Surabaya - Diperoleh tanggapan dari BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) beberapa Universitas di Surabaya mengenai kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL). Ervan, Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Tujuh Belas Agustus Surabaya mengatakan bahwa meskipun kenaikan diberlakukan untuk golongan 1200 VA ke atas, namun pengaruhnya pada sistem perekonomian. Pengusaha Usaha Kecil Menengah (UKM) yang menggunakan biaya produksinya semakin besar dan karyawannya terancam. Para mahasiswa di kampus tidak terlalu aktif menyikapi kenaikan TDL, yang ada wacana untuk melakukan aksi dari pihak eksternal kampus tapi tidak dalam waktu dekat karena masih melihat seberapa besar dampaknya bagi masyarakat. Sementara itu Hakim, Wakil Ketua BEM Fakultas Ekonomi Universitas Dr. Soetomo Surabaya menyatakan menerima kebijakan kenaikan TDL selama pelayanannya memadai seperti tidak adanya pemutusan listrik. Sedangkan mengenai dampaknya sampai saat ini belum terlalu dirasakan. BEM FE belum ada rencana aksi turun ke jalan memprotes kebijakan pemerintah tentang kenaikan TDL. Di tempat yang sama, Herman, Anggota BEM Fakultas Hukum Universitas Dr. Soetomo Surabaya menyatakan tidak setuju karena pastinya menyusahkan masyarakat kecil tetapi mau bagaimana lagi karena sudah menjadi kebijakan pemerintah, seharusnya pemerintah mendengar aspirasi rakyat dan berpihak pada rakyat, jangan langsung menaikkan harga. Suhatda, Anggota BEM Fakultas Hukum Universitas Dr. Soetomo Surabaya mengatakan bahwa listrik itu merupakan kebutuhan mendasar bagi seluruh lapisan masyarakat karena perekonomian kita sebenarnya sudah buruk tetapi mengapa ditambah lagi dengan kenaikan TDL. Aktivis mahasiswa dalam waktu dekat ini merencanakan melakukan aksi unjuk rasa memprotes kenaikan TDL. Erwin, Anggota BEM Fakultas Hukum Universitas Dr. Soetomo Surabaya menyatakan bahwa TDL yang naik tidak seluruhnya dan hanya yang diatas 1200 VA, otomatis yang terkena imbasnya masyarakat menengah ke atas dan pengusaha serta pengrajin berskala kecil menengah. (20113)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar