JOGJA - Sejumlah aktivis Jogjakarta Goverment Watch (JGW) dan warga Sleman kemarin (29/7) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIJ. Massa membawa spanduk dan poster bertuliskan desakan agar kasus yang melibatkan Sri Purnomo (SP) segera diungkap. Antara lain kasus ijin illegal penambangan di Candibinangun Pakem, penyalahgunaan alokasi dana desa (ADD) dan APBD 2010 untuk kegiatan kampanye SP pada pemilukada
Koordinator aksi Muhammad Dadang Iskandar menyatakan Sri Purnomo telah menyalahgunakan dana alokasi desa (ADD) dan APBD untuk kepentingan pemenangan pemilukada Mei lalu. Dadang mencontohkan penyalahgunaan itu terungkap ketika tunjangan untuk RT/RW “yang seharusnya dikeluarkan Menjelang lebaran tetapi dikeluarkan tanggal 17 mei, 5 hari menjelang Pemilu Kada 23 mei 2010” tegas M. Dadang Iskandar .
Setelah menggelar orasi di depan kantor Kejati, selanjutnya perwakilan massa masuk ke kantor Kejati untuk menggelar audiensi. Massa diterima Asisten Intelijen Kejati DIY M.Bagio Rohan dan Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati DIY PramonoMulyo. Asisten Intelijen Kejati DIY M.Bagio Rohan mengaku sudah melakukan penyelidikan atas tiga kasus di Sleman. Bahkan, dalam waktu dekat tim penyelidikan akan gelar perkara dan mengadakan kajian untuk memutuskan apakah memenuhi unsur tindak pindana atau tidak. "Memang membutuhkan waktu panjang untuk mengusut kasus semacam ini, apalagi melibatkan bupati atau wakil bupati," terang Rohan yang dipromosikan ke Kejaksaan Agung.(CAN)