Pada 18 Maret 2009 di Mojokerto, Caleg DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN) untuk Daerah Pemilihan VIII Jawa Timur, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, dipanggil Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Mojokerto. Eko dinilai berkampanye secara ilegal di Kota Mojokerto.
"Menurut kacamata Panwas, jelas ada pelanggaran. Bukan waktunya, tapi tetap berkampanye dan mengajak orang untuk memilih," kata anggota Panwas Kota Mojokerto, Mahadiyanto Sukartika di Kantor Panwaslu, Jalan Bhayangkara, Kota Mojokerto, Jawa Timur hari ini.
Eko datang ke kantor Panwaslu Kota Mojokerto, bersama Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) PAN Kota Mojokerto, Mulyadi dan beberapa kader PAN lainnya. Beberapa saat setelah Eko masuk, pintu ruangan Panwaslu segera ditutup.
Namun Ketua Panwaslu Kota Mojokerto I Dewa Gede Paramartha, membantah jika Eko Patrio dipanggil karena melanggar. "Mas Eko datang hanya untuk bersilaturahmi saja. Tidak ada pemanggilan terkait kegiatan Mas Eko," kata Gede.
Gede menambahkan, Panwaslu Mojokerto belum melihat ada pelanggaran dalam aksi Eko. "Namun begitu, kami akan mempelajari kasus ini dan akan kami plenokan dulu," tutur dia.
Eko Patrio datang ke Kota Mojokerto, untuk bertemu dengan caleg PAN DPRD Kota Mojokerto. Tapi sebelumnya, Eko mendatangi para pengunjung Swalayan Bentar dan menghampiri semua warga yang ada di pinggir jalan Majapahit Selatan.
Bahkan di Lingkungan Penarip, Kecamatan Prajurit Kulon, Eko Patrio naik ke atas tiang pagar salah satu rumah warga. Di depan ratusan orang, Eko meminta warga mendukung dan memilih dirinya dalam Pemilu legislatif, April 2009 mendatang.
Namun Eko membantah telah berkampanye di luar jadwal. Seharusnya, PAN baru mendapat jatah kampanye pada pekan depan.
"Memang bukan waktu kampanye PAN. Tapi saya kan hanya bersilaturahim dengan warga. Silaturahim kan diajarkan dalam agama," kata Eko Patrio.
Sekitar pukul 17.30 WIB tadi, Eko Patrio meninggalkan kantor Panwaslu Kota Mojokerto. Rombongan Eko Patrio lalu ke kantor KPUD Kota Mojokerto di Jalan Benteng Pancasila. (dini)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar