Mengenai Saya

Foto saya
jakarta, selatan, Indonesia
Indo Berita Nusantara merupakan situs berita internet yang memberikan informasi berbentuk berita diseluruh nusantara Alamat Jl. Joe. Gg. Kelapa Hijau Telp.(021)98265014 Anda punya berita atau informasi silahkan kirim ke e-mal : ibernas.jakarta@yahoo.com

Senin, 13 Oktober 2008

FPDIP GABUNG LAGI KE PANSUS RUU PORNOGRAFI

Jakarta - Setelah menyatakan walk out dari Pansus RUU Pornograsi, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) akhirnya kembali bergabung dengan pansus. FPDIP beralasan pihaknya kembali ke pansus untuk menjalankan amanat rakyat.

“Setelah sebelumnya kita menyatakan keluar dari pembahasan, kita akhirnya mengambil keputusan untuk mengikuti kembali. Sebab, kami mengawal para pihak yang tidak setuju dengan draft tersebut dan menitipkan aspirasinya kepada kami,” kata Sekretaris FPDIP Ganjar Pranowo saat menggelar jumpa pers di Gedung DPR RI Senayan Jakarta , Kamis 9 Oktober 2008.

FPDIP, kata Ganjar, menggunakan hasil kompilasi 24 pasal kritis dari tim teknis panja sebagai dasar. Fraksinya juga menginginkan agar paradigma dalam RUU Pornografi secara tegas dan konsisten meletakkan pornografi sebagai tindak kriminal di domain publik.

“Jadi, bukan masalah moral dan akhlak di wilayah privat individu. Hal ini perlu dilakukan karena jika tidak dimasukkan dalam ranah criminal, maka RUU itu nantinya akan multitafsir dan subjektif,”terang dia seraya menambahkan UU tersebut nantinya menjadi sebuah aturan yang mengatur seksualitas sesorang. Sebab, prinsip pidana harus ditaati tanpa ada upaya untuk menyelundupkan porno aksi dalam RUU tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, anggota FPDIP Eva Kusuma Sundari mengatakan, jangan sampai korban pornografi yang kebanyakan perempuan dan anak-anak justru dijadikan tersangka.

“Bagaimanapun anak-anak dan wanita seperti itu adalah korban yang harus dilindungi. Oleh karena itu, sudah seharusnya dilindungi dan tidak diberatkan oleh RUU Pornografi,” ujarnya.

Selain itu, ujarnya, UU 10 Tahun 2004 tentang Tata Cara Pembuatan UU mengatur prinsip kebhinekaan dalam pembuatan UU. Dia mengingatkan, ada daerah yang tersinggung karena draft RUU dianggap merendahkan nilai-nilai lokal karena semua ingin diseragamkan.

Eva berharap RUU tersebut tidak masuk ke wilayah privat dan tidak boleh mengatur mengenai kepemilikan pribadi benda-benda yang dianggap porno. Sebab, tidak semua benda-benda pribadi itu disalahgunakan.

“Mungkin memang ada yang memerlukan DVD porno sebagai stimulan kehidupan seksualnya. Yang jelas, masalah pornografi adalah masalah bersama. Kita sepakat untuk diatur, namun dengan pembatasan,” imbuhnya. (Gahar

Tidak ada komentar: