Mengenai Saya

Foto saya
jakarta, selatan, Indonesia
Indo Berita Nusantara merupakan situs berita internet yang memberikan informasi berbentuk berita diseluruh nusantara Alamat Jl. Joe. Gg. Kelapa Hijau Telp.(021)98265014 Anda punya berita atau informasi silahkan kirim ke e-mal : ibernas.jakarta@yahoo.com

Rabu, 26 November 2008

UMAT ISLAM DIMINTA TIDAK TERPANCING

Kartun Nabi Muhammad di Internet
Jakarta - Umat Islam diminta tidak terpancing dengan munculnya tindakan penistaan agama Islam yang memuat kartun Nabi Muhammad SAW disebuah situs internet. Namun demikian masyarakat Islam juga diminta tetap kritis dalam menyikapi berbagai upaya memecah belah umat Islam.
Hal tersebut dikatakan Ketua MPR RI Hidayat Nurwahid di Gedung DPR MPR RI Jakarta , Jumat 21 November 2008. “Saya harap umat Islam harus tetap kritis dan menyerahkan eksekusinya kepada kepolisian. Polisi pun supaya bekerja lebih cepat dan profesional agar mereka mengusut cybercrime dan buktikan kepada masyarakat Indonesia bahwa hukum berlaku dan kebebasan berekspresi dihormati. Tetapi jika itu merupakan kenistaan agama dan tokoh agama jelas merupakan pelanggaran hukum dan harus ditindak," kata Hidayat.
Hidayat sangat menyayangkan munculnya komik di situs internet yang telah menghina dan menistakan nabi besar Muhammad SAW. Hidayat menganggap pelaku telah menyalahgunakan arti kebebasan berekspresi, berbicara, berkeyakinan. "Itu telah merendahkan agama yang lain, mencederai toleransi beragama sesuatu yang justru mencemarkan ajaran agama," jelas Hidayat.
Sebab, kata dia, penistaan terhadap agama dalah isu sensitif, apalagi menjelang pemilu 2009. Namun umat islam harus tetap sangat kritis dengan diiringi jangan terprovokasi agar umat islam tidak terpecah-belah.
"Jangan sampai sudah difitnah dengan gambar-gambar yang tidak senonoh semacam itu, terprovokasi lalu melakukan kekerasan dan akhirnya justru umat Islam pecah,"ujar Hidayat.
Untuk itu dirinya berharap polisi bekerja lebih cepat dan profesional agar mereka mengusut cybercrime dan buktikan kepada masyarakat Indonesia bahwa hukum berlaku dan kebebasan berekspresi dihormati. “Perserikatan bangsa-Bangsa (PBB) pun telah secara tegas melarang penistaan agama,"jelasnya.(Gahar).

Tidak ada komentar: