( Semarang, 11 Juni 2009) Kantor Panitia Pengawas Pemilu Propinsi Jawa Tengah Jl. Tri Lomba Juang Semarang, Ketua Pengawasan Panwaslu, Edi Pranoto mengatakan antara lain :
1. Sampai dengan tanggal 11 Juni 2009 ada 12 kabupaten / kota di Jawa Tengah yang
telah melaporkan daftar Pemilih Tetap (DPT ) bermasalah, diantaranya :
- TNI : 8 Orang
- Polri : 70 Orang
- Dibawah Umur : 165 Orang
- Meninggal : 2.578 Orang
- Tidak ada NIK : 27.331 Orang
- Tidak terdaftar / tidak dikenal : 5.783 Orang
- Pindah tempat : 2.191 Orang
- Ganda : 2.340 Orang
( Total = 40.466 Orang dari DPT Jawa Tengah sekitar 36 Juta Pemilih )
2. Warga Negara yang belum masuk dalam DPT, berdasarkan Rakerda yang diselenggarakan
di Medan, Panwas menunggu Rekomendasi dan Petunjuk Teknis dari Bawaslu karena
berdasarkan peraturan, DPT yang sudah ditetapkan oleh KPU tidak boleh diubah dan
ada sanksi tertentu, dilain fihak bila tidak direkomendasikan akan menghalangi
Hak Warga Negara untuk menggunakan Hak Pilihnya.
3. Panwaslu bekerjasama dengan Pemerintah Daerah sebagai fungsi koordinasi terkait
izin cuti Pejabat Pemerintah Daerah untuk melakukan Kampanye Pilpres.
(Fitri Aza)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar