Dua tersangka kasus pungutan biaya kawat di KBRI China, mantan Dubes RI di China, AA Kustia dan Kuntara akan segera menjalani sidang dipengadilan. Berkas dakwaan yang disusun penyidik Kejagung dinyatakan telah lengkap.
AA Kustia dan Kuntara, Rabu (17/3/2009) ini dipanggil ke Kejagung, dalam rangka
penyerahan tahap dua kasus tersebut. "Jam 11.00 WIB keduanya datang karena
kita panggil. Pemanggilan ini untuk penyerahan tanggung jawab tersangka dan
barang bukti kepada penuntut umum," kata Direktur Penyidikan pada Bidang
Pidana Khusus Arminsyah saat dihubungi detikcom.
Selanjutnya menyusul dinyatakannya berkas lengkap, surat dakwaan akan dilimpahkan ke pengadilan.
Hingga kini kedua tersangka belum mengembalikan uang kerugian negara.
"Kuntara yang sudah mau, tapi sampai sekarang belum. Bahasa keinginan itu
masih ada, kita lihat besok-besok lagi bagaimana," pungkasnya.(gema)
Mengenai Saya
- Indo Berita nusantara
- jakarta, selatan, Indonesia
- Indo Berita Nusantara merupakan situs berita internet yang memberikan informasi berbentuk berita diseluruh nusantara Alamat Jl. Joe. Gg. Kelapa Hijau Telp.(021)98265014 Anda punya berita atau informasi silahkan kirim ke e-mal : ibernas.jakarta@yahoo.com
Rabu, 18 Maret 2009
DPRP Kembali Gelar Dialog Publik Otsus Papua
JAYAPURA-Masih pincangnya pelaksanaan Undang Undang 21 tahun 2001 tentang Otsus bagi Papua, terus disikapi Komisi A DPRP dengan membedah pelaksanaan Otsus melalui dialog publik.Setelah pada akhir tahun 2008, Komisi A menggelar dialog di Hotel Yasmin Jayapura, rencananya dialog serupa akan digelar di Jakarta.
Sekretaris Komisi A DPR Papua Yanni mengatakan, dalam dialog tersebut rencananya akan mengundang Menkopolhukam, Mendagri, Mentri Keuangan, Menkumham, DPR RI dan lembaga terkait lainnya.”Dialog ini rencananya dilaksanakan setelah Pemilu,”ungkap Yanni kepada Cenderawasih Pos, Selasa (17/3) kemarin.
Dialog ini digelar menurut Yanni karena selama 8 tahun pelaksanaan Otsus masih ada sejumlah hal yang diakomodir dalam Otsus tetapi belum terlaksana, seperti pembentukan Lembaga ad Hoc dan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR). “Termasuk di dalamnya masalah pemekaran Provinsi Papua yang sampai saat ini masih kerap menjadi kontroversi dan polemik dari sebagian masyarakat Papua hingga bagaimana pembangian beberapa provinsi di Papua yang seharusnya diamanatkan dalam UU Otsus tesebut,”terangnya.
Disamping itu, selama 8 tahun berjalan menurutnya, masih banyak orang yang belum memahami benar bagaimana sebenarnya Otsus Papua itu. “Ini tidak hanya terjadi di daerah tetapi yang paling sering justru terjadi di pemerintah Pusat,” katanya.
Masih adanya ketidakpahaman tersebut, mengakibatkan sering terjadinya tumpang tindih dalam penyusunan suatu produk hukum oleh pemerintah pusat. “Tak heran kalau kemudian sering ada aturan yang dibuat oleh pemeirntah pusat tetapi berlawanan dengan Otsus Papua. Dari dialog ini, diharapkan ada restrukturisasi Otsus agar lebih sempurna dan dapat mengakomodiri semua yang dibutuhkan rakyat Papua demi kesejahteraan masyarakat Papua,” tandasnya. (JM)
Sekretaris Komisi A DPR Papua Yanni mengatakan, dalam dialog tersebut rencananya akan mengundang Menkopolhukam, Mendagri, Mentri Keuangan, Menkumham, DPR RI dan lembaga terkait lainnya.”Dialog ini rencananya dilaksanakan setelah Pemilu,”ungkap Yanni kepada Cenderawasih Pos, Selasa (17/3) kemarin.
Dialog ini digelar menurut Yanni karena selama 8 tahun pelaksanaan Otsus masih ada sejumlah hal yang diakomodir dalam Otsus tetapi belum terlaksana, seperti pembentukan Lembaga ad Hoc dan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR). “Termasuk di dalamnya masalah pemekaran Provinsi Papua yang sampai saat ini masih kerap menjadi kontroversi dan polemik dari sebagian masyarakat Papua hingga bagaimana pembangian beberapa provinsi di Papua yang seharusnya diamanatkan dalam UU Otsus tesebut,”terangnya.
Disamping itu, selama 8 tahun berjalan menurutnya, masih banyak orang yang belum memahami benar bagaimana sebenarnya Otsus Papua itu. “Ini tidak hanya terjadi di daerah tetapi yang paling sering justru terjadi di pemerintah Pusat,” katanya.
Masih adanya ketidakpahaman tersebut, mengakibatkan sering terjadinya tumpang tindih dalam penyusunan suatu produk hukum oleh pemerintah pusat. “Tak heran kalau kemudian sering ada aturan yang dibuat oleh pemeirntah pusat tetapi berlawanan dengan Otsus Papua. Dari dialog ini, diharapkan ada restrukturisasi Otsus agar lebih sempurna dan dapat mengakomodiri semua yang dibutuhkan rakyat Papua demi kesejahteraan masyarakat Papua,” tandasnya. (JM)
KPU Jatim Minta Mobil dan Rumah
Permintaan KPU Jawa Timur terkait penyediaan fasilitas kantor, rumah, dan mobil dinas baru dinilai kurang etis. Saat ini, KPU seharusnya berkonsentrasi pada penyelenggaraan tahapan dan suksesnya pelaksanaan pemilu.
Demikian diungkapkan pengajar ilmu politik Universitas Airlangga, Airlangga Pribadi, Rabu (18/3) di Surabaya. "Tidak etis jika KPU di saat seperti ini menuntut fasilitas lebih. Kebutuhan mereka seharusnya dipersiapkan jauh-jauh hari karena saat ini waktu mereka berfokus pada kinerja pelaksanaan pemilu," kata Airlangga.
Menurut Airlangga, jika KPU Jawa Timur mengajukan permintaan dalam konteks pemenuhan kebutuhan logistik adalah masuk akal. Namun, sangat tidak etis jika tuntutan yang disampaikan hanya untuk memenuhi kepentingan pribadi.
Tidak mendesak
Sementara itu, hingga saat ini Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengaku belum menerima surat permohonan fasilitas dari KPU Jawa Timur. "KPU kan kantornya sudah ada, begitu juga dengan mobil dinasnya," kata Soekarwo.
Menurutnya, jika memang KPU membutuhkan fasilitas kantor yang lebih luas, misalnya untuk penghitungan suara, maka proses tersebut dapat dilakukan di tempat lain. Terkait permohonan rumah dinas untuk tiga anggota KPU yang ber asal dari luar Surabaya, Soekarwo bersedia menyediakan sesuai ketersediaan fasilitas yang ada.
"Ada rumah dinas, kalau memang kosong boleh digunakan. Kalau harus mencari tempat dan membangun rumah dinas kan sulit," tambahnya.
Dalam hal anggaran dana KPU, Sekretaris Direktur Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik Departemen Dalam Negeri Suwarno Putra Raharjo mengungkapkan, dana APBD hanya dialokasikan untuk kebutuhan KPU di lapangan yang sifatnya mendesak. Sedangkan, kebutuhan KPU lainnya disokong dengan dana APBN.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2009 tentang dukungan kelancaran penyelenggaraan pemilu, pemerintah mengalokasikan APBN untuk mendukung kelancaran pemilu. Dalam pasal dua, bab I, Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2009 disebutkan, pemerintah dan pemerintah daerah memberikan dukungan kelancaran penyelenggaraan pemilu tahun 2009 berkaitan dengan, sosialisasi pemilu, kelancaran transportasi pengiriman logistik, monitoring kelancaran penyelenggaraan pemilu, dan kegiatan lain sesuai dengan kebutuhan pemilu.
"Poin terakhir pasal dua tentang kegiatan lain sesuai dengan kebutuhan pemilu ini tidak jelas dan rawan untuk dipersepsikan. Yang jelas, dana APBN sifatnya hanya mendukung dan untuk kebutuhan mendesak saja," tambah Suwarno. (R. setiawan)
Demikian diungkapkan pengajar ilmu politik Universitas Airlangga, Airlangga Pribadi, Rabu (18/3) di Surabaya. "Tidak etis jika KPU di saat seperti ini menuntut fasilitas lebih. Kebutuhan mereka seharusnya dipersiapkan jauh-jauh hari karena saat ini waktu mereka berfokus pada kinerja pelaksanaan pemilu," kata Airlangga.
Menurut Airlangga, jika KPU Jawa Timur mengajukan permintaan dalam konteks pemenuhan kebutuhan logistik adalah masuk akal. Namun, sangat tidak etis jika tuntutan yang disampaikan hanya untuk memenuhi kepentingan pribadi.
Tidak mendesak
Sementara itu, hingga saat ini Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengaku belum menerima surat permohonan fasilitas dari KPU Jawa Timur. "KPU kan kantornya sudah ada, begitu juga dengan mobil dinasnya," kata Soekarwo.
Menurutnya, jika memang KPU membutuhkan fasilitas kantor yang lebih luas, misalnya untuk penghitungan suara, maka proses tersebut dapat dilakukan di tempat lain. Terkait permohonan rumah dinas untuk tiga anggota KPU yang ber asal dari luar Surabaya, Soekarwo bersedia menyediakan sesuai ketersediaan fasilitas yang ada.
"Ada rumah dinas, kalau memang kosong boleh digunakan. Kalau harus mencari tempat dan membangun rumah dinas kan sulit," tambahnya.
Dalam hal anggaran dana KPU, Sekretaris Direktur Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik Departemen Dalam Negeri Suwarno Putra Raharjo mengungkapkan, dana APBD hanya dialokasikan untuk kebutuhan KPU di lapangan yang sifatnya mendesak. Sedangkan, kebutuhan KPU lainnya disokong dengan dana APBN.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2009 tentang dukungan kelancaran penyelenggaraan pemilu, pemerintah mengalokasikan APBN untuk mendukung kelancaran pemilu. Dalam pasal dua, bab I, Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2009 disebutkan, pemerintah dan pemerintah daerah memberikan dukungan kelancaran penyelenggaraan pemilu tahun 2009 berkaitan dengan, sosialisasi pemilu, kelancaran transportasi pengiriman logistik, monitoring kelancaran penyelenggaraan pemilu, dan kegiatan lain sesuai dengan kebutuhan pemilu.
"Poin terakhir pasal dua tentang kegiatan lain sesuai dengan kebutuhan pemilu ini tidak jelas dan rawan untuk dipersepsikan. Yang jelas, dana APBN sifatnya hanya mendukung dan untuk kebutuhan mendesak saja," tambah Suwarno. (R. setiawan)
Kampanye Ilegal, Eko Patrio Dipanggil Panwaslu
Pada 18 Maret 2009 di Mojokerto, Caleg DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN) untuk Daerah Pemilihan VIII Jawa Timur, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, dipanggil Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Mojokerto. Eko dinilai berkampanye secara ilegal di Kota Mojokerto.
"Menurut kacamata Panwas, jelas ada pelanggaran. Bukan waktunya, tapi tetap berkampanye dan mengajak orang untuk memilih," kata anggota Panwas Kota Mojokerto, Mahadiyanto Sukartika di Kantor Panwaslu, Jalan Bhayangkara, Kota Mojokerto, Jawa Timur hari ini.
Eko datang ke kantor Panwaslu Kota Mojokerto, bersama Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) PAN Kota Mojokerto, Mulyadi dan beberapa kader PAN lainnya. Beberapa saat setelah Eko masuk, pintu ruangan Panwaslu segera ditutup.
Namun Ketua Panwaslu Kota Mojokerto I Dewa Gede Paramartha, membantah jika Eko Patrio dipanggil karena melanggar. "Mas Eko datang hanya untuk bersilaturahmi saja. Tidak ada pemanggilan terkait kegiatan Mas Eko," kata Gede.
Gede menambahkan, Panwaslu Mojokerto belum melihat ada pelanggaran dalam aksi Eko. "Namun begitu, kami akan mempelajari kasus ini dan akan kami plenokan dulu," tutur dia.
Eko Patrio datang ke Kota Mojokerto, untuk bertemu dengan caleg PAN DPRD Kota Mojokerto. Tapi sebelumnya, Eko mendatangi para pengunjung Swalayan Bentar dan menghampiri semua warga yang ada di pinggir jalan Majapahit Selatan.
Bahkan di Lingkungan Penarip, Kecamatan Prajurit Kulon, Eko Patrio naik ke atas tiang pagar salah satu rumah warga. Di depan ratusan orang, Eko meminta warga mendukung dan memilih dirinya dalam Pemilu legislatif, April 2009 mendatang.
Namun Eko membantah telah berkampanye di luar jadwal. Seharusnya, PAN baru mendapat jatah kampanye pada pekan depan.
"Memang bukan waktu kampanye PAN. Tapi saya kan hanya bersilaturahim dengan warga. Silaturahim kan diajarkan dalam agama," kata Eko Patrio.
Sekitar pukul 17.30 WIB tadi, Eko Patrio meninggalkan kantor Panwaslu Kota Mojokerto. Rombongan Eko Patrio lalu ke kantor KPUD Kota Mojokerto di Jalan Benteng Pancasila. (dini)
"Menurut kacamata Panwas, jelas ada pelanggaran. Bukan waktunya, tapi tetap berkampanye dan mengajak orang untuk memilih," kata anggota Panwas Kota Mojokerto, Mahadiyanto Sukartika di Kantor Panwaslu, Jalan Bhayangkara, Kota Mojokerto, Jawa Timur hari ini.
Eko datang ke kantor Panwaslu Kota Mojokerto, bersama Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) PAN Kota Mojokerto, Mulyadi dan beberapa kader PAN lainnya. Beberapa saat setelah Eko masuk, pintu ruangan Panwaslu segera ditutup.
Namun Ketua Panwaslu Kota Mojokerto I Dewa Gede Paramartha, membantah jika Eko Patrio dipanggil karena melanggar. "Mas Eko datang hanya untuk bersilaturahmi saja. Tidak ada pemanggilan terkait kegiatan Mas Eko," kata Gede.
Gede menambahkan, Panwaslu Mojokerto belum melihat ada pelanggaran dalam aksi Eko. "Namun begitu, kami akan mempelajari kasus ini dan akan kami plenokan dulu," tutur dia.
Eko Patrio datang ke Kota Mojokerto, untuk bertemu dengan caleg PAN DPRD Kota Mojokerto. Tapi sebelumnya, Eko mendatangi para pengunjung Swalayan Bentar dan menghampiri semua warga yang ada di pinggir jalan Majapahit Selatan.
Bahkan di Lingkungan Penarip, Kecamatan Prajurit Kulon, Eko Patrio naik ke atas tiang pagar salah satu rumah warga. Di depan ratusan orang, Eko meminta warga mendukung dan memilih dirinya dalam Pemilu legislatif, April 2009 mendatang.
Namun Eko membantah telah berkampanye di luar jadwal. Seharusnya, PAN baru mendapat jatah kampanye pada pekan depan.
"Memang bukan waktu kampanye PAN. Tapi saya kan hanya bersilaturahim dengan warga. Silaturahim kan diajarkan dalam agama," kata Eko Patrio.
Sekitar pukul 17.30 WIB tadi, Eko Patrio meninggalkan kantor Panwaslu Kota Mojokerto. Rombongan Eko Patrio lalu ke kantor KPUD Kota Mojokerto di Jalan Benteng Pancasila. (dini)
Buddha Bar Akhirnya Setuju Ganti Nama
Jakarta - Setelah didemo oleh berbagai organisasi umat Buddha, akhirnya Buddha Bar yang bertempat di Jalan Teuku Umar No. 1, Menteng, Jakarta Pusat bersedia untuk mengganti namanya.
Proses penggantian nama itu telah diusulkan ke pemilik merek dagang (franchise) Buddha Bar di Perancis, demikian tutur Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Prijanto di Balaikota Jakarta, Rabu.
"Pemiliknya sudah bersedia mengurus ke pemilik franchise untuk mengganti nama Buddha Bar," kata Wagub.
Namun Wagub menyebut Pemprov tidak akan menyegel atau menutup bar tersebut karena tidak melanggar secara hukum, bahkan bar yang berasal dari Perancis itu juga sebenarnya tidak bisa dituntut untuk mengganti nama merek dagang usahanya karena sudah terdaftar di Ditjen HaKI Departemen Hukum dan HAM.
"Ya tidak boleh dong. Dia itu kan punya hak paten," kata Prijanto.
Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha Departemen Agama (Ditjen Buddha Depag) juga menyebut selain tidak melakukan penyegelan, bar itu tetap akan beroperasi seperti biasa.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bimas Buddha Depag RI Budi Setiawan juga meminta agar umat Buddha bertindak arif, bijaksana, damai dan tenang dalam penyelesaian masalah tersebut serta jangan sampai bertindak anarkis.
"Sejak permasalahan ini muncul, Ditjen Bimas Buddha telah berupaya melakukan langkah-langkah untuk menemukan jalan keluarnya," katanya menegaskan.
Budi menyebut pihaknya telah memfasilitasi pertemuan antara Pemprov DKI yang memberikan ijin usaha, pemilik Restoran yaitu PT Nireta Vista Creative (NVC) dan Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) serta organisasi kemasyarakatan umat Buddha lainnya.
Dari hasil pertemuan-pertemuan itu, Budi mengatakan bahwa dilakukan langkah-langkah penyelesaian permasalahan antara lain dengan meminta Pemprov DKI untuk meninjau ulang ijin tetap usaha dagang Buddha Bar.
"Pemprov DKI menyatakan tidak ada kesalahan dalam proses ijin usaha karena telah terdaftar di Ditjen HaKI Departemen Hukum dan HAM serta merupakan franchise dari perusahaan induk di Perancis yang juga sah ketetapan hukumnya," papar Budi.
Setelah dibuka pada November 2008, Buddha Bar menerima setidaknya tiga kali aksi unjuk rasa dari pihak umat Buddha yang merasa keberatan atas nama yang dipakai.
Aksi demonstrasi muncul pertama dari mahasiswa beragama Buddha, kemudian dari pandita dan dari Kesatuan Umat Budha Anti-Budha Bar.
Tuntutan dari umat Buddha itu adalah agar bar itu mengganti namanya, tidak lagi menggunakan kata Buddha dan agar ornamen Buddha didalam bar dikeluarkan. (anto)
Proses penggantian nama itu telah diusulkan ke pemilik merek dagang (franchise) Buddha Bar di Perancis, demikian tutur Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Prijanto di Balaikota Jakarta, Rabu.
"Pemiliknya sudah bersedia mengurus ke pemilik franchise untuk mengganti nama Buddha Bar," kata Wagub.
Namun Wagub menyebut Pemprov tidak akan menyegel atau menutup bar tersebut karena tidak melanggar secara hukum, bahkan bar yang berasal dari Perancis itu juga sebenarnya tidak bisa dituntut untuk mengganti nama merek dagang usahanya karena sudah terdaftar di Ditjen HaKI Departemen Hukum dan HAM.
"Ya tidak boleh dong. Dia itu kan punya hak paten," kata Prijanto.
Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha Departemen Agama (Ditjen Buddha Depag) juga menyebut selain tidak melakukan penyegelan, bar itu tetap akan beroperasi seperti biasa.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bimas Buddha Depag RI Budi Setiawan juga meminta agar umat Buddha bertindak arif, bijaksana, damai dan tenang dalam penyelesaian masalah tersebut serta jangan sampai bertindak anarkis.
"Sejak permasalahan ini muncul, Ditjen Bimas Buddha telah berupaya melakukan langkah-langkah untuk menemukan jalan keluarnya," katanya menegaskan.
Budi menyebut pihaknya telah memfasilitasi pertemuan antara Pemprov DKI yang memberikan ijin usaha, pemilik Restoran yaitu PT Nireta Vista Creative (NVC) dan Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) serta organisasi kemasyarakatan umat Buddha lainnya.
Dari hasil pertemuan-pertemuan itu, Budi mengatakan bahwa dilakukan langkah-langkah penyelesaian permasalahan antara lain dengan meminta Pemprov DKI untuk meninjau ulang ijin tetap usaha dagang Buddha Bar.
"Pemprov DKI menyatakan tidak ada kesalahan dalam proses ijin usaha karena telah terdaftar di Ditjen HaKI Departemen Hukum dan HAM serta merupakan franchise dari perusahaan induk di Perancis yang juga sah ketetapan hukumnya," papar Budi.
Setelah dibuka pada November 2008, Buddha Bar menerima setidaknya tiga kali aksi unjuk rasa dari pihak umat Buddha yang merasa keberatan atas nama yang dipakai.
Aksi demonstrasi muncul pertama dari mahasiswa beragama Buddha, kemudian dari pandita dan dari Kesatuan Umat Budha Anti-Budha Bar.
Tuntutan dari umat Buddha itu adalah agar bar itu mengganti namanya, tidak lagi menggunakan kata Buddha dan agar ornamen Buddha didalam bar dikeluarkan. (anto)
SUTIYOSO MINTA TNI POLRI KONSISTEN JAGA KELANCARAN PEMILU
Jakarta -Calon Presiden Partai Indonesia Sejahtera (PIS) menghimbau kepada aparat keamanan baik Polri maupun TNI untuk tetap konsisten dalam menjaga kelancaran jalannya pemilu. Polri dan TNI diminta tidak pandang bulu dalam menegakkan aturan.
“Jangan pandangan bulu termasuk terhadap partai penguasa.Apara jangan memedakan. Sekali tidak berbuat adil justru akan menimbulkan masalah tapi kalau dari awal konsisten tidak padangan bulu dan adil maka semua akan berjalan lancer,” tandas Sutiyoso usai menerima kunjungan Duta Besar Kerajaan Inggris untuk Indonesia, Martin Hatfull di Sutiyoso Center Jalan Diponegoro Jakarta Pusat, Senin 16 Maret 2009.
Sutiyoso meminta seluruh elemen bangsa untuk belajar dari pengalaman pilkada yang kerap menimbulkan konflik di masyarakat. Dirinya berharap pil pahit pilkada menjadi pelajaran berharga dalam melaksanakan pemilu 2009.
“Kita sudah bolak balik melaksanakan pemilu dan pilkada hasilnya selalu saja konflik. Duit habis baik itu perorangan maupun duit pemerintah, tapi tetap saja dalam pilkada itu jarang sekali dihasilkan pemimpin yang punya kompetensi. Ini harus jadi pengalaman buat semua pihak agar pemilu ini berjalan demokratis,”tandas Bang Yos, sapaan akrabnya.
Sementara itu, Duta Besar Kerajaan Inggris untuk Indonesia, Martin Hatfull usai pertemuan mengatakan, dirinya menilai pelaksanaan demokrasi di Indonesia sudah dalam arah yang benar. “Kami semua di Inggris sangat mengapresiasi kemajuan Indonesia dalam membangun demokrasi yang sangat pesat,” ujar Martin.
Menyinggung maksud kunjungannya tersebut, Martin menjelaskan hal tersebut memang menjadi salah satu bagian tugasnya menjadi duta besar Indonesia. Bahkan Martin mengaku bukan hanya Sutiyoso saja yang dikunjunginya tetapi seluruh calon-calon presiden yang ada juga dikunjunginya.
“Adalah tugas saya untuk mengetahui dan berusaha bertemu dengan beberapa kandidat yang potensial menjadi calon yang kemungkinan terpilih. Saya sendiri senang bisa bertemu Sutiyoso hari ini,”ungkapnya.
Martin menjelaskan, dalam pemilu di Indonesia pemerintah Inggris memberikan bantuan secara tidak langsung seperti memberikan beberapa asistensi terhadap pelaksanaan pemilu tersebut melalui Departemen for Internasional Development.
“Kami memberikan masukan tentang bagaimana pelaksanaan pemilu yang demokratis, dan cara meningkatkan partisipasi wanita dalam proses demokrasi melalui lembaga internasional seperti UNDP,”terangnya. (Gahar)
“Jangan pandangan bulu termasuk terhadap partai penguasa.Apara jangan memedakan. Sekali tidak berbuat adil justru akan menimbulkan masalah tapi kalau dari awal konsisten tidak padangan bulu dan adil maka semua akan berjalan lancer,” tandas Sutiyoso usai menerima kunjungan Duta Besar Kerajaan Inggris untuk Indonesia, Martin Hatfull di Sutiyoso Center Jalan Diponegoro Jakarta Pusat, Senin 16 Maret 2009.
Sutiyoso meminta seluruh elemen bangsa untuk belajar dari pengalaman pilkada yang kerap menimbulkan konflik di masyarakat. Dirinya berharap pil pahit pilkada menjadi pelajaran berharga dalam melaksanakan pemilu 2009.
“Kita sudah bolak balik melaksanakan pemilu dan pilkada hasilnya selalu saja konflik. Duit habis baik itu perorangan maupun duit pemerintah, tapi tetap saja dalam pilkada itu jarang sekali dihasilkan pemimpin yang punya kompetensi. Ini harus jadi pengalaman buat semua pihak agar pemilu ini berjalan demokratis,”tandas Bang Yos, sapaan akrabnya.
Sementara itu, Duta Besar Kerajaan Inggris untuk Indonesia, Martin Hatfull usai pertemuan mengatakan, dirinya menilai pelaksanaan demokrasi di Indonesia sudah dalam arah yang benar. “Kami semua di Inggris sangat mengapresiasi kemajuan Indonesia dalam membangun demokrasi yang sangat pesat,” ujar Martin.
Menyinggung maksud kunjungannya tersebut, Martin menjelaskan hal tersebut memang menjadi salah satu bagian tugasnya menjadi duta besar Indonesia. Bahkan Martin mengaku bukan hanya Sutiyoso saja yang dikunjunginya tetapi seluruh calon-calon presiden yang ada juga dikunjunginya.
“Adalah tugas saya untuk mengetahui dan berusaha bertemu dengan beberapa kandidat yang potensial menjadi calon yang kemungkinan terpilih. Saya sendiri senang bisa bertemu Sutiyoso hari ini,”ungkapnya.
Martin menjelaskan, dalam pemilu di Indonesia pemerintah Inggris memberikan bantuan secara tidak langsung seperti memberikan beberapa asistensi terhadap pelaksanaan pemilu tersebut melalui Departemen for Internasional Development.
“Kami memberikan masukan tentang bagaimana pelaksanaan pemilu yang demokratis, dan cara meningkatkan partisipasi wanita dalam proses demokrasi melalui lembaga internasional seperti UNDP,”terangnya. (Gahar)
Komnas HAM - Bawaslu Sepakat Awasi Pemilu
Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menandatangani nota kesepahaman tentang pengawasan dan pemantauan penyelenggaraan pemilu. Kesepakatan ditandatangani Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim dan Ketua Bawasu Nurhidayat Sardini di kantor Komnas HAM Jalan Latuharhary Jakarta Pusat, Senin 16 Maret 2009.
Ifhdal mengatakan, penandatanganan MoU Komnas HAM dan Bawaslu dengan latar belakang keprihatinan bersama dalam rangka membuat pemilu berjalan dengan prinsip undang-undang jujur dan adil.
"Komnas HAM dan Bawaslu ada kesamaan dalam bekerja yakni dalam rangka melakukan pemantauan pemenuhan hak sipil dalam penggunaan suara. Komnas HAM menyoroti hak warga negara dalam mendapatkan hak politiknya. Apa yang diawasi Bawaslu juga dalam rangka pemenuhan hak politik,"tukas Ifdhal.
Ifdhal mencontohkan, pelanggaran hak sipil dimulai dari pendataan pemilih dimana banyak warga yang sesbenarnya memenuhi syarat tetapi tidak masuk dalam DPT sehingga kehilangan haknya.
"Mereka biasanya adalah kelompok masyarakat yang termarginalkan dan tidak punya KTP. Masyarakat adat yang sulit diakses juga banyak yang tidak mendapatkan haknya. Sebenarnya pemerintah bersikap aktif,"terangnya.
Pada pelaksanaan pemilu,lanjutnya, juga kerap terjadi pelawnggaran hak sipil misalnya untuk para penyandang cacat yang tidak disediakan fasilitas khusus.
"Bentuk pelanggaran lain misalnya adalah praktik manipulasi dalam bentuk serangan fajar. Ada juga fenomena mengkhawatirkan di Aceh dan Papua yang intensitas kekerasan meningkat,"tukasnya.
Adapun Nurhidayat Sardini berpendapat penandatanganan MoU dengan Komnas HAM adalah cara yang terbaik dalam membangun peradaban negeri ini dalam konteks penegakan HAM serta mensukseskan pemilu 2009.
"Bawaslu dan Komnas HAM sepakat menjaga jaminan HAM dalam politik dan hak sipil,
ujarnya.
Hidayat mengungkapkan pelecehan dan kekerasan kepada panwas juga terjadi dibeberapa daerah, mulai dari ancaman, teror, pendudukan kantor, sampai aksi kekerasan.
"Anggota Panwas di Simangulun karena menertibkan atribut pemilu. Begitu juga di Magetan dan Lamongan petugas kami juga diancam. Di Pekanbaru juga ada teror kepada Panwas. Di Wonosobo, kantor Panwas juga diteror karena temuan ijasah palsu. Di Gorontalo juga ada ancaman,"ungkapnya.
Adapun isi nota kesepahaman antara Komnas HAM dan Bawaslu berisi antara lain pertama, hak memberikan suara merupakan hak dasar setiap individu yang harus dijamin pemenuhannya oleh negara. Kedua, kesepahaman ini meliputi bidang pemantauan,tukar menukar informasi dan penanganan pengaduan yang berkenaan dengan pemenuhan hak sipil dan politik dalam penyelenggaraan pemilu untuk terwujudnya penyelenggaraan pemilu untuk terwujudnya penyelebggaraan pemilu yang demokratis, berkualitas dan akuntabel. Ketiga, kesepahaman bersama ini dilaksanakan tidak terbatas pada penyelenggaraan pemilihan umum legislatif dan pemilu presiden. Keempat, kerjasama dibidang pemantauan pelaksanaan pemilu diutamakan pada daerah rawan konflik antara lain Papua, Maluku, NAD, Poso, Kaltim, Kalbar, NTT serta tempat penahanan. (Gahar).
Ifhdal mengatakan, penandatanganan MoU Komnas HAM dan Bawaslu dengan latar belakang keprihatinan bersama dalam rangka membuat pemilu berjalan dengan prinsip undang-undang jujur dan adil.
"Komnas HAM dan Bawaslu ada kesamaan dalam bekerja yakni dalam rangka melakukan pemantauan pemenuhan hak sipil dalam penggunaan suara. Komnas HAM menyoroti hak warga negara dalam mendapatkan hak politiknya. Apa yang diawasi Bawaslu juga dalam rangka pemenuhan hak politik,"tukas Ifdhal.
Ifdhal mencontohkan, pelanggaran hak sipil dimulai dari pendataan pemilih dimana banyak warga yang sesbenarnya memenuhi syarat tetapi tidak masuk dalam DPT sehingga kehilangan haknya.
"Mereka biasanya adalah kelompok masyarakat yang termarginalkan dan tidak punya KTP. Masyarakat adat yang sulit diakses juga banyak yang tidak mendapatkan haknya. Sebenarnya pemerintah bersikap aktif,"terangnya.
Pada pelaksanaan pemilu,lanjutnya, juga kerap terjadi pelawnggaran hak sipil misalnya untuk para penyandang cacat yang tidak disediakan fasilitas khusus.
"Bentuk pelanggaran lain misalnya adalah praktik manipulasi dalam bentuk serangan fajar. Ada juga fenomena mengkhawatirkan di Aceh dan Papua yang intensitas kekerasan meningkat,"tukasnya.
Adapun Nurhidayat Sardini berpendapat penandatanganan MoU dengan Komnas HAM adalah cara yang terbaik dalam membangun peradaban negeri ini dalam konteks penegakan HAM serta mensukseskan pemilu 2009.
"Bawaslu dan Komnas HAM sepakat menjaga jaminan HAM dalam politik dan hak sipil,
ujarnya.
Hidayat mengungkapkan pelecehan dan kekerasan kepada panwas juga terjadi dibeberapa daerah, mulai dari ancaman, teror, pendudukan kantor, sampai aksi kekerasan.
"Anggota Panwas di Simangulun karena menertibkan atribut pemilu. Begitu juga di Magetan dan Lamongan petugas kami juga diancam. Di Pekanbaru juga ada teror kepada Panwas. Di Wonosobo, kantor Panwas juga diteror karena temuan ijasah palsu. Di Gorontalo juga ada ancaman,"ungkapnya.
Adapun isi nota kesepahaman antara Komnas HAM dan Bawaslu berisi antara lain pertama, hak memberikan suara merupakan hak dasar setiap individu yang harus dijamin pemenuhannya oleh negara. Kedua, kesepahaman ini meliputi bidang pemantauan,tukar menukar informasi dan penanganan pengaduan yang berkenaan dengan pemenuhan hak sipil dan politik dalam penyelenggaraan pemilu untuk terwujudnya penyelenggaraan pemilu untuk terwujudnya penyelebggaraan pemilu yang demokratis, berkualitas dan akuntabel. Ketiga, kesepahaman bersama ini dilaksanakan tidak terbatas pada penyelenggaraan pemilihan umum legislatif dan pemilu presiden. Keempat, kerjasama dibidang pemantauan pelaksanaan pemilu diutamakan pada daerah rawan konflik antara lain Papua, Maluku, NAD, Poso, Kaltim, Kalbar, NTT serta tempat penahanan. (Gahar).
256 Jurkam Meriahkan Demokrat Campaign Tour 2009
Jakarta - Partai Demokrat siap menggelar serangkaian kampanye di 15 kota dari 12 Propinsi seluruh Indonesia dengan dihadiri 256 Juru Kampanye Nasional termasuk Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Kegiatan yang diberi nama Demokrat Campaign Tour 2009 tersebut akan dimulai pada 20 Maret 2009 di Gelora Bung Karno Jakarta dan ditutup 5 April 2009 di Simpang Lima Semarang Jawa Tengah. SBY dijadwalkan akan hadir disejumlah kota antara lain Jaarta, Denpasar, Makasar, Palembang, Bandung, Serang, Medan, Banda Aceh, Padang, Madura, Surabaya, Yogyakarta, Magelang, Ambarawa dan Semarang.
Sekjen DPP Partai Demokrat, Marzuki Ali mengatakan SBY akan cuti selama 3 hari, setiap hari Jumat tanggal 20, 27 Maret dan 3 April. Selanjutnya SBY akan tetap fokus menjalankan roda pemerintahan.
"Demokrat akan terus berusaha meyakinkan agar Demokrat menjadi pilihan rakyat, SBY telah menunjukan kinerja yang baik. Setelah dikenal, perlu ada usaha mengingatkan rakyat bahwa SBY adalah Partai Demokrat. Kecintaan masyarakat terhadap SBY menjadi presiden lagi sudah mencapai 50 persen lebih. Kalau cinta SBY pilihlah Partai Demokrat,"ujar Marzuki dalam jumpa pers di Bravo Media Center Jalan Teuku Umar No.51 Jakarta Pusat Senin 16 Maret 2009.
Dalam kesempatan tersebut, Marzuki menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menginteversi KPU dalam menyusun jadwal kampanye. Semua urusan jadwal kampanye adalah kewenangan KPU.
Selain itu,menurutnya, Demokrat juga tidak pernah campur tangan dalam berbagai hasil survey yang menempatkan posisi Partai Demokrat dan SBY dalam posisi teratas.
"Tidak ada karakter Demokrat untuk mengatur polling dan mendekati lembaga survey dan tidak mau membohongi diri sendiri. Kita hanya bersyukur bahwa masyarakat ternyata percaya kepada Demokrat. Kita tida merasa hebat hanya merasa ini adalah hal positif, Demokrat tidak mau jadi partai pemenang polling sebab Demokrat ingin menjadi partai pemenang pemilu. Demokrat sudah berbuat dan yang lain baru menjanjikan,"terangnya. (Gahar).
Sekjen DPP Partai Demokrat, Marzuki Ali mengatakan SBY akan cuti selama 3 hari, setiap hari Jumat tanggal 20, 27 Maret dan 3 April. Selanjutnya SBY akan tetap fokus menjalankan roda pemerintahan.
"Demokrat akan terus berusaha meyakinkan agar Demokrat menjadi pilihan rakyat, SBY telah menunjukan kinerja yang baik. Setelah dikenal, perlu ada usaha mengingatkan rakyat bahwa SBY adalah Partai Demokrat. Kecintaan masyarakat terhadap SBY menjadi presiden lagi sudah mencapai 50 persen lebih. Kalau cinta SBY pilihlah Partai Demokrat,"ujar Marzuki dalam jumpa pers di Bravo Media Center Jalan Teuku Umar No.51 Jakarta Pusat Senin 16 Maret 2009.
Dalam kesempatan tersebut, Marzuki menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menginteversi KPU dalam menyusun jadwal kampanye. Semua urusan jadwal kampanye adalah kewenangan KPU.
Selain itu,menurutnya, Demokrat juga tidak pernah campur tangan dalam berbagai hasil survey yang menempatkan posisi Partai Demokrat dan SBY dalam posisi teratas.
"Tidak ada karakter Demokrat untuk mengatur polling dan mendekati lembaga survey dan tidak mau membohongi diri sendiri. Kita hanya bersyukur bahwa masyarakat ternyata percaya kepada Demokrat. Kita tida merasa hebat hanya merasa ini adalah hal positif, Demokrat tidak mau jadi partai pemenang polling sebab Demokrat ingin menjadi partai pemenang pemilu. Demokrat sudah berbuat dan yang lain baru menjanjikan,"terangnya. (Gahar).
Langganan:
Postingan (Atom)