Jakarta, 6 Mei 2009. Memperingati Tragedi Trisakti 12 Mei 1998, Kepresidenan Masyarakat Mahasiswa Universtias Trisakti (MM Usakti) mengadakan kegiatan Seminar Nasioanal bertajuk “Implementasi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.18/PUU-V/2007” di lt.8 Fakultas Teknologi Kebumian dan Energi (FKTE) Universitas Trisakti Jakarta Barat.
Koordinator pelaksana kegiatan ini adalah Ahmed Febriana (mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Trisakti angkatan 2007). Sedangkan untuk Ketua Panita Studi HAM dan Advokasi Kepresidenan Mahasiswa Universitas Trisakti adalah Alse Hawana (mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Trisakti angkatan 2007).
Acara ini menghadirkan 2 orang pembicara yaitu Nurcholis (perwakilan dari Komnas HAM) dan Krisbiantoro (Divisi Impunity Watch dan Pemenuhan Hak Korban, perwakilan dari Kontras). Acara ini juga dihadiri oleh sekitar 200 mahasiswa Trisakti, Kepresidenan Mahasiswa Trisakti, perwakilan dari Universitas Indonesia, Universitas Tarumanegara, Universitas Al-Azhar, Universitas Nasional dan Universitas Muhammadiyah Jakarta.
Dalam kesempatan tersebut, Nurcholis menyatakan bahwa untuk masalah Tragedi Trisakti 12 Mei 1998, menurutnya pihak Komnas HAM telah menyelesaikan penyelidikan dan penyidikannya, dan berkasnyapun telah diserahkan ke Kejaksaan Agung. Namun, hingga saat ini Kejaksaan Agung belum juga memproses kasus Tragedi Trisakti 12 Mei 1998. Alasan yang diberikan oleh Kejaksaan Agung adalah belum dibentuknya Panitia Ad Hoc dan materi penyelidikan kasus Tragedi Trisakti 12 Mei 1998 yang diberikan dari Komnas HAM belumlah lengkap. Untuk alasan yang kedua tersebut, pihak Komnas HAM selalu melakukan revisi dan mengikuti apa yang diminta Kejaksaan Agung.
Sedangkan Krisbiantoro berpendapat bahwa kebuntuan yang terjadi dalam kasus Tragedi Trisakti 12 Mei 1998 terjadi bukan karena masih ada masalah baik dalam hukum materiilnya maupun formalnya, tetapi karena tidak adanya political will dari penyelenggara negara, dalam hal ini Presiden, untuk melakukan tekanan kepada Kejaksaan Agung terhadap penyelesaian kasus tersebut.
Acara ditutup pada dengan pemutaran film dokumenter tentang peristiwa Tragedi Trisakti 12 Mei 1998. (alam).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar