Jakarta - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) kembali memberikan testimoni terkait penerimaan dana gratifikasi pengalihan fungsi hutan di Tanjung Api-Api Sumatera Selatan yang juga diterima empat anggota Fraksi PKS yakni Tamsil Linrung (anggota Komisi IV DPR/FPKS), Suswono (anggota FPKS / Wakil Ketua Komisi IV), Syamsul Hilal (anggota Komisi IV DPR/FPKS), dan Umung Anwar Sanusi (mantan anggota Komisi IV DPR yang saat ini menjadi anggota Komisi VIII DPR).
“Dana diterima 4 orang pertama Umung Anwar Sanusi berupa cek perjalanan sebesar Rp 10 juta yang diterima saat melakukan kunker ke Tanjung Api-Api. Kedua diterima oleh Syamsul Hilal sebesar Rp 5 juta secara cash dan Rp 25 juta berupa cek perjalanan pada 14 November 2006 . Ketiga diterima oleh Tamsil Linrung pada 14 November 2006 sebesar Rp 12.200.000,- berupa cek perjalanan. Keempat pada 14 Nov 2006 diterima oleh Suswono dalam bentuk cash Rp 20 juta dan cek perjalanan Rp 150 juta,”kata Ketua Fraksi PKS DPR RI Mahfudz Siddik pada wartawan di gedung DPR RI Jakarta, Senin 20 Oktober 2008.
Kemudian, tambah Mahfudz, keempat orang tersebut telah menyetorkan keseluruhan dana tersebut ke KPK pada 24 November 2006 . “Jadi sepuluh hari setelah tanggal diterima dana tersebut diserahkan ke KPK,”tukasnya
Lebih lanjut Mahfudz menjelaskan untuk Suswono ada penerimaan kedua tanggal 2 Juli 2007 cek perjalanan 150 juta dan dikembalikan ke KPK pada 5 Juli 2007. “Jadi total dana yang diterima anggota FPKS 372.200.000,”ungkapnya.
Mahfudz sendiri mengaku sejak awal kami sudah menerima informasi tentang transaksi jual beli Tanjung Api-Api dan kasus sebelum-sebelumnya. “Di PKS ada aturan main bahwa dana gratifikasi yang bisa ditolak secara langsung bisa ditolak secara langsung asal dana bisa diterima langsung ke si pemberi dan anggota FPKS tidak tercatat menerima dana,”tandasnya.
Namun jika tidak, jelas Mahfudz, maka dana diterima, dilaporkan ke pimpinan fraksi dan dikembalikan ke KPK sebelum 1 bulan. “Ini merupakan kebijakan FPKS dan sudah dijalankan. Kasus ini juga terjadi di anggota kami di komisi lainnya,”kata dia.(Gahar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar