Surabaya, Drs.Heribertus Gunawan, MBA, menanggapi Kenaikan TDL yang diperkirakan sampai 35% sangat berpengaruh bagi para pengusaha karena akan menambah fixed cost produksi. Semakin tingginya fixed cost akan memberikan pengaruh terhadap naiknya harga barang yang di produksi dan dapat berdampak terjadinya pengurangan karyawan. Terkait itu jangan disalahkan apabila pengusaha memperkerjakan karyawan secara kontrak atau outsourcing, karena pengusaha tidak mau menanggung resiko yang besar jika suatu saat akan melakukan pengurangan karyawan akibat naiknya fixed cost produksi. Terlebih sejak diberlakukan AFTA 2010 dimana produk dalam negeri harus bersaing secara kuat dengan produk dari Cina. Menyikapi kenikan TDL, para pengusaha tidak keberatan, namun kebijakan tersebut diberlakukan pada saat yang tepat dan pemerintah hendaknyadapat memberi insentif kepada pengusaha. Dengan kenaikan TDL diharapkan PLN bisa memberikan pelayanan yang maksimal, jangan sampai sering terjadi pemadaman listrik.
Kekurangan daya listrik antara 450-900 Volt Ampere (VA) tidak mengalami kenaikan, tetapi dibebankan kepada para pengusaha. Oleh karena itu pengusaha merasa sangat keberatan. (20131)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar