Jakarta - Pansus Orang Hilang DPR diminta segera mengeluarkan sikap resminya apakah akan memberikan rekomendasi kepada Presiden SBY untuk segera dibentuk pengadilan HAM Ad Hoc atau tidak. Jika Pansus Orang Hilang DPR tidak juga mengambil sikap sebaiknya pansus dibubarkan saja.
Demikian dikatakan anggota Pansus Orang Hilang DPR, Suryama pada wartawan di gedung DPR RI Jakarta, kamis 27 November 2008 . “Ini soal martabat kita sebagai lembaga dewan, DPR harus sensitive, jika tidak juga bersikap sebaiknya pansus dibubarkan,”tukas politisi PKS ini.
Anggota Komisi I DPR ini menilai sebenarnya tugas pansus tidak berat, sebab DPR hanya tinggal menindaklanjuti surat dari Komnas HAM yang menemukan bukti awal adanya pelanggaran HAM berat dalam kasus penghilangan paksa tahun 1998.
“Namun dalam rapat internal yang dilakukan kemarin ternyata yang hadir hanya lima orang saja. Saya khawatir masing-masing anggota mulai mencoba melepaskan diri dari tanggungjawab moral,”sesalnya.
Suryama berharap masing-masing fraksi dalam pansus segera menyatakan sikap resminya secara tertulis sehingga pansus bisa segera bersikap apakah perlu mengeluarkan rekomendasi pembentukan pengadilan HAM Ad Hoc atau tidak.
“Masing-masing fraksi harus segera bersikap sehingga bisa dipertanggungjawabkan dan jangan hanya berdebat kusir di media massa ,”katanya.
Jika ternyata pansus tidak juga mengambil keputusan, Suryama menyarankan kepada pimpinan pansus untuk segera melaporkannya ke sidang paripurna bahwa pansus tidak bisa berjalan dengan baik.
“Itu lebih baik daripada tidak sama sekali, lebih baik kita terbuka saja, mau meneruskan atau tidak,”tegas Suryama. (Gahar).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar