TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) melakukan lawatannya ke pimpinan partai politik dimulai dengan menemui Ketua Umum Golkar, Aburizal Bakrie.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Umum KNPI, Ahmad Doli Kurnia mengimbau kepada partai politik harus melakukan konsolidasi segera untuk menyelamatkan wajah demokrasi.
"Saat ini terdapat indikasi upaya melakukan deparpolasi dan pembusukan parlemen secara sistematis," kata Ahmad Doli kepada Ical dalam pernyataan persnya kepada Tribunnews.com, Selasa (21/6/2011).
Yang harus dilakukan, bukan saling menegasikan antar sesama Parpol. Melainkan, Parpol secara bersama-sama harus mengembangkan demokrasi substansial, membangun image baru individu serta lembaga parlemen yang berkualitas dan bersih serta memberikan pendidikan politik yang baik bagi masyarakat.
Sementara itu, dalam pendidikan politik masyarakat, Doli berharap agar Parpol dapat menjadi garda terdepan bersama elemen demokrasi lainnya seperti Ormas untuk menjadi transformator nilai-nilai luhur bangsa seperti Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika menjadi nilai-nilai yang menjadi bagian hidup keseharian masyarakat.
"Golkar yang ikut sebagai kekuatan politik di dalam merumuskan dan mengawal nilai-nilai 4 pilar itu selama Orde Baru, saat ini harus menjadi garda terdepan untuk melakukan transformasi tersebut, sebagai tanggung jawabnya atas koreksi masa lalu," tandasnya.
"Sekarang saatnya Golkar dengan cara dan gaya baru harus mentransformasi nilai-nilai itu," pungkasnya.
Wartawan Tribunnews.com, Iwan Taunuzi
Mengenai Saya
- Indo Berita nusantara
- jakarta, selatan, Indonesia
- Indo Berita Nusantara merupakan situs berita internet yang memberikan informasi berbentuk berita diseluruh nusantara Alamat Jl. Joe. Gg. Kelapa Hijau Telp.(021)98265014 Anda punya berita atau informasi silahkan kirim ke e-mal : ibernas.jakarta@yahoo.com
Selasa, 21 Juni 2011
Jumat, 17 Juni 2011
Politisi Partai Golkar Hadapi Vonis
INILAH.COM, Jakarta - Giliran terdakwa dari Partai Golongan Karya (Golkar), Baharuddin Aritonang cs, yang hari ini (Jumat, 17/6/2011) akan dijatuhi vonis oleh Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor terkait penerimaan cek perjalanan anggota dewan.
Kuasa Hukum Baharuddin, Maqdir Ismail menerangkan, bahwa kliennya siap menghadapi sidang termasuk terhadap hukuman yang dijatuhkan.
"Mendengar dan menghadapi putusan hari ini, harus siap, apapun bunyi putusannya," tandas Maqdir melalui pesan singkatnya kepada INILAH.COM, Jumat (17/6/2011).
Baharuddin, Asep Ruchimat Sudjana, TM Nurlif, Baharudin, Reza Kamarullah, dan Hengky Baramul bekas anggota Komisi IX DPR RI periode 1999-2004 dari fraksi Golkar yaitu akan mendengarkan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta sekitar pukul 14.00 WIB.
Mereka diduga telah menerima cek perjalanan usai pemilihan Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004 silam.
Maqdir menegaskan, pihaknya akan mengajukan banding, jika hukuman yang dijatuhkan Majelis Hakim tidak sesuai."Ya kalau tidak setuju, kita akan banding," ujar dia.
Kemarin (16/6) empat terdakwa cek perjalanan dari fraksi PDIP yaitu Agus Chondro Prayitno, Willem Tutuarima, Rusman Lombatoruan dan Max Moein sudah terlebih dahulu dijatuhi vonis oleh Majelis Hakim. [mvi]
Kuasa Hukum Baharuddin, Maqdir Ismail menerangkan, bahwa kliennya siap menghadapi sidang termasuk terhadap hukuman yang dijatuhkan.
"Mendengar dan menghadapi putusan hari ini, harus siap, apapun bunyi putusannya," tandas Maqdir melalui pesan singkatnya kepada INILAH.COM, Jumat (17/6/2011).
Baharuddin, Asep Ruchimat Sudjana, TM Nurlif, Baharudin, Reza Kamarullah, dan Hengky Baramul bekas anggota Komisi IX DPR RI periode 1999-2004 dari fraksi Golkar yaitu akan mendengarkan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta sekitar pukul 14.00 WIB.
Mereka diduga telah menerima cek perjalanan usai pemilihan Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004 silam.
Maqdir menegaskan, pihaknya akan mengajukan banding, jika hukuman yang dijatuhkan Majelis Hakim tidak sesuai."Ya kalau tidak setuju, kita akan banding," ujar dia.
Kemarin (16/6) empat terdakwa cek perjalanan dari fraksi PDIP yaitu Agus Chondro Prayitno, Willem Tutuarima, Rusman Lombatoruan dan Max Moein sudah terlebih dahulu dijatuhi vonis oleh Majelis Hakim. [mvi]
Langganan:
Postingan (Atom)