Indo Berita Nusantara merupakan situs berita internet yang memberikan informasi berbentuk berita diseluruh nusantara
Alamat Jl. Joe. Gg. Kelapa Hijau
Telp.(021)98265014
Anda punya berita atau informasi silahkan kirim ke e-mal : ibernas.jakarta@yahoo.com
Palangka Raya ( 16/7 ), Dalam jumpa pers ( 15/7 ) dikediaman Agustin Teras Narang SH ( Gubernur Kalimantan Tengah ), Beliau mengatakan antara lain :
KPUD Kabupaten Kobar menindak lanjuti keputusannya dengan tetap mengesahkan pasangan H Sugianto Sabran – Eko Soemarno SH sebagai calon terpilih Pilkada Kabupaten Kobar, kemudian hasil KPUD Kabupaten Kobar akan diteruskan kepada DPRD Kabupaten Kobar selanjutnya akan ditetapkan oleh Mendagri atas nama Presidan.
Selanjutnya Gubaernur menunggu pertimbangan dari DPRD Kabupaten Kobar dan akan melaporkan kepada Mendagri tentang keputusan KPUD Kabupaten Kobar dan DPRD Kabupaten Kobar serta melaporkan adanya keputusa MK yang mendiskualifikasi pasangan H Sugianto Sabran – Eko Soemarno SH dan menetapkan pasangan Ujang Iskandar – Bambang Purwanto sebagai calon terpilih Pilkada Kabupaten Kobar.
Gubernur berkoordinasi dengan pihak Kapolda Kalteng dan pihak TNI mengenai masalah keamanan di Kobar, dengan menurunkan Pasukan Tambahan dari TNI AD dan TNI AU, karena Gubernur menginginkan pelantikan Bupati – Wakil Bupati terpilih tetap diselenggarakan di Kabupeten Kobar. ( 20101/APP.S )
Pandeglang (15/7/2010), Panitia Pengawas Pemilu Kab. Pandeglang telah dibentuk oleh Badan Pengawas Pemilu dan telah bekerja sejak tahap awal pelaksanaan Pemilu Kada Kab. Pandeglang tahun 2010. Bukti dari kesiapan itu adalah dengan pembentukan Panitia Pengawas Pemilu tingkat Kabupaten yang beranggotakan 3 orang. Ditingkat Kecamatan, dibentuk Panitia Pengawas tingkat Kecamatan (PPK) yang masing-masing beranggotakan 3 orang, sedangkan di tingkat Kelurahan dibentuk Panitia Pengawas tingkat Kelurahan (PPL) yang masing-masing beranggotakan 1 orang. Seluruh Panitia Pengawas, dari tingkat Kabupaten hingga Kelurahan telah memiliki kantornya sendiri. Demikian keterangan Maskur, S.Hi selaku Ketua Panwaslu kab. Pandeglang di kantornya Jl. Mulkita no. 6 Pandeglang.
Pada tahap awal, Panwaslu kab. Pandeglang telah melakukan pengawasan terhadap proses verifikasi terhadap persyaratan dukungan massa bagi calon Bupati/Wakil Bupati dari jalur independen. Dalam tahap ini ternyata keempat pasangan calon yang terdiri dari Iin Mansyur-Agus Djasir, Yoyon-Oyim, Enjat Sudrajat-Djadjat Mujahidin dan Rona-Agus Wahyu Wardana tidak dapat memenuhi jumlah minimal dukungan massa yaitu sebanyak 35.052 orang bagi tiap-tiap pasangan.
Selain itu Panwaslu juga sedang melakukan pengawasan terhadap pengadaan logistik Pemilu Kada di Kab. Pandeglang. Bentuk pengawasan tersebut adalah dengan mengingatkan kepada perusahaan yang mengikuti tender pengadaan logistik pemilu kada , melalui KPU kab. Pandeglang, untuk memperhatikan ketepatan waktu, jumlah serta mutu logistik yang akan digunakan dalam pelaksanaan Pemilu tersebut.
Hal tersebut diatas berkenaan dengan paradigma baru yang dianut oleh Panwaslu saat ini yaitu upaya preventif untuk meminimalkan jumlah pelanggaran. Panwaslu harus lebih sering memberikan peringatan kepada KPU, partai-partai politik, calon Bupati/Wakil Bupati maupun kepada masyarakat tentang tata cara pelaksanaan Pemilu Kada sehingga diharapkan pemilu dapat berjalan lancar, aman dan tertib dengan sesedikit mungkin terjadi pelanggaran. Berbeda dengan saat pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pilpres tahun 2009, dimana Panwaslu berusaha menindak sebanyak-banyaknya bentuk pelanggaran yang terbukti.
Palangka Raya ( 14/7 ) dikantor Gubernur telah diselenggarakan pelepasan Peserta Bhakti Pemuda Antar Provinsi (BPAP) dan Jambore Pemuda Indonesia (JPI) Provinsi Kalimantan Tengah yang dihadiri Wakil Gubernur Ir.Achmad Diran. Para peserta yang berasal dari beberapa daerah yakni Kalimantan Tengah sebagai tuan rumah dan Provinsi utusan diantaranya DI.Yogyakarta, Bali dan Papua. Mereka yang rata-rata adalah pemuda/i pilihan dari daerah asalnya dan yang telah dinyatakan lulus dari beberapa tahapan seleksi. Sebelum para pemuda mengikuti BPAP seluruh anggota yang berjumlah 1.200 orang pemuda yang terdiri dari 33 provinsi ini telah mengikuti kegiatan Jambore Pemuda Jambore Indonesia yang dipusatkan di Ngabang kabupaten Landak Provinsi Kalimantan Barat pada tanggal 1 s.d 6 juni. Sedangkan acara BPAP sendiri dilaksanakn 7 s.d 14 juli di Kabupaten Katingan Provinsi Kalimantan Tengah, semua peserta telah diberikan pembekalan dan pelatihan dengan tujuan dintaranya ialah meningkatkan kapasitas, kualitas sumber daya pemuda dan mengembangkan keterampilan produktif sebagai bekal kemandirian masing-masing peserta. Maksud dari kegiatan BPAP dan JPI ini adalah meningkatkan wawasan melalui pemahaman keanekaragaman seni budaya serta memupuk rasa persatuan dan kesatuan bangsa yang dilandasi semangat nasionalisme dan setelah selesainya acara ini para pemuda diharapkan dapat membangun kerjasama antar pemuda dari daerah yang berbeda untuk mengembangkan usaha produktif yang berbasis sumber daya daerah yang mempunyai kesadaran dan kepedulian terhadap pelestarian lingkungn hidup. ( ACH )
Surabaya-Dalu (Presiden BEM Universitas) tanggal 15 Juli 2010 dalam tanggapannya tentang Kebijakkan Kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) mengatakan antara lain pihaknya menolak kebijakan kenaikan TDL yang diputuskan oleh pemerintah karena dianggap salah dan tidak berpihak kepada rakyat, selain itu pihaknya juga berpendapat agar diadakan kajian ulang mengenai hal ini karena sebelum memutuskan suatu kebijakkan sebaiknya pemerintah dapat mengumpulkan ahlinya dan memandang realita dilapangan.
Menyikapi hal tersebut, Dalu memberikan saran kepada pemerintah yaitu dalam mengambil suatu keputusan sebaikknya memperhatikan atau memandang realita dilapangan dengan melibatkan Pengusaha, PLN dan ESDM untuk berdiskusi supaya dapat memutuskan kebijakkan yang sesuai, bisa digunakkannya sumber daya alternatif penghasil listrik selain Bahan Bakar Minyak bisa juga menggunakan energi yang lain yaitu Gas Alam. Proyek swastanisasi listrik yang sudah digagas dari 1-2 tahun yang lalu dapat dijalankan secara optimal sehingga kesediaan listrik dapat terjamin.
Surabaya, Drs.Heribertus Gunawan, MBA, menanggapi Kenaikan TDL yang diperkirakan sampai 35% sangat berpengaruh bagi para pengusaha karena akan menambah fixed cost produksi. Semakin tingginya fixed cost akan memberikan pengaruh terhadap naiknya harga barang yang di produksi dan dapat berdampak terjadinya pengurangan karyawan. Terkait itu jangan disalahkan apabila pengusaha memperkerjakan karyawan secara kontrak atau outsourcing, karena pengusaha tidak mau menanggung resiko yang besar jika suatu saat akan melakukan pengurangan karyawan akibat naiknya fixed cost produksi. Terlebih sejak diberlakukan AFTA 2010 dimana produk dalam negeri harus bersaing secara kuat dengan produk dari Cina. Menyikapi kenikan TDL, para pengusaha tidak keberatan, namun kebijakan tersebut diberlakukan pada saat yang tepat dan pemerintah hendaknyadapat memberi insentif kepada pengusaha. Dengan kenaikan TDL diharapkan PLN bisa memberikan pelayanan yang maksimal, jangan sampai sering terjadi pemadaman listrik.
Kekurangan daya listrik antara 450-900 Volt Ampere (VA) tidak mengalami kenaikan, tetapi dibebankan kepada para pengusaha. Oleh karena itu pengusaha merasa sangat keberatan. (20131)
Surabaya, Haki, menanggapi Kenaikan TDL sangat berpengaruh terhadap semua aspek, seperti di sektor usaha kecil menengah kebawah dan industri. Karena biaya produksi akan meningkat sehingga usaha kecil menengah kebawah semakin berat dalam melangsungkan usahanya. Kondisi tersebut berdampak pada penutupan usaha. Terlebih sejak diberlakukan AFTA 2010 persaingan dengan produk dari luar sangat ketat dan dikhawatirkan usaha kecil menengah kebawah dan industri tidak mampu bersaing dikarenakan fixed cost yang ditanggung sangat besar dan harga jual dari produk dalam negeri lebih mahal. Biasanya kenaikan TDL akan diikuti dengan kenaikan harga-harga kebutuhan pokok dan BBM. Kalau harga-harga kebutuhan pokok dan BBM mengalami kenaikan maka masyarakat yang akan menanggung resikonya. (20131)
Surabaya - Dari Kawasan Rungkut Industri, Surabaya, Eko, Manager HRD PT Classic Prima Carpet dan Wakil Ketua Forum Komunikasi Management SIER dalam menanggapi kenaikan TDL (Tarif Dasar Listrik) mengatakan bahwa kenaikan TDL itu sangat memberatkan pihak industri karena listrik sangat diperlukan terutama dalam bidang tekstil. Pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak API (Asosiasi Pertekstilan Indonesia) agar pihak pemerintah mengkaji ulang tentang kenaikan TDL dikarenakan mayoritas industri menggunakan listrik. Kenaikan listrik tersebut dinilai memberatkan sehingga akan berujung pada naiknya harga barang terlebih setelah diberlakukannya AFTA (Asia Free Trade Agreement) dan berdampak terjadinya pengurangan karyawan. (Tika/20113)
Surabaya - Diperoleh tanggapan dari BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) beberapa Universitas di Surabaya mengenai kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL). Ervan, Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Tujuh Belas Agustus Surabaya mengatakan bahwa meskipun kenaikan diberlakukan untuk golongan 1200 VA ke atas, namun pengaruhnya pada sistem perekonomian. Pengusaha Usaha Kecil Menengah (UKM) yang menggunakan biaya produksinya semakin besar dan karyawannya terancam. Para mahasiswa di kampus tidak terlalu aktif menyikapi kenaikan TDL, yang ada wacana untuk melakukan aksi dari pihak eksternal kampus tapi tidak dalam waktu dekat karena masih melihat seberapa besar dampaknya bagi masyarakat. Sementara itu Hakim, Wakil Ketua BEM Fakultas Ekonomi Universitas Dr. Soetomo Surabaya menyatakan menerima kebijakan kenaikan TDL selama pelayanannya memadai seperti tidak adanya pemutusan listrik. Sedangkan mengenai dampaknya sampai saat ini belum terlalu dirasakan. BEM FE belum ada rencana aksi turun ke jalan memprotes kebijakan pemerintah tentang kenaikan TDL. Di tempat yang sama, Herman, Anggota BEM Fakultas Hukum Universitas Dr. Soetomo Surabaya menyatakan tidak setuju karena pastinya menyusahkan masyarakat kecil tetapi mau bagaimana lagi karena sudah menjadi kebijakan pemerintah, seharusnya pemerintah mendengar aspirasi rakyat dan berpihak pada rakyat, jangan langsung menaikkan harga. Suhatda, Anggota BEM Fakultas Hukum Universitas Dr. Soetomo Surabaya mengatakan bahwa listrik itu merupakan kebutuhan mendasar bagi seluruh lapisan masyarakat karena perekonomian kita sebenarnya sudah buruk tetapi mengapa ditambah lagi dengan kenaikan TDL. Aktivis mahasiswa dalam waktu dekat ini merencanakan melakukan aksi unjuk rasa memprotes kenaikan TDL. Erwin, Anggota BEM Fakultas Hukum Universitas Dr. Soetomo Surabaya menyatakan bahwa TDL yang naik tidak seluruhnya dan hanya yang diatas 1200 VA, otomatis yang terkena imbasnya masyarakat menengah ke atas dan pengusaha serta pengrajin berskala kecil menengah. (20113)