Palu, Sulteng (12/8) Yahdi Basma (Anggota KPU Propinsi Sulawesi Tengah) mengatakan bahwa Tahapan pemilihan gubernur baru sampai pada pembuatan Panitia Adhoc di setiap PPK dan PPS. Setelah pada hari Senin (9 Agustus 2010) telah diadakan rapat sosialisasi DP4.
Mengenai Pemilukada Sigi, KPU Sigi masih dalam tahap pembentukan, di bawah pengawasan KPU Donggala. Tahapan pembentukan KPU Sigi sudah menyeleksi calon anggota sampai pada 10 besar, akan tetapi KPU Propinsi Sulawesi Tengah belum menerima laporannya. Mengenai kasus Ali Hanafie, KPU akan tetap melanjutkan tahapan. Pemilukada Sigi tetap akan berlangsung dan tidak dapat ditunda.
Adapun Patrisia Lamarauna (Anggota KPU Propinsi Sulawesi Tengah Koordinator Wilayah Sigi) mengenai Pemilukada Sigi. Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Sigi berjumlah 147.665 orang, dengan Tempat Pemungutan Suara (TPS) berjumlah 494 buah yang tersebar di 15 Kecamatan.
Tahapannya sudah sampai pada pengadaan logistik berupa surat suara, surat panggilan dan c6. Kemudian pada tanggal 16 Agustus 2010 akan dimulai kampanye dari masing-masing kandidat. Sebelumnya sudah ada penetapan dan pengundian calon Bupati. Dari keenam calon tersebut, ada 1 pasangan yang berasal dari calon independen.
Untuk pasangan Cabup yang tidak lolos verifikasi disebabkan oleh tidak memenuhi syarat dari dukungan partai yang duduk di kursi DPRD Sigi. Mengenai putusan sela di Pengadilan Tata Usaha Negara tidak akan membuat pemilukada Sigi mundur dari jadwal. Hanya konflik, bencana alam dan perang yang dapat menghentikan tahapan pemilukada.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar