Jakarta - Karena tidak didukung oleh kinerja yang baik oleh kesekjenan dengan baik, DPR RI kemungkinan tidak dapat memenuhi target Program Legislasi Nasional (Prolegnas) periode 2004-2009 sebanyak 284 undang-undang.
Demikian dikatakan Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar (FPG) DPR RI Darul Siska dalam diskusi "UU Susduk Menempatkan dan Mendorong Sekjen yang Profesional dan Berorientasi Melayani Parlemen" di Jakarta, Rabu 12 November 2008.
“Undang-undang yang berhasil dicapai ternyata belum mencapai 50 persen, selain DPR harus mereformasi, lembaga Sekjen DPR pun harus mereformasi diri juga,"ujar Darul.
Darul mengeluhkan kurangnya tenaga ahli atau legal drafter yang seharusnya disediakan oleh Sekjen DPR RI. Dari kebutuhan yang seharusnya diisi oleh 100 legal drafter, ternyata baru terpenuhi 20 orang legal drafter.
“Yang lebih buruk lagi proses pengangkatannya bernuansa KKN dan tidak memenuhi standar. Ada juga nggota DPR yang mengangkat saudaranya,"sindir Darul.
Selain itu, Darul mengkritik Sekjen DPR yang saat ini hanya sekitar 20 persen saja pegawai di DPR yang memberikan sumbangan langsung ke anggota DPR dalam membantu menjalankan tugasnya. Sisanya hanya bertugas dalam bidang pelayanan administratif untuk anggota DPR.
Buntutnya, DPR belum mampu mengakses dan memiliki data aktual mengenai persoalan di masyarakat. Berbeda dengan pemerintah yang memiliki data dan analisis yang lengkap. "Pemerintah melalui kemampuan keuangannya, mampu menyediakan legal drafter. Karena itu, setiap dalam Raker dengan pemerintah, tidak tercapai keseimbangan. DPR kekurangan data dan informasi yang memadai, tetapi pemerintah memilikinya,"keluhnya.(Gahar).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar