Jakarta - Aliansi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) mendesak pemerintah lebih berpihak kepada kaum buruh dan tidak menjadikan momentum krisis ekonomi global sebagai strategi untuk menetapkan upah murah.
Hal tersebut dikatakan Presiden Komite Nasional ASPEK Indonesia, Muhammad Hakim disela aksi unjuk rasa puluhan massa ASPEK Indonesia di depan gedung Mustika Ratu Jakarta Selatan, Kamis 27 November 2008.
“Kami menolak SKB 4 menteri dan mendesak pemerintah untuk mengembalikan mekanisme penetapan UMP oleh Dewan Pengupahan tanpa ada tekanan dan pembatasan angka kenaikan,”ujarnya.
Hakim meminta DPR RI segera memanggil dan memperingatkan menteri tenaga kerja terkait SKB 4 menteri tersebut dan meminta seluruh gubernur untuk menetapkan kenaikan UMP diatas 25% dari UMP tahun lalu.
“Seluruh gubernur dan walikota agar menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi sebesar 15%,”pintanya.
Lebih lanjut dirinya berharap Presiden SBY menurunkan harga BBM dengan rata-rata penurunan 25%. ”Kami juga berharap para pengusaha untuk menghiraukan SKB 4 menteri dalam peraturan upah,”pintanya lagi.(Gahar).
Mengenai Saya
- Indo Berita nusantara
- jakarta, selatan, Indonesia
- Indo Berita Nusantara merupakan situs berita internet yang memberikan informasi berbentuk berita diseluruh nusantara Alamat Jl. Joe. Gg. Kelapa Hijau Telp.(021)98265014 Anda punya berita atau informasi silahkan kirim ke e-mal : ibernas.jakarta@yahoo.com
Kamis, 27 November 2008
PEMIMPIN MUDA SULIT TAMPIL
Walau Banyak Yang Potensial
Jakarta - Walau banyak pemimpin muda yang memiliki potensi namun peluang dalam pemilu 2009 masih sulit karena masih harus berhadapan dengan kandidat senior lainnya. Hambatan muncul dalam proses rekrutmen, kaderisasi dan aktualisasi.
Demikian dikatakan Direktur Eksekutif The Habibie Center (THC) Ahmad Watik Pratikya dalam seminar dalam rangka HUT ke-9 THC bertema "Pemilu 2009: Konsolidasi Demokrasi dan Transformasi Kepemimpinan Nasional" di Hotel Grand Melia Jakarta, Selasa 25 November 2008.
“Hambatan pokok bagi munculnya para pemimpin muda berkualitas adalah kaderisasi kepemimpinan di berbagai bidang khususnya di parpol serta aturan main seperti dalam UU Pemilu dan UU Pilpres,”katanya.
Belum lagi, lanjut dia, dalam aturan main perundangan, seorang calon presiden hanya boleh muncul dari partai politik serta aturan syarat pengajuan calon oleh parpol yang cukup tinggi yakni 20 persen suara nasional pemilu legislatif. Ditambah lagi adanya larangan bagi calon perseorangan untuk tampil. “Ada juga keinginan untuk meminimalisir jumlah capres dengan alasan agar lebih efisien dan hanya satu putaran,”tukasnya. (Gahar).
Jakarta - Walau banyak pemimpin muda yang memiliki potensi namun peluang dalam pemilu 2009 masih sulit karena masih harus berhadapan dengan kandidat senior lainnya. Hambatan muncul dalam proses rekrutmen, kaderisasi dan aktualisasi.
Demikian dikatakan Direktur Eksekutif The Habibie Center (THC) Ahmad Watik Pratikya dalam seminar dalam rangka HUT ke-9 THC bertema "Pemilu 2009: Konsolidasi Demokrasi dan Transformasi Kepemimpinan Nasional" di Hotel Grand Melia Jakarta, Selasa 25 November 2008.
“Hambatan pokok bagi munculnya para pemimpin muda berkualitas adalah kaderisasi kepemimpinan di berbagai bidang khususnya di parpol serta aturan main seperti dalam UU Pemilu dan UU Pilpres,”katanya.
Belum lagi, lanjut dia, dalam aturan main perundangan, seorang calon presiden hanya boleh muncul dari partai politik serta aturan syarat pengajuan calon oleh parpol yang cukup tinggi yakni 20 persen suara nasional pemilu legislatif. Ditambah lagi adanya larangan bagi calon perseorangan untuk tampil. “Ada juga keinginan untuk meminimalisir jumlah capres dengan alasan agar lebih efisien dan hanya satu putaran,”tukasnya. (Gahar).
BANYAK FAKTOR YANG HARUS DIPERHATIKAN
Jelang Pemilu 2009
Jakarta - Ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan dalam menyongsong Pemilu 2009. Pertama, selain memperhatikan masalah input juga harus memperhatikan output berupa kesejahhteraan rakyat. Kedua, sistem politik harus didasarkan pada bobot pekerjaan. Ketiga, birokrasi harus menopang sistem demokrasi. Keempat, pemerintahan di Indonesia harus mengacu pada birokrat yang independen dan politisi yang independen. Kelima, akuntabilitaas lembaga representasi dirasakan sangat kecil.
Demikian dikatakan Rektor Universitas Paramadina Anies Baswedan dalam seminar dalam rangka HUT ke-9 THC bertema "Pemilu 2009: Konsolidasi Demokrasi dan Transformasi Kepemimpinan Nasional" di Hotel Grand Melia Jakarta, Selasa 25 November 2008.
“Pemilu 2009 seharusnya dipergunakan untuk mengamankan demokrasi pasca runtuhnya Orde Baru sehingga mampu mendorong perubahan,”ujar Anis.
Anis mengatakan di era reformasi rakyat berharap untuk mendapatkan akses ekonomi, sosial dan politik. Dimana rakyat dapat memanfaatkannya untuk kesejahteraan mereka. Namun, lanjut Anis,harapan tersebut tidak terwujud. ”Sampai sekarang tidak ada perubahan signifikan yang kelihatan. Yang kelihatan justru liberalisasi parpol, bukan demokratisasi,”sindirnya.
Akibatnya yang muncul hanyalah banyak lahir partai politik yang justru menjadi sumber masalah untuk masyarakat. “Partai politik hanya membawa manfaat sesaat bagi masyarakat,”sesalnya. (Gahar).
Jakarta - Ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan dalam menyongsong Pemilu 2009. Pertama, selain memperhatikan masalah input juga harus memperhatikan output berupa kesejahhteraan rakyat. Kedua, sistem politik harus didasarkan pada bobot pekerjaan. Ketiga, birokrasi harus menopang sistem demokrasi. Keempat, pemerintahan di Indonesia harus mengacu pada birokrat yang independen dan politisi yang independen. Kelima, akuntabilitaas lembaga representasi dirasakan sangat kecil.
Demikian dikatakan Rektor Universitas Paramadina Anies Baswedan dalam seminar dalam rangka HUT ke-9 THC bertema "Pemilu 2009: Konsolidasi Demokrasi dan Transformasi Kepemimpinan Nasional" di Hotel Grand Melia Jakarta, Selasa 25 November 2008.
“Pemilu 2009 seharusnya dipergunakan untuk mengamankan demokrasi pasca runtuhnya Orde Baru sehingga mampu mendorong perubahan,”ujar Anis.
Anis mengatakan di era reformasi rakyat berharap untuk mendapatkan akses ekonomi, sosial dan politik. Dimana rakyat dapat memanfaatkannya untuk kesejahteraan mereka. Namun, lanjut Anis,harapan tersebut tidak terwujud. ”Sampai sekarang tidak ada perubahan signifikan yang kelihatan. Yang kelihatan justru liberalisasi parpol, bukan demokratisasi,”sindirnya.
Akibatnya yang muncul hanyalah banyak lahir partai politik yang justru menjadi sumber masalah untuk masyarakat. “Partai politik hanya membawa manfaat sesaat bagi masyarakat,”sesalnya. (Gahar).
Rabu, 26 November 2008
INDUSTRI KELAPA SAWIT TIDAK AKAN PERNAH BERKELANJUTAN
Jakarta - Tanggal 18-20 Nopember 2008 lalu, industri sawit bertemu sekali lagi di Bali-Indonesia, untuk melanjutkan perencanaan strategi ekspansi perkebunan kelapa sawit skala besar. Dalam pertemuan tersebut WALHI menuntut dihentikannya secara total penebangan hutan dan konversi hutan menjadi perkebunan kelapa sawit, pembatalan hubungan perdagangan antara perusahaan-perusaha an yang membeli minyak sawit dan penyedia-penyedia yang merusak kehidupan adat masyarakat serta melanggar HAM, kemudian penghentian kekerasan dan perampasan sumber-sumber kehidupan warga masyarakat, serta penyelesaian konflik-konflik antara warga dengan perusahaan.
UN Intergovernmental Panel on Forests menemukan bahwa penyebab dari penebangan dan degradasi hutan adalah kebijakan-kebijakan pemerintah yang menggantikan hutan dengan perkebunan industri, seperti minyak sawit. Minyak sawit sendiri diproduksi di daerah tropis untuk keperluan ekspor ke pasar global (terutama EU, Cina , India dan Amerika Serikat) dan diproduksi secara monokultur (tanaman satu jenis) berskala besar.
Dampak buruk dari perkebunan monokultur kelapa sawit telah dirasakan jelas di Indonesia, Malaysia, Papua-New Guinea, Kamerun, Uganda, Côte d’Ivoire (Pantai Gading), Kamboja dan Thailand dan juga di Kolombia, Equador, Peru, Brasil, Guatemala, Mexico, Nicaragua serta Kosta Rica.
Perkebunan minyak sawit telah mengakibatkan hilangnya hutan-hutan primer unik yang sesungguhnya merupakan bagian dari tanah leluhur dan masyarakat. Ini mengakibatkan habisnya sumber air, makanan, obat, spiritualitas dan budaya. Padahal penebangan hutan di dunia merupakan sumber terbesar kedua yang berperan dalam meningkatnya level karbon dioksida di atmosfer..
Forum Permanen PBB yang menangani isu masyarakat adat (UN Permanent Forum on Indigenous People) menyatakan bahwa sekitar 60 juta orang adat di seluruh dunia terancam kehilangan tanah dan sumber kehidupannya akibat perluasan perkebunan untuk produksi agro-energi. Di antara jumlah ini, 5 juta orang tinggal di Borneo ( Indonesia ). Namun, rencana pertanian dan perhutanan Pemerintah adalah untuk membangun jutaan hektar perkebunan kelapa sawit.
"WALHI menolak RSPO karena prinsip, asas dan kriteria yang dibuat oleh RSPO adalah hanya untuk kepentingan ‘berkelanjutan’ perkebunan kelapa sawit skala raksasa, bukan untuk perkebunan rakyat.", kata Berry Nahdian Forqan, Direktur Eksekutif Nasional WALHI.
RSPO dirancang untuk mengesahkan perluasan industri minyak sawit secara terus menerus dan berkelanjutan, sementara model apapun yang mencakup pengubahan bentang alam menjadi perkebunan monokultur skala besar tidak akan pernah bisa diartikan berkelanjutan.
RSPO didominasi oleh industri dan tidak sungguh-sungguh berkonsultasi dengan masyarakat yang terkena dampak dan yang akan menerima dampak negatif paling parah. Skema RSPO memungkinkan perusahaan-perusaha an untuk mengesahkan perkebunan secara parsial/individual, sehingga dapat menghindari penilaian terhadap keseluruhan produksi yang dihasilkan dari keseluruhan perkebunan mereka. RSPO sekali lagi adalah usaha untuk menyamarkan dan memungkiri situasi/keadaan yang sesungguhnya, sebuah usaha “green-wash” untuk membuat model produksi yang pada hakekatnya bersifat merusak dan secara sosial dan lingkungan tidak berkelanjutan tampak seolah-olah “bertanggungjawab”.
Semakin drastisnya perubahan iklim, ancaman terhadap eksistensi masyarakat adat, perampasan dan konfik tanah, serta pelanggaran hak asazi manusia antara lain hak atas kedaulatan pangan, kemudian meningkatnya penggunaan bahan-bahan kimia dalam skala besar adalah dampak-dampak yang dibawa oleh perkebunan mokultur kelapa sawit secara besar-besaran. Dan yang paling diuntungkan tentunya perusahaan-perusaha an itu sendiri bukan masyarakat. (Gahar).
UN Intergovernmental Panel on Forests menemukan bahwa penyebab dari penebangan dan degradasi hutan adalah kebijakan-kebijakan pemerintah yang menggantikan hutan dengan perkebunan industri, seperti minyak sawit. Minyak sawit sendiri diproduksi di daerah tropis untuk keperluan ekspor ke pasar global (terutama EU, Cina , India dan Amerika Serikat) dan diproduksi secara monokultur (tanaman satu jenis) berskala besar.
Dampak buruk dari perkebunan monokultur kelapa sawit telah dirasakan jelas di Indonesia, Malaysia, Papua-New Guinea, Kamerun, Uganda, Côte d’Ivoire (Pantai Gading), Kamboja dan Thailand dan juga di Kolombia, Equador, Peru, Brasil, Guatemala, Mexico, Nicaragua serta Kosta Rica.
Perkebunan minyak sawit telah mengakibatkan hilangnya hutan-hutan primer unik yang sesungguhnya merupakan bagian dari tanah leluhur dan masyarakat. Ini mengakibatkan habisnya sumber air, makanan, obat, spiritualitas dan budaya. Padahal penebangan hutan di dunia merupakan sumber terbesar kedua yang berperan dalam meningkatnya level karbon dioksida di atmosfer..
Forum Permanen PBB yang menangani isu masyarakat adat (UN Permanent Forum on Indigenous People) menyatakan bahwa sekitar 60 juta orang adat di seluruh dunia terancam kehilangan tanah dan sumber kehidupannya akibat perluasan perkebunan untuk produksi agro-energi. Di antara jumlah ini, 5 juta orang tinggal di Borneo ( Indonesia ). Namun, rencana pertanian dan perhutanan Pemerintah adalah untuk membangun jutaan hektar perkebunan kelapa sawit.
"WALHI menolak RSPO karena prinsip, asas dan kriteria yang dibuat oleh RSPO adalah hanya untuk kepentingan ‘berkelanjutan’ perkebunan kelapa sawit skala raksasa, bukan untuk perkebunan rakyat.", kata Berry Nahdian Forqan, Direktur Eksekutif Nasional WALHI.
RSPO dirancang untuk mengesahkan perluasan industri minyak sawit secara terus menerus dan berkelanjutan, sementara model apapun yang mencakup pengubahan bentang alam menjadi perkebunan monokultur skala besar tidak akan pernah bisa diartikan berkelanjutan.
RSPO didominasi oleh industri dan tidak sungguh-sungguh berkonsultasi dengan masyarakat yang terkena dampak dan yang akan menerima dampak negatif paling parah. Skema RSPO memungkinkan perusahaan-perusaha an untuk mengesahkan perkebunan secara parsial/individual, sehingga dapat menghindari penilaian terhadap keseluruhan produksi yang dihasilkan dari keseluruhan perkebunan mereka. RSPO sekali lagi adalah usaha untuk menyamarkan dan memungkiri situasi/keadaan yang sesungguhnya, sebuah usaha “green-wash” untuk membuat model produksi yang pada hakekatnya bersifat merusak dan secara sosial dan lingkungan tidak berkelanjutan tampak seolah-olah “bertanggungjawab”.
Semakin drastisnya perubahan iklim, ancaman terhadap eksistensi masyarakat adat, perampasan dan konfik tanah, serta pelanggaran hak asazi manusia antara lain hak atas kedaulatan pangan, kemudian meningkatnya penggunaan bahan-bahan kimia dalam skala besar adalah dampak-dampak yang dibawa oleh perkebunan mokultur kelapa sawit secara besar-besaran. Dan yang paling diuntungkan tentunya perusahaan-perusaha an itu sendiri bukan masyarakat. (Gahar).
IKLAN POLITIK TIDAK JAMIN TAMBAH DUKUNGAN
Jakarta - Walau partai politik sudah mulai gencar beriklan namun hal tersebut tidak menjamin rakyat akan memberikan dukungan politiknya termasuk terhadap calon presiden yang diusung partai politik.
Demikian dikatakan pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI) Arbi Sanit di Gedung DPD/MPR RI, Jakarta , Jumat 21 November 2008. “Salah seorang yang mendeklarasikan diri sebagai capres yakni Rizal Mallarangeng telah mundur dari pencalonannya, walaupun telah beriklan di tv,”ujar Arbi memberikan contoh.
Menurutnya,iklan tidak selalu berkolerasi dengan elektabilitas buktinya Rizal Malarangeng mundur setelah beriklan. Sehingga iklan bukan satu-satunya cara memang bisa mempengaruh orang banyak.
Secara terpisah Ketua MPR RI Hidayat Nurwahid mengatakan hal yang paling penting untuk dilakukan pemimpin adalah mampu untuk mengenali rakyatnya.Menurutnya, sosok atau calon yang diberi kemasan iklan yang bagus tapi fakta lapangannya tidak sama dengan yang ada di iklan.
“Iklan yang baik adalah jati diri yang baik pada tingkat keseharian. Tapi yang dipentingkan adalah rakyat indonesia sudah berdaulat dan cerdas. Kalau mereka diberi kemasan iklan yang bagus tapi fakta lapangannya tidak sama dengan yang ada di iklan maka rakyat bisa menghukum secara sederhana dengan tidak memilih tokoh tersebut. jadi iklan yang baik adalah jati diri yang baik pada tingkat keseharian,"tukasnya. (Gahar).
Demikian dikatakan pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI) Arbi Sanit di Gedung DPD/MPR RI, Jakarta , Jumat 21 November 2008. “Salah seorang yang mendeklarasikan diri sebagai capres yakni Rizal Mallarangeng telah mundur dari pencalonannya, walaupun telah beriklan di tv,”ujar Arbi memberikan contoh.
Menurutnya,iklan tidak selalu berkolerasi dengan elektabilitas buktinya Rizal Malarangeng mundur setelah beriklan. Sehingga iklan bukan satu-satunya cara memang bisa mempengaruh orang banyak.
Secara terpisah Ketua MPR RI Hidayat Nurwahid mengatakan hal yang paling penting untuk dilakukan pemimpin adalah mampu untuk mengenali rakyatnya.Menurutnya, sosok atau calon yang diberi kemasan iklan yang bagus tapi fakta lapangannya tidak sama dengan yang ada di iklan.
“Iklan yang baik adalah jati diri yang baik pada tingkat keseharian. Tapi yang dipentingkan adalah rakyat indonesia sudah berdaulat dan cerdas. Kalau mereka diberi kemasan iklan yang bagus tapi fakta lapangannya tidak sama dengan yang ada di iklan maka rakyat bisa menghukum secara sederhana dengan tidak memilih tokoh tersebut. jadi iklan yang baik adalah jati diri yang baik pada tingkat keseharian,"tukasnya. (Gahar).
UMAT ISLAM DIMINTA TIDAK TERPANCING
Kartun Nabi Muhammad di Internet
Jakarta - Umat Islam diminta tidak terpancing dengan munculnya tindakan penistaan agama Islam yang memuat kartun Nabi Muhammad SAW disebuah situs internet. Namun demikian masyarakat Islam juga diminta tetap kritis dalam menyikapi berbagai upaya memecah belah umat Islam.
Hal tersebut dikatakan Ketua MPR RI Hidayat Nurwahid di Gedung DPR MPR RI Jakarta , Jumat 21 November 2008. “Saya harap umat Islam harus tetap kritis dan menyerahkan eksekusinya kepada kepolisian. Polisi pun supaya bekerja lebih cepat dan profesional agar mereka mengusut cybercrime dan buktikan kepada masyarakat Indonesia bahwa hukum berlaku dan kebebasan berekspresi dihormati. Tetapi jika itu merupakan kenistaan agama dan tokoh agama jelas merupakan pelanggaran hukum dan harus ditindak," kata Hidayat.
Hidayat sangat menyayangkan munculnya komik di situs internet yang telah menghina dan menistakan nabi besar Muhammad SAW. Hidayat menganggap pelaku telah menyalahgunakan arti kebebasan berekspresi, berbicara, berkeyakinan. "Itu telah merendahkan agama yang lain, mencederai toleransi beragama sesuatu yang justru mencemarkan ajaran agama," jelas Hidayat.
Sebab, kata dia, penistaan terhadap agama dalah isu sensitif, apalagi menjelang pemilu 2009. Namun umat islam harus tetap sangat kritis dengan diiringi jangan terprovokasi agar umat islam tidak terpecah-belah.
"Jangan sampai sudah difitnah dengan gambar-gambar yang tidak senonoh semacam itu, terprovokasi lalu melakukan kekerasan dan akhirnya justru umat Islam pecah,"ujar Hidayat.
Untuk itu dirinya berharap polisi bekerja lebih cepat dan profesional agar mereka mengusut cybercrime dan buktikan kepada masyarakat Indonesia bahwa hukum berlaku dan kebebasan berekspresi dihormati. “Perserikatan bangsa-Bangsa (PBB) pun telah secara tegas melarang penistaan agama,"jelasnya.(Gahar).
Jakarta - Umat Islam diminta tidak terpancing dengan munculnya tindakan penistaan agama Islam yang memuat kartun Nabi Muhammad SAW disebuah situs internet. Namun demikian masyarakat Islam juga diminta tetap kritis dalam menyikapi berbagai upaya memecah belah umat Islam.
Hal tersebut dikatakan Ketua MPR RI Hidayat Nurwahid di Gedung DPR MPR RI Jakarta , Jumat 21 November 2008. “Saya harap umat Islam harus tetap kritis dan menyerahkan eksekusinya kepada kepolisian. Polisi pun supaya bekerja lebih cepat dan profesional agar mereka mengusut cybercrime dan buktikan kepada masyarakat Indonesia bahwa hukum berlaku dan kebebasan berekspresi dihormati. Tetapi jika itu merupakan kenistaan agama dan tokoh agama jelas merupakan pelanggaran hukum dan harus ditindak," kata Hidayat.
Hidayat sangat menyayangkan munculnya komik di situs internet yang telah menghina dan menistakan nabi besar Muhammad SAW. Hidayat menganggap pelaku telah menyalahgunakan arti kebebasan berekspresi, berbicara, berkeyakinan. "Itu telah merendahkan agama yang lain, mencederai toleransi beragama sesuatu yang justru mencemarkan ajaran agama," jelas Hidayat.
Sebab, kata dia, penistaan terhadap agama dalah isu sensitif, apalagi menjelang pemilu 2009. Namun umat islam harus tetap sangat kritis dengan diiringi jangan terprovokasi agar umat islam tidak terpecah-belah.
"Jangan sampai sudah difitnah dengan gambar-gambar yang tidak senonoh semacam itu, terprovokasi lalu melakukan kekerasan dan akhirnya justru umat Islam pecah,"ujar Hidayat.
Untuk itu dirinya berharap polisi bekerja lebih cepat dan profesional agar mereka mengusut cybercrime dan buktikan kepada masyarakat Indonesia bahwa hukum berlaku dan kebebasan berekspresi dihormati. “Perserikatan bangsa-Bangsa (PBB) pun telah secara tegas melarang penistaan agama,"jelasnya.(Gahar).
Senin, 24 November 2008
HANURA AKAN GUGAT UU PILPRES
Jakarta - Merasa gerah dengan Undang-Undang Pemilihan Presiden yang baru saja disahkan oleh DPR. Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) akan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi. Judicial Review ini dimaksudkan untuk menolak aturan dalam UU Pilpres tentang syarat untuk mengajukan calon presiden (capres) dalam Pemilu 2009 mendatang harus mendapatkan 20 persen suara dalam Pemilu Legislatif.
“Partai Hanura saat ini telah menyiapkan format serta bahan-bahan yang dibutuhkan untuk mengajukan judicial review. Sehingga nanti ketika disahkan, kami akan langsung melayangkannya ke MK,”ujar Ketua Umum Partai Hanura,Wiranto pada wartawan disela acara Rakornas II Partai Hanura di Jakarta, Sabtu 15 November 2008.
Wiranto mengaku partainya sudah berkordinasi dengan sejumlah partai politik lain yang sepaham dengan Hanura untuk mengajukan Judicial Review. “Kami akan mengajukannya bersama-sama dengan partai lain yang sepaham dengan kami. Namun bukan berarti kami akan juga berkoalisi dengan partai tersebut,”terang Wiranto. (Gahar).
“Partai Hanura saat ini telah menyiapkan format serta bahan-bahan yang dibutuhkan untuk mengajukan judicial review. Sehingga nanti ketika disahkan, kami akan langsung melayangkannya ke MK,”ujar Ketua Umum Partai Hanura,Wiranto pada wartawan disela acara Rakornas II Partai Hanura di Jakarta, Sabtu 15 November 2008.
Wiranto mengaku partainya sudah berkordinasi dengan sejumlah partai politik lain yang sepaham dengan Hanura untuk mengajukan Judicial Review. “Kami akan mengajukannya bersama-sama dengan partai lain yang sepaham dengan kami. Namun bukan berarti kami akan juga berkoalisi dengan partai tersebut,”terang Wiranto. (Gahar).
RENOVASI GEDUNG DPR TIDAK PENTING
Jakarta - Rencana DPR untuk merenovasi ruang kerja anggota Dewan yang menghabiskan anggaran sekitar Rp 32,5 miliar mendapat kecaman keras. Hajatan orang-orang di Senayan tersebut dinilai tidak penting sebab kondisi ruang kerja pada anggota DPR tersebut sudah cukup memadai.
“Renovasi saya kira tidak perlu karena masih banyah hal-hal yang lebih urgent dari pada renovasi ruang-ruang kerja. Saya melihat ruang kerja anggota DPR meski tidak mewah cukup baik dan bersih dan cukup luas,”kata pengamat politik UIN Syarif Hidayatulllah, Bachtiar Effendi pada wartawan di Jakarta , Sabtu 15 November 2008.
Menurut Bachtiar, biaya renovasi cukup mahal, apalagi DPR sekarang ini sedang membangun rumah-rumah di komplek Kalibata, yang juga sempai menuai kritik di masyarakat. Untuk itu dirinya meminta DPR untuk berhati-hati dalam menganggarkan kebutuhan mereka yang tidak ada kaitannya tugas yang urgen. “Ruang kerja mereka masih bagus kok,”ujarnya.
Untuk itulah, Bachtiar mengaku kurang setuju dengan rencana renovasi tersebut.”Daripada merenovasi ruang kerja,lebih baik uangnya dipakai untuk membangun sekolah-sekolah yang sudah rusak,”sindirnya. (Gahar).
“Renovasi saya kira tidak perlu karena masih banyah hal-hal yang lebih urgent dari pada renovasi ruang-ruang kerja. Saya melihat ruang kerja anggota DPR meski tidak mewah cukup baik dan bersih dan cukup luas,”kata pengamat politik UIN Syarif Hidayatulllah, Bachtiar Effendi pada wartawan di Jakarta , Sabtu 15 November 2008.
Menurut Bachtiar, biaya renovasi cukup mahal, apalagi DPR sekarang ini sedang membangun rumah-rumah di komplek Kalibata, yang juga sempai menuai kritik di masyarakat. Untuk itu dirinya meminta DPR untuk berhati-hati dalam menganggarkan kebutuhan mereka yang tidak ada kaitannya tugas yang urgen. “Ruang kerja mereka masih bagus kok,”ujarnya.
Untuk itulah, Bachtiar mengaku kurang setuju dengan rencana renovasi tersebut.”Daripada merenovasi ruang kerja,lebih baik uangnya dipakai untuk membangun sekolah-sekolah yang sudah rusak,”sindirnya. (Gahar).
KINERJA KESEKJENAN DPR DINILAI BURUK
Jakarta - Karena tidak didukung oleh kinerja yang baik oleh kesekjenan dengan baik, DPR RI kemungkinan tidak dapat memenuhi target Program Legislasi Nasional (Prolegnas) periode 2004-2009 sebanyak 284 undang-undang.
Demikian dikatakan Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar (FPG) DPR RI Darul Siska dalam diskusi "UU Susduk Menempatkan dan Mendorong Sekjen yang Profesional dan Berorientasi Melayani Parlemen" di Jakarta, Rabu 12 November 2008.
“Undang-undang yang berhasil dicapai ternyata belum mencapai 50 persen, selain DPR harus mereformasi, lembaga Sekjen DPR pun harus mereformasi diri juga,"ujar Darul.
Darul mengeluhkan kurangnya tenaga ahli atau legal drafter yang seharusnya disediakan oleh Sekjen DPR RI. Dari kebutuhan yang seharusnya diisi oleh 100 legal drafter, ternyata baru terpenuhi 20 orang legal drafter.
“Yang lebih buruk lagi proses pengangkatannya bernuansa KKN dan tidak memenuhi standar. Ada juga nggota DPR yang mengangkat saudaranya,"sindir Darul.
Selain itu, Darul mengkritik Sekjen DPR yang saat ini hanya sekitar 20 persen saja pegawai di DPR yang memberikan sumbangan langsung ke anggota DPR dalam membantu menjalankan tugasnya. Sisanya hanya bertugas dalam bidang pelayanan administratif untuk anggota DPR.
Buntutnya, DPR belum mampu mengakses dan memiliki data aktual mengenai persoalan di masyarakat. Berbeda dengan pemerintah yang memiliki data dan analisis yang lengkap. "Pemerintah melalui kemampuan keuangannya, mampu menyediakan legal drafter. Karena itu, setiap dalam Raker dengan pemerintah, tidak tercapai keseimbangan. DPR kekurangan data dan informasi yang memadai, tetapi pemerintah memilikinya,"keluhnya.(Gahar).
Demikian dikatakan Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar (FPG) DPR RI Darul Siska dalam diskusi "UU Susduk Menempatkan dan Mendorong Sekjen yang Profesional dan Berorientasi Melayani Parlemen" di Jakarta, Rabu 12 November 2008.
“Undang-undang yang berhasil dicapai ternyata belum mencapai 50 persen, selain DPR harus mereformasi, lembaga Sekjen DPR pun harus mereformasi diri juga,"ujar Darul.
Darul mengeluhkan kurangnya tenaga ahli atau legal drafter yang seharusnya disediakan oleh Sekjen DPR RI. Dari kebutuhan yang seharusnya diisi oleh 100 legal drafter, ternyata baru terpenuhi 20 orang legal drafter.
“Yang lebih buruk lagi proses pengangkatannya bernuansa KKN dan tidak memenuhi standar. Ada juga nggota DPR yang mengangkat saudaranya,"sindir Darul.
Selain itu, Darul mengkritik Sekjen DPR yang saat ini hanya sekitar 20 persen saja pegawai di DPR yang memberikan sumbangan langsung ke anggota DPR dalam membantu menjalankan tugasnya. Sisanya hanya bertugas dalam bidang pelayanan administratif untuk anggota DPR.
Buntutnya, DPR belum mampu mengakses dan memiliki data aktual mengenai persoalan di masyarakat. Berbeda dengan pemerintah yang memiliki data dan analisis yang lengkap. "Pemerintah melalui kemampuan keuangannya, mampu menyediakan legal drafter. Karena itu, setiap dalam Raker dengan pemerintah, tidak tercapai keseimbangan. DPR kekurangan data dan informasi yang memadai, tetapi pemerintah memilikinya,"keluhnya.(Gahar).
Jumat, 21 November 2008
Rapat Paripurna DPRD Propinsi Banten
Senin, 17 November 2008, di Gedung DPRD Banten, Jl. Raya Palima, Serang diadakan Rapat Paripurna tentang “Jawaban Gubernur Terhadap Pemandangan Fraksi-Fraksi Atas Nota Pengantar 2 (dua) Raperda Usul Gubernur dan Pembentukan Susunan Keanggotaan dan Pimpinan Pansus”. Rapat yang mundur satu jam dari jadwal ini dimulai pukul 11.00 WIB dan dihadiri oleh 43 anggota DPRD dari 9 Fraksi.
Drs. H. Mohammad Masduki, M.Si (Wakil Gubernur Banten) mengatakan, “Kami sangat bersyukur karena mendapat apresiasi dan tanggapan yang baik dan ditindaklanjuti secara intensif dari kelompok kerja DPRD mengenai Raperda tentang pengolahan barang milik daerah dan Raperda tentang pembentukan sekretariat.”
Selain itu, pengelolaan barang milik daerah dianggap penting, guna menyelamatkan aset milik Banten dengan memperhatikan azas akuntabilitas, efisiensi, dengan mengikuti aturan pembinaan dan pengawasan yang baik. Gubernur juga menyepakati pendapat dari Fraksi Golkar bahwa sejalan dengan perkembangan teknologi informasi yang semakin maju maka aset daerah harus dibuatkan database khusus.
Mengenai Komisi Penyiaran Indonesia Daerah/KPID Banten, Gubernur mendorong pembentukan Banten, untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan masyarakat akan informasi yang layak dan sebaik-baiknya. KPID sebaiknya diisi oleh orang-orang yang berkompetensi. Kegiatan KPID Banten yang dilakukan antara lain monitoring terhadap isi siaran televisi lokal, monitoring isi siaran pemilihan umum kepala daerah.
Dengan itu, Sekretaris DPRD Banten membacakan keputusan rapat, yaitu telah dibentuk 2 (dua) Panitia Khusus/Pansus yaitu Pansus 1 membahas Raperda KPID dan Pansus 2 membahas Raperda pengelolaan barang milik daerah DPRD Propinsi Banten. Kedua Pansus tersebut dipilih dari dan oleh anggota DPRD dan telah ditetapkan di Rapat Paripurna. Biaya yang muncul untuk penyelenggaraan Raperda tersebut dibebankan pada APBD Banten Tahun 2009.
Ditetapkan tugas dari Pansus antara lain memimpin rapat, melakukan konsultasi dan koordinasi kepada rapat Paripurna DPRD terkait dengan Raperda tersebut di atas. (masayu)
Drs. H. Mohammad Masduki, M.Si (Wakil Gubernur Banten) mengatakan, “Kami sangat bersyukur karena mendapat apresiasi dan tanggapan yang baik dan ditindaklanjuti secara intensif dari kelompok kerja DPRD mengenai Raperda tentang pengolahan barang milik daerah dan Raperda tentang pembentukan sekretariat.”
Selain itu, pengelolaan barang milik daerah dianggap penting, guna menyelamatkan aset milik Banten dengan memperhatikan azas akuntabilitas, efisiensi, dengan mengikuti aturan pembinaan dan pengawasan yang baik. Gubernur juga menyepakati pendapat dari Fraksi Golkar bahwa sejalan dengan perkembangan teknologi informasi yang semakin maju maka aset daerah harus dibuatkan database khusus.
Mengenai Komisi Penyiaran Indonesia Daerah/KPID Banten, Gubernur mendorong pembentukan Banten, untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan masyarakat akan informasi yang layak dan sebaik-baiknya. KPID sebaiknya diisi oleh orang-orang yang berkompetensi. Kegiatan KPID Banten yang dilakukan antara lain monitoring terhadap isi siaran televisi lokal, monitoring isi siaran pemilihan umum kepala daerah.
Dengan itu, Sekretaris DPRD Banten membacakan keputusan rapat, yaitu telah dibentuk 2 (dua) Panitia Khusus/Pansus yaitu Pansus 1 membahas Raperda KPID dan Pansus 2 membahas Raperda pengelolaan barang milik daerah DPRD Propinsi Banten. Kedua Pansus tersebut dipilih dari dan oleh anggota DPRD dan telah ditetapkan di Rapat Paripurna. Biaya yang muncul untuk penyelenggaraan Raperda tersebut dibebankan pada APBD Banten Tahun 2009.
Ditetapkan tugas dari Pansus antara lain memimpin rapat, melakukan konsultasi dan koordinasi kepada rapat Paripurna DPRD terkait dengan Raperda tersebut di atas. (masayu)
Penetapan Upah Minimum Kabupaten Serang 2009
Hasil pertemuan Bupati Serang dengan Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh Serang terkait angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dan UMK Kabupaten Serang sudah final. Bupati akan mengeluarkan rekomendasi angka UMK Kabupaten Serang Tahun 2009 sebesar Rp. 1.030.000,-. Hal ini ditetapkan setelah adanya pertemuan Aliansi SPSB Serang dan disusul pertemuan Bupati dengan Apindo Serang.
Hafuri Yahya selaku Koordinator Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Serang mengatakan, “Sebelumnya ASPSB mengajukan angka Rp. 1.052.000,-. Sedangkan dari Apindo mengajukan angka Rp. 1.016.540,- ASPSB dapat menerima rekomendasi Bupati Banten mengenai UMK Kabupaten Serang Tahun 2009 sebesar Rp.1.030.000,- asal diikuti dengan Peraturan Bupati.”
Perbup tersebut berisi antara lain, UMK tersebut diperuntukkan bagi pekerja yang bekerja di bawah 1 (satu) tahun dan untuk pekerja lajang. Di luar dari kategori tersebut jumlahnya harus lebih dari UMK. ASPSB juga berharap supaya ada komitmen dalam penentuan UMK tahun yang akan datang, yaitu dengan didasarkan pada mekanisme yang sesuai dengan aturan yang ada, misalnya hasil survey dalam waktu 2 bulan sesuai juklak Menakertrans RI.
Atas usulan dari pihak ASPSB, Bupati menyambut baik dan akan segera dibuatkan Perbup untuk penetapan UMK Kabupaten Serang di tahun-tahun mendatang.
Sementara sebelumnya, untuk KHL Kabupaten Serang belum ada kesepakatan antara Apindo yang mengajukan angka Rp. 1.003.000,- Sementara versi ASPSB sebesar Rp. 1.052.500,- dengan pertimbangan yaitu, sudah menjadi kebiasaan Depekab Serang dalam menetukan angka KHL tahunan selalu mengacu pada hasil survei bulan terakhir (November) sebesar Rp. 1.061.000,-, sesuai laju inflasi tahun 2008.
“Sebaiknya melihat juklak Depnakertrans RI, nilai KHL didasarkan bulan terdekat dengan hasil survey bulan terakhir,” kata Hafuri. (masayu)
Hafuri Yahya selaku Koordinator Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Serang mengatakan, “Sebelumnya ASPSB mengajukan angka Rp. 1.052.000,-. Sedangkan dari Apindo mengajukan angka Rp. 1.016.540,- ASPSB dapat menerima rekomendasi Bupati Banten mengenai UMK Kabupaten Serang Tahun 2009 sebesar Rp.1.030.000,- asal diikuti dengan Peraturan Bupati.”
Perbup tersebut berisi antara lain, UMK tersebut diperuntukkan bagi pekerja yang bekerja di bawah 1 (satu) tahun dan untuk pekerja lajang. Di luar dari kategori tersebut jumlahnya harus lebih dari UMK. ASPSB juga berharap supaya ada komitmen dalam penentuan UMK tahun yang akan datang, yaitu dengan didasarkan pada mekanisme yang sesuai dengan aturan yang ada, misalnya hasil survey dalam waktu 2 bulan sesuai juklak Menakertrans RI.
Atas usulan dari pihak ASPSB, Bupati menyambut baik dan akan segera dibuatkan Perbup untuk penetapan UMK Kabupaten Serang di tahun-tahun mendatang.
Sementara sebelumnya, untuk KHL Kabupaten Serang belum ada kesepakatan antara Apindo yang mengajukan angka Rp. 1.003.000,- Sementara versi ASPSB sebesar Rp. 1.052.500,- dengan pertimbangan yaitu, sudah menjadi kebiasaan Depekab Serang dalam menetukan angka KHL tahunan selalu mengacu pada hasil survei bulan terakhir (November) sebesar Rp. 1.061.000,-, sesuai laju inflasi tahun 2008.
“Sebaiknya melihat juklak Depnakertrans RI, nilai KHL didasarkan bulan terdekat dengan hasil survey bulan terakhir,” kata Hafuri. (masayu)
Kamis, 20 November 2008
AKSI UNJUK RASA OLEH SMI
Jakarta - Aksi unjuk rasa di depan Istana Negara Jakarta Pusat yang dilakukan oleh kelompok yang mengatasnamakan diri Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI) yang dipimpin oleh Feriawan (Koordinator Aksi) dan Toni Suryanto (Sekjen SMI) serta diikuti sekitar 30 orang peserta pada 10 November 2008, mereka menyampaikan tuntutannya antara lain :
a. Pendidikan gratis ilmiah demokrasi dan bervisi kerakyatan
b. Tolak SKB 4 menteri dan berlakukan upah layak nasional
c. Berikan perumahan dan kesehatan gratis untuk rakyat
d. Tolak RUU BHP (Badan Hukum Pendidikan)
e. Sita harta koruptor untuk subsidi sosial
f. Gagalkan solusi pemerintah dalam penangan krisis ( Buy Back Saham )
g. Penguatan pasar dalam negeri ( Naikan Pajak Impor dan Proteksi )pasar
dalam negeri,pengamanan dalam negeri
h. Tolak pemilu 2009, bangun konsolidasi gerakan rakyat
Selain itu koordinator aksi juga melakukan orasi yang berisikan :
a. Stop sistem kapitalisme dalam perekonomian Indonesia
b. UU 13 Th. 2003, UU PMA, UU No.20 Th.2003, SKB 4 Menteri, dll kesemuanya hanya
mengacu kepada liberalisasi dan privatisasi sebagai tatanan ekonomi ”Kapitalisme
Neo Liberal” untuk kepentingan kaum modal nasional maupun Internasional
c. Sistem kapitalisme tidak pernah memikirkan kesejahteraan kaum buruh, petani, kaum
miskin, pelajar, pemuda, dll.
Dalam aksi tersebut mereka juga meneriakan yel-yel yang secara kontinyu, yaitu :
Imperialisme – Hancurkan
Kapitalisme – Musnahkan
SBY & JK – Boneka Imperialisme
Tuntutan SMI yang ditujukan kepada Negara untuk segera malaksanakan solusi dan tuntutan bagi seluruh rakyat Indonesia yang berisikan antara lain :
- Solusi :
a. Laksanakan Reforma Agraria Sejati
b. Nasionalisasi Aset di bawah Kontrol Klas Pekerja
c. Bangun Industrialisasi Nasional
- Tuntutan :
a. Tolak RUU BHP ( Rancangan Undang-undang Badan Hukum Pendidikan )
b. Pendidikan gratis untuk rakyat dari SD sampai Perguruan Tinggi
c. Gagalkan solusi pemerintah dalam penanganan krisis global ( SKB 4 Menteri,Buy
Back,dll
d. Batalkan SKB 4 Menteri, segera berlakukan Upah layak Nasional
e. Berikan perumahan dan kesehatan gratis untuk rakyat
f. Sita harta koruptor untuk subsidi sosial
g. Naikan pajak impor dan proteksi pasar dalam negeri
h. Tolak PEMILU 2009, Bangun Konsolidasi Gerakan Rakyat
(Toni Nasution)
a. Pendidikan gratis ilmiah demokrasi dan bervisi kerakyatan
b. Tolak SKB 4 menteri dan berlakukan upah layak nasional
c. Berikan perumahan dan kesehatan gratis untuk rakyat
d. Tolak RUU BHP (Badan Hukum Pendidikan)
e. Sita harta koruptor untuk subsidi sosial
f. Gagalkan solusi pemerintah dalam penangan krisis ( Buy Back Saham )
g. Penguatan pasar dalam negeri ( Naikan Pajak Impor dan Proteksi )pasar
dalam negeri,pengamanan dalam negeri
h. Tolak pemilu 2009, bangun konsolidasi gerakan rakyat
Selain itu koordinator aksi juga melakukan orasi yang berisikan :
a. Stop sistem kapitalisme dalam perekonomian Indonesia
b. UU 13 Th. 2003, UU PMA, UU No.20 Th.2003, SKB 4 Menteri, dll kesemuanya hanya
mengacu kepada liberalisasi dan privatisasi sebagai tatanan ekonomi ”Kapitalisme
Neo Liberal” untuk kepentingan kaum modal nasional maupun Internasional
c. Sistem kapitalisme tidak pernah memikirkan kesejahteraan kaum buruh, petani, kaum
miskin, pelajar, pemuda, dll.
Dalam aksi tersebut mereka juga meneriakan yel-yel yang secara kontinyu, yaitu :
Imperialisme – Hancurkan
Kapitalisme – Musnahkan
SBY & JK – Boneka Imperialisme
Tuntutan SMI yang ditujukan kepada Negara untuk segera malaksanakan solusi dan tuntutan bagi seluruh rakyat Indonesia yang berisikan antara lain :
- Solusi :
a. Laksanakan Reforma Agraria Sejati
b. Nasionalisasi Aset di bawah Kontrol Klas Pekerja
c. Bangun Industrialisasi Nasional
- Tuntutan :
a. Tolak RUU BHP ( Rancangan Undang-undang Badan Hukum Pendidikan )
b. Pendidikan gratis untuk rakyat dari SD sampai Perguruan Tinggi
c. Gagalkan solusi pemerintah dalam penanganan krisis global ( SKB 4 Menteri,Buy
Back,dll
d. Batalkan SKB 4 Menteri, segera berlakukan Upah layak Nasional
e. Berikan perumahan dan kesehatan gratis untuk rakyat
f. Sita harta koruptor untuk subsidi sosial
g. Naikan pajak impor dan proteksi pasar dalam negeri
h. Tolak PEMILU 2009, Bangun Konsolidasi Gerakan Rakyat
(Toni Nasution)
INDONESIA TUAN RUMAH KONFERENSI KEMANUSIAAN INTERNASIOAL UNTUK PALESTINA
Jakarta - Indonesia mendapat kehormatan menjadi tuan rumah Konferensi Kemanusiaan Internasional mengenai bantuan bagi korban penjajahan, dalam hal ini Palestina. Sekitar 300 lembaga swadaya masyarakat (LSM) kemanusiaan dan hak asasi manusia dari dalam dan luar negeri akan bertemu untuk mendiskusikan berbagai bentuk bantuan kemanusiaan untuk menolong warga Palestina, baik yang hidupu dalam suasana penjajahan di Palestina maupun warga Palestina yang hidup di kamp-kamp pengungsian yang tersebar di sejumlah Negara di Timur Tengah.
Ketua Pengarah Konferensi Suripto yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR menyatakan, partisipasi Indonesia dalam konferensi yang akan berlangsung tanggal 31 Oktober sampai 2 November 2008 di Jakarta Convention Center itu untuk bergabung dengan masyarakat internasional untuk memberikan berbagai macam bantuan kemanusiaan, dan bersama masyarakat Palestina menolak penjajahan Israel, serta menuntut untuk menolak kedzaliman dan penawanan yang mengancam masyarakat Palestina secara keseluruhan.
Menurut ketua Komite Nasional untuk Rakyat Palestina (KNRP) ini, Konferensi Kemanusiaan Internasional ini akan diisi dengan berbagai diskusi guna mencari ide mendukung masyarakat Palestina dalam membangun kapasitas kemampuan bertahan mereka. “Bersamaan dengan konferensi ini juga akan dilakukan festival budaya internasional, pameran dan bazaar,”ujarnya.
Politisi PKS ini menambahkan, hasil yang diharapkan dengan adanya konferensi ini adalah terbentuknya lembaga yang menaungi NGO internasional untuk membantu masyarakat Palestina yang tertuang dalam Deklarasi Jakarta.
“Langkah yang kongkrit adalah menyatukan pikiran dan gerak langkah dalam rangka memberikan kegiatan-kegiatan khususnya di sektor kemanusiaan. Baik itu berupa bantuan, pendidikan untuk anak-anak maupun perhatian pada perempuan yang selama ini dirasakan kurang yang perlu dilindungi,”terangnya. (Gahar).
Ketua Pengarah Konferensi Suripto yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR menyatakan, partisipasi Indonesia dalam konferensi yang akan berlangsung tanggal 31 Oktober sampai 2 November 2008 di Jakarta Convention Center itu untuk bergabung dengan masyarakat internasional untuk memberikan berbagai macam bantuan kemanusiaan, dan bersama masyarakat Palestina menolak penjajahan Israel, serta menuntut untuk menolak kedzaliman dan penawanan yang mengancam masyarakat Palestina secara keseluruhan.
Menurut ketua Komite Nasional untuk Rakyat Palestina (KNRP) ini, Konferensi Kemanusiaan Internasional ini akan diisi dengan berbagai diskusi guna mencari ide mendukung masyarakat Palestina dalam membangun kapasitas kemampuan bertahan mereka. “Bersamaan dengan konferensi ini juga akan dilakukan festival budaya internasional, pameran dan bazaar,”ujarnya.
Politisi PKS ini menambahkan, hasil yang diharapkan dengan adanya konferensi ini adalah terbentuknya lembaga yang menaungi NGO internasional untuk membantu masyarakat Palestina yang tertuang dalam Deklarasi Jakarta.
“Langkah yang kongkrit adalah menyatukan pikiran dan gerak langkah dalam rangka memberikan kegiatan-kegiatan khususnya di sektor kemanusiaan. Baik itu berupa bantuan, pendidikan untuk anak-anak maupun perhatian pada perempuan yang selama ini dirasakan kurang yang perlu dilindungi,”terangnya. (Gahar).
PALESTINA TERUS BERGOLAK, INDONESIA PRIHATIN
Jakarta - Pemerintah Indonesia sangat prihatin dengan kondisi atas konflik berkepanjangan yang terjadi di Palestina. Apalagi konflik Palestina justru diperparah dengan terjadinya perbedaan pendapat yang tajam sehingga memunculkan perpecahan di Palestina.
Demikian dikatakan Menlu Hasan Wirajuda disela Konferensi Kemanusiaan Internasional di Jakarta Convention Center Jumat 31 Oktober 2008. ”Kita memang prihatin dengan kondisi di Palestina sendiri khussunya terjadinya perbedaan tajam dan perpecahan diantara kelompok palestina itu sendiri,”terang Menlu.
Untuk itu Menlu berharap baik pemerintah maupun tokoh agama Palestina untuk bersatu. Sebab tanpa persatuan upaya memperoleh kemerdekaan itu tidak mudah. “Perpecahan hanya menguntungkan kekuatan kedudukan Israel . Oleh karena itu kita dukung berbagai pihak, seperti yang dilakukan di mesir mengundang tokoh dari Hamas maupun dari Pata untuk mendorong persatuan,”ujarnya.
Pemerintah, lanjut Menlu, telah melakukan pelatihan untuk para diplomat Indonesia untuk ditempatkan di Palestina. Selain itu, pemerintah melalui Departemen Luar Negeri juga mengundang para orang Palestina soal makro finance dan bidang-bidang lainnya.
“Kita sedang merancang apa yang akan kita lakukan, baik pemerintah, dan melibatkan semua departemen. Seperti Departemen Pekerjaan Umum juga akan melakukan pelatihan bidang konstruksi. Departemen lainnya termasuk Bank Indonesia akan juga memberikan pelatihan yang dibutuhkan,”papar Menlu.
Menlu mengatakan bagi badan-badan swasta yang juga ingin memberikan kontribusi disambut baik. "Saya optimis niatan kita untuk melatih 1.000 warga Palestina di Indonesia. Dan saya kira dalam waktu 5 tahun akan bisa kita lakukan. Kami menargetkan bisa melakukan pelatihan terhadap 10.000 warga Palestina yang akan dilakukan berbagai negara Asia dan Afrika,”ungkapnya. (Gahar).
Demikian dikatakan Menlu Hasan Wirajuda disela Konferensi Kemanusiaan Internasional di Jakarta Convention Center Jumat 31 Oktober 2008. ”Kita memang prihatin dengan kondisi di Palestina sendiri khussunya terjadinya perbedaan tajam dan perpecahan diantara kelompok palestina itu sendiri,”terang Menlu.
Untuk itu Menlu berharap baik pemerintah maupun tokoh agama Palestina untuk bersatu. Sebab tanpa persatuan upaya memperoleh kemerdekaan itu tidak mudah. “Perpecahan hanya menguntungkan kekuatan kedudukan Israel . Oleh karena itu kita dukung berbagai pihak, seperti yang dilakukan di mesir mengundang tokoh dari Hamas maupun dari Pata untuk mendorong persatuan,”ujarnya.
Pemerintah, lanjut Menlu, telah melakukan pelatihan untuk para diplomat Indonesia untuk ditempatkan di Palestina. Selain itu, pemerintah melalui Departemen Luar Negeri juga mengundang para orang Palestina soal makro finance dan bidang-bidang lainnya.
“Kita sedang merancang apa yang akan kita lakukan, baik pemerintah, dan melibatkan semua departemen. Seperti Departemen Pekerjaan Umum juga akan melakukan pelatihan bidang konstruksi. Departemen lainnya termasuk Bank Indonesia akan juga memberikan pelatihan yang dibutuhkan,”papar Menlu.
Menlu mengatakan bagi badan-badan swasta yang juga ingin memberikan kontribusi disambut baik. "Saya optimis niatan kita untuk melatih 1.000 warga Palestina di Indonesia. Dan saya kira dalam waktu 5 tahun akan bisa kita lakukan. Kami menargetkan bisa melakukan pelatihan terhadap 10.000 warga Palestina yang akan dilakukan berbagai negara Asia dan Afrika,”ungkapnya. (Gahar).
Selasa, 18 November 2008
DEMOKRASI BELUM JAMIN PEMBERDAYAAN RAKYAT
Jakarta - Demokrasi saat ini belum bisa menjamin pemberdayaan rakyat. Demokrasi juga hanya dijadikan tameng prosedur demokrasi dari mentalitas feodalististik yang tidak berubah dari zaman orde baru yang otoriter ke era saat ini. Rakyat bisa merasakan bahwa tidak ada perubahan secara kualitas.
Demikian dikatakan Pengamat Politik dari Universitas Paramadina, Yudy Latief pada wartawan ketika dihubungi Senin 10 November 2008. Menurutnya aturan yang ada dalam Undang-Undang Pemilihan Presiden misalnya, telah mengekang majunya seseorang untuk menjadi presiden atau wakil presiden. ”Jadi tidak perlu dibatasi bagi parpol yang ingin mengusung capresnya sendiri sehingga masyarakat diberikan pilihan yang lebih luas,”harapnya.
Yudi menambahkan, koalisi di Indonesia lebih merupakan koalisi yang pragmatis sehingga tidak perlu dibatas-batasi. Selain itu, lanjutnya, partai politik juga memiliki rasionalitasnya sendiri sehingga mereka akan berkoalisi dengan calon yang kuat. (Gahar).
Demikian dikatakan Pengamat Politik dari Universitas Paramadina, Yudy Latief pada wartawan ketika dihubungi Senin 10 November 2008. Menurutnya aturan yang ada dalam Undang-Undang Pemilihan Presiden misalnya, telah mengekang majunya seseorang untuk menjadi presiden atau wakil presiden. ”Jadi tidak perlu dibatasi bagi parpol yang ingin mengusung capresnya sendiri sehingga masyarakat diberikan pilihan yang lebih luas,”harapnya.
Yudi menambahkan, koalisi di Indonesia lebih merupakan koalisi yang pragmatis sehingga tidak perlu dibatas-batasi. Selain itu, lanjutnya, partai politik juga memiliki rasionalitasnya sendiri sehingga mereka akan berkoalisi dengan calon yang kuat. (Gahar).
GOLKAR MINTA SOEHARTO DIBERI GELAR PAHLAWAN
Jakarta - Partai Golkar berharap pemerintah bisa menetapkan mantan Presiden Soeharto sebagai pahlawan nasional. Partai Golkar menilai Soeharto secara criteria pantas untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional terlepas dari kasus-kasus pribadi yang menyertainya karena Soeharto memiliki jasa yang besar terhadap bangsa ini.
Demikian dikatakan Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar HR Agung Laksono pada wartawan di gedung DPR RI Jakarta, Senin 10 November 2008. “Kita berharap agar keinginan Golkar ini bisa dipenuhi pemerintah. Jasa-jasa beliau harus bisa dipisahkan dengan kesalahan-kesalahannya yang manusiawi,”tandas Agung.
Agung menilai Soeharto banyak berjasa untuk bangsa, mulai dari jaman merebut kemerdekaan sampai mengisi pembangunan. Dengan demikian, dirinya berharap masyarakat dapat menghargai jasa pahlawannya. ” “Setiap pahlawan jika dilihat pribadinya tentunya memiliki dosa-dosanya tersendiri, begitu juga dengan Soeharto,” kata ketua DPR RI ini.
Namun demikian Agung menyadari ada pandangan lain terhadap sosok Soeharto dimasyarakat. “Kalau ada yang menganggap berbeda sah saja. Namun mereka juga harus menerima jika Golkar memiliki pandangan seperti ini,”tandasnya. (Gahar).
Demikian dikatakan Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar HR Agung Laksono pada wartawan di gedung DPR RI Jakarta, Senin 10 November 2008. “Kita berharap agar keinginan Golkar ini bisa dipenuhi pemerintah. Jasa-jasa beliau harus bisa dipisahkan dengan kesalahan-kesalahannya yang manusiawi,”tandas Agung.
Agung menilai Soeharto banyak berjasa untuk bangsa, mulai dari jaman merebut kemerdekaan sampai mengisi pembangunan. Dengan demikian, dirinya berharap masyarakat dapat menghargai jasa pahlawannya. ” “Setiap pahlawan jika dilihat pribadinya tentunya memiliki dosa-dosanya tersendiri, begitu juga dengan Soeharto,” kata ketua DPR RI ini.
Namun demikian Agung menyadari ada pandangan lain terhadap sosok Soeharto dimasyarakat. “Kalau ada yang menganggap berbeda sah saja. Namun mereka juga harus menerima jika Golkar memiliki pandangan seperti ini,”tandasnya. (Gahar).
SUTIYOSO NILAI PEMERINTAH TELANTARKAN ATAMBUA
Jakarta - Pemerintah saat ini dinilai calon presiden Sutiyoso menelantarkan pengungsi di perbatasan Atambua NTT. Kepada sejumlah media sepulang dari Atambua, Sutiyoso menyatakan mendapatkan beberapa masalah besar yang bisa meledak sewaktu-waktu. ”Masalah ini bisa mengancam keutuhan NKRI,”ujar Sutiyoso dalam rilisnya, Senin 10 November 2008.
Setidaknya ada beberapa masalah di NTT yang ditemukan Sutiyoso dalam kunjungannya. Pertama, sektor pendidikan masih memprihatinkan. Pendidikan anak di tempat pengungsian masih jauh dari layak Sarana dan prasarana pendidikan dan kesehatan masih terbatas. ”Masalah pendidikan di Kabupaten Belu memang cukup memprihatinkan. Terutama pendidikan anak-anak eks pengungsi. Jumlah anak-anak eks pengungsi yang mencapai sekitar 1.000 orang tidak sebanding dengan prasarana yang disiapkan,” ujar Bang Yos.
Kedua, status pengungsi yang sudah dianggap bukan pengungsi oleh pemerintah menyebabkan bantuan dihentikan. ”Jumlah pengungsi yang besar sekitar 16.000 ribu harus menjadi perhatian kita semua,” tambahnya.
Ketiga, masalah ketahanan pangan. ”Sumber daya tersebut belum dikelola secara optimal untuk kesejahteraan rakyat NTT sehingga kelaparan dan kemiskinan masih dialami oleh sebagian rakyat NTT hingga saat ini,” kata Bang Yos. Padahal NTT memiliki aneka sumber daya, antara lain: lahan kering, lebak, lahan pasang surut, pantai dan lahan tadah hujan, aneka pangan nabati dan hewani yang tersebar di laut, danau, hutan dan ekosistem lainnya. Sutiyoso menyatakan akan ikut memperjuangkan agar tingkat kerawanan pangan di NTT turun hingga 50% dan kemiskinan menjadi 22 %.
Keempat, masalah air bersih. Dari 19 kabupaten/kota di NTT ternyata dilaporkan hanya lima kabupaten yang relatif cukup kebutuhan air bersihnya. 14 kabupaten/kota, hingga sekarang belum lepas dari persoalan kesulitan air yang selalu menimpa terutama di puncak kemarau. ”Kita harus galakkan program penghijauan dan menindak pelaku penebangan liar. Jangan biarkan pohon dan rumput yang berfungsi menyerap dan menyimpan air tanah ditebang dan dibakar. Akibatnya, permukaan buminya gundul sehingga air hujan tidak menyerap ke dalam tanah, sebaliknya mengalir ke sungai dan terus ke laut,” ujar Sutiyoso.
Kekeringan dan hujan memang menakutkan. Di NTT terdapat 40 sungai dengan panjang 25-118 kilometer, seperti Sungai Benanain dan Sungai Noelmina di Pulau Timor. Sungai-sungai itu hanya mengalir pada musim hujan bahkan bisa menyebabkan banjir. Sebaliknya memasuki kemarau, air sungai mengering.
Kelima, belum optimalnya pengelolaan potensi kelautan di NTT. Propinsi NTT dijuluki dengan propinsi 1000 pulau karena banyaknya pulau-pulau besar dan kecil (yang sudah didiami maupun belum didiami), namun masyarakat belum berdaya dengan sumber daya kelautan yang dimilikinya. Padahal, lanjut Sutiyoso, seperti ikan tuna yang bisa jadi komoditas unggulan NTT. Indonesia adalah negara pemasok ikan tuna terbesar ke Jepang dan merupakan komoditas ekspor terbesar kedua setelah udang.Total ekspor ikan tuna dari Indonesia mencapai 200.000 ton/ tahun.
Dari masalah yang ditemui Sutiyoso selama mengunjungi NTT ini, ia mengajak semua pihak memikirkan serius nasib pulau yang menjadi batas wilayah negara. ”Pulau di perbatasan itu seperti rakyat tanpa bernegara. Ada rakyat, ada wilayah tapi seperti tak memliki pemerintah yang melayani rakyat,” ujar Bang Yos. Ia juga menandaskan agar perhatian pemerintah ke depan harus merata di semua daerah. ”Sentralisme pembangunan di Indonesia bagian Barat harus didistribusikan ke Timur. Agar kecemburuan antar daerah berkurang,” ucapnya. (Gahar).
Setidaknya ada beberapa masalah di NTT yang ditemukan Sutiyoso dalam kunjungannya. Pertama, sektor pendidikan masih memprihatinkan. Pendidikan anak di tempat pengungsian masih jauh dari layak Sarana dan prasarana pendidikan dan kesehatan masih terbatas. ”Masalah pendidikan di Kabupaten Belu memang cukup memprihatinkan. Terutama pendidikan anak-anak eks pengungsi. Jumlah anak-anak eks pengungsi yang mencapai sekitar 1.000 orang tidak sebanding dengan prasarana yang disiapkan,” ujar Bang Yos.
Kedua, status pengungsi yang sudah dianggap bukan pengungsi oleh pemerintah menyebabkan bantuan dihentikan. ”Jumlah pengungsi yang besar sekitar 16.000 ribu harus menjadi perhatian kita semua,” tambahnya.
Ketiga, masalah ketahanan pangan. ”Sumber daya tersebut belum dikelola secara optimal untuk kesejahteraan rakyat NTT sehingga kelaparan dan kemiskinan masih dialami oleh sebagian rakyat NTT hingga saat ini,” kata Bang Yos. Padahal NTT memiliki aneka sumber daya, antara lain: lahan kering, lebak, lahan pasang surut, pantai dan lahan tadah hujan, aneka pangan nabati dan hewani yang tersebar di laut, danau, hutan dan ekosistem lainnya. Sutiyoso menyatakan akan ikut memperjuangkan agar tingkat kerawanan pangan di NTT turun hingga 50% dan kemiskinan menjadi 22 %.
Keempat, masalah air bersih. Dari 19 kabupaten/kota di NTT ternyata dilaporkan hanya lima kabupaten yang relatif cukup kebutuhan air bersihnya. 14 kabupaten/kota, hingga sekarang belum lepas dari persoalan kesulitan air yang selalu menimpa terutama di puncak kemarau. ”Kita harus galakkan program penghijauan dan menindak pelaku penebangan liar. Jangan biarkan pohon dan rumput yang berfungsi menyerap dan menyimpan air tanah ditebang dan dibakar. Akibatnya, permukaan buminya gundul sehingga air hujan tidak menyerap ke dalam tanah, sebaliknya mengalir ke sungai dan terus ke laut,” ujar Sutiyoso.
Kekeringan dan hujan memang menakutkan. Di NTT terdapat 40 sungai dengan panjang 25-118 kilometer, seperti Sungai Benanain dan Sungai Noelmina di Pulau Timor. Sungai-sungai itu hanya mengalir pada musim hujan bahkan bisa menyebabkan banjir. Sebaliknya memasuki kemarau, air sungai mengering.
Kelima, belum optimalnya pengelolaan potensi kelautan di NTT. Propinsi NTT dijuluki dengan propinsi 1000 pulau karena banyaknya pulau-pulau besar dan kecil (yang sudah didiami maupun belum didiami), namun masyarakat belum berdaya dengan sumber daya kelautan yang dimilikinya. Padahal, lanjut Sutiyoso, seperti ikan tuna yang bisa jadi komoditas unggulan NTT. Indonesia adalah negara pemasok ikan tuna terbesar ke Jepang dan merupakan komoditas ekspor terbesar kedua setelah udang.Total ekspor ikan tuna dari Indonesia mencapai 200.000 ton/ tahun.
Dari masalah yang ditemui Sutiyoso selama mengunjungi NTT ini, ia mengajak semua pihak memikirkan serius nasib pulau yang menjadi batas wilayah negara. ”Pulau di perbatasan itu seperti rakyat tanpa bernegara. Ada rakyat, ada wilayah tapi seperti tak memliki pemerintah yang melayani rakyat,” ujar Bang Yos. Ia juga menandaskan agar perhatian pemerintah ke depan harus merata di semua daerah. ”Sentralisme pembangunan di Indonesia bagian Barat harus didistribusikan ke Timur. Agar kecemburuan antar daerah berkurang,” ucapnya. (Gahar).
Senin, 17 November 2008
JELANG PILGUB JATIM PUTARAN KEDUA, PRAMONO ANUNG DAN PUAN KUNJUNGI JOMBANG DAN KEDIRI
Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan bidang Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat, Puan Maharani, dijadwalkan akan berada di Gelanggang Olahraga Remaja Kabupaten Jombang, Jawa Timur, untuk menghadiri dan memberikan pengarahan dalam Rapat Kerja Cabang (Rakercab) PDI Perjuangan Jombang, Jumat siang (31/10).
Sedangkan dihari yang sama, pada malamnya, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Pramono Anung Wibowo, juga dijadwalkan akan berada di Jawa Timur untuk menghadiri dan memberikan pengarahan dalam acara Rakercab PDI Perjuangan Kabupaten Kediri, yang menurut jadwal akan dilaksanakan di Gedung Simpang Gumul, Kediri.
Demikian isi rilis yang dikirimkan DPP PDI Perjuangan kepada wartawan di Jakarta , Jumat 30 Oktober 2008.
Dijelaskan oleh Sekjen Pramono Anung, tujuan pelaksanaan dan kehadiran jajaran Pusat Partai dalam Rakercab-rakdercab PDI Perjuangan di beberapa daerah di wilayah Jawa Timur tersebut, termasuk Jombang dan Kediri, adalah bertujuan untuk lebih memperkuat soliditas dan konsolidasi internal Partai, dalam rangka memenangkan Keputusan DPP PDI Perjuangan dalam pemilihan Gubernur Jatim putaran kedua, yang mendukung pasangan Khofifah Indarparawansa dan Mudjiono atau ‘KaJi’
“Pelaksanaan Rakercab PDI Perjuangan dibeberapa daerah Jawa Timur untuk lebih menguatkan soliditas struktur, kader dan simpatisan Partai untuk mendukung pasangan ‘KaJi’ pada putaran kedua pemilihan Gubenur Jatim,” terang Sekjen. (Gahar).
Sedangkan dihari yang sama, pada malamnya, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Pramono Anung Wibowo, juga dijadwalkan akan berada di Jawa Timur untuk menghadiri dan memberikan pengarahan dalam acara Rakercab PDI Perjuangan Kabupaten Kediri, yang menurut jadwal akan dilaksanakan di Gedung Simpang Gumul, Kediri.
Demikian isi rilis yang dikirimkan DPP PDI Perjuangan kepada wartawan di Jakarta , Jumat 30 Oktober 2008.
Dijelaskan oleh Sekjen Pramono Anung, tujuan pelaksanaan dan kehadiran jajaran Pusat Partai dalam Rakercab-rakdercab PDI Perjuangan di beberapa daerah di wilayah Jawa Timur tersebut, termasuk Jombang dan Kediri, adalah bertujuan untuk lebih memperkuat soliditas dan konsolidasi internal Partai, dalam rangka memenangkan Keputusan DPP PDI Perjuangan dalam pemilihan Gubernur Jatim putaran kedua, yang mendukung pasangan Khofifah Indarparawansa dan Mudjiono atau ‘KaJi’
“Pelaksanaan Rakercab PDI Perjuangan dibeberapa daerah Jawa Timur untuk lebih menguatkan soliditas struktur, kader dan simpatisan Partai untuk mendukung pasangan ‘KaJi’ pada putaran kedua pemilihan Gubenur Jatim,” terang Sekjen. (Gahar).
DPR SAHKAN UU PORNOGRAFI
Jakarta - Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Jumat 30 Oktober 2008 mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pornografi menjadi undang-undang.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Pornografi, Balkan Kaplale mengatakan UU Pornografi sudah mengakomodasi berbagai masukan dari berbagai pihak. UU Pornografi sudah mengakomodir keinginan untuk memberikan perlindungan terhadap anak, termasuk pelarangan pornografi anak serta citra anak dengan pemberatan pidana bagi pelaku tindak pidana yang melibatkan anak, juga memuat perumusan sanksi pidana yang rasional dan adil sesuai dengan tingkat kejahatan yang dilakukan.
“Perubahan judul yang semula RUU Tentang Anti Pornografi dan Pornoaksi menjadi RUU Tentang Pornografi juga merupakan bentuk akomodasi yang diberikan Pansus,”ujarnya.
Selain itu, ujar politisi Partai Demokrat ini, perumusan definisi pornografi juga dipertegas, sehingga tidak akan menimbulkan multi interpretasi tidak bersifat diskriminasi dan tetap menghormati norma-norma yang hidup dalam masyarakat.
“Definisi pornografi yang diatur dalam UU adalah gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan lainnya melalui berbagai bentuk media komunikasi dan atau pertunjukan di muka umum, yang memuat kecabulan atau eksploitasi seksual yang melanggar norma kesusilaan dalam masyarakat,”urainya.
Soal keikutsertaan masyarakat untuk melakukan pencegahan terhadap pembuatan, penyebarluasan dan penggunaan pornografi, menurut Balkan tidak mungkin dipungkiri dalam kehidupan masyarakat. “Namun harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (Gahar).
Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Pornografi, Balkan Kaplale mengatakan UU Pornografi sudah mengakomodasi berbagai masukan dari berbagai pihak. UU Pornografi sudah mengakomodir keinginan untuk memberikan perlindungan terhadap anak, termasuk pelarangan pornografi anak serta citra anak dengan pemberatan pidana bagi pelaku tindak pidana yang melibatkan anak, juga memuat perumusan sanksi pidana yang rasional dan adil sesuai dengan tingkat kejahatan yang dilakukan.
“Perubahan judul yang semula RUU Tentang Anti Pornografi dan Pornoaksi menjadi RUU Tentang Pornografi juga merupakan bentuk akomodasi yang diberikan Pansus,”ujarnya.
Selain itu, ujar politisi Partai Demokrat ini, perumusan definisi pornografi juga dipertegas, sehingga tidak akan menimbulkan multi interpretasi tidak bersifat diskriminasi dan tetap menghormati norma-norma yang hidup dalam masyarakat.
“Definisi pornografi yang diatur dalam UU adalah gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan lainnya melalui berbagai bentuk media komunikasi dan atau pertunjukan di muka umum, yang memuat kecabulan atau eksploitasi seksual yang melanggar norma kesusilaan dalam masyarakat,”urainya.
Soal keikutsertaan masyarakat untuk melakukan pencegahan terhadap pembuatan, penyebarluasan dan penggunaan pornografi, menurut Balkan tidak mungkin dipungkiri dalam kehidupan masyarakat. “Namun harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (Gahar).
PDIP DAN PDS NGAMBEK TINGGALKAN SIDANG PARIPURNA
UU Pornografi Disahkan.
Jakarta - Pengesahan UU Pornografi mendapat penolakan keras dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Fraksi PDI Perjuangan) dan Fraksi Partai Damai Sejahtera (Fraksi PDS). Hal tersebut terlihat dari aksi walk out yang dilakukan kedua fraksi tersebut dalam sidang paripurna yang membahas pengesahan undang-undang tersebut. Namun aksi walk out dua fraksi tersebut tidak diindahkan Ketua DPR Agung Laksono yang langsung mengetuk palu setelah sidang paripurna menyatakan persetujuannya.
Ketua Fraksi PDS, Carol Daniel Kadang beranggapan definisi dan uraian tentang pornografi dalam RUU masih kabur dan memungkinkan terjadinya multi tafsir. “Pemberlakuan standar moral tunggal atas realitas dan politik serta budaya Indonesia yang plural adalah langkah mundur yang sangat menyedihkan. Kehadiran UU ini akan menimbulkan kesulitan besar di bidang hukum akibat munculnya kemungkinan tafsir baru atas realitas atau satu peristiwa,”kata dia.
Sedangkan Ketua Fraksi PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya tidak akan bertanggungjawab jika ada masalah dalam pelaksanaan UU Pornografi.
“PDI-P prihatin dengan kondisi masyarakat dan daerah yang masih terpecah dengan adanya RUU Pornografi, dan belum adanya perlakuan khusus dari pansus dan pemerintah untuk menjelaskan hal-hal yang lebih baik dari kondisi saat ini,”ungkapnya.
Secara terpisah, Wakil Ketua Umum PDS, Denny Tewu pada wartawan mengatakan pihaknya ukungannya bila masyarakat akan melakukan uji materi (judicial review) UU Pornografi ke Mahkamah Konstitusi (MK). “PDS akan mendukung jika ada upaya dari masyarakat untuk melakukan judicial review ke MK,” tukasnya. (Gahar)
Jakarta - Pengesahan UU Pornografi mendapat penolakan keras dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Fraksi PDI Perjuangan) dan Fraksi Partai Damai Sejahtera (Fraksi PDS). Hal tersebut terlihat dari aksi walk out yang dilakukan kedua fraksi tersebut dalam sidang paripurna yang membahas pengesahan undang-undang tersebut. Namun aksi walk out dua fraksi tersebut tidak diindahkan Ketua DPR Agung Laksono yang langsung mengetuk palu setelah sidang paripurna menyatakan persetujuannya.
Ketua Fraksi PDS, Carol Daniel Kadang beranggapan definisi dan uraian tentang pornografi dalam RUU masih kabur dan memungkinkan terjadinya multi tafsir. “Pemberlakuan standar moral tunggal atas realitas dan politik serta budaya Indonesia yang plural adalah langkah mundur yang sangat menyedihkan. Kehadiran UU ini akan menimbulkan kesulitan besar di bidang hukum akibat munculnya kemungkinan tafsir baru atas realitas atau satu peristiwa,”kata dia.
Sedangkan Ketua Fraksi PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya tidak akan bertanggungjawab jika ada masalah dalam pelaksanaan UU Pornografi.
“PDI-P prihatin dengan kondisi masyarakat dan daerah yang masih terpecah dengan adanya RUU Pornografi, dan belum adanya perlakuan khusus dari pansus dan pemerintah untuk menjelaskan hal-hal yang lebih baik dari kondisi saat ini,”ungkapnya.
Secara terpisah, Wakil Ketua Umum PDS, Denny Tewu pada wartawan mengatakan pihaknya ukungannya bila masyarakat akan melakukan uji materi (judicial review) UU Pornografi ke Mahkamah Konstitusi (MK). “PDS akan mendukung jika ada upaya dari masyarakat untuk melakukan judicial review ke MK,” tukasnya. (Gahar)
Kamis, 06 November 2008
HTI MINTA DPR SEGERA SAHKAN RUU PORNOGRAFI
Jakarta - Ratusan massa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menggelar aksi unjuk rasa didepan gedung DPR RI Jakarta, Rabu 29 Oktober 2008. Dalam aksinya HTI mendesak DPR segera mengesahkan RUU Pornografi menjadi undang-undang.
“HTI menyerukan kepada pemerintah dengan segenap jajarannya, aparat kepolisian, anggota legislative, masyarakat dan seluruh rakyat Indonesia untuk menyatakan perang dan membersihkan Indonesia dari pornografi dan pornoaksi,”ujar juru bicara HTI Farid pada wartawan disela aksi.
Farid berpendapat harus ada upaya sungguh-sungguh melalui berbagai cara, baik pada tataran penyiapan perundang-undangan, penegakan hukum dan pengawasan maupun penindakan agar Indonesia benar-benar terbebas dari segala bentuk pornografi dan pornoaksi itu.
“HTI mendukung adanya UU Pornografi dengan catatan bahwa RUU tersebut benar-benar mampu menghilangkan segala bentuk pornografi dan pornoaksi, bukan sekedar mengatur apalagi malah melegalisasikannya,”kata dia.
Farid menambahkan, semua orang harus mendukung pengesahan RUU Pornografi karena aksi pornografi dan pornoaksi mengancam anak dan keluarga kita. Adanya penolakan sejumlah elemen atas pengesahan RUU Pornografi sangat disayangkan. Sebab, menurut dia, tidak ada alasan yang bisa diterima, atas dasar apa mereka menolaknya.
“Jika dikatakan akan mengancam keutuhan NKRI itu tidak benar, sebab dalam Syariat Islam sendiri masih diperbolehkan kaum non muslim untuk melakukan kegiatannya. Tidak juga perlu dikhawatirkan pengesahan RUU Pornografi akan mengancam pluralitas, itu semua hanya alasan yang dicari-cari saja,”tandasnya.
HTI, lanjutnya, juga mempertanyakan sikap sejumlah fraksi yang menolak RUU Pornografi. “Kita akan tetap mengkritisi pasal-pasal yang menurut kami bertentangan. Misalnya masalah istilah pornografi sebatas area kemaluan serta dibolehkannya pornografi dalam konteks budaya. Alasan pornografi bertentangan dengan budaya dan mengancam keutuhan NKRI adalah mengada-ada,”terang dia. (Gahar).
“HTI menyerukan kepada pemerintah dengan segenap jajarannya, aparat kepolisian, anggota legislative, masyarakat dan seluruh rakyat Indonesia untuk menyatakan perang dan membersihkan Indonesia dari pornografi dan pornoaksi,”ujar juru bicara HTI Farid pada wartawan disela aksi.
Farid berpendapat harus ada upaya sungguh-sungguh melalui berbagai cara, baik pada tataran penyiapan perundang-undangan, penegakan hukum dan pengawasan maupun penindakan agar Indonesia benar-benar terbebas dari segala bentuk pornografi dan pornoaksi itu.
“HTI mendukung adanya UU Pornografi dengan catatan bahwa RUU tersebut benar-benar mampu menghilangkan segala bentuk pornografi dan pornoaksi, bukan sekedar mengatur apalagi malah melegalisasikannya,”kata dia.
Farid menambahkan, semua orang harus mendukung pengesahan RUU Pornografi karena aksi pornografi dan pornoaksi mengancam anak dan keluarga kita. Adanya penolakan sejumlah elemen atas pengesahan RUU Pornografi sangat disayangkan. Sebab, menurut dia, tidak ada alasan yang bisa diterima, atas dasar apa mereka menolaknya.
“Jika dikatakan akan mengancam keutuhan NKRI itu tidak benar, sebab dalam Syariat Islam sendiri masih diperbolehkan kaum non muslim untuk melakukan kegiatannya. Tidak juga perlu dikhawatirkan pengesahan RUU Pornografi akan mengancam pluralitas, itu semua hanya alasan yang dicari-cari saja,”tandasnya.
HTI, lanjutnya, juga mempertanyakan sikap sejumlah fraksi yang menolak RUU Pornografi. “Kita akan tetap mengkritisi pasal-pasal yang menurut kami bertentangan. Misalnya masalah istilah pornografi sebatas area kemaluan serta dibolehkannya pornografi dalam konteks budaya. Alasan pornografi bertentangan dengan budaya dan mengancam keutuhan NKRI adalah mengada-ada,”terang dia. (Gahar).
AUR DPD PPDI-KPU PUSAT
Jakarta, Sekitar 50 massa dari Pengurus DPD Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI) seluruh Indonesia berunjuk rasa menuntut pencabutan Daftar Calon Tetap (DCT) KPU atas PPDI oleh KPU Pada 4 November 2008 di Kantor KPU Pusat Jalan Imam Bonjol pukul 11.00 WIB.
Pengurus PPDI pimpinan H. Mentik Budi Wiyono (Ketua Umum DPP PPDI) dan Joseph Williem Lea Wea (Sekretaris Jenderal PPDI) ketika diterima oleh Djoni (Humas dan Teknis KPU), mengatakan pihaknya mengajukan beberapa tuntutan, diantaranya:
a. Menolak DCT DPR-RI, DPRD Provinsi dan kabupaten/kota dibawah pimpinan Ketua
Umum Drs. H. Endung Sutrisno dan Sekretaris Jenderal, Drs. V. Joes Prananto.
b. Menuntut agar KPU Pusat segera membatalkan seluruh anggota DCT DPR-RI, DPRD
Provinsi dan kabupaten/kota atas PPDI yang sudah ditetapkan 31 Oktober 2008.
b. Menuntut KPU, KPUD Provinsi dan KPUD Kabupaten/Kota agar mengakomodir seluruh c
calon anggota DPR-RI, DPRD Provinsi dan kabupaten/kota dibawah pimpinan Ketua
Umum H. Mentik Budi Wiyono dan Sekretaris Jenderal, Joseph Williem Lea Wea.
c. Menolak pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR-RI PPDI yang diajukan oleh
kepengurusan DPP PPDI dibawah kepemimpinan Drs. H. Endung Sutrisno dan Sekretaris
Jenderal, Drs. V. Joes Prananto.
d. Menolak pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR-RI PPDI yang diajukan oleh
kepengurusan DPP PPDI yang SAH dibawah kepemimpinan H. Mentik Budi Wiyono dan
Sekretaris Jenderal, Joseph Williem Lea Wea.
Dasar Hukum Keberadaan PPDI Ketua Umum H. Mentik Budi Wiyono dan Sekretaris Jenderal, Joseph Williem Lea Wea yaitu :
a. Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI No: M-14-UM.06.08 Tahun 2005 tentang
Pengesahan Sususnan Dan Personalia DPP PPDI Periode 2005-2010 dibawah
kepemimpinan H. Mentik Budi Wiyono dan Sekretaris Jenderal, Joseph Williem Lea
Wea.
b. Berita Negara No.43, Selasa 27 Mei 2008 dan SK ini tidak pernah dibatalkan atau
dicabut oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
c. Mahkamah Agung, RAbu 15 Oktober 2008. Kasasi Perdata Khusus no.686 K/Pdt.Sus
/2008. Amar : Mengabulkan Permohonan Kasasi dan Membatalkan Putusan Pengadilan
Negeri Jakarta Selatan No.756/Pdt.G/2008/PN.Jkt.Sel
d. Berdasarkan UU No. 2 TAhun 2008 tentang Partai Politik PAsal 26 maka Sdr. Drs.
H. Endung Sutrisno dan Sdr.Drs. V. Joes Prananto telah diberi sanksi dan
diberhentikan sebagai Anggota PPDI.
Parlindungan Hutapea (Ketua DPD PPDI Kepulauan Riau) mengatakan bahwa PPDI akan mengadakan aksi yang lebih besar dengan mengerahkan seluruh massa PPDI seandainya mereka tidak diterima oleh Ketua KPU pada Rabu, 5 November 2008. (Toni Nasution)
Pengurus PPDI pimpinan H. Mentik Budi Wiyono (Ketua Umum DPP PPDI) dan Joseph Williem Lea Wea (Sekretaris Jenderal PPDI) ketika diterima oleh Djoni (Humas dan Teknis KPU), mengatakan pihaknya mengajukan beberapa tuntutan, diantaranya:
a. Menolak DCT DPR-RI, DPRD Provinsi dan kabupaten/kota dibawah pimpinan Ketua
Umum Drs. H. Endung Sutrisno dan Sekretaris Jenderal, Drs. V. Joes Prananto.
b. Menuntut agar KPU Pusat segera membatalkan seluruh anggota DCT DPR-RI, DPRD
Provinsi dan kabupaten/kota atas PPDI yang sudah ditetapkan 31 Oktober 2008.
b. Menuntut KPU, KPUD Provinsi dan KPUD Kabupaten/Kota agar mengakomodir seluruh c
calon anggota DPR-RI, DPRD Provinsi dan kabupaten/kota dibawah pimpinan Ketua
Umum H. Mentik Budi Wiyono dan Sekretaris Jenderal, Joseph Williem Lea Wea.
c. Menolak pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR-RI PPDI yang diajukan oleh
kepengurusan DPP PPDI dibawah kepemimpinan Drs. H. Endung Sutrisno dan Sekretaris
Jenderal, Drs. V. Joes Prananto.
d. Menolak pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR-RI PPDI yang diajukan oleh
kepengurusan DPP PPDI yang SAH dibawah kepemimpinan H. Mentik Budi Wiyono dan
Sekretaris Jenderal, Joseph Williem Lea Wea.
Dasar Hukum Keberadaan PPDI Ketua Umum H. Mentik Budi Wiyono dan Sekretaris Jenderal, Joseph Williem Lea Wea yaitu :
a. Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI No: M-14-UM.06.08 Tahun 2005 tentang
Pengesahan Sususnan Dan Personalia DPP PPDI Periode 2005-2010 dibawah
kepemimpinan H. Mentik Budi Wiyono dan Sekretaris Jenderal, Joseph Williem Lea
Wea.
b. Berita Negara No.43, Selasa 27 Mei 2008 dan SK ini tidak pernah dibatalkan atau
dicabut oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
c. Mahkamah Agung, RAbu 15 Oktober 2008. Kasasi Perdata Khusus no.686 K/Pdt.Sus
/2008. Amar : Mengabulkan Permohonan Kasasi dan Membatalkan Putusan Pengadilan
Negeri Jakarta Selatan No.756/Pdt.G/2008/PN.Jkt.Sel
d. Berdasarkan UU No. 2 TAhun 2008 tentang Partai Politik PAsal 26 maka Sdr. Drs.
H. Endung Sutrisno dan Sdr.Drs. V. Joes Prananto telah diberi sanksi dan
diberhentikan sebagai Anggota PPDI.
Parlindungan Hutapea (Ketua DPD PPDI Kepulauan Riau) mengatakan bahwa PPDI akan mengadakan aksi yang lebih besar dengan mengerahkan seluruh massa PPDI seandainya mereka tidak diterima oleh Ketua KPU pada Rabu, 5 November 2008. (Toni Nasution)
HTI MINTA DPR SEGERA SAHKAN RUU PORNOGRAFI
Jakarta - Ratusan massa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menggelar aksi unjuk rasa didepan gedung DPR RI Jakarta, Rabu 29 Oktober 2008. Dalam aksinya HTI mendesak DPR segera mengesahkan RUU Pornografi menjadi undang-undang.
“HTI menyerukan kepada pemerintah dengan segenap jajarannya, aparat kepolisian, anggota legislative, masyarakat dan seluruh rakyat Indonesia untuk menyatakan perang dan membersihkan Indonesia dari pornografi dan pornoaksi,”ujar juru bicara HTI Farid pada wartawan disela aksi.
Farid berpendapat harus ada upaya sungguh-sungguh melalui berbagai cara, baik pada tataran penyiapan perundang-undangan, penegakan hukum dan pengawasan maupun penindakan agar Indonesia benar-benar terbebas dari segala bentuk pornografi dan pornoaksi itu.
“HTI mendukung adanya UU Pornografi dengan catatan bahwa RUU tersebut benar-benar mampu menghilangkan segala bentuk pornografi dan pornoaksi, bukan sekedar mengatur apalagi malah melegalisasikannya,”kata dia.
Farid menambahkan, semua orang harus mendukung pengesahan RUU Pornografi karena aksi pornografi dan pornoaksi mengancam anak dan keluarga kita. Adanya penolakan sejumlah elemen atas pengesahan RUU Pornografi sangat disayangkan. Sebab, menurut dia, tidak ada alasan yang bisa diterima, atas dasar apa mereka menolaknya.
“Jika dikatakan akan mengancam keutuhan NKRI itu tidak benar, sebab dalam Syariat Islam sendiri masih diperbolehkan kaum non muslim untuk melakukan kegiatannya. Tidak juga perlu dikhawatirkan pengesahan RUU Pornografi akan mengancam pluralitas, itu semua hanya alasan yang dicari-cari saja,”tandasnya.
HTI, lanjutnya, juga mempertanyakan sikap sejumlah fraksi yang menolak RUU Pornografi. “Kita akan tetap mengkritisi pasal-pasal yang menurut kami bertentangan. Misalnya masalah istilah pornografi sebatas area kemaluan serta dibolehkannya pornografi dalam konteks budaya. Alasan pornografi bertentangan dengan budaya dan mengancam keutuhan NKRI adalah mengada-ada,”terang dia. (Gahar).
“HTI menyerukan kepada pemerintah dengan segenap jajarannya, aparat kepolisian, anggota legislative, masyarakat dan seluruh rakyat Indonesia untuk menyatakan perang dan membersihkan Indonesia dari pornografi dan pornoaksi,”ujar juru bicara HTI Farid pada wartawan disela aksi.
Farid berpendapat harus ada upaya sungguh-sungguh melalui berbagai cara, baik pada tataran penyiapan perundang-undangan, penegakan hukum dan pengawasan maupun penindakan agar Indonesia benar-benar terbebas dari segala bentuk pornografi dan pornoaksi itu.
“HTI mendukung adanya UU Pornografi dengan catatan bahwa RUU tersebut benar-benar mampu menghilangkan segala bentuk pornografi dan pornoaksi, bukan sekedar mengatur apalagi malah melegalisasikannya,”kata dia.
Farid menambahkan, semua orang harus mendukung pengesahan RUU Pornografi karena aksi pornografi dan pornoaksi mengancam anak dan keluarga kita. Adanya penolakan sejumlah elemen atas pengesahan RUU Pornografi sangat disayangkan. Sebab, menurut dia, tidak ada alasan yang bisa diterima, atas dasar apa mereka menolaknya.
“Jika dikatakan akan mengancam keutuhan NKRI itu tidak benar, sebab dalam Syariat Islam sendiri masih diperbolehkan kaum non muslim untuk melakukan kegiatannya. Tidak juga perlu dikhawatirkan pengesahan RUU Pornografi akan mengancam pluralitas, itu semua hanya alasan yang dicari-cari saja,”tandasnya.
HTI, lanjutnya, juga mempertanyakan sikap sejumlah fraksi yang menolak RUU Pornografi. “Kita akan tetap mengkritisi pasal-pasal yang menurut kami bertentangan. Misalnya masalah istilah pornografi sebatas area kemaluan serta dibolehkannya pornografi dalam konteks budaya. Alasan pornografi bertentangan dengan budaya dan mengancam keutuhan NKRI adalah mengada-ada,”terang dia. (Gahar).
PEMERINTAH DIMINTA BELI SAHAM PT BUMI
Jakarta -Pemerintah diminta segera membeli saham PT Bumi Resources (BUMI) melalui konsorsium BUMN. Dilepasnya saham BUMI dengan harga murah merupakan kesempatan bagi BUMN-BUMN tambang untuk menguasai BUMI sebagai perusahaan tambang batubara terbesar di Indonesia untuk menjamin ketersediaan batubara didalam negeri. Dengan demikian BUMN-BUMN tambang memiliki leverage yang besar dalam pengelolaan batu bara nasional.
Demikian dikatakan Marwan Batubara dari Komite Penyelamat Kekayaan Negara (KPKN) dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu 29 Oktober 2008.
Marwan berpendapat, Pemerintah perlu melibatkan tim independent dalam pembelian saham BUMI untuk menghindari terjadinya manipulasi dan kecurangan sehingga diperoleh harga beli yang wajar dan menguntungkan bagi Negara. “Disadari,upaya pembelian saham BUMI oleh Negara dapat ditafsirkan sebagai bentuk pertolongan pemerintah terhadap kelompom Bakrie. Namun hal tersebut merupakan sesuatu yang perlu dilakukan mengingat nilai strategis BUMN bagi Negara,”ungkapnya.
Menurut Marwan, untuk menghindari terjadinya kerugian Negara akibat pembelian BUMI, sekaligus sebagai upaya transparansi dan pencegahan terjadinya praktek KKN dalam proses pembelian BUMI.
“Pemerintah harus melibatkan tim independent yang bertugas melakukan penilaian menyeluruh atas BUMI, sehingga pemerintah dapat membeli BUMI pada tingkat harga yang wajar. Karena itu pula, proses pembelian ini juga harus membuat purchase agreement yang transparan dan akuntabel,”tukas anggota DPD RI ini.
Marwan meminta Bakrie menunjukan nasionalismenya dengan memprioritaskan penawaran saham BUMI kepada Negara, bukan asing. “Jatuhnya saham BUMI kepada pihak asing apalagi dengan harga yang sangat murah merupakan bencana dan kerugian besar bagi industri pertambangan nasional,”jelasnya seraya berharap Bakrie agar menggunakan hal tersebut demi kepentingan ekonomi nasional yang jauh lebih besar,yaitu dengan mendorong terjadinya proses penjualan saham BUMI kepada Negara secara cepat dan transparan.
“Kami juga menghimbau Bakrie untuk tidak menggunakan kesempatan ini dalam rangka melakukan trik-trik bisnis demi kepentingan pribadi semata,”harapnya. (Gahar).
Demikian dikatakan Marwan Batubara dari Komite Penyelamat Kekayaan Negara (KPKN) dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu 29 Oktober 2008.
Marwan berpendapat, Pemerintah perlu melibatkan tim independent dalam pembelian saham BUMI untuk menghindari terjadinya manipulasi dan kecurangan sehingga diperoleh harga beli yang wajar dan menguntungkan bagi Negara. “Disadari,upaya pembelian saham BUMI oleh Negara dapat ditafsirkan sebagai bentuk pertolongan pemerintah terhadap kelompom Bakrie. Namun hal tersebut merupakan sesuatu yang perlu dilakukan mengingat nilai strategis BUMN bagi Negara,”ungkapnya.
Menurut Marwan, untuk menghindari terjadinya kerugian Negara akibat pembelian BUMI, sekaligus sebagai upaya transparansi dan pencegahan terjadinya praktek KKN dalam proses pembelian BUMI.
“Pemerintah harus melibatkan tim independent yang bertugas melakukan penilaian menyeluruh atas BUMI, sehingga pemerintah dapat membeli BUMI pada tingkat harga yang wajar. Karena itu pula, proses pembelian ini juga harus membuat purchase agreement yang transparan dan akuntabel,”tukas anggota DPD RI ini.
Marwan meminta Bakrie menunjukan nasionalismenya dengan memprioritaskan penawaran saham BUMI kepada Negara, bukan asing. “Jatuhnya saham BUMI kepada pihak asing apalagi dengan harga yang sangat murah merupakan bencana dan kerugian besar bagi industri pertambangan nasional,”jelasnya seraya berharap Bakrie agar menggunakan hal tersebut demi kepentingan ekonomi nasional yang jauh lebih besar,yaitu dengan mendorong terjadinya proses penjualan saham BUMI kepada Negara secara cepat dan transparan.
“Kami juga menghimbau Bakrie untuk tidak menggunakan kesempatan ini dalam rangka melakukan trik-trik bisnis demi kepentingan pribadi semata,”harapnya. (Gahar).
Rabu, 05 November 2008
UU PORNOGRAFI DISAHKAN DPR, RATUSAN ORANG SUJUD SYUKUR
Jakarta - Ratusan orang dari Aliansi Pemuda dan Masyarakat Selamatkan Bangsa yang terdiri dari MUI, FUI, Masyarakat Tolak Pornografi (MTP), Salam UI, Pelajar Islam Indonesia (PII), KAMMI, HMI MPO, LDK Alhuriyyah IPB, Lembaga Dakwah (LKD UNJ) dan Forum Kader Pengembangan Moral dan Etika Pemuda Indonesia (F-KAPMEPI) Jumat 30 Oktober 2008 mendatangi gedung DPR RI guna mengawal pengesahan RUU Pornografi menjadi undang-undang.
Aksi yang dipimpin Luqman tersebut dihadiri juga sejumlah tokoh antara lain Zaenal (Kord.KAMMI), Imam (KAPMEPI), Ahmad Farozi (Kord.Salam UI),dan KH.M. Al Khathath (Sekjen FUI). Mereka menuntut DPR RI untuk segera mengesahkan RUU Anti Pornografi menjadi UU pada Rapat Paripurna DPR RI. Selain itu mereka juga menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk memerangi segala bentuk pornografi dan pono aksi yang dapat merusak moral generasi bangsa. Ketika Sidang Parnipurna DPR RI mengesahkan RUU Pornografi menjadi undang-undang para pengunjuk segera melakukan sujud syukur.
“Kami menyambut gembira dan memberikan apresiasi yang besar kepada DPR dan pemerintah yang telah dengan serius meluangkan waktu, tenaga dan pikiran sehingga mampu menghasilkan naskah RUU Pornografi yang jauh lebih akomodatif,”tegas Luqman.
Luqman meminta agar segera dilakukan sosialisasi UU Ppornografi agar tidak terjadi kesalah pahaman atau disinformasi dalam masyarakat. “Hadirnya UU Pornografi menunjukan bahwa pornografi merupakan sebuah masalah sosial bukan sekedar masalah moral,”katanya. (Gahar).
Aksi yang dipimpin Luqman tersebut dihadiri juga sejumlah tokoh antara lain Zaenal (Kord.KAMMI), Imam (KAPMEPI), Ahmad Farozi (Kord.Salam UI),dan KH.M. Al Khathath (Sekjen FUI). Mereka menuntut DPR RI untuk segera mengesahkan RUU Anti Pornografi menjadi UU pada Rapat Paripurna DPR RI. Selain itu mereka juga menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk memerangi segala bentuk pornografi dan pono aksi yang dapat merusak moral generasi bangsa. Ketika Sidang Parnipurna DPR RI mengesahkan RUU Pornografi menjadi undang-undang para pengunjuk segera melakukan sujud syukur.
“Kami menyambut gembira dan memberikan apresiasi yang besar kepada DPR dan pemerintah yang telah dengan serius meluangkan waktu, tenaga dan pikiran sehingga mampu menghasilkan naskah RUU Pornografi yang jauh lebih akomodatif,”tegas Luqman.
Luqman meminta agar segera dilakukan sosialisasi UU Ppornografi agar tidak terjadi kesalah pahaman atau disinformasi dalam masyarakat. “Hadirnya UU Pornografi menunjukan bahwa pornografi merupakan sebuah masalah sosial bukan sekedar masalah moral,”katanya. (Gahar).
Selasa, 04 November 2008
PERALATAN KONTINGEN FHQSU DAN MP DIKIRIM KE LEBANON MELALUI LAUT
Jakarta - Peralatan Satuan Tugas (Satgas) Force Head Quarter Support Unit (FHQSU) TNI Kontingen Garuda (Konga) XXVI-A/UNIFIL dan Military Police Unit (MPU) TNI Konga XXV-A/UNIFIL dikirim menggunakan kapal laut ICE STAR ke Lebanon dari pelabuhan 203 Tanjung Priok, Minggu malam (26/10).
Berbagai peralatan dikirim dengan jumlah 26 unit kontainer (18 FHQSU, 8 MPU), 67 unit kendaraan (32 FHQSU, 35 MPU) serta didampingi 3 personel Satgas (2 FHQSU, 1 MPU) yang dipimpin oleh Kapten Laut (KH) Anis yang menjabat sebagai Pasi Angkutan Satgas FHQSU.
Sementara itu, sebelum keberangkatan Komandan Satgas FHQSU Kolonel Mar Saut Tamba Tua, Pasilog MPU Kapten Cpm Rizal dan Kapten Cpm Ade San Arief ikut mengawasi jalannya loading cargo serta memberangkatkan ketiga personel yang ikut. (Gahar).
Berbagai peralatan dikirim dengan jumlah 26 unit kontainer (18 FHQSU, 8 MPU), 67 unit kendaraan (32 FHQSU, 35 MPU) serta didampingi 3 personel Satgas (2 FHQSU, 1 MPU) yang dipimpin oleh Kapten Laut (KH) Anis yang menjabat sebagai Pasi Angkutan Satgas FHQSU.
Sementara itu, sebelum keberangkatan Komandan Satgas FHQSU Kolonel Mar Saut Tamba Tua, Pasilog MPU Kapten Cpm Rizal dan Kapten Cpm Ade San Arief ikut mengawasi jalannya loading cargo serta memberangkatkan ketiga personel yang ikut. (Gahar).
TAYANG PERDANA FILM PERKAWINAN DINI DI NIAS
Medan - Tayang perdana film dokudrama berjudul “Perempuan Nias, Meretas Jalan Kesetaraan (PNMJK)” di Lapangan Merdeka Gunung Sitoli, Kabupaten Nias, Sabtu (25/10) malam, menyedot ribuan penonton, dan banyak perempuan tersanjung dan berdaya.
Seorang penonton yang juga aktivis perempuan di Gunung Sitoli, Nuril Melani Telaumbanua, mengatakan, film PNMJK cukup mewakili aspirasi kaum perempuan Nias. “Saya berharap ada perubahan yang terjadi di masyarakat,” harapnya.
Ketua salah satu ormas Islam di Nias, Jefrita Farid yang menyatakan, film dokudrama PNMJK merupakan sebuah film bernuansa pendidikan yang jarang dilakukan di Nias. “Penontonnya sangat ramai karena pertunjukan seperti ini jarang dilakukan,” sebutnya.
Wakapolres Nias, Jhony D. Sinaga, dalam komentarnya menyatakan pemutaran film dokudrama PNMJK merupakan cara efektif dalam menyosialisasikan UU Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang saat ini gencar dilakuan aparat kepolisian.
Karenanya, dia berharap agar masyarakat dapat mengambil sisi edukasi dari film tersebut bahwa kekerasan dalam rumah tangga cukup berdampak negatif terhadap perempuan.
“Mari kita hentikan kekerasan terhadap perempuan. Dan masyarakat jangan segan-segan untuk melaporkan ke kepolisian jika menemukan kasus kekerasan terhadap perempuan,” ujarnya.
Jhony mengakui produksi film bertema kekerasan terhadap perempuan di Nias belum ada digarap sebelumnya. “Saya salut. Ini merupakan cara berbeda dalam penyampaian pesan karena selama ini hanya dilakukan melalui seminar-seminar ataupun diskusi-diskusi,” tandasnya.
Wakapolres juga mengucapkan terimakasih kepada Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) dan Sineas Film Documentary (SFD) dengan dukungan Aliansi Jurnalis Independen(AJI) Medan , yang telah memproduksi film PNMJK.
“Saya berharap ada film lanjutan yang mengangkat tentang keberhasilan perempuan di Nias,” sebutnya.
Film dokudrama PNMJK ini berkisah tentang perkawinan dini di Kabupaten Nias yang diangkat dari kisah nyata. Berdasarkan penelitian PKPA, sepanjang 2005 – 2007 tercatat 109 kasus kekerasan terhadap perempuan, dengan dominasi kasus perkawinan dini.
Manajer Area PKPA Nias sekaligus sebagai Producer Film, Misran Lubis mengatakan, film dokudrama PNMJK tidak dimaksudkan untuk mendeskreditkan adat dan budaya masyarakat di Nias. “Hanya saja ada cara-cara yang salah dalam mengaplikasikannya. Karenanya kami berharap film ini menjadi titik awal bagi kita untuk lebih menghargai perempuan, dan kekerasan terhadap perempuan tidak kita dengar dan jumpai lagi,” katanya.
Bedah Film di RRI
Beberapa jam sebelum penayangan masal di lapangan, film dokudrama PNMJK juga diputar pada acara kupas film di RRI Pro2 FM Nias. Sutradara, produser dan pemeran utama, berdialog dengan masyarakat. “Nonton film dulu, lalu bedah film. Acara ini disiarkan secara langsung,” kata Sutradara film dokudrama PNMJK, Onny Kresnawan.
Onny mengatakan, masyarakat cukup terkesan atas film tersebut. Salah satu pertanyaan yang muncul dari peserta diskusi adalah pemilihan kata “Meretas” dalam judul film tersebut. “Jujurnya, saya dan tim kreatif sempat juga saling debat dan ada yang menawarkan pakai kalimat “Merintis”. Tapi jatuhnya pada kalimat “Meretas” Kalau merintis, saya yakin sudah ada perempuan-perampuan Nias yang melakukannya, hanya saja masih belum mulus jalannya. Maka, kini saatnya perempuan Nias harus meretas jalan yang sudah dibuat itu untuk menuju yang lebih baik lagi,” argumennya
Seorang tokoh perempuan Nias yang juga mantan anggota DPRD Kabupaten Nias, Nur Delima, mengatakan, film ini sangat menyentuh. Sementara, staf Dinas KB dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Nias, Dermanyati Mendrofa, mengatakan, “kami sangat tertarik menonton film dokudrama ini. Di kabupaten ini juga banyak hal-hal serupa terjadi. Saya harap PKPA bisa memproduksi film yang menceritakan tentang perempuan Nias yang berprestasi. Film ini diharapkan dapat memotivasi perempuan-perempuan Nias untuk bisa lebih maju selangkah.”
Onny mengatakan, baiknya penilaian masyarakat terhadap film tersebut merupakan hasil kerja keras anak-anak Nias dan dipersembahkan untuk anak-anak Nias. “Kami berusaha memaksimalkan hasil dari serba keterbatasan yang ada, misalnya pemain yang tidak punya pengalaman dalam bermain dan minimnya pendanaan. Tapi ini bukan menjadi halangan berarti.Sesuai dengan motto SFD, ‘Berkarya Profesional, Bersemangat Kerelawanan’,” ujarnya.
“Kita tidak berhenti dengan keterbatasan dana, karena ada persoalan masyarakat yang harus segera disampaikan, itu yang lebih penting,” tandas Onny. (Gahar).
Seorang penonton yang juga aktivis perempuan di Gunung Sitoli, Nuril Melani Telaumbanua, mengatakan, film PNMJK cukup mewakili aspirasi kaum perempuan Nias. “Saya berharap ada perubahan yang terjadi di masyarakat,” harapnya.
Ketua salah satu ormas Islam di Nias, Jefrita Farid yang menyatakan, film dokudrama PNMJK merupakan sebuah film bernuansa pendidikan yang jarang dilakukan di Nias. “Penontonnya sangat ramai karena pertunjukan seperti ini jarang dilakukan,” sebutnya.
Wakapolres Nias, Jhony D. Sinaga, dalam komentarnya menyatakan pemutaran film dokudrama PNMJK merupakan cara efektif dalam menyosialisasikan UU Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang saat ini gencar dilakuan aparat kepolisian.
Karenanya, dia berharap agar masyarakat dapat mengambil sisi edukasi dari film tersebut bahwa kekerasan dalam rumah tangga cukup berdampak negatif terhadap perempuan.
“Mari kita hentikan kekerasan terhadap perempuan. Dan masyarakat jangan segan-segan untuk melaporkan ke kepolisian jika menemukan kasus kekerasan terhadap perempuan,” ujarnya.
Jhony mengakui produksi film bertema kekerasan terhadap perempuan di Nias belum ada digarap sebelumnya. “Saya salut. Ini merupakan cara berbeda dalam penyampaian pesan karena selama ini hanya dilakukan melalui seminar-seminar ataupun diskusi-diskusi,” tandasnya.
Wakapolres juga mengucapkan terimakasih kepada Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) dan Sineas Film Documentary (SFD) dengan dukungan Aliansi Jurnalis Independen(AJI) Medan , yang telah memproduksi film PNMJK.
“Saya berharap ada film lanjutan yang mengangkat tentang keberhasilan perempuan di Nias,” sebutnya.
Film dokudrama PNMJK ini berkisah tentang perkawinan dini di Kabupaten Nias yang diangkat dari kisah nyata. Berdasarkan penelitian PKPA, sepanjang 2005 – 2007 tercatat 109 kasus kekerasan terhadap perempuan, dengan dominasi kasus perkawinan dini.
Manajer Area PKPA Nias sekaligus sebagai Producer Film, Misran Lubis mengatakan, film dokudrama PNMJK tidak dimaksudkan untuk mendeskreditkan adat dan budaya masyarakat di Nias. “Hanya saja ada cara-cara yang salah dalam mengaplikasikannya. Karenanya kami berharap film ini menjadi titik awal bagi kita untuk lebih menghargai perempuan, dan kekerasan terhadap perempuan tidak kita dengar dan jumpai lagi,” katanya.
Bedah Film di RRI
Beberapa jam sebelum penayangan masal di lapangan, film dokudrama PNMJK juga diputar pada acara kupas film di RRI Pro2 FM Nias. Sutradara, produser dan pemeran utama, berdialog dengan masyarakat. “Nonton film dulu, lalu bedah film. Acara ini disiarkan secara langsung,” kata Sutradara film dokudrama PNMJK, Onny Kresnawan.
Onny mengatakan, masyarakat cukup terkesan atas film tersebut. Salah satu pertanyaan yang muncul dari peserta diskusi adalah pemilihan kata “Meretas” dalam judul film tersebut. “Jujurnya, saya dan tim kreatif sempat juga saling debat dan ada yang menawarkan pakai kalimat “Merintis”. Tapi jatuhnya pada kalimat “Meretas” Kalau merintis, saya yakin sudah ada perempuan-perampuan Nias yang melakukannya, hanya saja masih belum mulus jalannya. Maka, kini saatnya perempuan Nias harus meretas jalan yang sudah dibuat itu untuk menuju yang lebih baik lagi,” argumennya
Seorang tokoh perempuan Nias yang juga mantan anggota DPRD Kabupaten Nias, Nur Delima, mengatakan, film ini sangat menyentuh. Sementara, staf Dinas KB dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Nias, Dermanyati Mendrofa, mengatakan, “kami sangat tertarik menonton film dokudrama ini. Di kabupaten ini juga banyak hal-hal serupa terjadi. Saya harap PKPA bisa memproduksi film yang menceritakan tentang perempuan Nias yang berprestasi. Film ini diharapkan dapat memotivasi perempuan-perempuan Nias untuk bisa lebih maju selangkah.”
Onny mengatakan, baiknya penilaian masyarakat terhadap film tersebut merupakan hasil kerja keras anak-anak Nias dan dipersembahkan untuk anak-anak Nias. “Kami berusaha memaksimalkan hasil dari serba keterbatasan yang ada, misalnya pemain yang tidak punya pengalaman dalam bermain dan minimnya pendanaan. Tapi ini bukan menjadi halangan berarti.Sesuai dengan motto SFD, ‘Berkarya Profesional, Bersemangat Kerelawanan’,” ujarnya.
“Kita tidak berhenti dengan keterbatasan dana, karena ada persoalan masyarakat yang harus segera disampaikan, itu yang lebih penting,” tandas Onny. (Gahar).
TARUNA AKADEMI TNI/POLRI DAN MAHASISWA SANGAT PEDULI TERHADAP PERMASALAHAN BANGSA DAN NEGARA
PANGLIMA TNI :
Padang - Taruna Akademi TNI/Polri dan Mahasiswa sangat peduli terhadap permasalahan bangsa dan negara, dan sebagai generasi penerus bangsa senantiasa terpanggil serta siap membantu kesulitan yang dihadapi oleh masyarakat.
Demikian dikatakan Panglima TNI Jenderal TNI Djoko Santoso saat membuka Latihan Integrasi Taruna Wreda Nusantara (Latsitardanus) ke 29 di Padang Sumbar, Senin (27/10).
Menurut Panglima TNI, Latsitarda Nusantara yang melibatkan Taruna dan komponen bangsa lainnya seperti Mahasiswa, berbagai unsur Pemuda, Pelajar dan masyarakat pada umumnya, didedikasikan sebagai upaya untuk membangun dan memperkokoh nilai kesatuan pengabdian antar TNI, Polri, Mahasiswa dan masyarakat, sehingga akan menjadi fundamen yang kokoh bagi terwujudnya “kemanunggalan TNI-Polri dengan Rakyat”, dalam rangka persatuan dan kesatuan bangsa, yang dewasa ini menuntut revitalisasi dan penyegaran.
Oleh karena itu Panglima TNI berharap agar seluruh peserta Latsitarda, pimpinan TNI-Polri sangat mengharapkan adanya jalinan komunikasi dan interaksi yang baik antara generasi penerus TNI-Polri, Mahasiswa dan masyarakat setempat, karena keharmonisan hubungan TNI-Polri, Mahasiswa dan rakyat akan memberikan kontribusi yang sangat positif bagi stabilitas keamanan di daerah, maupun dalam skala nasional.
Pada pelaksanaan Latsitardanus ke 29 tahun 2008, diangkat tema “Melalui Latsitarda Nusantara XXIX Tahun 2008, Kita Tingkatkan Pembangunan Daerah Provinsi Sumatera Barat serta Semangat Kemanunggalan TNI, Polri, Mahasiswa dan Masyarakat Guna Memperkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa”.
Dari tema tersebut menurut Panglima TNI dapat ditarik dua pokok pikiran yang dewasa ini amat dibutuhkan oleh bangsa Indonesia . Pokok pikiran pertama, yaitu tentang akselerasi pembangunan daerah untuk mensejahterakan kehidupan masyarakat. Pokok pikiran kedua, adalah tentang persatuan dan kesatuan bangsa yang telah mengalami “pendangkalan” serius, akibat pengaruh dan gerusan zaman.
Latsitardanus ke 29 tahun 2008 akan dilaksanakan selama 1 bulan (27 Oktober s/d 26 Nopember 2008) melibatkan 1463 personel terdiri dari 320 Taruna Akmil, 179 Taruna AAL, 151 Taruna AAU, 283 Taruna Akpol, 200 Mahasiswa dan berbagai perguruan tinggi, 22 dosen dan 508 anggota tetap yang terdiri dari pelatih dan unsur pendukung.
Kegiatan Latsitardanus ke 29 akan dilaksanakan di 6 Kota/Kabupaten di Sumbar meliputi Kodya Padang, Kab. Padang Pariaman, Kab. Agam, Kab. Solok, Kab. Solok Selatan dan Kab. Pesisir Selatan dengan kegiatan meliputi fisik : pembuatan jalan, pembuatan sekolah, fasilitas umum, pembersihan dan sebagainya. Sedangkan kegiatan non fisik meliputi kegiatan penyuluhan hukum, bela negara dan kejuangan serta riset sosial bagi kepentingan kesejahteraan masyarakat.
Upacara pembukaan Latsitarda Nusantara antara lain dihadiri oleh Kasau, Marsekal TNI Subandrio, Wakasal, Laksdya TNI Moekhlas Sidik, Danjen Akademi TNI Mayjen TNI (Mar) Nono Sampono beserta Gubernur Akmil, AAL, AAU dan Akpol, Gubernur Sumatera Barat, Ketua DPRD, segenap unsure Muspida Sumatera Barat dan para undangan lainnya.
Usai pelaksanaan upacara, Panglima TNI Jenderal TNI Djoko Santoso menyerahkan bantuan pendidikan berupa 15 unit computer kepada Bupati/Walikota yang wilayahnya menjadi sasaran Latsitardanus, dan menyerahkan piagam penghargaan kepada masyarakat setempat atas partisipasi dalam mendukung kegiatan Latsitardanus ke 29.
Sementara itu Ketua Umum Dharma Pertiwi, Ny. Angky Djoko Santoso menyerahkan 200 paket alat khitanan missal dan alat-alat olahraga untuk masyarakat. (Gahar).
Padang - Taruna Akademi TNI/Polri dan Mahasiswa sangat peduli terhadap permasalahan bangsa dan negara, dan sebagai generasi penerus bangsa senantiasa terpanggil serta siap membantu kesulitan yang dihadapi oleh masyarakat.
Demikian dikatakan Panglima TNI Jenderal TNI Djoko Santoso saat membuka Latihan Integrasi Taruna Wreda Nusantara (Latsitardanus) ke 29 di Padang Sumbar, Senin (27/10).
Menurut Panglima TNI, Latsitarda Nusantara yang melibatkan Taruna dan komponen bangsa lainnya seperti Mahasiswa, berbagai unsur Pemuda, Pelajar dan masyarakat pada umumnya, didedikasikan sebagai upaya untuk membangun dan memperkokoh nilai kesatuan pengabdian antar TNI, Polri, Mahasiswa dan masyarakat, sehingga akan menjadi fundamen yang kokoh bagi terwujudnya “kemanunggalan TNI-Polri dengan Rakyat”, dalam rangka persatuan dan kesatuan bangsa, yang dewasa ini menuntut revitalisasi dan penyegaran.
Oleh karena itu Panglima TNI berharap agar seluruh peserta Latsitarda, pimpinan TNI-Polri sangat mengharapkan adanya jalinan komunikasi dan interaksi yang baik antara generasi penerus TNI-Polri, Mahasiswa dan masyarakat setempat, karena keharmonisan hubungan TNI-Polri, Mahasiswa dan rakyat akan memberikan kontribusi yang sangat positif bagi stabilitas keamanan di daerah, maupun dalam skala nasional.
Pada pelaksanaan Latsitardanus ke 29 tahun 2008, diangkat tema “Melalui Latsitarda Nusantara XXIX Tahun 2008, Kita Tingkatkan Pembangunan Daerah Provinsi Sumatera Barat serta Semangat Kemanunggalan TNI, Polri, Mahasiswa dan Masyarakat Guna Memperkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa”.
Dari tema tersebut menurut Panglima TNI dapat ditarik dua pokok pikiran yang dewasa ini amat dibutuhkan oleh bangsa Indonesia . Pokok pikiran pertama, yaitu tentang akselerasi pembangunan daerah untuk mensejahterakan kehidupan masyarakat. Pokok pikiran kedua, adalah tentang persatuan dan kesatuan bangsa yang telah mengalami “pendangkalan” serius, akibat pengaruh dan gerusan zaman.
Latsitardanus ke 29 tahun 2008 akan dilaksanakan selama 1 bulan (27 Oktober s/d 26 Nopember 2008) melibatkan 1463 personel terdiri dari 320 Taruna Akmil, 179 Taruna AAL, 151 Taruna AAU, 283 Taruna Akpol, 200 Mahasiswa dan berbagai perguruan tinggi, 22 dosen dan 508 anggota tetap yang terdiri dari pelatih dan unsur pendukung.
Kegiatan Latsitardanus ke 29 akan dilaksanakan di 6 Kota/Kabupaten di Sumbar meliputi Kodya Padang, Kab. Padang Pariaman, Kab. Agam, Kab. Solok, Kab. Solok Selatan dan Kab. Pesisir Selatan dengan kegiatan meliputi fisik : pembuatan jalan, pembuatan sekolah, fasilitas umum, pembersihan dan sebagainya. Sedangkan kegiatan non fisik meliputi kegiatan penyuluhan hukum, bela negara dan kejuangan serta riset sosial bagi kepentingan kesejahteraan masyarakat.
Upacara pembukaan Latsitarda Nusantara antara lain dihadiri oleh Kasau, Marsekal TNI Subandrio, Wakasal, Laksdya TNI Moekhlas Sidik, Danjen Akademi TNI Mayjen TNI (Mar) Nono Sampono beserta Gubernur Akmil, AAL, AAU dan Akpol, Gubernur Sumatera Barat, Ketua DPRD, segenap unsure Muspida Sumatera Barat dan para undangan lainnya.
Usai pelaksanaan upacara, Panglima TNI Jenderal TNI Djoko Santoso menyerahkan bantuan pendidikan berupa 15 unit computer kepada Bupati/Walikota yang wilayahnya menjadi sasaran Latsitardanus, dan menyerahkan piagam penghargaan kepada masyarakat setempat atas partisipasi dalam mendukung kegiatan Latsitardanus ke 29.
Sementara itu Ketua Umum Dharma Pertiwi, Ny. Angky Djoko Santoso menyerahkan 200 paket alat khitanan missal dan alat-alat olahraga untuk masyarakat. (Gahar).
Langganan:
Postingan (Atom)