KPUD Kabupaten Kobar menindak lanjuti keputusannya dengan tetap mengesahkan pasangan H Sugianto Sabran – Eko Soemarno SH sebagai calon terpilih Pilkada Kabupaten Kobar, kemudian hasil KPUD Kabupaten Kobar akan diteruskan kepada DPRD Kabupaten Kobar selanjutnya akan ditetapkan oleh Mendagri atas nama Presidan.
Selanjutnya Gubaernur menunggu pertimbangan dari DPRD Kabupaten Kobar dan akan melaporkan kepada Mendagri tentang keputusan KPUD Kabupaten Kobar dan DPRD Kabupaten Kobar serta melaporkan adanya keputusa MK yang mendiskualifikasi pasangan H Sugianto Sabran – Eko Soemarno SH dan menetapkan pasangan Ujang Iskandar – Bambang Purwanto sebagai calon terpilih Pilkada Kabupaten Kobar.
Gubernur berkoordinasi dengan pihak Kapolda Kalteng dan pihak TNI mengenai masalah keamanan di Kobar, dengan menurunkan Pasukan Tambahan dari TNI AD dan TNI AU, karena Gubernur menginginkan pelantikan Bupati – Wakil Bupati terpilih tetap diselenggarakan di Kabupeten Kobar. ( 20101/APP.S )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar