Mengenai Saya

Foto saya
jakarta, selatan, Indonesia
Indo Berita Nusantara merupakan situs berita internet yang memberikan informasi berbentuk berita diseluruh nusantara Alamat Jl. Joe. Gg. Kelapa Hijau Telp.(021)98265014 Anda punya berita atau informasi silahkan kirim ke e-mal : ibernas.jakarta@yahoo.com

Rabu, 02 Desember 2009

Geger : Warga Pontianak dikejutkan penemuan Tiga Peti Mati

(INDO BERITA NUSANTARA) Pontianak, Sedikitnya tiga peti mati warga Tionghoa ditemukan buruh gali persis di belakang plang nama Jl Ismail Marzuki yang berhadapan dengan Jl Gajah Mada, Sabtu (21/11). Saat menggali lubang sedalam dua meter, alat gali yang digunakan buruh tersebut membentur satu dari tiga peti mati itu.

Penemuan peti tersebut sontak menggegerkan warga sekitar. "Kemarin mereka gali agak depan, karena banyak kabel akhirnya agak mundur. Ehhh.. malah ketemu peti mati," ujar Kiang Hua (50) penjual gorengan di Jl Ismail Marzuki. Menurutnya, lubang sedalam sekitar tiga meter tersebut hendak dicor sebagai dasar pembangunan reklame raksasa.

Kiang Hua selama ini berjualan persis dekat lubang yang baru digali. Tanpa rasa takut, istrinya tetap menggoreng makanan yang sedianya dijual. Beberapa pengunjung warung gorengan agak kaget saat Tribun berada di lokasi untuk mengabadikan gambar.

Menurut Kiang Hua, pada tahun 1960, lokasi tersebut merupakan kuburan warga Tionghoa. "Dulu memang kuburan. Begitu ada lokasi pemakaman dibuka di Sungai Raya, banyak kuburan yang dipindah. Mungkin ini sisa-sisanya," kata Kiang Hua.
Untuk meyakinkan Tribun, Kiang Hua menunjukkan potongan peti dari kayu ulin yang berhasil digergaji buruh gali. "Inikan konsoi (peti mati). Mungkin mereka mengira ini balok kayu, padahal peti mati," katanya.

Menurutnya, galian tak dapat dilanjutkan lantaran terdapat kuburan warga di situ. Bisa saja dilanjutkan, asalkan dilakukan pemindahan terhadap kuburan-kuburan tersebut. Dari pengamatan Tribun terdapat lebih dari tiga peti mati di lokasi tersebut. Pasalnya, kayu penyangga antara satu peti mati ke peti mati lainnya terlihat berjajar. Posisi peti menghadap KFC Jl Gajah Mada.

"Kami sudah bilang jangan dilanjutkan. Ini kan kuburan. Kalau kita tak menggangu mereka, mereka juga tak menggangu kita," kata seorang warga yang ikut menyaksikan. Ia membenarkan jika seputaran Jl Gajah Mada dulunya merupakan pekuburan masyarakat Tionghoa.

Hingga Sabtu malam, lubang tempat penemuan peti mati masih terbuka lebar. Tumpukan tanah masih menggunung di sisi depan lubang. Untuk mencegah warga yang melintas terjatuh, petugas gali membentangkan beberapa papan kayu.

KRI Todak 803 : Kembali Gagalkan Penyelundupan Pasir Timah ke Singapura




(Indo Berita Nusantara) Pontanak, KRI Todak 803 yang ada dibawah BKO Guskamla Armabar untuk pengamanan pada Alur Laut Kepulauan Indonesia I, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Pasir Timah yang sedianya akan dibawa menuju Batam untuk selanjutnya ke Singapura. Seperti dituturkan oleh Komandan KRI Todak 803, Kapten Laut (P) Ismayanto dalam siaran pers yang digelar di Lanal Pontianak, Jumat (30/10) siang di, bahwa KM Belut yang dinahkodai oleh Syahlan Nurad, warga Tanjungpinang ini ditangkap Rabu (28/10) lalu di wilayah perairan Selat Karimata.

“Kronologis penangkapan diawali pada 28 Oktober 2009, pukul 16.00 wib, KRI Todak 803 yang sedang patroli di wilayah Perairan Ketapang-Selat Karimata, mendeteksi secara visual maupun radar pada jarak 4 nautical mil, adanya kontak kapal yang sedang berlayar menuju ke arah Barat Laut dengan koordinat 02° 19’ 46” S - 109° 18’ 28” T. Selanjutnya kami mendekat ke kapal tersebut, namun mereka melakukan gerakan maneuver-manuver untuk menghindar. Akhirnya tanpa perlawanan KM Belut berhasil kami tangkap pada pukul 16.30 wib,” papar Ismayanto.

Menurutnya, berdasarkan pemeriksaan awak KRI Todak dan ABK KM Belut, kapal cargo yang mempunyai bobot GT 7 tersebut memuat 338 Karung Pasir Timah tanpa dokumen. “Nahkoda juga tidak bisa menunjukkan dokumen kapal, dokumen personil maupun dokumen barang muatan, maka KM Belut kami giring menuju Lanal Pontianak untuk diproses lebih lanjut, karena mereka melanggar pasal 323 ayat (1) UU No 17 tahun 2008 tentang Pelayaran dimana mereka melakukan pelayaran tanpa dilengkapi Surat Ijin Berlayar (SIB), serta pasal 102A huruf e UU No 17 tahun 2006 tentang Kepabean” ujarnya.

Selanjutnya Komandan Lanal Pontianak Kol. Laut (P) Parno menambahkan bahwa pihaknya akan meneruskan berkas yang ada sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, dengan tersangka sementara nahkoda sebagai orang yang bertanggung jawab di kapal tersebut. “Tidak menutup kemungkinan ini bukan kali pertamanya mereka melakukan penyelundupan Pasir Timah, kita akan selidiki mereka lebih lanjut. Mungkin juga kita akan melibatkan pihak kepolisian dalam proses penyelidikan nanti,” urainya.

Diakui Syahlan, bahwa ini bukan aksi pertama mereka. “Saya sudah empat kali membawa Pasir Timah ini ke Batam, lalu dari sana dibawa ke Singapura,” ucapnya. Ditambahkannya lagi, barang yang diambil dari daerah Kendawangan Kabupaten Ketapang ini adalah milik seorang Haji dari Tanjungpinang, dengan seorang yang bernama Andre yang diakuinya belum pernah bertemu dengannya. ( Ryan)