Pada 9 Mei 2009 berlangsung sekolah buruh angkatan VI di FSBI Semarang dengan tema “Diskusi Fenomena Gugatan Buruh Putusan Tidak Dapat diterima Oleh Hakim PHI pada Pengadilan Negeri Semarang” yang dihadiri sekitar 50 peserta dari serikat buruh yang berada dibawah naungan FSBI disekitar Semarang dan Yogjakarta. Endang Subekti Hakim Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Semarang dalam pernyataannya “Hakim sudah berusaha untuk profesional dalam menyelesaikan sengketa antara buruh dan pengusaha, namun banyak gugatan serikat pekerja yang bersifat prematur karena materinya tidak lengkap sehingga pengetahuan advokasi seperti ini mutlak diketahui oleh buruh”. Hal senada diungkapkan advokat publik dari H&P Semarang Hendro Agung Wibowo “Banyak gugatan dari buruh yang kabur atau prematur disebabkan oleh berbagai hal antara lain kurangnya pemahaman mekanisme gugatan”. (Jefri-Smg)
Mengenai Saya
- Indo Berita nusantara
- jakarta, selatan, Indonesia
- Indo Berita Nusantara merupakan situs berita internet yang memberikan informasi berbentuk berita diseluruh nusantara Alamat Jl. Joe. Gg. Kelapa Hijau Telp.(021)98265014 Anda punya berita atau informasi silahkan kirim ke e-mal : ibernas.jakarta@yahoo.com
Senin, 11 Mei 2009
PELATIHAN ADVOKASI BURUH OLEH FSBI SEMARANG
PENGETAHUAN RISET SEBAGAI PENINGKATAN KAPASITAS BURUH
“Buruh pun jika dilatih dia akan mempunyai kualitas pemikiran yang baik dan tidak kalah dengan akademisi, layaknya mutiara semakin diusap dia akan semakin mengkilat dan indah” kata Yovita Indrayati selaku fasilitator dalam Pelatihan Advokasi Buruh dengan tema Memanfaatkan Data sebagai Alat Advokasi Bagi Aktifis Buruh yang digelar dari 9-10 Mei 2009. Bertempat di kantor Lembaga Perlindungan Buruh, Tani dan Nelayan (LPUBTN) Jln. Taman Srigunting no.10 Semarang peserta yang berasal dari beberapa organisasi buruh di Jawa Tengah, Jawa Timur dan DI Yogyakarta nampak antusias dalam mengikuti pelatihan tersebut. Antusiasme peserta terlihat pada saat peserta diminta oleh fasilitator untuk merencanakan suatu riset dan simulasi Focus Group Discussion (FGD). Ada yang jadi Fasilitator, perwakilan buruh, pengusaha, petugas Disnaker dan pakar hukum dari universitas. “Ternyata mereka bisa dan menunjukkan hasil yang membanggakan” tutur Yovianti yang juga dosen pada UNIKA Semarang seusai pelatihan. Saat ini terdapat 3 Undang-undang (UU) yang mengatur tentang ketenaga kerjaan di Indonesia yaitu UU No. 13 Tahun 2003, UU No. 21 Tahun 2000 dan UU No. 22 Tahun 2004 Tentang Pengadilan Hubungan Industrial. Buruh setidaknya harus mengerti tentang regulasi tersebut agar hak-haknya sebagai pekerja mendapat perlindungan hukum. Salah seorang peserta, Waluyo dari Federasi Serikat Buruh Indonesia (FSBI) Semarang mengaku mendapatkan banyak manfaat dari pelatihan tersebut. Sementara itu, Domin dari Forum Pendamping Buruh Indonesia (FPBN) Semarang selaku penyelenggara mengharapkan hasil dari pelatihan dapat diterapkan pada lingkungan organisasi masing-masing demi kemajuan dan kesejahteraan buruh.(EDS)
Malam Gelora Semangat Mengenang 11 tahun Tragedi 12 Mei 1998
Jakarta, 11 Mei 2009. Sebagai puncak dari serangkaian kegiatan yang dilaksanakan oleh Kepresidenan Mahasiswa Universitas Trisakti dalam rangka mengenang 11 tahun Tragedi 12 Mei 1998, diselenggarakan Malam Gelora Semangat dengan tema Mengenang 11 Tahun Tragedi 12 Mei 1998 Tanpa Jawaban. Bertindak sebagai ketua pelaksana acara ini adalah Diki Bagus Anugrah (mahasiswa Fakultas Teknologi Mesin angkatan 2004).
Acara yang dibawakan oleh Andhika dan Zizi, menghadirkan Jamaican Cafe dan beberapa band indie. Selain itu, acara ini diisi pula oleh penampilan teatrikal dari Komunitas Hitam Putih Fakultas Seni Rupa dan Design (FSRD) Universitas Trisakti yang menggambarkan Tragedi 12 Mei 1998.
Pihak rektorat yang diwakili oleh Affendi (Asisten 1 Wakil Rektor 3 Universitas Trisakti/Ketua Crisis Center Trisakti) dalam sambutannya menyatakan antara lain bahwa ada 2 hal yang perlu diperhatikan dalam mengenang 11 tahun Tragedi 12 Mei 1998 tanpa jawaban yaitu belum adanya kejelasan aktor intelektual dalam kasus tersebut dan perlunya pengawalan terhadap reformasi/perubahan yang terjadi setelah Tragedi 12 Mei 1998 agar reformasi itu berjalan pada jalurnya.
Sementara itu, Atma Winata Nawawi (Ketua Kepresidenan Mahasiswa Universitas Trisakti) di sela acara Malam Gelora Semangat menyatakan bahwa meskipun 11 tahun Tragedi 12 Mei 1998 telah berlalu, aktor intelektual dibalik kasus tersebut belum juga terungkap. Karena itu, dirinya dan segenap Mahasiswa Universitas Trisakti tidak akan menyerah untuk terus berusaha menuntut kejelasan dan mendapatkan jawaban atas Tragedi 12 Mei 1998.
Dalam acara ini, diberikan pula Trisakti Awards kepada 10 tokoh dan lembaga yang dipandang dalam kurun waktu 5 tahun terakhir memperjuangkan HAM. Ke-10 tokoh dan lembaga tersebut yaitu Nur Kholis Madjid (tokoh pluralisme dan demokrasi di Indonesia), Yap Tiam Him (tokoh HAM), Munir Said Thalib (mantan koordinator Kontras), Karni Ilyas (jurnalis senior), Alex Noerdin (Gubernur Sumatera Selatan), Marti Arti Zaari, Green Peace Indonesia, Seto Mulyadi (tokoh perlindungan hak anak-anak), Mahmud (tokoh pendidikan), dan Usman Hamid (tokoh perlindungan HAM).
Pada acara ini, diumumkan hasil Debat Hukum Nasional yang telah diselenggarakan pada 7 Mei 2009. Juara 1, 2 dan 3 berturut-turut adalah tim Universitas Indonesia, tim Universitas Muhammadiyah Jakarta dan Universitas Nasional.
Acara ditutup dengan pemutaran film dokumenter tentang Tragedi 12 Mei 1998 dan pembacaan doa. (alam).
Acara yang dibawakan oleh Andhika dan Zizi, menghadirkan Jamaican Cafe dan beberapa band indie. Selain itu, acara ini diisi pula oleh penampilan teatrikal dari Komunitas Hitam Putih Fakultas Seni Rupa dan Design (FSRD) Universitas Trisakti yang menggambarkan Tragedi 12 Mei 1998.
Pihak rektorat yang diwakili oleh Affendi (Asisten 1 Wakil Rektor 3 Universitas Trisakti/Ketua Crisis Center Trisakti) dalam sambutannya menyatakan antara lain bahwa ada 2 hal yang perlu diperhatikan dalam mengenang 11 tahun Tragedi 12 Mei 1998 tanpa jawaban yaitu belum adanya kejelasan aktor intelektual dalam kasus tersebut dan perlunya pengawalan terhadap reformasi/perubahan yang terjadi setelah Tragedi 12 Mei 1998 agar reformasi itu berjalan pada jalurnya.
Sementara itu, Atma Winata Nawawi (Ketua Kepresidenan Mahasiswa Universitas Trisakti) di sela acara Malam Gelora Semangat menyatakan bahwa meskipun 11 tahun Tragedi 12 Mei 1998 telah berlalu, aktor intelektual dibalik kasus tersebut belum juga terungkap. Karena itu, dirinya dan segenap Mahasiswa Universitas Trisakti tidak akan menyerah untuk terus berusaha menuntut kejelasan dan mendapatkan jawaban atas Tragedi 12 Mei 1998.
Dalam acara ini, diberikan pula Trisakti Awards kepada 10 tokoh dan lembaga yang dipandang dalam kurun waktu 5 tahun terakhir memperjuangkan HAM. Ke-10 tokoh dan lembaga tersebut yaitu Nur Kholis Madjid (tokoh pluralisme dan demokrasi di Indonesia), Yap Tiam Him (tokoh HAM), Munir Said Thalib (mantan koordinator Kontras), Karni Ilyas (jurnalis senior), Alex Noerdin (Gubernur Sumatera Selatan), Marti Arti Zaari, Green Peace Indonesia, Seto Mulyadi (tokoh perlindungan hak anak-anak), Mahmud (tokoh pendidikan), dan Usman Hamid (tokoh perlindungan HAM).
Pada acara ini, diumumkan hasil Debat Hukum Nasional yang telah diselenggarakan pada 7 Mei 2009. Juara 1, 2 dan 3 berturut-turut adalah tim Universitas Indonesia, tim Universitas Muhammadiyah Jakarta dan Universitas Nasional.
Acara ditutup dengan pemutaran film dokumenter tentang Tragedi 12 Mei 1998 dan pembacaan doa. (alam).
Debat Hukum Nasional Mengenang 11 tahun Tragedi 12 Mei 1998
Jakarta, 11 Mei 2009. Sebagai rangkaian kegiatan mengenang 11 tahun Tragedi 12 Mei 1998, Kepresidenan Mahasiswa Universitas Trisakti menyelenggarakan Debat Hukum Nasional yang diselenggarakan di Gelanggang Mahasiswa Kampus A Universitas Trisakti. Ketua pelaksana acara ini adalah Samuel David dan yang bertindak sebagai juri adalah Indira (Sekjen Kontras), Andre Sujatmiko (dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti dan pakar hukum Humanita) dan Arlina (dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti dan pakar hukum Humanita).
Peserta berasal dari 5 universitas yang ada di Jakarta yaitu Universitas Nasional (Hendrikus Markus Dhema, Fajar, Deni Kristiyawan), Universitas Al-Azhar (Riski Andika Hafidz Abdurahman, Humam Ramdani, Muhammad Iqbal), Universitas Indonesia (Joshua L.A. Panggabean, Feliks Suranta Tarigan, Answer C. Setyannes), Universitas Tarumanegara ( Bela Wilda Sayuti, Maryo Leony, Tiffany Tourina Kentjana) dan Universitas Muhammadiyah Jakarta ( Septa Candra, Nining Ratnaningsih, Setia Darma).
Setiap peserta mendapatkan tema berbeda dimana mereka harus mempresentasikan argumennya dalam waktu 25 menit yang terbagi menjadi 3 sesi yaitu opening statement (5 menit), perdebatan dan argumen pendukung (15 menit), closing statement (5 menit).
Universitas Nasional mempresentasikan tema Pengadilan HAM Ad Hoc untuk Kasus Tragedi Trisakti 12 Mei 1998. Sedangkan Universitas Al-Azhar mendapatkan tema Rancangan Undang-undang tentang Komnas HAM. Sementara itu, Universitas Indonesia memperoleh tema Tragedi Trisakti 12 Mei 1998 dibawa ke Mahkamah Pidana Internasional yang bersifat Ad Hoc. Untuk 2 peserta terakhir yaitu Universitas Tarumanegara dan Universitas Muhammadiyah Jakarta masing-masing mempresentasikan tema Kompensasi, Restitusi dan Rehabilitasi untuk Korban dan Keluarga Korban dan Tragedi Trisakti 12 Mei 1998 sebagai Pelanggaran Berat HAM.
Ada 4 dasar penilaian yang akan digunakan oleh juri dalam menilai argumen masing-masing peserta, yaitu kesesuaian argumen dengan peraturan undang-undang, kesesuaian opening statement dangan argumen pendukung, kekompakan dan kreativitas tim serta tutur bahasa yang digunakan oleh masing-masing peserta.
Penghargaan yang akan diberikan oleh panitia kepada tim pemenang adalah piala (trophy) dan uang yang besarnya 3 juta rupiah untuk juara 1, 2 juta rupiah untuk juara 2 dan 1 juta rupiah untuk juara 3.
Acara ini dihadiri antara lain oleh Ibu Karsiyah (ibunda Alm.Hendriawan Sie) dan suporter dari masing-masing peserta. Pemenang Debat Hukum Nasional akan diumumkan pada acara Malam Gelora Semangat yang akan diselenggarakan pada tanggal 8 Mei 2009 di Kampus A Universitas Trisakti. (alam).
Peserta berasal dari 5 universitas yang ada di Jakarta yaitu Universitas Nasional (Hendrikus Markus Dhema, Fajar, Deni Kristiyawan), Universitas Al-Azhar (Riski Andika Hafidz Abdurahman, Humam Ramdani, Muhammad Iqbal), Universitas Indonesia (Joshua L.A. Panggabean, Feliks Suranta Tarigan, Answer C. Setyannes), Universitas Tarumanegara ( Bela Wilda Sayuti, Maryo Leony, Tiffany Tourina Kentjana) dan Universitas Muhammadiyah Jakarta ( Septa Candra, Nining Ratnaningsih, Setia Darma).
Setiap peserta mendapatkan tema berbeda dimana mereka harus mempresentasikan argumennya dalam waktu 25 menit yang terbagi menjadi 3 sesi yaitu opening statement (5 menit), perdebatan dan argumen pendukung (15 menit), closing statement (5 menit).
Universitas Nasional mempresentasikan tema Pengadilan HAM Ad Hoc untuk Kasus Tragedi Trisakti 12 Mei 1998. Sedangkan Universitas Al-Azhar mendapatkan tema Rancangan Undang-undang tentang Komnas HAM. Sementara itu, Universitas Indonesia memperoleh tema Tragedi Trisakti 12 Mei 1998 dibawa ke Mahkamah Pidana Internasional yang bersifat Ad Hoc. Untuk 2 peserta terakhir yaitu Universitas Tarumanegara dan Universitas Muhammadiyah Jakarta masing-masing mempresentasikan tema Kompensasi, Restitusi dan Rehabilitasi untuk Korban dan Keluarga Korban dan Tragedi Trisakti 12 Mei 1998 sebagai Pelanggaran Berat HAM.
Ada 4 dasar penilaian yang akan digunakan oleh juri dalam menilai argumen masing-masing peserta, yaitu kesesuaian argumen dengan peraturan undang-undang, kesesuaian opening statement dangan argumen pendukung, kekompakan dan kreativitas tim serta tutur bahasa yang digunakan oleh masing-masing peserta.
Penghargaan yang akan diberikan oleh panitia kepada tim pemenang adalah piala (trophy) dan uang yang besarnya 3 juta rupiah untuk juara 1, 2 juta rupiah untuk juara 2 dan 1 juta rupiah untuk juara 3.
Acara ini dihadiri antara lain oleh Ibu Karsiyah (ibunda Alm.Hendriawan Sie) dan suporter dari masing-masing peserta. Pemenang Debat Hukum Nasional akan diumumkan pada acara Malam Gelora Semangat yang akan diselenggarakan pada tanggal 8 Mei 2009 di Kampus A Universitas Trisakti. (alam).
Langganan:
Postingan (Atom)