Tersangka Rsp saat menjalankan adegan rekontruksi pembunuhan terhadap Rekontruksi Pembunuhan Nahuri Tersangka Rsp Jalani 23 Adegan Pembunuhan Tersangka kasus pembunuhan terhadap Nahuri (37), warga Kalimas, Kecamatan Sungai Kakap, Rsp, warga Jalan Danau Sentarum menjalankan rekontruksi pembunuhan, Rabu (23/12). Di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jalan Prof Dr. Hamka, Gang Nilam 1.
Rekontruksi yang dimulai pukul 14.30 itu menghadirkan tersangka dan tiga orang saksi, yaitu, Yatim, teman korban, Jumiati pemilik kamar kost, Hesti anak Jumiati. Polisi juga menghadirkan istri tersangka Ita. Namun saat Ita akan menjalani rekontruksi, ia tiba-tiba tidak sadarkan diri sehingga peran Ita digantikan.
Dalam rekontruksi tersebut, Nahuri (korban) bersama temannya Yatim datang ke kamar kost Jumiati sekitar pukul 18.00. Melihat Nahuri datang, Jumiati yang saat itu ditemani anaknya Hesti menyuruhnya masuk ke kamar kost.
Sementara sesampainya di kamar kost, karena merasa panas, Nahuri membuka baju. Beberapa saat kemudian, Ita datang ke kamar kost tersebut. Melihat Ita datang, Jumiati dan Hesti serta Yatim keluar kamar. Sebelum keluar kamar, Nahuri menyuruh Hesti membeli sebungkus rokok. Hestipun pergi membeli rokok. Selang beberapa menit, Hesti kembali dan menyerahkan rokok ke Nahuri di kamar. Setelah itu, Hesti bergabung dengan Jumiati dan Yatim yang duduk di teras rumah.
Tidak lama kemudian, karena merasa lapar, Yatim meminta uang kepada Nahuri untuk membeli nasi bungkus. Nahuri yang berada di kamar bersama Ita memberikan uang ke Yatim melalui ventilasi jendela. Kemudian Hesti, Yatim dan Jumiati membeli nasi goreng. Saat membeli nasi goreng inilah, datang tersangka Rsp ke kost tersebut. Setelah bertanya kepada seseorang yang juga penghuni kost di mana kamar Jumiati, Rsp langsung masuk ke kamar. Saat masuk ke kamar, ia melihat istrinya Ita sedang berpelukan dengan Nahuri. Melihat hal tersebut, ia naik pitam dan menghujamkan pisau yang dibawanya ke perut korban.
Sempat terjadi perkelahian sesaat dengan korban. Saat perkelahian terjadi, Ita pergi ke luar rumah. Tidak lama perkelahian terjadi, Nahuri tumbang bersimbah darah dan Rsp langsung pergi dari kamar kost. Setelah membeli nasi goreng Yatim menemukan Nahuri tewas di kamar kost. Sementara itu, Kasat Reskrim Poltabes Pontianak, Sunaryo mengatakan ada 23 adegan yang dilakukan oleh saksi dan tersangka dalam kasus pembunuhan ini. “Semua rekontruksi berjalan lancar, dan pelaku akan dijerat pasal 338,” Ujarnya. (Ry)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar