Jakarta - Ketua DPR RI HR Agung Laksono menyesalkan pernyataan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie yang akan menolak undangan Komisi III DPR dalam rangka meminta keterangan terkait pengudnuran dirinya sebagai hakim konstitusi di MK. Padahal, kehadirannya di DPR itu agar masyarakat tahu alas an kemundurannya, sehingga tidak menjadi preseden buruk dan ke depan tidak serta-merta pejabat yang diangkat oleh DPR itu mundur.
"DPR merupakan lembaga yang terhormat dan bukan tempat yang haram.Memang itu urusan komisi III DPR, ya saya kira DPR bukan barang haram-lah. Jadi kalau diundang DPR sebaiknya dihargai,"tandas Agung pada wartawan di gedung DPR RI Jakarta, Kamis 9 Oktober 2008.
Menurut Agung penjelasan Jimly diperlukan agar ke depannya tidak ada lagi kejadian serupa yang bisa mendatangkan preseden buruk di mata masyarakat. "Itu juga baru usulan di komisi III. Tapi tentu itu juga akan dibahas di pleno komisi III apakah perlu tidaknya mengundang Jimly. Namun, kalau tidak mau biar saja masyarakat yang menilai. Ini biar tidak terulang lagi, karena baru diangkat menjadi pejabat terus mundur,"sesal Agung.
Yang pasti kata Agung, pihaknya tidak bermaksud melarang seseorang untuk mundur dari jabatannya jika hal tersebut merupakan keputusannya. Mengapa? "Karena banyak hakim yang nakal saja tidak mau mundur, sementara Jimly tidak ada masalah tiba-tiba mundur. Untuk itulah DPR ingin mengetahui alasannya,"tandas Agung lagi.(Gahar).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar