Mengenai Saya

Foto saya
jakarta, selatan, Indonesia
Indo Berita Nusantara merupakan situs berita internet yang memberikan informasi berbentuk berita diseluruh nusantara Alamat Jl. Joe. Gg. Kelapa Hijau Telp.(021)98265014 Anda punya berita atau informasi silahkan kirim ke e-mal : ibernas.jakarta@yahoo.com

Rabu, 27 Mei 2009

Human Smuggling

Tanjungpinang Debrief

Berada di tapal perbatasan negara-negara tetangga ASEAN serta dilintasi jalur pelayaran dunia, menempatkan Propinsi Kepulauan Riau sebagai kawasan ideal bagi kegiatan bisnis dan perdagangan. Namun di sisi lain membuatnya rawan dari aksi kejahatan internasional, termasuk penyelundupan dan perdagangan manusia.

Secara prinsip tindak penyelundupan dan perdagangan manusia antar negara merupakan ekses ketidakstabilan politik dan ekonomi global. Masih teringat dalam ingatan gelombang pengungsi Vietnam dan Kamboja ke Pulau Galang akibat konflik Indochina 1970 – 1980. Serta eksodus warga China daratan karena himpitan ekonomi pada dekade 1980-an.

Di dalam negeri, banyaknya PHK pasca badai krisis moneter mendorong sebagian masyarakat menengah bawah di beberapa propinsi seperti Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Riau, Lampung, Jawa Timur serta NTB mencari peruntungan ke negeri jiran. Tanpa ketrampilan kerja memadai, para TKI ilegal itu umumnya mengisi sektor non formal seperti pekerja perkebunan sawit hingga pelayan bar remang-remang. Sebagian besar memilih masuk menggunakan paspor kunjungan wisata berjangka waktu terbatas. Sedang sisanya memilih menyusup ke daratan Malaysia melalui pelabuhan rakyat alias pelabuhan tikus.

Berdasarkan pengakuan seorang TKI ilegal asal Tanjung Balai Asahan, Sumatra Utara bernama Nurdin, TKI ilegal yang tidak memiliki paspor biasanya hanya melengkapi diri dengan surat keterangan pelaut seharga 450.000 rupiah. Berawal dari bujukan manis tekong setempat bernama Hamid, dirinya dibawa ke Malaysia menggunakan perahu pompong bersama 11 calon TKI lain. Dalam perjalanan yang menempuh waktu semalam, seluruh penumpang dipaksa tiarap dalam perahu yang sempit ketika berpapasan dengan kapal lain.

Sempat bekerja sebagai pelayan kedai di Kelantan selama 3 bulan, pada Maret 2009 Nurdin ditangkap milisi RELA. Karena tidak memiliki paspor, lelaki 27 Tahun yang putus SMA ini harus menjalani hukuman sebat (cambuk) rotan sebanyak 2 kali di bagian panggul. Belum kering luka sebat, 4 hari kemudian langsung dideportasi ke Tanah Air melalui Tanjungpinang dengan ferry Batamline. Dapat dibayangkan betapa tersiksanya Nurdin karena tidak bisa duduk nyaman di kursi penumpang padahal pelayaran memakan waktu 4 jam.

Sejatinya ada puluhan Nurdin lain yang setiap pekan mendarat di Tanjungpinang dengan ferry yang sama. Berdasarkan pantauan di Pelabuhan Sri Bintan Pura, Batamline saban minggu mengangkut TKI deportasi dalam 2-3 perjalanan. Dimana setiap trip membawa 130 – 150 orang termasuk wanita dan anak-anak. Bahkan pada trip tertentu jumlah TKI wanita mencapai ¾ dari total yang dipulangkan. Biasanya kedatangan para TKI deportasi berlangsung pada Selasa, Rabu atau Minggu malam sekitar pukul 19.30 – 20.00 WIB.

Begitu mendarat di Sri Bintan Pura, para TKI deportasi segera diangkut ke rumah penampungan di Batu Delapan sebelum dipulangkan ke kampung halaman masing-masing dengan kapal Pelni. Kondisi penampungan sendiri sangat memprihatinkan mengingat ketersediaan fasilitas akomodasi –termasuk sanitasi- tidak sebanding dengan banyaknya TKI. Bahkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Pemerintah Kota Tanjungpinang sekaligus Ketua Satgas Pemulangan TKI, Said Parman, sendiri mengaku kewalahan menangani masalah kesehatan TKI di penampungan. Pasalnya selama ini pihak Pemko sudah disibukan dengan urusan transportasi dan konsumsi makanan. Untuk itu Pemko meminta perhatian pemerintah pusat terkait masalah kesehatan TKI.

Selain didera buruknya sanitasi, TKI di penampungan ternyata masih rawan terjebak praktek human trafficking. Kerap dalam area penampungan ditemukan calo tekong berupaya menebus TKI sebesar 150 – 300 ribu rupiah per kepala berkedok kerabat sang TKI yang hendak menjemput. Bahkan awal Mei silam berhasil terkuak praktek trafficking TKI dengan didalangi seorang oknum polisi. Lebih jauh Said menuturkan semenjak Kuala Lumpur memberlakukan kebijakan deportasi, telah dipulangkan 118.000 TKI ilegal melalui Tanjungpinang. Dan pada tahun 2009 diperkirakan bakal dipulangkan lagi 105.000 orang, termasuk di dalamnya 80.000 bekas pengungsi Tsunami asal Aceh.

Meski terkesan tidak berperikemanusiaan, Kuala Lumpur berdalih langkah deportasi dilakukan untuk mengurangi aksi kriminalitas yang banyak dilakukan oleh Indon – julukan warga Malaysia buat TKI. Apalagi di tengah kondisi krisis global yang memaksa pengusaha setempat menurunkan aktivitas industri. Oleh karena itu sangat diharapkan pengembangan FTZ Batam-Bintan Karimun dapat menstrimulus pembukaan lapangan kerja secara massif di Kepri, yang tentunya akan mengurangi eksodus TKI ilegal.

Illegal Entry
Selain polemik TKI ilegal, Kepri khususnya Tanjungpinang dan Bintan kini juga dipusingkan oleh masuknya pengungsi gelap dari Asia Selatan, seperti Afganistan, Irak dan Sri Lanka. Seperti diketahui ketiga negara tersebut tengah mengalami konflik bersenjata yang panjang. Di Afganistan dan Irak, operasi militer AS justru menciptakan instabilitas berlarut-larut. Sedang di Sri Lanka, tekanan militer Colombo atas posisi gerilyawan Gerakan Macan Tamil Eelam (LTTE) di utara Sri Lanka telah menimbulkan gelombang pengungsian etnis Tamil.

Diperkirakan kawasan Kepri –khususnya Bintan dan Tanjungpinang- menjadi salah satu lokasi pelarian para pengungsi asing tersebut. Ini terkait dengan kondisi geografis Pulau Bintan yang memiliki perimeter berupa pantai landai berombak tenang sepanjang 170 kilometer. Belum lagi kehadiran pelabuhan tikus yang tersebar di seantero pesisir pulau. Dan sudah menjadi rahasia umum bahwa dari sinilah kerap terjadi penyelundupan barang maupun manusia.

Dugaan penetrasi pengungsi asing di Bintan terbukti pada tanggal 4 Mei 2009 ketika jajaran kepolisian dan imigrasi setempat menangkap 18 imigran gelap asal Afganistan ketika hendak berlayar ke Jakarta menggunakan KM Dobonsolo. Para imigran sempat mencoba menyuap petugas sebesar 1.000 dollar AS, namun tidak diindahkan petugas. Saat diperiksa, diketahui bahwa dua hari sebelumnya mereka telah mendarat di Tanjung Berakit dari Malaysia. Kasus ini seakan menggenapi kasus illegal entry pengungsi Afganistan yang juga terjadi di Batam dan Karimun.

Uniknya hampir semua pengungsi Afganistan sebanyak 118 orang yang ditampung di Rumah Detensi Imigrasi Tanjungpinang, mengaku berasal dari suku minoritas Hazara yang mendiami kawasan Afganistan Tengah. Etnis ini masih memiliki ikatan kuat dengan etnis Persia di Iran yang tercermin dari aliran Islam Syiah yang mereka anut. Selama konflik AS – Taliban, etnis Hazara kerap diteror milisi Taliban yang memaksa ikut berperang melawan AS. Oleh karena itu mereka mencoba hengkang dari Afganistan menuju negara ketiga seperti Australia. Bahkan beberapa orang mengaku telah melarikan diri sejak 2 tahun silam lewat jaringan penyelundupan manusia internasional.

Kuatnya dugaan keterlibatan mafia penyelundupan orang tersebut terlihat dari pengakuan seorang imigran Afganistan bernama Ghazni Jumakar. Dituturkan pelariannya diatur oleh beberapa agen berkebangsaan Afganistan, Iran dan Indonesia. Adapun ongkos pelarian berkisar antara 6.000 - 7.500 dollar AS. Semula rombongan Ghazni akan singgah ke Kantor Perwakilan PBB di Jakarta sebelum menuju Australia. Namun keburu tertangkap petugas di Batam. Selain itu beberapa imigran diketahui memegang Kartu Ijin Tinggal Terbatas (KITAS) Jakarta yang diduga palsu.

Modus penyelundupan imigran asal Afganistan dimulai ketika para pengungsi melalui perbatasan Afganistan – Pakistan maupun Iran untuk selanjutnya menuju Malaysia via udara. Atau langsung dari Bandara Kabul dan Kandahar menuju Malaysia. Sebagian diantaranya bahkan diduga terbang dari Dubai dan Kuwait menuju Malaysia berdasarkan visa yang dikeluarkan Suruhan Jaya Tinggi (setingkat perwakilan diplomatik) Malaysia di kedua negara tersebut.

Alasan mafia penyelundup manusia memilih Malaysia dan Indonesia sebagai batu loncatan adalah adanya perwakilan UNHCR di kedua negara tersebut. Khususnya Malaysia mengingat negara jiran ini masih memberlakukan bebas visa bagi warga negara Asia Selatan. Di sana para imigran asing ditampung oleh jaringan mafia pada beberapa apartemen. Setelah sebulan berlalu barulah para imigran dibawa ke Johor Baru untuk kemudian menyeberang ke Indonesia. Salah satu jaringan penyelundup tersebut adalah para tekong TKI ilegal asal Indonesia.

Berbeda ketika datang di Malaysia, imigran gelap Afganistan masuk ke Indonesia secara diam-diam lewat pelabuhan tikus. Saat mendarat itulah oknum mafia sengaja menghilangkan dokumen perjalanan dan identitas imigran pengungsi. Seperti Ghazni yang mengaku kehilangan paspor karena diambil orang tak dikenal di Batam. Ini adalah jebakan agar para imigran gagal mencapai Australia karena ‘mudah’ tertangkap aparat keamanan.

Dapat dikatakan jaringan mafia penyelundup manusia yang paling diuntungkan dari upaya pelarian pengungsi tadi. Sementara para imigran hanya bisa gigit jari di penampungan detensi imigrasi. Beban psikologis juga dirasakan oleh pemerintahan negara penampung imigran. Sebab meski dana dukungan hidup imigran sepenuhnya dipasok oleh lembaga internasional IOM (International Organization of Migration) dan UNHCR, kehadiran imigran asing dalam jumlah signifikan dapat menciptakan masalah sosial baru. Belum lagi ancaman infiltrasi jaringan teroris asing diantara para pengungsi. Kondisi tersebut sebetulnya pernah dialami pemerintah Indonesia saat menerima para pengungsi asing asal Irak yang kemudian ditampung pada beberapa wisma di kawasan Puncak, Jawa Barat pada awal tahun 2000-an.

Untuk mengantisipasi masalah tersebut, sudah perlu dipikirkan membawa wacana penyelundupan pengungsi asing dalam pertemuan General Border Committee (GBC) antara Indonesia dan Malaysia. Selain itu perlu diperkuat pengamanan perbatasan Indonesia – Malaysia. Seperti yang dilakukan TNI-AL yang kini memprioritaskan pengamanan perbatasan dengan Malaysia.

Namun begitu ada baiknya meningkatkan kualitas dan kuantitas alutsista pengamanan perbatasan semisal dengan menambah jumlah kapal perang dan pesawat patrol maritim. Untuk diketahui pengamanan perairan Kepri oleh Lantamal IV mengandalkan 3 kapal perang kelas FPB-37/KAL-35 berikut belasan speedboat, pesawat intai maritim Nomad/CASA 212 plus helikopter Bolkow NBO-105. Bandingkan dengan negeri jiran sudah melengkapi diri dengan Fast Attack Craft (FAC) berpeluru kendali Sea Skua, pesawat patrol maritim Beechcraft dan CN 235 MPA serta helikopter anti kapal selam (ASW) Super Lynx.

Tidak ada komentar: