Dari hasil rapat di Kantor Kementrian Dalam Negeri Provinsi Kalteng tanggal 23 Juli 2010, yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri DPRD (Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Otonomi Daerah), telah ditetapkan hari pelantikan Gubernur/Wagub Prov. Kalteng pada tanggal 4 Agustus 2010 DPRD Kalteng. Terkait dengan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Kementerian Dalam Negeri tetap beredoman pada ketentuan lama No. 120 mengenai Pelantikan Gug/Wagub yang dalam pelaksanaannya di pimpin oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden. Dalam pelantikan yang akan dilakasanakan di DPRD Prov. Kalteng oleh Menteri Dalam Negeri (Gamawan Fauzi), dan dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua dan anggota DPRD, Walikota/Wakil Walikota, Forum Komunikasi Unsur MUSPIDA, dan Bupati seluruh Kabupaten Kalteng. (ACH)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar