Salah satu pengacara Antasari Azhar (Petrus Balaptiona) di Polda Metro Jaya, saat wawancara (4/5/2009),pukul 13.00 wib, mengatakan :
1. Ditemukan beberapa nama seperti Her,Dan,F,Ed,WW, yang menjadi tersangka.
2. Her dan Dan adalah satpam dari perusahaan swasta.
3. Hen dan Ed bekerja sebagai satpam dan dept collector,mereka yang
bertugas mendoktrin Her dan Dan bahwa Nasrudin adalah musuh negara yg
telah membawa dokumen negara. Selanjutnya mereka yang mengawasi
eksekusi Nasrudin.
4. WW menyerahkan uang kepada Her dan Dan dengan memakai seragam dan
mobil dinas.
5. Her dan Dan diberikan uang masing-masing Rp 70 juta sebagai imbalan
dan untuk pembelian senjata.
6. Her dan Dan tidak mengenal Antasari.
7. Sebelumnya pernah dilakukan percobaan pembunuhan,namun gagal.
(JB MUTIA,AGUS,DENY)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar