Surabaya-Ibernas (6/8), Kantor Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Jalan Airlangga No 20 Surabaya. Sudiyanto (Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Surabaya) dalam tanggapannya tentang kesiapan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan menjelang Ramadhan.
Kesiapan yang dilakukan oleh BPOM Surabaya menjelang Ramadhan yaitu pembuatan surat edaran berisi himbauan ditujukan kepada pengusaha agar tidak menjual barang yang sudah kadaluarsa, rusak dan tidak layak dijual kepasaran serta akan meninjau langsung dengan melibatkan tim yang beranggotakan dari beberapa instansi.
BPOM memiliki kewenangan untuk pengawasan peredaran makanan, minuman, obat dan kosemetik khususnya produk yang memiliki kode MD (makanan dalam) dan ML (makan luar negeri atau import) serta perizinan edar mulai dari free market (sebelum produk diedarkan kepasarann) dan post market (setelah makanan beredar dipasaran).
BPOM menghimbau kepada masyarakat dalam pembelian produk agar memperhatikan fisik (kondisi produk, kemasannya rusak atau tidak), no pendaftaran (MD/ML), tanggal kadaluarsa serta no batch (mewakili 1 kali proses produksi). 20112
Tidak ada komentar:
Posting Komentar