Peringatan hari HAM yang jatuh pada tanggal 10 Desember diperingati dengan melakukan aksi unjuk rasa. Sebanyak 50 orang mahasiswa Kab. Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe yang tergabung dalam SMURT (solidaritas mahasiswa untuk rakyat), HIMIPOL (himpunan mahasiswa politik) UNIMAL (Universitas Malikussaleh), dan GEUPHAM (gerakan peduli HAM). Melakukan unjuk rasa menuntut pembentukan KKR (komisi kebenaran dan rekonsiliasi) dan pengadilan HAM. Tuntutan mahasiswa ini didasarkan pada fakta bahwa selama konflik yang terjadi di Aceh telah terjadi pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat (TNI/Polri). Selain melakukan orasi di simpang jam Kota Lhokseumawe, para pendemo juga melakukan aksi dihalaman Kantor DPRK Kota Lhokseumawe, H. M. Yusuf anggota DPRK Kota yang berasal dari Partai Aceh (PA) menemui pendemo dan menyatakan DPRK Kota sangat serius untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM dan meminta waktu untuk menyelesaikannya. Selain menyatakan dukungan, Yusuf juga ikut membubuhkan tanda tangan dispanduk yang dibawa pendemo. Selain spanduk, pendemo juga membawa foto-foto pelanggaran HAM. (MR)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar