Lubuk Basung, KPU kab Agam telah menyusun dan menentukan jumlah anggaran yang akan diajukan ke DPRD kab Agam untuk Pemilukada Bupati putaran kedua. Hal ini berkaitan dengan semakin dekatnya hari pencoblosan yang rencananya akan diselenggarakan pada tanggal 22 September 2010 sehingga KPU harus segera melakukan tender untuk pencetakan surat suara. Jumlah yang dajukan oleh KPU sebesar 5,9 Milyar rupiah yang dialokasikan untuk 1000 orang penyelenggara, pencetakan surat suara, transportasi logistik sebelum dan sesudah pencoblosan serta Sosialisasi putaran kedua. KPU sendiri memahami tentang minimnya anggaran yang tersedia pada Pemkab Agam, karena Pemilukada putaran kedua bertepatan dengan PORPROV yang akan diselenggarakan oleh Kab Agam serta bertepatan juga dengan pembayaran tunjangan daerah bagi pegawai negeri kab Agam. Akan tetapi Pemilukada putaran kedua harus segera diselenggarakan, mengingat masa bakti Bupati periode 2005-2010 akan berakhir pada tanggal 12 Agustus. Pihak KPU sendiri tidak keberatan jika pemilukada putaran kedua tidak diselenggarakan, namun KPU mengkhawatirkan dampak sosial yang akan terjadi pada masyarakat Kab Agam yang merasa tidak puas dengan hasil Pemilukada putaran pertama. (20106)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar