Jakarta (18/04) di KPU Jakarta Pusat merencana rapat umum yang akan membahas penjadwalan kampanye untuk memberi kesempatan kepada calon Presiden untuk berbicara kepada rakyat secara langsung.
Menurut I Gusti Putu Arta (Anggota KPU Pusat).Kampanye diatur rapat umum, kegiatan yang dilakukan dapat berupa dialog terbatas, tatap muka dan kampanye terbuka.
Mekanisme yang dibuat adalah dalam satu hari pasangan Capres-Cawapres diberikan kesempatan disatu provinsi, maka pasangan calon lain tidak boleh berkampanye di provinsi tersebut. Kampanye akan dilaksanakan selama 22 hari, pembukaan 1 hari sisanya 21 hari untuk kampanye secara bergiliran. warga yang belum terdaftar dapat didaftarkan secara kolektif oleh Parpol.
Diharapkan peran serta masyarakat untuk mensukseskan Pilpres 2009.(Tia)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar