Indo Berita Nusantara-Kendari. (23/6) Puluhan mahasiswa Forum Mahasiswa Pro-Rakyat Sultra (F-MPR SULTRA) melakukan aksi unjuk rasa mendesak Kejati Sultra segera menyelesaikan kasus korupsi dilingkungan Kanwil Depag Sultra yang melibatkan para pejabatnya. Abdillah Munawir (Ketua Umum FMPR) dalam orasinya mengatakan Depag sejatinya merupakan wadah pengembang moral dan spiritual yang seharusnya menjadi teladan untuk membahas berbagai permasalahan bangsa, namun fakta yang terjadi justru Depag Sultra berubah menjadi institusi pengembang korupsi dan dijadikan topeng untuk lahan korupsi. Kasus ini berawal dari dari kepemimpinan Drs. H. Abdul Muis (Kepala Kanwil Depag Sultra) dan Drs. Djamil Malimpo (Kepala Tata Usaha Depag Sultra ) yang terindikasi melakukan korupsi sebesar Rp 1,4 milyar tahun 2007-2008. Apalagi Djamil Malimpo ternyata sudah divonis 1 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Sultra namun oleh Kepala Kanwil Depag, belum juga di-nonaktifkan dari jabatannya dan masih tercatat sebagai PNS. Kita membakar ban sebagai simbol bahwa aksi ini adalah murni semangat untuk membersihkan Sultra dari Korupsi yang merajalela. Dan kita tidak ingin kasus seperti ini selalu berlarut-larut tanpa ada putusan yang jelas, Kejati Sultra harus tegas menindak kasus korupsi di Sultra meskipun itu melibatkan seorang pejabat, tegas Abdillah Munawir.
Sementara itu Muh. Idris Gani (Humas Kejati Sultra) saat menemui para pengunjuk rasa mengatakan bahwa kasus tersebut sedang diproses dan meminta para pengunjuk rasa untuk bersabar menunggu hasilnya. (di)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar