semu ternyata kezoliman masih ada. Namun umat Islam harus bersatu dan ketika kita berbicara Masjidil Aqsho kita harus bersatu, maka kita jangan mau dibodoh-bodohin oleh Amerika apalagi dengan politiknya. Ujar H. Nusihan Zaini Abdurahman
KEPENGHULUAN Sungai Tapah-Kasang Bangsawan di Kecamatan Pujud sepakat menentukan patok tapal batas untuk diteruskan kepada Pemkab Rokan Hilir
“Keduanya bersepakat memastikan batas kepenghuluan masing-masing setelah melalui proses mufakat antara penghulu dan masyarakat keduanya,’’ kata Camat Pujud Cicik Mawardi Athar, Selasa (3/11) menandai perumusan kebijakan seputar pelaksanaan rapat koordinasi camat bersama seluruh pihak penghulu seputar tapal batas di kecamatan tersebut. Prosesnya, perumusan kebijakan diserahkan kepada pihak kepenghuluan baik itu penghulu maupun bersama masyarakatnya untuk duduk bermusyawarah mencari kemufakatan.
Cicik menyebutkan, masalah tapal batas di wilayah kecamatan tersebut memang merupakan persoalan serius. Sebab meskipun telah diatur melalui Undang-undang terutamanya pembentukan kabupaten Rokan Hilir sepuluh tahun lalu, atau saat pemekaran kecamatan Pujud dari kecamatan Tanah Putih tujuh tahun lalu, permasalahan tapal batas antar desa atau kepenghuluan masih selalu mengkristal. Karenanya, perlu dibahas secara bersama-sama melibatkan komponen dasar antara masing-masing penghulu dan masyarakat.
Kenyataan seperti itu menurut mantan Camat Sinaboi itu, guna mengefektifkan fungsi pelayanan publik oleh pemerintah. Sebab bila tapal batas masih belum juga tuntas, potensi gesekan ditengah masyarakat selalu tidak dapat dihindarkan.
Apalagi, Kecamatan Pujud yang merupakan wilayah terluar Rokan Hilir berbatasan langsung dengan kabupaten Rokan Hulu dan Labuhan Batu Sumatera Utara merupakan tempat atau daerah paling cenderung diserobot. Karenanya, batas-batas dasar antara kepenghuluan sudah harus dapat dikukuhkan sejak dini.
Untuk tahap awal, baru Sungai Tapah dan Kasang Bangsawan yang menyatakan telah duduk semeja menuntaskan batas yang ada. Dengan demikian, hampir sebagian besar antara setiap kepenghuluan masih belum jelas karena banyak faktor. Meski telah dituangkan dan Perda tentang pemekaran wilayah kepenghuluan, namun titik patok sebagai tanda batas sah belum dapat ditegaskan. Sehingga secara de facto, belum ditemukan tanda batas yang dilegitimasi baik oleh hukum maupun kaidah sosial masyarakat.
‘’Rakor kita pertegas mencari solusi atas tapal batas yang selama ini masih mengambang. Kendati perumusannya digesa dari komponen paling dasar yakni masyarakat, keputusan akhir tetap ditangan pemerintah kabupaten,’’ ucap Cicik lagi.
Agar semua persoalan menyangku tapal batas kepenghuluan, dia mengharapkan kerjasama seluruh elemen masyarakat untuk secara bersama-sama menciptakan suasana yang harmoni. ‘’Mari wujudkan masyarakat yang dinamis dan harmonis. Segera kita tentukan patok tapal batas setiap kepenghuluan untuk menggesa dan menyongsong pembangunan dimasa mendatang,’’ sambung Cicik.
Cicik menyebutkan, masalah tapal batas di wilayah kecamatan tersebut memang merupakan persoalan serius. Sebab meskipun telah diatur melalui Undang-undang terutamanya pembentukan kabupaten Rokan Hilir sepuluh tahun lalu, atau saat pemekaran kecamatan Pujud dari kecamatan Tanah Putih tujuh tahun lalu, permasalahan tapal batas antar desa atau kepenghuluan masih selalu mengkristal. Karenanya, perlu dibahas secara bersama-sama melibatkan komponen dasar antara masing-masing penghulu dan masyarakat.
Kenyataan seperti itu menurut mantan Camat Sinaboi itu, guna mengefektifkan fungsi pelayanan publik oleh pemerintah. Sebab bila tapal batas masih belum juga tuntas, potensi gesekan ditengah masyarakat selalu tidak dapat dihindarkan.
Apalagi, Kecamatan Pujud yang merupakan wilayah terluar Rokan Hilir berbatasan langsung dengan kabupaten Rokan Hulu dan Labuhan Batu Sumatera Utara merupakan tempat atau daerah paling cenderung diserobot. Karenanya, batas-batas dasar antara kepenghuluan sudah harus dapat dikukuhkan sejak dini.
Untuk tahap awal, baru Sungai Tapah dan Kasang Bangsawan yang menyatakan telah duduk semeja menuntaskan batas yang ada. Dengan demikian, hampir sebagian besar antara setiap kepenghuluan masih belum jelas karena banyak faktor. Meski telah dituangkan dan Perda tentang pemekaran wilayah kepenghuluan, namun titik patok sebagai tanda batas sah belum dapat ditegaskan. Sehingga secara de facto, belum ditemukan tanda batas yang dilegitimasi baik oleh hukum maupun kaidah sosial masyarakat.
‘’Rakor kita pertegas mencari solusi atas tapal batas yang selama ini masih mengambang. Kendati perumusannya digesa dari komponen paling dasar yakni masyarakat, keputusan akhir tetap ditangan pemerintah kabupaten,’’ ucap Cicik lagi.
Agar semua persoalan menyangku tapal batas kepenghuluan, dia mengharapkan kerjasama seluruh elemen masyarakat untuk secara bersama-sama menciptakan suasana yang harmoni. ‘’Mari wujudkan masyarakat yang dinamis dan harmonis. Segera kita tentukan patok tapal batas setiap kepenghuluan untuk menggesa dan menyongsong pembangunan dimasa mendatang,’’ sambung Cicik.
Langganan:
Postingan (Atom)