Mengenai Saya
- Indo Berita nusantara
- jakarta, selatan, Indonesia
- Indo Berita Nusantara merupakan situs berita internet yang memberikan informasi berbentuk berita diseluruh nusantara Alamat Jl. Joe. Gg. Kelapa Hijau Telp.(021)98265014 Anda punya berita atau informasi silahkan kirim ke e-mal : ibernas.jakarta@yahoo.com
Kamis, 09 Juli 2009
PERMENKES RI No. 128 TAHUN 2004 HARGA MATI DI SULTRA
IndoBeritaNusantara-Kendari. Pernyataan tersebut merupakan tuntutan puluhan demonstran Aliansi Mahasiswa Kesehatan Penegak Supremasi Hukum Sultra saat berunjuk rasa di DPRD dan Kantor Dinas Kesehatan Sultra Kamis siang (09/07). La Ode Muhammad Miswar (KorLap) mengatakan aksinya ini adalah murni penegakkan supremasi hukum bidang kesehatan, dan tidak dipengaruhi oleh unsur-unsur lainnya. Kami mengajak kepada mahasiswa dan masyarakat untuk ikut bergabung menyuarakan aspirasi kita, yang mana saat ini masih berlaku pola pikir lama bahwa kepala Puskesmas haruslah seorang dokter, padahal jelas-jelas Menteri Kesehatan sudah mengeluarkan Peraturan Nomor 128/Menkes/SK/II/2004 tentang Kebijakan Dasar Puskesmas yang mensyaratkan Kepala Puskesmas haruslah seorang Sarjana di Bidang Kesehatan yang kurikulum pendidikannya mencakup Kesehatan Masyarakat. Namun sampai detik ini peraturan Menkes tersebut belum juga diterapkan di Provinsi Sultra. Kami ingin adanya transparansi dalam penyelenggaraan kesehatan di Sultra, mengapa banyak puskesmas di Sultra yang dipimpin oleh seorang dokter dan bukan Sarjana Kesehatan Masyarakat (SKM), seorang pemimpin puskesmas haruslah memiliki kemampuan manajerial dalam mengelola pelayanan dan administrasi kesehatan. Oleh karena itu kami minta Kepala Dinas Kesehatan, DPRD serta Gubernur untuk segera menerapkan PERMENKES tersebut agar pengelolaan Puskesmas menjadi lebih profesional dan berjalan teratur sesuai dengan tujuan. dr. Razak (Kabag Tata Usaha Dinas Kesehatan Provinsi Sultra) saat ditemui mengatakan yang terpenting dalam pengangkatan seseorang menjadi Kepala Puskesmas tidaklah sembarangan, ada beberapa faktor yang menentukan diantaranya adalah faktor kemampuan, profesionalitas kerja serta disesuaikan dengan kondisi/situasi perkembangan zaman. Apakah dia seorang Sarjana Kedokteran atau Sarjana Kesehatan Masyarakat. (FandiK)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar