Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menandatangani nota kesepahaman tentang pengawasan dan pemantauan penyelenggaraan pemilu. Kesepakatan ditandatangani Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim dan Ketua Bawasu Nurhidayat Sardini di kantor Komnas HAM Jalan Latuharhary Jakarta Pusat, Senin 16 Maret 2009.
Ifhdal mengatakan, penandatanganan MoU Komnas HAM dan Bawaslu dengan latar belakang keprihatinan bersama dalam rangka membuat pemilu berjalan dengan prinsip undang-undang jujur dan adil.
"Komnas HAM dan Bawaslu ada kesamaan dalam bekerja yakni dalam rangka melakukan pemantauan pemenuhan hak sipil dalam penggunaan suara. Komnas HAM menyoroti hak warga negara dalam mendapatkan hak politiknya. Apa yang diawasi Bawaslu juga dalam rangka pemenuhan hak politik,"tukas Ifdhal.
Ifdhal mencontohkan, pelanggaran hak sipil dimulai dari pendataan pemilih dimana banyak warga yang sesbenarnya memenuhi syarat tetapi tidak masuk dalam DPT sehingga kehilangan haknya.
"Mereka biasanya adalah kelompok masyarakat yang termarginalkan dan tidak punya KTP. Masyarakat adat yang sulit diakses juga banyak yang tidak mendapatkan haknya. Sebenarnya pemerintah bersikap aktif,"terangnya.
Pada pelaksanaan pemilu,lanjutnya, juga kerap terjadi pelawnggaran hak sipil misalnya untuk para penyandang cacat yang tidak disediakan fasilitas khusus.
"Bentuk pelanggaran lain misalnya adalah praktik manipulasi dalam bentuk serangan fajar. Ada juga fenomena mengkhawatirkan di Aceh dan Papua yang intensitas kekerasan meningkat,"tukasnya.
Adapun Nurhidayat Sardini berpendapat penandatanganan MoU dengan Komnas HAM adalah cara yang terbaik dalam membangun peradaban negeri ini dalam konteks penegakan HAM serta mensukseskan pemilu 2009.
"Bawaslu dan Komnas HAM sepakat menjaga jaminan HAM dalam politik dan hak sipil,
ujarnya.
Hidayat mengungkapkan pelecehan dan kekerasan kepada panwas juga terjadi dibeberapa daerah, mulai dari ancaman, teror, pendudukan kantor, sampai aksi kekerasan.
"Anggota Panwas di Simangulun karena menertibkan atribut pemilu. Begitu juga di Magetan dan Lamongan petugas kami juga diancam. Di Pekanbaru juga ada teror kepada Panwas. Di Wonosobo, kantor Panwas juga diteror karena temuan ijasah palsu. Di Gorontalo juga ada ancaman,"ungkapnya.
Adapun isi nota kesepahaman antara Komnas HAM dan Bawaslu berisi antara lain pertama, hak memberikan suara merupakan hak dasar setiap individu yang harus dijamin pemenuhannya oleh negara. Kedua, kesepahaman ini meliputi bidang pemantauan,tukar menukar informasi dan penanganan pengaduan yang berkenaan dengan pemenuhan hak sipil dan politik dalam penyelenggaraan pemilu untuk terwujudnya penyelenggaraan pemilu untuk terwujudnya penyelebggaraan pemilu yang demokratis, berkualitas dan akuntabel. Ketiga, kesepahaman bersama ini dilaksanakan tidak terbatas pada penyelenggaraan pemilihan umum legislatif dan pemilu presiden. Keempat, kerjasama dibidang pemantauan pelaksanaan pemilu diutamakan pada daerah rawan konflik antara lain Papua, Maluku, NAD, Poso, Kaltim, Kalbar, NTT serta tempat penahanan. (Gahar).
Mengenai Saya
- Indo Berita nusantara
- jakarta, selatan, Indonesia
- Indo Berita Nusantara merupakan situs berita internet yang memberikan informasi berbentuk berita diseluruh nusantara Alamat Jl. Joe. Gg. Kelapa Hijau Telp.(021)98265014 Anda punya berita atau informasi silahkan kirim ke e-mal : ibernas.jakarta@yahoo.com
Rabu, 18 Maret 2009
256 Jurkam Meriahkan Demokrat Campaign Tour 2009
Jakarta - Partai Demokrat siap menggelar serangkaian kampanye di 15 kota dari 12 Propinsi seluruh Indonesia dengan dihadiri 256 Juru Kampanye Nasional termasuk Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Kegiatan yang diberi nama Demokrat Campaign Tour 2009 tersebut akan dimulai pada 20 Maret 2009 di Gelora Bung Karno Jakarta dan ditutup 5 April 2009 di Simpang Lima Semarang Jawa Tengah. SBY dijadwalkan akan hadir disejumlah kota antara lain Jaarta, Denpasar, Makasar, Palembang, Bandung, Serang, Medan, Banda Aceh, Padang, Madura, Surabaya, Yogyakarta, Magelang, Ambarawa dan Semarang.
Sekjen DPP Partai Demokrat, Marzuki Ali mengatakan SBY akan cuti selama 3 hari, setiap hari Jumat tanggal 20, 27 Maret dan 3 April. Selanjutnya SBY akan tetap fokus menjalankan roda pemerintahan.
"Demokrat akan terus berusaha meyakinkan agar Demokrat menjadi pilihan rakyat, SBY telah menunjukan kinerja yang baik. Setelah dikenal, perlu ada usaha mengingatkan rakyat bahwa SBY adalah Partai Demokrat. Kecintaan masyarakat terhadap SBY menjadi presiden lagi sudah mencapai 50 persen lebih. Kalau cinta SBY pilihlah Partai Demokrat,"ujar Marzuki dalam jumpa pers di Bravo Media Center Jalan Teuku Umar No.51 Jakarta Pusat Senin 16 Maret 2009.
Dalam kesempatan tersebut, Marzuki menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menginteversi KPU dalam menyusun jadwal kampanye. Semua urusan jadwal kampanye adalah kewenangan KPU.
Selain itu,menurutnya, Demokrat juga tidak pernah campur tangan dalam berbagai hasil survey yang menempatkan posisi Partai Demokrat dan SBY dalam posisi teratas.
"Tidak ada karakter Demokrat untuk mengatur polling dan mendekati lembaga survey dan tidak mau membohongi diri sendiri. Kita hanya bersyukur bahwa masyarakat ternyata percaya kepada Demokrat. Kita tida merasa hebat hanya merasa ini adalah hal positif, Demokrat tidak mau jadi partai pemenang polling sebab Demokrat ingin menjadi partai pemenang pemilu. Demokrat sudah berbuat dan yang lain baru menjanjikan,"terangnya. (Gahar).
Sekjen DPP Partai Demokrat, Marzuki Ali mengatakan SBY akan cuti selama 3 hari, setiap hari Jumat tanggal 20, 27 Maret dan 3 April. Selanjutnya SBY akan tetap fokus menjalankan roda pemerintahan.
"Demokrat akan terus berusaha meyakinkan agar Demokrat menjadi pilihan rakyat, SBY telah menunjukan kinerja yang baik. Setelah dikenal, perlu ada usaha mengingatkan rakyat bahwa SBY adalah Partai Demokrat. Kecintaan masyarakat terhadap SBY menjadi presiden lagi sudah mencapai 50 persen lebih. Kalau cinta SBY pilihlah Partai Demokrat,"ujar Marzuki dalam jumpa pers di Bravo Media Center Jalan Teuku Umar No.51 Jakarta Pusat Senin 16 Maret 2009.
Dalam kesempatan tersebut, Marzuki menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menginteversi KPU dalam menyusun jadwal kampanye. Semua urusan jadwal kampanye adalah kewenangan KPU.
Selain itu,menurutnya, Demokrat juga tidak pernah campur tangan dalam berbagai hasil survey yang menempatkan posisi Partai Demokrat dan SBY dalam posisi teratas.
"Tidak ada karakter Demokrat untuk mengatur polling dan mendekati lembaga survey dan tidak mau membohongi diri sendiri. Kita hanya bersyukur bahwa masyarakat ternyata percaya kepada Demokrat. Kita tida merasa hebat hanya merasa ini adalah hal positif, Demokrat tidak mau jadi partai pemenang polling sebab Demokrat ingin menjadi partai pemenang pemilu. Demokrat sudah berbuat dan yang lain baru menjanjikan,"terangnya. (Gahar).
Minggu, 22 Februari 2009
MAAFKAN AKU AYAH !!!!
Dilihat dari usianya beliau sudah tidak muda lagi, usia yg sudah senja bahkan sudah mendekati malam,pak Suyatno 58 tahun kesehariannya diisi dengan merawat istrinya yang sakit istrinya juga sudah tua. mereka menikah sudah lebih 32 tahun.
Mereka dikarunia 4 orang anak disinilah awal cobaan menerpa,setelah istrinya melahirkan anak ke empat tiba2 kakinya lumpuh dan tidak bisa digerakkan itu terjadi selama 2 tahun, menginjak tahun ke tiga seluruh tubuhnya menjadi lemah bahkan terasa tidak bertulang lidahnyapun sudah tidak bisa digerakkan lag.
Setiap hari pak suyatno memandikan, membersihkan kotoran, menyuapi, dan mengangkat istrinya keatas tempat tidur. Sebelum berangkat kerja dia letakkan istrinya didepan TV supaya istrinya tidak merasa kesepian.
Walau istrinya tidak dapat bicara tapi dia selalu melihat istrinya tersenyum, untunglah tempat usaha pak suyatno tidak begitu jauh dari rumahnya sehingga siang hari dia pulang untuk menyuapi istrinya makan siang. sorenya dia pulang memandikan istrinya, mengganti pakaian dan selepas maghrib dia temani istrinya nonton televisi sambil menceritakan apa2 saja yg dia alami seharian.
Walaupun istrinya hanya bisa memandang tapi tidak bisa menanggapi, pak suyatno sudah cukup senang bahkan dia selalu menggoda istrinya setiap berangkat tidur.
Rutinitas ini dilakukan pak suyatno lebih kurang 25 tahun, dengan sabar dia merawat istrinya bahkan sambil membesarkan ke empat buah hati mereka, sekarang anak2 mereka sudah dewasa tinggal si bungsu yg masih kuliah.
Pada suatu hari ke empat anak suyatno berkumpul dirumah orang tua mereka sambil menjenguk ibunya. Karena setelah anak mereka menikah sudah tinggal dengan keluarga masing2 dan pak suyatno memutuskan ibu mereka dia yg merawat, yang dia inginkan hanya satu semua anaknya berhasil.
Dengan kalimat yg cukup hati2 anak yg sulung berkata " Pak kami ingin sekali merawat ibu, semenjak kami kecil melihat bapak merawat ibu tidak ada sedikitpun keluhan keluar dari bibir bapak.bahkan bapak tidak ijinkan kami menjaga ibu".
Dengan air mataberlinang anak itu melanjutkan kata2nya "sudah yg keempat kalinya kami mengijinkan bapak menikah lagi ,kami rasa ibupun akan mengijinkannya, kapan bapak menikmati masa tua bapak dengan berkorban seperti ini kami sudah tidak tega melihat bapak,kami janji kami akan merawat ibu bergantian".
Pak suyatno menjawab hal yg sama sekali tidak diduga anak2 mereka." Anak2ku Jikalau hidup didunia ini hanya untuk nafsu Mungkin bapak akan menikah, tapi ketahuilah dengan adanya ibu kalian disampingku itu sudah lebih dari cukup, dia telah Melahirkan kalian".. sejenak kerongkongannya tersekat, kalian yg selalu kurindukan hadir didunia ini dengan penuh cinta yg tidak satupun dapat menghargai dengan apapun. coba kalian tanya ibumu apakah dia menginginkan keadaanya seperti Ini. kalian menginginkan bapak bahagia, apakah bathin bapak bisa bahagia meninggalkan ibumu dengan keadaanya sekarang". kalian menginginkan bapak yg masih diberi Allah kesehatan dirawat oleh orang lain bagaimana dengan ibumu yg masih sakit. Sejenak meledaklah tangis anak2 pak suyatno merekapun melihat butiran2 kecil jatuh dipelupuk mata ibu suyatno..dengan pilu ditatapnya mata suami yg sangat dicintainya itu.
Sampailah akhirnya pak suyatno diundang oleh salah satu stasiun TV swasta untuk menjadi nara sumber diacara islami Selepas shubuh dan merekapun mengajukan pertanyaan kepada pak suyatno kenapa mampu bertahan selama 25 tahun merawat Istrinya yg sudah tidak bisa apa2..disaat itulah meledak tangis beliau dengan tamu yg hadir di studio kebanyakan kaum perempuanpun tidak sanggup menahan haru disitulah pak suyatno bercerita".
Jika manusia didunia ini mengagungkan sebuah cinta tapi dia tidak mencintai karena Allah semuanya akan luntur. Saya memilih istri saya menjadi pendamping hidup saya, dan sewaktu dia sehat diapun dengan sabar merawat saya, mencintai saya dengan hati dan bathinnya bukan dengan mata, dan dia memberi saya 4 orang anak yg lucu2.
Sekarang dia sakit berkorban untuk saya karena Allah..dan itu merupakan ujian bagi saya, sehatpun belum tentu saya mencari penggantinya apalagi dia sakit,,,setiap malam saya bersujud dan menangis dan saya dapat bercerita kepada Allah dan saya yakin hanya kepada Allah saya percaya untuk menyimpan dan mendengar rahasia saya, Subhannallah...!!!!!
Mereka dikarunia 4 orang anak disinilah awal cobaan menerpa,setelah istrinya melahirkan anak ke empat tiba2 kakinya lumpuh dan tidak bisa digerakkan itu terjadi selama 2 tahun, menginjak tahun ke tiga seluruh tubuhnya menjadi lemah bahkan terasa tidak bertulang lidahnyapun sudah tidak bisa digerakkan lag.
Setiap hari pak suyatno memandikan, membersihkan kotoran, menyuapi, dan mengangkat istrinya keatas tempat tidur. Sebelum berangkat kerja dia letakkan istrinya didepan TV supaya istrinya tidak merasa kesepian.
Walau istrinya tidak dapat bicara tapi dia selalu melihat istrinya tersenyum, untunglah tempat usaha pak suyatno tidak begitu jauh dari rumahnya sehingga siang hari dia pulang untuk menyuapi istrinya makan siang. sorenya dia pulang memandikan istrinya, mengganti pakaian dan selepas maghrib dia temani istrinya nonton televisi sambil menceritakan apa2 saja yg dia alami seharian.
Walaupun istrinya hanya bisa memandang tapi tidak bisa menanggapi, pak suyatno sudah cukup senang bahkan dia selalu menggoda istrinya setiap berangkat tidur.
Rutinitas ini dilakukan pak suyatno lebih kurang 25 tahun, dengan sabar dia merawat istrinya bahkan sambil membesarkan ke empat buah hati mereka, sekarang anak2 mereka sudah dewasa tinggal si bungsu yg masih kuliah.
Pada suatu hari ke empat anak suyatno berkumpul dirumah orang tua mereka sambil menjenguk ibunya. Karena setelah anak mereka menikah sudah tinggal dengan keluarga masing2 dan pak suyatno memutuskan ibu mereka dia yg merawat, yang dia inginkan hanya satu semua anaknya berhasil.
Dengan kalimat yg cukup hati2 anak yg sulung berkata " Pak kami ingin sekali merawat ibu, semenjak kami kecil melihat bapak merawat ibu tidak ada sedikitpun keluhan keluar dari bibir bapak.bahkan bapak tidak ijinkan kami menjaga ibu".
Dengan air mataberlinang anak itu melanjutkan kata2nya "sudah yg keempat kalinya kami mengijinkan bapak menikah lagi ,kami rasa ibupun akan mengijinkannya, kapan bapak menikmati masa tua bapak dengan berkorban seperti ini kami sudah tidak tega melihat bapak,kami janji kami akan merawat ibu bergantian".
Pak suyatno menjawab hal yg sama sekali tidak diduga anak2 mereka." Anak2ku Jikalau hidup didunia ini hanya untuk nafsu Mungkin bapak akan menikah, tapi ketahuilah dengan adanya ibu kalian disampingku itu sudah lebih dari cukup, dia telah Melahirkan kalian".. sejenak kerongkongannya tersekat, kalian yg selalu kurindukan hadir didunia ini dengan penuh cinta yg tidak satupun dapat menghargai dengan apapun. coba kalian tanya ibumu apakah dia menginginkan keadaanya seperti Ini. kalian menginginkan bapak bahagia, apakah bathin bapak bisa bahagia meninggalkan ibumu dengan keadaanya sekarang". kalian menginginkan bapak yg masih diberi Allah kesehatan dirawat oleh orang lain bagaimana dengan ibumu yg masih sakit. Sejenak meledaklah tangis anak2 pak suyatno merekapun melihat butiran2 kecil jatuh dipelupuk mata ibu suyatno..dengan pilu ditatapnya mata suami yg sangat dicintainya itu.
Sampailah akhirnya pak suyatno diundang oleh salah satu stasiun TV swasta untuk menjadi nara sumber diacara islami Selepas shubuh dan merekapun mengajukan pertanyaan kepada pak suyatno kenapa mampu bertahan selama 25 tahun merawat Istrinya yg sudah tidak bisa apa2..disaat itulah meledak tangis beliau dengan tamu yg hadir di studio kebanyakan kaum perempuanpun tidak sanggup menahan haru disitulah pak suyatno bercerita".
Jika manusia didunia ini mengagungkan sebuah cinta tapi dia tidak mencintai karena Allah semuanya akan luntur. Saya memilih istri saya menjadi pendamping hidup saya, dan sewaktu dia sehat diapun dengan sabar merawat saya, mencintai saya dengan hati dan bathinnya bukan dengan mata, dan dia memberi saya 4 orang anak yg lucu2.
Sekarang dia sakit berkorban untuk saya karena Allah..dan itu merupakan ujian bagi saya, sehatpun belum tentu saya mencari penggantinya apalagi dia sakit,,,setiap malam saya bersujud dan menangis dan saya dapat bercerita kepada Allah dan saya yakin hanya kepada Allah saya percaya untuk menyimpan dan mendengar rahasia saya, Subhannallah...!!!!!
Senin, 15 Desember 2008
JIKA BERLARUT-LARUT PANSUS ORANG HILANG DIBUBARKAN SAJA
Jakarta - Pansus Orang Hilang DPR diminta segera mengeluarkan sikap resminya apakah akan memberikan rekomendasi kepada Presiden SBY untuk segera dibentuk pengadilan HAM Ad Hoc atau tidak. Jika Pansus Orang Hilang DPR tidak juga mengambil sikap sebaiknya pansus dibubarkan saja.
Demikian dikatakan anggota Pansus Orang Hilang DPR, Suryama pada wartawan di gedung DPR RI Jakarta, kamis 27 November 2008 . “Ini soal martabat kita sebagai lembaga dewan, DPR harus sensitive, jika tidak juga bersikap sebaiknya pansus dibubarkan,”tukas politisi PKS ini.
Anggota Komisi I DPR ini menilai sebenarnya tugas pansus tidak berat, sebab DPR hanya tinggal menindaklanjuti surat dari Komnas HAM yang menemukan bukti awal adanya pelanggaran HAM berat dalam kasus penghilangan paksa tahun 1998.
“Namun dalam rapat internal yang dilakukan kemarin ternyata yang hadir hanya lima orang saja. Saya khawatir masing-masing anggota mulai mencoba melepaskan diri dari tanggungjawab moral,”sesalnya.
Suryama berharap masing-masing fraksi dalam pansus segera menyatakan sikap resminya secara tertulis sehingga pansus bisa segera bersikap apakah perlu mengeluarkan rekomendasi pembentukan pengadilan HAM Ad Hoc atau tidak.
“Masing-masing fraksi harus segera bersikap sehingga bisa dipertanggungjawabkan dan jangan hanya berdebat kusir di media massa ,”katanya.
Jika ternyata pansus tidak juga mengambil keputusan, Suryama menyarankan kepada pimpinan pansus untuk segera melaporkannya ke sidang paripurna bahwa pansus tidak bisa berjalan dengan baik.
“Itu lebih baik daripada tidak sama sekali, lebih baik kita terbuka saja, mau meneruskan atau tidak,”tegas Suryama. (Gahar).
Demikian dikatakan anggota Pansus Orang Hilang DPR, Suryama pada wartawan di gedung DPR RI Jakarta, kamis 27 November 2008 . “Ini soal martabat kita sebagai lembaga dewan, DPR harus sensitive, jika tidak juga bersikap sebaiknya pansus dibubarkan,”tukas politisi PKS ini.
Anggota Komisi I DPR ini menilai sebenarnya tugas pansus tidak berat, sebab DPR hanya tinggal menindaklanjuti surat dari Komnas HAM yang menemukan bukti awal adanya pelanggaran HAM berat dalam kasus penghilangan paksa tahun 1998.
“Namun dalam rapat internal yang dilakukan kemarin ternyata yang hadir hanya lima orang saja. Saya khawatir masing-masing anggota mulai mencoba melepaskan diri dari tanggungjawab moral,”sesalnya.
Suryama berharap masing-masing fraksi dalam pansus segera menyatakan sikap resminya secara tertulis sehingga pansus bisa segera bersikap apakah perlu mengeluarkan rekomendasi pembentukan pengadilan HAM Ad Hoc atau tidak.
“Masing-masing fraksi harus segera bersikap sehingga bisa dipertanggungjawabkan dan jangan hanya berdebat kusir di media massa ,”katanya.
Jika ternyata pansus tidak juga mengambil keputusan, Suryama menyarankan kepada pimpinan pansus untuk segera melaporkannya ke sidang paripurna bahwa pansus tidak bisa berjalan dengan baik.
“Itu lebih baik daripada tidak sama sekali, lebih baik kita terbuka saja, mau meneruskan atau tidak,”tegas Suryama. (Gahar).
MEMASTIKAN AKSES TERHADAP KEADILAN DAN PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN SEBAGAI PEMENUHAN HAK PEREMPUAN
Oleh : R. Valentina Sagala, SE., SH., MH.*)
Kekerasan terhadap perempuan merupakan bentuk diskriminasi terhadap perempuan. Indonesia telah memiliki sejumlah peraturan perundangan yang melindungi perempuan dan anak dari kekerasan seperti UU No. 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination against Women (CEDAW), UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) dan UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (UU PTPPO).
Dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir, kebijakan dalam penghapusan kekerasan terhadap perempuan mengalami kemajuan. Namun masih terdapat berbagai kendala dalam implementasi peraturan perundangan, mulai dari pencegahan yang belum strategis, belum kuatnya sistem pendataan dan pemantauan kasus, belum terpenuhinya keadilan bagi korban, minimnya layanan pemulihan, dan minimnya perlindungan saksi bagi korban. Implementasi UU tersebut yang semestinya bersandar pada hak-hak korban, masih dipertanyakan.
Terhambatnya keadilan bagi korban masih menjadi catatan dalam implementasi perundangan. Catatan RPK.UUP sejak tahun 2005 menunjukkan bahwa sekitar 50% dari total kasus yang dilaporkan dicabut kembali oleh korban sehingga proses hukum tidak dapat diteruskan (Komnas Perempuan, 2008). Pencabutan laporan ini diakibatkan perempuan korban masih merasa malu, bersalah atas kekerasan yang menimpa dirinya dan khawatir dipersalahkan oleh keluarga dan masyarakat di sekelilingnya.
Terhambatnya akses kepada keadilan juga terjadi pada kasus-kasus yang menimpa anak perempuan. Baru-baru ini, publik dikejutkan oleh praktek perkawinan anak (early child marriage) yang menimpa Lutfiana Ulfa, anak perempuan berusia 12 tahun, yang dinikahi secara sirri oleh Pujiono, pengusaha sekaligus kyai dari Semarang. Penegakan hukum kasus ini tidak berjalan semestinya. Dalih ajaran dan tradisi agama (Islam) didukung oleh kesimpangsiuran memandang UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan semakin menghambat akses kepada keadilan dan pemulihan terhadap korban anak.
Dalam hal perlindungan saksi dan korban, perempuan korban kekerasan terhadap perempuan rentan mengalami aksi pembalasan dari pelaku. Di tengah persidangan kasus pembagian harta gono-gini di Pengadilan Agama Sidoarjo, Eka Suhartini ditikam mati oleh mantan suaminya, Kol. TNI AL Irfan Djumrono. Pelaku juga membunuh hakim yang sedang memimpin sidang, Achmad Taufik. Peristiwa ini mencerminkan perempuan korban kekerasan belum dapat mengakses perlindungan saksi dan korban.
Oleh karena ini, dalam momen Hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan, sangat penting untuk mendorong komitmen negara dalam menegakkan hak asasi perempuan, khususnya hak atas layanan pemulihan dan akses kepada keadilan bagi perempuan korban kekerasan. Untuk itu, kami, INSTITUT PEREMPUAN menuntut aaparat penegak hukum untuk mengimplementasikan UU PKDRT, UU PTPPO, UU Perlindungan Saksi dan Korban sebagai bagian dari penegakan hukum. Pemerintah Pusat dan Daerah untuk menyediakan layanan pemulihan kepada perempuan dan anak korban kekerasan. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban untuk menyediakan perlindungan saksi dan korban bagi kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan. Pemerintah Pusat dan Daerah untuk mengalokasikan anggaran dalam penyediaan layanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan. *)Penulis adalah Chairperson of Executive Board INSTITUT PEREMPUAN.
Kekerasan terhadap perempuan merupakan bentuk diskriminasi terhadap perempuan. Indonesia telah memiliki sejumlah peraturan perundangan yang melindungi perempuan dan anak dari kekerasan seperti UU No. 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination against Women (CEDAW), UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) dan UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (UU PTPPO).
Dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir, kebijakan dalam penghapusan kekerasan terhadap perempuan mengalami kemajuan. Namun masih terdapat berbagai kendala dalam implementasi peraturan perundangan, mulai dari pencegahan yang belum strategis, belum kuatnya sistem pendataan dan pemantauan kasus, belum terpenuhinya keadilan bagi korban, minimnya layanan pemulihan, dan minimnya perlindungan saksi bagi korban. Implementasi UU tersebut yang semestinya bersandar pada hak-hak korban, masih dipertanyakan.
Terhambatnya keadilan bagi korban masih menjadi catatan dalam implementasi perundangan. Catatan RPK.UUP sejak tahun 2005 menunjukkan bahwa sekitar 50% dari total kasus yang dilaporkan dicabut kembali oleh korban sehingga proses hukum tidak dapat diteruskan (Komnas Perempuan, 2008). Pencabutan laporan ini diakibatkan perempuan korban masih merasa malu, bersalah atas kekerasan yang menimpa dirinya dan khawatir dipersalahkan oleh keluarga dan masyarakat di sekelilingnya.
Terhambatnya akses kepada keadilan juga terjadi pada kasus-kasus yang menimpa anak perempuan. Baru-baru ini, publik dikejutkan oleh praktek perkawinan anak (early child marriage) yang menimpa Lutfiana Ulfa, anak perempuan berusia 12 tahun, yang dinikahi secara sirri oleh Pujiono, pengusaha sekaligus kyai dari Semarang. Penegakan hukum kasus ini tidak berjalan semestinya. Dalih ajaran dan tradisi agama (Islam) didukung oleh kesimpangsiuran memandang UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan semakin menghambat akses kepada keadilan dan pemulihan terhadap korban anak.
Dalam hal perlindungan saksi dan korban, perempuan korban kekerasan terhadap perempuan rentan mengalami aksi pembalasan dari pelaku. Di tengah persidangan kasus pembagian harta gono-gini di Pengadilan Agama Sidoarjo, Eka Suhartini ditikam mati oleh mantan suaminya, Kol. TNI AL Irfan Djumrono. Pelaku juga membunuh hakim yang sedang memimpin sidang, Achmad Taufik. Peristiwa ini mencerminkan perempuan korban kekerasan belum dapat mengakses perlindungan saksi dan korban.
Oleh karena ini, dalam momen Hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan, sangat penting untuk mendorong komitmen negara dalam menegakkan hak asasi perempuan, khususnya hak atas layanan pemulihan dan akses kepada keadilan bagi perempuan korban kekerasan. Untuk itu, kami, INSTITUT PEREMPUAN menuntut aaparat penegak hukum untuk mengimplementasikan UU PKDRT, UU PTPPO, UU Perlindungan Saksi dan Korban sebagai bagian dari penegakan hukum. Pemerintah Pusat dan Daerah untuk menyediakan layanan pemulihan kepada perempuan dan anak korban kekerasan. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban untuk menyediakan perlindungan saksi dan korban bagi kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan. Pemerintah Pusat dan Daerah untuk mengalokasikan anggaran dalam penyediaan layanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan. *)Penulis adalah Chairperson of Executive Board INSTITUT PEREMPUAN.
BANYAK POLITISI MELAMAR KE PDIP UNTUK JADI PENDAMPING MEGA
Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) belum akan mengumumkan calon wakil presiden untuk mendampingi Megawati Soekarnuputri sebelum diperoleh hasil pemilu legislative 2009. Dengan demikian maka Rakernas DPP PDIP yang akan digelar di Solo Jawa Tengah pada 27-29 Januari 2009 mendatang hanya akan membahas pemenangan pemilu legislative 2009.
“Sudah banyak orang yang datang dan minta disandingkan dengan Mba Mega. Tapi siapa orangnya, tidak usah saya sebut. Bukan PDIP yang mengajak para bakal cawapres itu. Justru, para bakal cawapres itu yang justru menawarkan diri. Banyak politikus yang mencela Bu Mega, tapi kemudian ramai-ramai antri jadi cawapresnya,”beber anggota Dewan Pertimbangan Pusat DPP PDIP, AP Batubara pada wartawan di Jakarta , Rabu 26 November 2008.
Selain itu menurut AP, PDIP sampai saat ini masih menginginkan adanya sebuah koalisi di 2009 nanti. Sebab koalisi memang sangat penting dan PDIP masih menimbang-nimbang akan berkoalisi dengan siapa. “Namun jika PDIP mampu meraih suara sampai 30 persen, koalisi sudah tidak perlu dilakukan,”ungkapnya.
Menyinggung iklan politik yang dibuat oleh PDIP, AP Batubara menjelaskan bahwa iklan tersebut tidak dibuat untuk menyerang pemerintah.Sebab, lanjut dia, itu semua dilakukan sebagai bentuk pendidikan politik dan demokrasi.
“Iklan PDIP sama sekali tidak untuk menyinggung apalagi menyerang siapapun, termasuk pemerintah. Iklan itu sama sekali tidak ada urusannya dengan serang menyerang dan tak ada urusannya dengna singgung menyinggung,"tandasnya.
Iklan itu sendiri, kata AP, diperuntukan untuk mempertegas visi serta misi partai dalam mewujudkan programnya antara lain dalam hal mensejahterakan rakyat dimana saat ini rakyat menjerit kesusahan karena tidak sebandingnya antara peningkatan pendapatan dengan peningkatan harga sembako.(Gahar).
“Sudah banyak orang yang datang dan minta disandingkan dengan Mba Mega. Tapi siapa orangnya, tidak usah saya sebut. Bukan PDIP yang mengajak para bakal cawapres itu. Justru, para bakal cawapres itu yang justru menawarkan diri. Banyak politikus yang mencela Bu Mega, tapi kemudian ramai-ramai antri jadi cawapresnya,”beber anggota Dewan Pertimbangan Pusat DPP PDIP, AP Batubara pada wartawan di Jakarta , Rabu 26 November 2008.
Selain itu menurut AP, PDIP sampai saat ini masih menginginkan adanya sebuah koalisi di 2009 nanti. Sebab koalisi memang sangat penting dan PDIP masih menimbang-nimbang akan berkoalisi dengan siapa. “Namun jika PDIP mampu meraih suara sampai 30 persen, koalisi sudah tidak perlu dilakukan,”ungkapnya.
Menyinggung iklan politik yang dibuat oleh PDIP, AP Batubara menjelaskan bahwa iklan tersebut tidak dibuat untuk menyerang pemerintah.Sebab, lanjut dia, itu semua dilakukan sebagai bentuk pendidikan politik dan demokrasi.
“Iklan PDIP sama sekali tidak untuk menyinggung apalagi menyerang siapapun, termasuk pemerintah. Iklan itu sama sekali tidak ada urusannya dengan serang menyerang dan tak ada urusannya dengna singgung menyinggung,"tandasnya.
Iklan itu sendiri, kata AP, diperuntukan untuk mempertegas visi serta misi partai dalam mewujudkan programnya antara lain dalam hal mensejahterakan rakyat dimana saat ini rakyat menjerit kesusahan karena tidak sebandingnya antara peningkatan pendapatan dengan peningkatan harga sembako.(Gahar).
Langganan:
Postingan (Atom)