Jakarta, 11 Mei 2009. Sebagai rangkaian kegiatan mengenang 11 tahun Tragedi 12 Mei 1998, Kepresidenan Mahasiswa Universitas Trisakti menyelenggarakan Debat Hukum Nasional yang diselenggarakan di Gelanggang Mahasiswa Kampus A Universitas Trisakti. Ketua pelaksana acara ini adalah Samuel David dan yang bertindak sebagai juri adalah Indira (Sekjen Kontras), Andre Sujatmiko (dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti dan pakar hukum Humanita) dan Arlina (dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti dan pakar hukum Humanita).
Peserta berasal dari 5 universitas yang ada di Jakarta yaitu Universitas Nasional (Hendrikus Markus Dhema, Fajar, Deni Kristiyawan), Universitas Al-Azhar (Riski Andika Hafidz Abdurahman, Humam Ramdani, Muhammad Iqbal), Universitas Indonesia (Joshua L.A. Panggabean, Feliks Suranta Tarigan, Answer C. Setyannes), Universitas Tarumanegara ( Bela Wilda Sayuti, Maryo Leony, Tiffany Tourina Kentjana) dan Universitas Muhammadiyah Jakarta ( Septa Candra, Nining Ratnaningsih, Setia Darma).
Setiap peserta mendapatkan tema berbeda dimana mereka harus mempresentasikan argumennya dalam waktu 25 menit yang terbagi menjadi 3 sesi yaitu opening statement (5 menit), perdebatan dan argumen pendukung (15 menit), closing statement (5 menit).
Universitas Nasional mempresentasikan tema Pengadilan HAM Ad Hoc untuk Kasus Tragedi Trisakti 12 Mei 1998. Sedangkan Universitas Al-Azhar mendapatkan tema Rancangan Undang-undang tentang Komnas HAM. Sementara itu, Universitas Indonesia memperoleh tema Tragedi Trisakti 12 Mei 1998 dibawa ke Mahkamah Pidana Internasional yang bersifat Ad Hoc. Untuk 2 peserta terakhir yaitu Universitas Tarumanegara dan Universitas Muhammadiyah Jakarta masing-masing mempresentasikan tema Kompensasi, Restitusi dan Rehabilitasi untuk Korban dan Keluarga Korban dan Tragedi Trisakti 12 Mei 1998 sebagai Pelanggaran Berat HAM.
Ada 4 dasar penilaian yang akan digunakan oleh juri dalam menilai argumen masing-masing peserta, yaitu kesesuaian argumen dengan peraturan undang-undang, kesesuaian opening statement dangan argumen pendukung, kekompakan dan kreativitas tim serta tutur bahasa yang digunakan oleh masing-masing peserta.
Penghargaan yang akan diberikan oleh panitia kepada tim pemenang adalah piala (trophy) dan uang yang besarnya 3 juta rupiah untuk juara 1, 2 juta rupiah untuk juara 2 dan 1 juta rupiah untuk juara 3.
Acara ini dihadiri antara lain oleh Ibu Karsiyah (ibunda Alm.Hendriawan Sie) dan suporter dari masing-masing peserta. Pemenang Debat Hukum Nasional akan diumumkan pada acara Malam Gelora Semangat yang akan diselenggarakan pada tanggal 8 Mei 2009 di Kampus A Universitas Trisakti. (alam).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar