Jakarta - Aliansi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) mendesak pemerintah lebih berpihak kepada kaum buruh dan tidak menjadikan momentum krisis ekonomi global sebagai strategi untuk menetapkan upah murah.
Hal tersebut dikatakan Presiden Komite Nasional ASPEK Indonesia, Muhammad Hakim disela aksi unjuk rasa puluhan massa ASPEK Indonesia di depan gedung Mustika Ratu Jakarta Selatan, Kamis 27 November 2008.
“Kami menolak SKB 4 menteri dan mendesak pemerintah untuk mengembalikan mekanisme penetapan UMP oleh Dewan Pengupahan tanpa ada tekanan dan pembatasan angka kenaikan,”ujarnya.
Hakim meminta DPR RI segera memanggil dan memperingatkan menteri tenaga kerja terkait SKB 4 menteri tersebut dan meminta seluruh gubernur untuk menetapkan kenaikan UMP diatas 25% dari UMP tahun lalu.
“Seluruh gubernur dan walikota agar menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi sebesar 15%,”pintanya.
Lebih lanjut dirinya berharap Presiden SBY menurunkan harga BBM dengan rata-rata penurunan 25%. ”Kami juga berharap para pengusaha untuk menghiraukan SKB 4 menteri dalam peraturan upah,”pintanya lagi.(Gahar).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar