Mengenai Saya

Foto saya
jakarta, selatan, Indonesia
Indo Berita Nusantara merupakan situs berita internet yang memberikan informasi berbentuk berita diseluruh nusantara Alamat Jl. Joe. Gg. Kelapa Hijau Telp.(021)98265014 Anda punya berita atau informasi silahkan kirim ke e-mal : ibernas.jakarta@yahoo.com

Senin, 22 Juni 2009

PULUHAN MAHASISWA ANTI KORUPSI-SULTRA MENDESAK PENYELESAIAN KASUS PELABUHAN EREKE

Berita-aktual, Kendari. Puluhan mahasiswa yang menamakan dirinya Mahasiswa Anti Korupsi-Sultra (MAK-SULTRA) berunjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sultra, mendesak agar Kejati Sultra segera menyelesaikan kasus pekerjaan Pelabuhan Ereke Kab. Buton Utara yang melibatkan Darwin Kunu (Kepala Dinas Perhubungan Buton Utara) dan La Samba (Pimpinan Proyek), MAK-SULTRA menyatakan bahwa proses pelaksanaan pekerjaan ini tidak sesuai dengan mekanisme yang berlaku di Indonesia, dimana proyek tersebut menghabiskan dana sekitar Rp 800.000.000,- dan dilakukan dengan proses swakelola dengan alasan bencana alam. Namun menurut pendapat masyarakat Buton Utara di Ereke tidak pernah terjadi bencana alam. Apalagi proyek tersebut tidak menginformasikan kapan dimulai, sampai akhir pekerjaan, berapa anggaran pekerjaan dan siapa yang mengerjakan sehingga merujuk pada KEPRES No.80 Tahun 2003 Tentang pedoman pengadaan barang/jasa pemerintahan dalam ketentuan Swakelola, hal itu tidak dibenarkan, maka MAK-SULTRA menanyakan kepada pemerintah daerah kab. Buton Utara khususnya pengguna barang dan jasa dinas perhubungan, dasar hukum apa yang diambil pada pekerjaan pelabuhan Ereke tersebut.
MAK-SULTRA juga menyatakan dengan tegas agar Kejati Sultra mengevaluasi kinerja Kejari Raha yang dinilai tidak serius dalam menangani kasus ini. Juga diminta kepada Kejari Raha agar melakukan pemanggilan sekaligus pemeriksaan kepada saudara Darwin Kunu selaku pengguna barang dan jasa, dan saudara La Samba selaku pimpinan proyek pekerjaan pelabuhan Ereke.
Sementara itu Asisten Pengawasan Kejati Sultra S.Widodo dalam menanggapi para pengunjuk rasa mengatakan untuk sabar dan tidak anarkis dalam menyikapi kasus ini. Perkara ini sudah ditindak lanjuti dan kasus ini tidak bisa diselesaikan dalam waktu singkat, dirinya meminta waktu untuk dapat mempelajari laporan dari Kejari Raha karena semua ini harus dijalankan sesuai dengan prosedur.(komenk/d)

Tidak ada komentar: