Palembang, 1 May 2009, tepatnya di Bundaran Air Mancur, Masjid Agung Palembang. Berlangsung aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Solidaritas Wartawan Untuk May Day dan Aliansi Peringatan May Day serta aksi teaterikal yang dilakukan oleh Aliansi Jurnalis Independen. Dalam aksinya tersebut Solidaritas Wartawan Untuk May Day mengajukan pernyataan sikap, meminta pemenuhan hak-hak pekerja/wartawan, sebagai berikut :
1) Upah layak dan tingkatkan kesejahteraan pekerja/wartawan.
2) Perlindungan hukum bagi wartawan.
3) Pemenuhan jaminan sosial, kesehatan dan hari tua.
4) Independensi media
5) Tolak sistem kerja kontrak dan outsourcing.
6) Tolak kekerasan dan kriminalisasi pers.
7) Tolak pemenjaraan wartawan.
Aksi dengan massa sekitar 45 orang tersebut dipimpin oleh Retno Palupi (Kordinator Aksi), Prawira Maulana, Tazmalinda (Kordinator Lapangan) dalam aksi tersebut juga terdapat poster bertuliskan antara lain ; “Tolak Kekerasan dan Kriminalisasi Pers”, “Tolak Pemenjaraan Wartawan” dan “Independensi Media, Perlindungan Hukum Bagi Jurnalis”. Dalam kesempatan tersebut, Buyung (wartawan Kompas) dalam orasinya mengatakan antara lain ; Menuntut pihak keamanan agar bekerja sama dengan pers dan pers harus bersatu melawan segala bentuk intimidasi dan kriminalisasi terhadap pers. Sementara Arif (wartawan Tempo) dalam orasinya juga mengatakan antara lain ; wartawan adalah buruh dan setiap orang yang diberi gaji oleh instansi yang berdasarkan profit adalah buruh maka kesejahtaraan buruh haruslah diutamakan. Pers haruslah dilindungi oleh Undang-Undang sehingga jika ada sesuatu dengan pers maka pers dapat membela diri. Kemudian di tempat yang sama aksi dilanjutkan oleh Aliansi Peringatan May Day, dengan massa sekitar 25 orang dan dipimpin oleh Sapta (kordinator Aksi) dan Igun Bagus Saputra (Kordinator Lapangan), menyatakan sikap antara lain sebagai berikut ;
1) Naikan upah buruh
2) Cabut SKB 4 Menteri
3) Tolak sistem kerja kontrak (outsourcing)
4) Hentikan PHK
5) Kebebasan berorganisasi & berpendapat bagi buruh
Pada kesempatan yang sama juga berlangsung aksi teaterikal yang dilakukan oleh Aliansi Jurnalis Independen, dengan massa sekitar 15 orang yang juga menyatakan sikap secara tertulis dan ditandatangani oleh Taufik Wijaya sebagai Ketua dan Muhammad Uzair sebagai Sekretaris, antara lain ;
1) Menghimbau kepada pemerintah Sumatera Selatan dan perusahaan media massa di Sumatera Selatan agar menetapkan standar gaji para jurnalis di Sumatera Selatan minimal sebesar Rp. 2 Juta.
2) Menghimbau kepada seluruh perusahaan media massa di Sumatera Selatan agar mendorong terbentuknya serikat pekerja pers, sehingga profesionalitas para jurnalis menjadi lebih baik yang sangat menguntungkan pihak perusahaan.(asep)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar