Setelah vakum selama tiga tahun, dewan pimpinan daerah (DPD) himpuan nelayan seluruh Indonesia (HNSI) akan menggelar Musyawarah Cabang (Muscab). Selain menyiapkan beberapa program, Muscab ini bertujuan untuk memilih kepengurusanh baru. "Kita sudah mendapat mandat dari DPP HNSI pusat untuk segera membenahi kembali DPC HNSI ditingkat kabupaten salah satunya di Bagan Siapiapi yang telah vakum selama 3 tahun ," jelas Wakil Ketua DPD HNSI Riau sementara Hadi.
Menurutnya, dengan dilakukannya pembenahan ditubuh HNSI tingkat cabang maka ini nantinya akan menjadi wadah bernaungnya bagi para nelayan tradisional laut, sungai dan danau di Kabupaten Rohil. Muscab sudah harus dilaksanakan paling lama 6 bulan ke depan untuk membentuk kepengurusan baru yang diserahkan sepenuhnya kepada Ketua DPC Rohil
Sementara Ramli.
Dikatakan, digesanya pembentukan DPC tersebut sesuai dengan ADART HNSI hasil munas 2007 di Jakarta dalam pasal 25 ayat 6 yang berbunyi apabila masa jabatan pengurus definitif sudah habis dan tidak mampu
melaksanakan Muscab maka secara otomatis kepemimpinan diambil alih oleh dewan pimpinan daerah untuk sementara waktu sampai terbentuknya kepengurusan dewan pimpinan cabang definitif paling lama 6 bulan.
"Dalam ADART HNSI sudah jelas aturanya dan ini berlaku mulai dari tingkat DPP hingga ranting sehingga tidak terjadi kekosongan (demisioner) ditubuh HNSI, kemudian masyarakat nelayan nantinya akan terkoordinir tidak terkotak-kotak mendapat perlindungan hukum, kesehatan dan asuransi," sebutnya.
Selain itu Hadi juga menambahkan, banyak manfaat dan keuntungan yang diberikan HNSI kepada masyarakat nelayan salah satunya peningkatan taraf hidup, peningkatan hasil tangkap ikan, terjaminnya kehidupan nelayan dan Penerapan harga standar penjualan ikan sehingga tidak merugikan nelayan.
"Saya hanya menyampaikan harapan dan keinginan Dirjen DKP bahwa Muscab yang digelar HNSI dapat sukses dan berhasil dengan melaporkan secara akurat terkait kondisi dan yang dilakasankan pengurus
nantinya," harapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar