Jakarta: Feri, bayi yang berumur lima bulan menderita patah tulang dan anemia akibat korban kekerasan ibu kandungnya sendiri, kini masih dalam perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Koja, Jakarta Utara, dan perlu menjalani perawatan yang lebih isentif walau kondisinya relatif membaik.
Biaya perawatan Feri sepenuhnya ditanggung Pemerintah Daerah DKI. Menurut Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Feri akan ditempatkan di rumah perlindungan sosial bagi anak korban kekerasan dan Icah, Kakak Feri kini dalam pemeliharaan negara. Ass
Tidak ada komentar:
Posting Komentar