Jakarta- Tentara Nasional Indonesia (TNI) belum akan menggunakan Hak politik untuk memilih pada pelaksanaan Pemilu tahun 2009, hal ini sesuai dengan keputusan pimpinan TNI.
Demikian dikatakan Inspektur Jenderal (Irjen) TNI, Letjen TNI Liliek AS dalam amanat tertulisnya pada upacara bendera 17-an yang dilaksanakan di lapangan apel Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur, Selasa (17/3).
Lebih lanjut dikatakan bahwa dinamika kehidupan sosial-politik nasional dimana kondisi suhu politik cenderung meningkat seiring dengan telah dimulainya kampanye terbuka hingga dilaksanakan pemilu legislatif pada 9 April 2009.
Untuk itu Irjen TNI kembali mengingatkan seluruh prajurit TNI untuk senantiasa menjunjung tinggi, memegang teguh dan melaksanakan secara konsisten Netralitas TNI, sehingga tidak mencederai dan menodai komitmen Netralitas TNI demi persatuan dan kesatuan nasional.
Irjen menekankan kepada seluruh peserta upacara agar senantiasa melaksanakan dan mengimplementasikan pokok-pokok kebijakan Panglima TNI tahun 2009 tentang Panca Tunggal kebijakan yang meliputi kebijakan pembinaan TNI, penggunaan kekuatan TNI, bidang kesejahteraan personel, bidang reformasi internal TNI dan kebijakan bidang tertib administrasi yang merupakan satu kesatuan yang terintegrasi, terkoordinasi dan simultan.
Kelima kebijakan tersebut pada hakekatnya untuk mencapai ”catur tunggal sasaran” yaitu kesiapan operasi satuan, profesionalisme prajurit TNI, kesejahteraan prajurit, PNS TNI dan keluarganya serta tertib administrasi, yang muara akhirnya bersifat tunggal yaitu keberhasilan tugas pokok TNI sebagai alat dan komponen utama pertahanan negara.
Ditengah-tengah keterbatasan dukungan anggaran yang dialokasikan kepada TNI,maka berbagai langkah efisiensi harus dilakukan dengan menentukan skala prioritas. Peraturan dan perundang-undangan harus dipatuhi, kegiatan yang hanya akan menghadirkan pemborosan harus dihindari.
Sebelum mengakhiri amanatnya Irjen TNI menekankan kepada seluruh peserta upacara untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan ketanggap-segeraan terhadap setiap upaya yang akan mengganggu stabilitas nasional, terutama terhadap upaya menggagalkan Pemilu 2009.
Selain itu seluruh Prajurit TNI harus senantiasa siaga dalam rangka melaksanakan tugas perbantuan kepada Polri maupun pemerintah daerah dengan berpedoman pada ketentuan yang berlaku dan tidak bertindak sendiri dalam mengatasi permasalahan yang muncul di lapangan dalam mengatasi gangguan stabilitas keamanan menghadapi Pemilu 2009.(Gahar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar