Palembang, Pipres 2009 terdiri dari 2 blok yaitu blok SBY dan blok Megawati, masalahnya adalah bagaimana membentuk sebuah koalisi yang kuat agar pemerintahan menjadi kuat oleh karena itu koalisi tersebut harus barbasis pada kontrak fungsi kontrak politik, yang dimaksud adalah aturan bagi anggota koalisi sehingga mereka terikat visi misi dalam kontrak tersebut. sehingga jelas dimana hak dan kewajibannya dalam membangun pemerintahan yang kuat
Dalam jumpa pers dengan tema “Pilpres 2009: Kontrak Politik Pragmatisme SBY-JL” di Wisma Inaya Palembang (19/4) pengamat politik Arbi Sanit Mengatakan “Pemilu 9 April 2009 sudah memberi gambaran dan peta dasar kekuatan politik maupun kekuatan partai tapi hanya satu partai yang memenuhi syarat yaitu partai Demokrat yang memperoleh suara sekitar 20% sehingga dapat langsung melanjutkan pencalonan SBY menjadi presiden sedangkan partai lain harus melakukan koalisi
Dosen UI tersebut juga menerangkan sistem yang ada dinegara ini “Jika sistem Presidensial yang dianut Negara Indonesia maka SBY telah menjadi presiden dan secara langsung didukung partai-partai yang duduk di DPR tapi masalahnya sistem yang ada adalah sistem parlementer bukan presidensil”
Katanya menambahkan “Warga Indonesia menilai pasangan SBY JK secara kualitatif terbaik dari pasangan presiden dan wapres sebelumnya dengan alasan karena dapat meningkatkan stabilitas ekonomi maupun kepercayaan luar negeri. Sehingga kontrak yang harus dibuat SBY adalah menyepakati bahwa tidak ada perlawanan dari pihak koalisi baik itu dari partainya, menterinya maupun fraksinya dan jika ada perbedan diselesikan secara internal.. Kontrak politik jangka panjang juga dapat dilakukan oleh partai Demokrat dengan beberapa partai lain sehingga untuk beberapa tahun kedepan partai-partai tersebut terjamin kekuatannya. (Nunu)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar