BANDAR LAMPUNG : telah berlangsung aksi unjuk rasa di Pemkot Bandar Lampung oleh Gabungan LSM Anti Korupsi (Galak), massa aksi merupakan para aktivis Galak dan para simpatisan LSM. Galak merupakan gabungan dari beberapa LSM anti korupsi antara lain LPD (Lembaga Peduli Daerah), SIMPUL, LACAK (Lembaga Cegah Korupsi) dan LPK (Lembaga Pemberantas Korupsi). Aksi massa ini mendapat kawalan ketat dari sekitar 1 Pleton Polri Samapta. Aksi yang mengusung tema “SUBURNYA KORUPTOR DILEMBAGA PEMERINTAH” dipimpin oleh Indra salah satu aktivis dari LSM LPK.
Saat ditemui disela-sela aksi indra mengetakan bahwa “kepemimpinan Edi Sutrisno (Walikota Bandar Lampung)dan Kherlani (Wakil Walikota Bandar Lampung) menjadi evaluasi kita semua, dari loyalitas, profesionalisme, maupun kuantitas sistem sektoral pemerintah kota dalam menciptakan pemerintah kota yang bersih dari korupsi dan produktif, Namun saat Galak turun kejalan, banyak persoalan yang nantinya akan menimbulkan masalah yang dapat menghambat laju pemerintahan. Masalah-masalah seperti pengadaan kapal cepat dan kapal kayu tahun 2007 oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bandar Lampung senilai kurang lebih 1,2 Milyar. Teryata baik kapal cepat maupun kapal kayu yang didatangkan tidak lebik baik dari pada kapal bekas. Masalah kedua adalah masalah ditetapkannya PPP Lempasing kembali menjadi lahan milik Pemkot Bandar Lampung yang menjadi bagian dari lahan PAD Kota Bandar Lampung. Dilihat dari arah kerja sesuai bidangnya maka PPP Lempasing merupakan bagian dari lahan khusus yang digarap olah Dinas Kelautan dan Perikanan. Kemudian Dinas Kelautan dan Perikanan mengajukan anggaran sebesar ratusan juta rupiah untuk pembangunan PPP Lempasing, padahal pada saat Galak turun kelapangan untuk melakukan pemeriksaan PPP Lempasing, Galak menemukan bahwa PPP Lempasing masih bagus (tidak membutuhkan lagi perbaikan) disini Galak menilai program Dinas Kelautan dan Perikanan tidak terarah.
Adapun tuntutan dari aksi tersebut adalah :
a. Meminta Bapak Walikota Bandar Lampung untuk segera mengevaluasi kinerja jajaran pejabat dan program kegiatan Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bandar Lampung.
b. Meminta Bapak Walikota Bandar Lampung segera mencopot jabatan Bapak Maryono selaku Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan saat ini.
c. Meminta KAJARI Bandar Lampung untuk segera menagkap pelaku yang telah ditetapkan oleh Kejari terkait pengadaan kapal cepat dan kapal kayu tahun 2007 Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bandar Lampung senilai kurang lebih 1,2 Milyar yang bermasalah, dan segera mnegusut dan memeriksa perealisasian angaran baik APBD atau APBN di Dinas Kelautan dan Perikanan tahun 2007-2009 yang diduga sarat dengan dugaan korupsi.
Massa aksi membubarkan diri dengan tertib setelah usai menggelar aksinya di depan Kantor Kejaksaan Negeri Bandar Lampung. Namun peserta aksi berjanji akan melakukan aksi serupa dengan jumlah massa yang lebih besar jika tuntutannya tidak dilaksanakan oleh Pemkot dan Kejari Bandar Lampung.
Sumber: aj&why
Tidak ada komentar:
Posting Komentar