Mengenai Saya

Foto saya
jakarta, selatan, Indonesia
Indo Berita Nusantara merupakan situs berita internet yang memberikan informasi berbentuk berita diseluruh nusantara Alamat Jl. Joe. Gg. Kelapa Hijau Telp.(021)98265014 Anda punya berita atau informasi silahkan kirim ke e-mal : ibernas.jakarta@yahoo.com

Senin, 27 Oktober 2008

SATGAS KOMPI ZENI TNI KONGA XX-E MONUC TIBA DI TANAH AIR

Jakarta - Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Laksamana Madya TNI Y. Didik Heru Purnomo menerima Satuan Tugas (Satgas) Kompi Zeni Konga XX-E/MONUC (Mission de I’Organisation des Nations Unies en Republique Democratique du Congo / United Nations Organization Mission in the Democratic Republic of the Congo) yang telah melaksanakan tugas operasi misi pemeliharaan perdamaian yang tergabung dalam Misi di bawah bendera PBB di Republik Demokratik Kongo. Penerimaan dilaksanakan dalam upacara Militer di Halim Perdanakusuma Jakarta , Senin, (20/10).
Dalam sambutannya Kasum TNI mengucapkan selamat kembali di tanah air dengan penuh rasa syukur dan bangga terhadap Satgas Kizi konga XX-E atas dharma bhaktinya kepada bangsa dan negara. Satgas Kizi TNI telah mengangkat citra baik dan nama harum negara, bangsa dan rakyat Indonesia di manca negara.
Selain itu juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan karena Satgas Kizi Konga XX-E telah menunjukkan dedikasi dan pengabdian dalam melaksanakan tugas melalui penyelesaian setiap pekerjaan sesuai tugas pokok Satgas Zeni seperti membangun dan memelihara Bandara di Dungu, pembuatan Ammo Dump, pembuatan prasarana latihan pasukan Kongo di Nyaleke Beni, perbaikan jembatan di Dungu dan berbagai tugas lainnya.
Lebih lanjut Kasum TNI menekankan untuk segera menyelesaikan tugas akhir dan kegiatan administratif serta inventarisasi pengembalian sarana dan prasarana sesuai dengan ketentuan, baik yang menyangkut personel, materiel dan anggaran.
Sebelum upacara penerimaan Kasum TNI dan rombongan menerima paparan dari Dansatgas Kizi Konga XX-E Letkol Czi T. Yoga Pranoto, yang memaparkan tentang keberhasilan pelaksanaan tugas dan hambatan-hambatan yang dialami saat melaksanakan tugas di negara Republik Demokratik Kongo.
Satgas Kizi yang dipimpin Letkol Czi T. Yoga Pranoto, berkekuatan 175 personel yang terdiri dari 140 personel Angkatan Darat, 33 personel Angkatan Laut dan 2 orang Angkatan Udara.
Menurut Dansatgas, selama satu tahun bertugas di Kongo telah dapat menyelesaikan tugas utama dan tugas tambahan dari MONUC. Tugas-tugas yang dapat diselesaikan diantaranya perbaikan jembatan di titik 1,8 km dari lapangan terbang Dungu, pembuatan jalan pengalihan di luar area lapangan terbang, pembuatan jalan dari lapangan terbang menuju kota Dungu dan pembuatan lapangan terbang di Dungu.
Sedangkan di Nyakele, Satgas Kizi TNI dapat menyelesaikan bermacam-macam pekerjaan konstruksi yaitu pembuatan area akomodasi untuk 3000 personel FARDC, pembuatan 10 single septik tank, perataan lapangan parade, pembuatan sistem Drainase dan pembuatan lapangan tembak. Selain itu Satgas Kizi TNI juga melaksanakan pembuatan Ammo Dump Bungker yang merupakan salah satu tugas tambahan Satgas dalam rangka membantu Engineering Section wilayah Beni untuk membuat Bungker Munisi bagi kontingen Republik Afrika Selatan.(Gahar).

PANSUS ORANG HILANG TOLAK PANGGILAN KETUA DPR

Jakarta - Ketua Pansus Penghilangan Orang Secara Paksa DPR RI Effendi Simbolon menolak jika pihaknya harus melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan Ketua DPR Agung Lakson untuk memanggil para mantan jenderal yang diduga terkait dengan kasus penghilangan aktifis tahun 1997-1998. Sebelumnya Ketua DPR Agung Laksono berniat memanggil Pansus Penghilangan Orang Secara Paksa DPR RI untuk mengetahui maksud pemanggilan para mantan jenderal tersebut.
“Pansus tidak perlu berkonsultasi dengan pimpinan DPR soal pemanggilan para mantan jenderal tersebut. Kalau Pak Agung mau melakukan pemanggilan, terminologinya nggak boleh. Dia itu kolega saya. Kalau manggil kadernya di Slipi boleh lah. Tapi saya kan bukan kader dia,”tegas Effendi pada wartawan di gedung DPR RI Jakarta , Senin 20 Oktober 2008.
Menurutnya pansus memiliki hak untuk memanggil para mantan jenderal tersebut. Apalagi lanjut dia Pansus bertanggung jawab penuh memanggil para jenderal yang diduga terkait karena telah sesuai amanat Undang-undang. “Saya bertanggung jawab penuh. Ini amanat paripurna yang sesuai tata tertib DPR. Jadi kedaulatan itu ada di keputusan pansus,”tukas politisi PDIP ini. (Gahar).