Jakarta - Ratusan orang dari Aliansi Pemuda dan Masyarakat Selamatkan Bangsa yang terdiri dari MUI, FUI, Masyarakat Tolak Pornografi (MTP), Salam UI, Pelajar Islam Indonesia (PII), KAMMI, HMI MPO, LDK Alhuriyyah IPB, Lembaga Dakwah (LKD UNJ) dan Forum Kader Pengembangan Moral dan Etika Pemuda Indonesia (F-KAPMEPI) Jumat 30 Oktober 2008 mendatangi gedung DPR RI guna mengawal pengesahan RUU Pornografi menjadi undang-undang.
Aksi yang dipimpin Luqman tersebut dihadiri juga sejumlah tokoh antara lain Zaenal (Kord.KAMMI), Imam (KAPMEPI), Ahmad Farozi (Kord.Salam UI),dan KH.M. Al Khathath (Sekjen FUI). Mereka menuntut DPR RI untuk segera mengesahkan RUU Anti Pornografi menjadi UU pada Rapat Paripurna DPR RI. Selain itu mereka juga menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk memerangi segala bentuk pornografi dan pono aksi yang dapat merusak moral generasi bangsa. Ketika Sidang Parnipurna DPR RI mengesahkan RUU Pornografi menjadi undang-undang para pengunjuk segera melakukan sujud syukur.
“Kami menyambut gembira dan memberikan apresiasi yang besar kepada DPR dan pemerintah yang telah dengan serius meluangkan waktu, tenaga dan pikiran sehingga mampu menghasilkan naskah RUU Pornografi yang jauh lebih akomodatif,”tegas Luqman.
Luqman meminta agar segera dilakukan sosialisasi UU Ppornografi agar tidak terjadi kesalah pahaman atau disinformasi dalam masyarakat. “Hadirnya UU Pornografi menunjukan bahwa pornografi merupakan sebuah masalah sosial bukan sekedar masalah moral,”katanya. (Gahar).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar