Mengenai Saya

Foto saya
jakarta, selatan, Indonesia
Indo Berita Nusantara merupakan situs berita internet yang memberikan informasi berbentuk berita diseluruh nusantara Alamat Jl. Joe. Gg. Kelapa Hijau Telp.(021)98265014 Anda punya berita atau informasi silahkan kirim ke e-mal : ibernas.jakarta@yahoo.com

Senin, 13 Oktober 2008

HASAN TIRO RINDU KAMPUNG HALAMAN

Jakarta , (Modus.or.id). Rencana kedatangan petinggi GAM Hasan Tiro ke Aceh diharapkan bisa melestarikan perdamaian di Aceh. Kedatangan Hasan Tiro tersebut dianggap merupakan upaya Hasan Tiro untuk melepas kerinduannya atas tanah kelahiran Hasan Tiro.

“Ini merupakan bentuk kerinduan dari HasanTiro setelah 30 tahun lebih meninggalkan indahnya Aceh,”tukas anggota DPR dari Fraksi PAN Imam Syuja dari Banda Aceh melalui hubungan telepon Jumat 10 Oktober 2008.

Imam menambahkan Hasan Tiro adalah sosok yang telah mencatat sejarah tersendiri buat Aceh sehingga Aceh menjadi seperti sekarang ini. ”Jadi kedatangan beliau harus dihargai oleh semua pihak”,pintanya.

Untuk itu, lanjut dia, baik pihak TNI, Polri maupun KPA harus bisa menjaga keamanan Hasan Tiro selama berada di Aceh. Jangan sampai, lanjut dia, ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan momentum tersebut untuk meluapkan emosionalnya. “ Ada kelompok-kelompok kecil yang tidak puas dengan hasil MoU, jangan sampai momentum ini dimanfaatkan oleh mereka,”sarannya.

Menurut pria yang tidak akan lagi mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI ini, sejauh ini belum terlihat adanya motif politis dibalik kedatangan Hasan Tiro tersebut. Yang terpenting adalah bagaimana menjaga perdamaian di Aceh.

“Belum terlihat motif politik disini, yang namanya politik itu kan selalu terselubung. Politik itu tidak hitam-putih, kita bicara perdamaian saja,”tukas pria yang akan kembali aktif dibidang social ini karena mengaku kapok menjadi anggota DPR. (Gahar).

FPDIP GABUNG LAGI KE PANSUS RUU PORNOGRAFI

Jakarta - Setelah menyatakan walk out dari Pansus RUU Pornograsi, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) akhirnya kembali bergabung dengan pansus. FPDIP beralasan pihaknya kembali ke pansus untuk menjalankan amanat rakyat.

“Setelah sebelumnya kita menyatakan keluar dari pembahasan, kita akhirnya mengambil keputusan untuk mengikuti kembali. Sebab, kami mengawal para pihak yang tidak setuju dengan draft tersebut dan menitipkan aspirasinya kepada kami,” kata Sekretaris FPDIP Ganjar Pranowo saat menggelar jumpa pers di Gedung DPR RI Senayan Jakarta , Kamis 9 Oktober 2008.

FPDIP, kata Ganjar, menggunakan hasil kompilasi 24 pasal kritis dari tim teknis panja sebagai dasar. Fraksinya juga menginginkan agar paradigma dalam RUU Pornografi secara tegas dan konsisten meletakkan pornografi sebagai tindak kriminal di domain publik.

“Jadi, bukan masalah moral dan akhlak di wilayah privat individu. Hal ini perlu dilakukan karena jika tidak dimasukkan dalam ranah criminal, maka RUU itu nantinya akan multitafsir dan subjektif,”terang dia seraya menambahkan UU tersebut nantinya menjadi sebuah aturan yang mengatur seksualitas sesorang. Sebab, prinsip pidana harus ditaati tanpa ada upaya untuk menyelundupkan porno aksi dalam RUU tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, anggota FPDIP Eva Kusuma Sundari mengatakan, jangan sampai korban pornografi yang kebanyakan perempuan dan anak-anak justru dijadikan tersangka.

“Bagaimanapun anak-anak dan wanita seperti itu adalah korban yang harus dilindungi. Oleh karena itu, sudah seharusnya dilindungi dan tidak diberatkan oleh RUU Pornografi,” ujarnya.

Selain itu, ujarnya, UU 10 Tahun 2004 tentang Tata Cara Pembuatan UU mengatur prinsip kebhinekaan dalam pembuatan UU. Dia mengingatkan, ada daerah yang tersinggung karena draft RUU dianggap merendahkan nilai-nilai lokal karena semua ingin diseragamkan.

Eva berharap RUU tersebut tidak masuk ke wilayah privat dan tidak boleh mengatur mengenai kepemilikan pribadi benda-benda yang dianggap porno. Sebab, tidak semua benda-benda pribadi itu disalahgunakan.

“Mungkin memang ada yang memerlukan DVD porno sebagai stimulan kehidupan seksualnya. Yang jelas, masalah pornografi adalah masalah bersama. Kita sepakat untuk diatur, namun dengan pembatasan,” imbuhnya. (Gahar

GOLKAR TIDAK AKAN LARANG SOKSI USUNG SRI SULTAN

Jakarta - Partai Golkar tidak bisa melarang Sentral Organisasi Karyawan Swamandiri Indonesia (Soksi) selaku underbow Partai Golkar yang menyatakan dukungan kepada Sri Sultan Hamengkubuwono X sebagai capres 2009. Bahkan sikap Soksi tersebut bisa menjadi masukan bagi Golkar.

Hal tersebut dikatakan Ketua Badan Pemenang Pemilu 2009 DPP Partai Golkar, Agung Laksono pada wartawan di gedung DPR RI Jakarta, kamis 9 Oktober 2008. "Tentu ini sebagai masukan berharga bagi Golkar dan mungkin Soksi juga punya masukan siapa cawapresnya, nanti kita akan bahas,"tukas Agung.

Agung menilai sudah merupakan hak bagi Soksi untuk menyatakan sikapnya. Walau demikian keputusan tetap ada di Partai Golkar sebagai organisasi induk. "Hingga hari ini, secara resmi Golkar belum mengusung siapa capres/wapres ke depan. Saya kira sikap ini akan terus dipegang untuk menentukan siapa capres seusai pemilu legislatif,"jelas Ketua DPR RI ini. (Gahar)

DPR SESALKAN PENOLAKAN JIMLY UNTUK HADIR DI DPR

Jakarta - Ketua DPR RI HR Agung Laksono menyesalkan pernyataan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie yang akan menolak undangan Komisi III DPR dalam rangka meminta keterangan terkait pengudnuran dirinya sebagai hakim konstitusi di MK. Padahal, kehadirannya di DPR itu agar masyarakat tahu alas an kemundurannya, sehingga tidak menjadi preseden buruk dan ke depan tidak serta-merta pejabat yang diangkat oleh DPR itu mundur.

"DPR merupakan lembaga yang terhormat dan bukan tempat yang haram.Memang itu urusan komisi III DPR, ya saya kira DPR bukan barang haram-lah. Jadi kalau diundang DPR sebaiknya dihargai,"tandas Agung pada wartawan di gedung DPR RI Jakarta, Kamis 9 Oktober 2008.

Menurut Agung penjelasan Jimly diperlukan agar ke depannya tidak ada lagi kejadian serupa yang bisa mendatangkan preseden buruk di mata masyarakat. "Itu juga baru usulan di komisi III. Tapi tentu itu juga akan dibahas di pleno komisi III apakah perlu tidaknya mengundang Jimly. Namun, kalau tidak mau biar saja masyarakat yang menilai. Ini biar tidak terulang lagi, karena baru diangkat menjadi pejabat terus mundur,"sesal Agung.

Yang pasti kata Agung, pihaknya tidak bermaksud melarang seseorang untuk mundur dari jabatannya jika hal tersebut merupakan keputusannya. Mengapa? "Karena banyak hakim yang nakal saja tidak mau mundur, sementara Jimly tidak ada masalah tiba-tiba mundur. Untuk itulah DPR ingin mengetahui alasannya,"tandas Agung lagi.(Gahar).