IBN-PEKANBARU-sekitar 30 orang aktivis Koalisi Mahasiswa Paguyuban Kabapten kota (KOMPAK) se-Riau dan Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI-MPO) dengan korlap Riki Zaputra melakukan aksi unjuk rasa, Senin (22/6/09). KOMPAK terdiri dari berbagai elemen organisasi masyarakat a.l. Rumpun Pemuda Pelajar Mahasiswa (RPPM) Rokan Hulu (Rohul), Kesatuan Pelajar Mahasiswa Kota (KEPAK) Bertuah, Himpunan Pemuda Mahasiswa Kampar (HIPPEMASKA) Pekanbaru, PB-HIPPMIH Pekanbaru, Himpunan Pelajar Mahasiswa Kabupaten Kuantan Singingi (HIPMAKUSI), Himpunan Mahasiswa Kabupaten Kampar Riau (HMKKR), Himpunan Pelajar Mahasiswa Kabupaten Pelalawan (HIPMAWAN) dan Forumkomunikasi se Indonesia.
Aksi diawali dengan berorasi di bundaran air mancur Jl. Jendral Sudirman, Dilanjutkan di depan Kantor Gubernur Riau dan depan Polda Riau. Aksi tersebut sebagai protes atas meninggalnya tiga orang warga Desa Tangun, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) akibat bentrok dengan petugas keamanan PT. Sumatera Silva Lestari (SSL) pada 28 Mei 2009.
Setelah berhasil menemui perwakilan dari Polda Riau, KOMPAK kembali ke kantor Gubernur untuk dapat bertemu dengan Gubernur. Namun para pengunjuk rasa tidak berhasil menemui Gubernur maupun perwakilannya, kemudian aksi diakhiri dengan pelemparan telur di plang nama kantor Gubernur Riau.
Para pengunjuk rasa dalam pernyataan sikapnya yang disampaikan untuk Gubernur meminta lahan PT. SSL distatus quokan, dibentuk tim pencari fakta oleh Pemprov Riau, agar mencabut izin operasi PT. SSL dan dilakukan pendataan ulang lahan masyarakat yang direbut oleh PT. SSL. Untuk Kapolda dapat agar mengusut tuntas kasus pembunuhan tiga orang warga Desa Tangun, mengadili pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut dan copt Kapolres Rohul.
Dalam aksinya para pengunjuk rasa membawa sapnduk, poster dan bendera bertulisakan a.l. : Kapitalisme vs HAM, Gubernur Riau Dimana Hatimu, Tidakkah Kamu Tahu Rakyatmu Derita. Copot Kapolres Rohul dan Bumi Hanguskan PT. SSL. Binasakan Perusahaan Kapitalisme. Usut Pelanggaran HAM di Desa Tangun Oleh PT. SSL. Kapolres Rohul Pemgecut!!!!, Hampir 1 Bulan Tragedi Tangun Tidak Satupun Pihak dari PT. SSL Dijadikan Tersangka Polres Rohul Makan Suap!!!!,Kapolda Copot Kapolres Rohul. RGM Penindas Masyarakat Rohul, RMG Melanggar HAM di Tangun, RGM Harus Tanggung Jawab. Tangkap Pembunuh Warga Tangun. HIPPEMASKA, HMI MPO cabang Pekanbaru dan RPPM-Rohul. (anto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar